Modul Ajar & RPP Fikih Kelas X
Fikih dan Perkembangannya
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Fikih |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Fikih dan Perkembangannya |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning dan Pembelajaran Berbasis Proyek (PjBL) + Praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang syariat Islam dan beberapa hukum ibadah praktis. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Komunikasi — menyampaikan dan menerima gagasan secara jelas dan santun
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab pada Madrasah |
| Elemen / Domain | Fikih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik memahami konsep fikih, ruang lingkupnya, serta mampu mengidentifikasi dan menganalisis perkembangan fikih dari masa Rasulullah SAW hingga masa kontemporer, menunjukkan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Fikih mencakup hukum-hukum terkait ibadah seperti salat dan zakat, serta muamalah seperti jual beli dan warisan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. |
| Konseptual | Fikih adalah ilmu yang mempelajari hukum syariat Islam yang bersifat praktis, digali dari dalil-dalil tafsili (terperinci) melalui ijtihad para ulama. |
| Prosedural | Mempelajari fikih melibatkan pemahaman sumber hukum, metode istinbath, dan bagaimana hukum-hukum tersebut ditetapkan dan diterapkan dalam konteks yang berbeda. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami fikih sebagai landasan beribadah dan bermuamalah, serta menghargai dinamika dan perbedaan pandangan dalam perkembangan fikih. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Menyadari bahwa fikih adalah jalan untuk mencapai ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti Sunah Rasul-Nya dalam setiap aspek kehidupan. |
| 2. Cinta Ilmu | Termotivasi untuk terus mempelajari dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis serta pemikiran ulama fikih untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menerapkan prinsip-prinsip fikih muamalah yang adil dan beretika dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Menghargai keragaman pandangan fikih sebagai rahmat, mendorong dialog konstruktif, dan menghindari perpecahan antar sesama Muslim. |
| 5. Cinta Tanah Air | Memahami bahwa fikih Islam memberikan kontribusi besar dalam membangun peradaban dan menjaga ketertiban sosial di Indonesia sebagai negara yang majemah. |
Tujuan Pembelajaran:
- Menjelaskan pengertian fikih, ruang lingkup, dan kedudukannya dalam Islam dengan tepat.
- Mengidentifikasi sumber-sumber hukum fikih (Al-Qur'an, Sunah, Ijma', Qiyas) dengan benar.
- Menganalisis periode perkembangan fikih dari masa Rasulullah SAW hingga masa tabi'in dengan runtut.
- Menganalisis karakteristik dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan fikih pada setiap periode.
- Menyajikan peta konsep perkembangan fikih secara kreatif dan informatif.
- Menyimpulkan relevansi mempelajari fikih dan perkembangannya dalam konteks kehidupan modern.
Pemahaman bermakna: Memahami fikih dan perkembangannya membantu peserta didik menyadari bahwa Islam adalah agama yang relevan dan solutif untuk setiap zaman, serta menumbuhkan sikap toleransi terhadap perbedaan pandangan dalam masalah fikih.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa hukum Islam yang kita pelajari hari ini tidak persis sama dengan praktik di zaman Nabi Muhammad SAW, dan bagaimana kita menyikapinya?"
| Praktik Pedagogis | Discovery Learning dan Pembelajaran Berbasis Proyek (PjBL) + Praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Sejarah Kebudayaan Islam: Memahami konteks historis perkembangan fikih dari masa ke masa, termasuk peran khalifah dan ulama. Bahasa Arab: Mengkaji teks-teks dalil Al-Qur'an dan Hadis serta kutipan kitab fikih klasik untuk pemahaman yang lebih mendalam. Pendidikan Pancasila: Menumbuhkan sikap toleransi dan menghargai perbedaan pandangan dalam fikih sebagai wujud persatuan dalam keberagaman. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua diajak berdiskusi tentang penerapan fikih dalam kehidupan keluarga, seperti praktik ibadah atau muamalah sederhana, dan melaporkan hasilnya. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar mudah untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses ke perpustakaan madrasah dan area diskusi terbuka untuk proyek kelompok. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform pembelajaran daring (misalnya Google Classroom) untuk berbagi materi, mengunggah tugas peta konsep digital, dan forum diskusi daring tentang isu-isu fikih kontemporer. |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Menjelaskan pengertian fikih, ruang lingkup, kedudukannya dalam Islam, dan mengidentifikasi sumber-sumber hukum fikih dengan benar. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Guru mengucapkan salam, mengajak berdoa, mengecek kehadiran, dan menanyakan kabar. Guru melakukan apersepsi dengan pertanyaan 'Apa yang kalian ketahui tentang hukum Islam?' dan menyampaikan tujuan pembelajaran serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Peserta didik mengamati beberapa contoh kasus hukum dalam kehidupan (misal: salat, puasa, jual beli) dan diajak berpikir tentang bagaimana hukum-hukum tersebut ditetapkan. Mereka kemudian mencari informasi dari berbagai sumber (buku, internet) mengenai pengertian fikih, ruang lingkup, kedudukan, dan sumber-sumber hukumnya. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Dalam kelompok kecil, peserta didik mendiskusikan hasil temuan mereka, membandingkan informasi, dan menyusun rangkuman tentang konsep dasar fikih dan sumber-sumbernya. Mereka juga mengidentifikasi dalil-dalil dasar dari Al-Qur'an atau Hadis yang berkaitan dengan fikih. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Setiap kelompok mempresentasikan rangkuman hasil diskusinya. Kelompok lain memberikan tanggapan dan pertanyaan. Guru memberikan umpan balik, meluruskan pemahaman yang keliru, dan menguatkan konsep-konsep penting tentang fikih dan sumber hukumnya. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit | Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi pertemuan ini, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif, dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri pada materi selanjutnya. Pembelajaran diakhiri dengan doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Think-Pair-Share |
| Tujuan Pertemuan 2 | Menganalisis periode perkembangan fikih dari masa Rasulullah SAW hingga masa tabi'in, serta karakteristik dan faktor-faktor yang memengaruhinya. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Guru membuka pelajaran dengan salam dan doa, mengecek kehadiran, serta mengulas singkat materi sebelumnya tentang pengertian dan sumber fikih. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu memahami sejarah perkembangan fikih. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Peserta didik secara individual membaca dan memahami materi tentang periode perkembangan fikih (masa Nabi, Sahabat, dan Tabi'in) dari buku ajar atau bahan yang disediakan. Mereka mencatat poin-poin penting dan karakteristik setiap periode. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Peserta didik berpasangan untuk mendiskusikan pemahaman mereka tentang setiap periode perkembangan fikih, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi dan contoh-contoh kasus fikih pada masa tersebut. Mereka juga mengidentifikasi perbedaan corak fikih antar periode. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Beberapa pasangan diminta untuk membagikan hasil diskusinya kepada kelas. Guru memfasilitasi tanya jawab dan memberikan penjelasan tambahan untuk melengkapi pemahaman peserta didik, terutama terkait dinamika ijtihad dan munculnya madzhab fikih awal. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit | Guru bersama peserta didik merangkum poin-poin penting tentang sejarah perkembangan fikih. Guru memberikan motivasi dan tugas mandiri untuk mencari informasi awal tentang madzhab fikih. Pembelajaran ditutup dengan doa. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan fikih pada setiap periode dan menyajikannya dalam tabel perbandingan.
Alat & bahan: Buku paket Fikih Kelas X, alat tulis, kertas HVS/karton, spidol warna
Langkah kerja:
- Bentuk kelompok yang terdiri dari 4-5 orang.
- Baca dan pahami materi 'Perkembangan Fikih' dari berbagai sumber (buku, internet).
- Diskusikan dalam kelompok untuk mengidentifikasi karakteristik dan faktor-faktor yang mempengaruhi fikih pada masa Rasulullah SAW, Sahabat, dan Tabi'in.
- Tuangkan hasil diskusi ke dalam tabel perbandingan yang telah disediakan.
- Siapkan presentasi singkat untuk membagikan hasil analisis kelompok kepada kelas.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang Anda pahami tentang 'hukum Islam'?
- Sebutkan beberapa contoh hukum syariat yang Anda ketahui!
- Menurut Anda, apakah hukum Islam selalu sama dari dulu hingga sekarang?
- Dari mana sumber hukum Islam itu berasal?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan dan ketepatan isi LKPD.
Sumatif (akhir): Penilaian peta konsep perkembangan fikih dan tes tertulis akhir untuk mengukur pemahaman konsep dan analisis.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan pengertian fikih, ruang lingkup, dan kedudukannya dalam Islam dengan tepat. | Konsep dasar fikih | 2 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi sumber-sumber hukum fikih (Al-Qur'an, Sunah, Ijma', Qiyas) dengan benar. | Sumber-sumber fikih | 2 JP | penalaran kritis, komunikasi |
| 3 | Menganalisis periode perkembangan fikih dari masa Rasulullah SAW hingga masa tabi'in dengan runtut. | Sejarah perkembangan fikih | 2 JP | penalaran kritis, komunikasi |
Fikih adalah salah satu cabang ilmu keislaman yang sangat penting, menjadi panduan praktis bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah dan berinteraksi sosial. Mempelajari fikih bukan hanya menghafal hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum-hukum itu terbentuk dan berkembang seiring waktu, yang mencerminkan dinamika Islam dalam menjawab tantangan zaman.
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Fikih
Secara bahasa, fikih (الفقه) berarti pemahaman yang mendalam. Sedangkan secara istilah, fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat Islam yang bersifat praktis, yang digali dari dalil-dalilnya yang terperinci (tafsili) melalui proses ijtihad. Ruang lingkup fikih sangat luas, meliputi ibadah (seperti salat, puasa, zakat, haji) dan muamalah (interaksi antar manusia), seperti jual beli, sewa-menyewa, pernikahan, warisan, jinayat (pidana), dan siyasah (politik). Fikih menjadi panduan bagi seorang Muslim dalam setiap aspek kehidupannya, memastikan setiap tindakan selaras dengan syariat Allah SWT.
2. Sumber-sumber Hukum Fikih
Sumber utama fikih adalah Al-Qur'an dan Sunah (Hadis Nabi Muhammad SAW). Al-Qur'an adalah kalamullah yang menjadi pedoman hidup, sedangkan Sunah adalah penjelas dan pelengkap Al-Qur'an melalui perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi. Selain itu, ada Ijma' (kesepakatan para mujtahid dari umat Islam setelah wafatnya Nabi atas suatu hukum syariat) dan Qiyas (menyamakan hukum suatu masalah yang tidak ada nash-nya dengan hukum masalah lain yang ada nash-nya karena adanya persamaan illat atau sebab hukum). Sumber-sumber ini menjadi dasar bagi para ulama untuk menetapkan hukum-hukum fikih.
3. Perkembangan Fikih Masa Rasulullah SAW
Pada masa Rasulullah SAW, fikih bersumber langsung dari wahyu Al-Qur'an dan penjelasan Nabi melalui Sunah. Hukum-hukum turun secara berangsur-angsur sesuai kebutuhan dan peristiwa yang terjadi. Nabi SAW adalah satu-satunya rujukan dalam segala permasalahan hukum. Ijtihad juga terjadi, namun dilakukan oleh Nabi sendiri atau oleh Sahabat atas bimbingan Nabi. Karakteristik fikih masa ini adalah kesederhanaan, langsung dari sumbernya, dan belum ada perbedaan pendapat yang signifikan karena Nabi masih hidup untuk menjelaskan.
4. Perkembangan Fikih Masa Sahabat
Setelah wafatnya Nabi SAW, para Sahabat menjadi rujukan utama dalam fikih. Mereka berijtihad berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah, serta saling bermusyawarah. Mulai muncul perbedaan pendapat di antara Sahabat karena perbedaan pemahaman terhadap nash, perbedaan riwayat hadis, dan kondisi sosial yang berbeda. Terbentuklah 'madrasah fikih' di beberapa kota besar seperti Madinah, Mekah, dan Kufah, dengan tokoh-tokoh Sahabat terkemuka sebagai rujukan utama. Masa ini ditandai dengan upaya sistematisasi awal fikih.
5. Perkembangan Fikih Masa Tabi'in
Masa Tabi'in adalah kelanjutan dari masa Sahabat, di mana murid-murid Sahabat melanjutkan estafet keilmuan. Ijtihad semakin berkembang seiring meluasnya wilayah Islam dan munculnya masalah-masalah baru yang belum ada nash-nya secara eksplisit. Perbedaan pendapat semakin banyak dan mulai terbentuk aliran-aliran fikih yang dikenal dengan Ahli Hadis (mengutamakan nash) dan Ahli Ra'yi (mengutamakan penalaran/rasio). Ini menjadi cikal bakal munculnya madzhab-madzhab fikih besar di kemudian hari.
Rangkuman: Fikih adalah ilmu yang mendalam tentang hukum syariat Islam praktis, bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijma', dan Qiyas. Perkembangannya dimulai dari masa Rasulullah SAW yang langsung bersumber wahyu dan penjelasan Nabi, dilanjutkan oleh para Sahabat dengan ijtihad dan musyawarah, hingga masa Tabi'in yang semakin meluas dan memunculkan perbedaan metode ijtihad, membentuk pondasi bagi madzhab-madzhab fikih yang kita kenal sekarang. Memahami sejarah ini krusial untuk menghargai kekayaan intelektual Islam dan toleransi beragama.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Fikih | Ilmu hukum Islam yang bersifat praktis, digali dari dalil-dalil terperinci. |
| Ijtihad | Usaha sungguh-sungguh dari seorang mujtahid untuk menetapkan hukum syariat. |
| Nash | Teks Al-Qur'an atau Hadis yang berisi hukum. |
| Ijma' | Kesepakatan ulama mujtahid atas suatu hukum syariat. |
| Qiyas | Menyamakan hukum suatu masalah dengan masalah lain karena ada persamaan illat. |
| Muamalah | Hukum yang mengatur hubungan antar manusia. |
| Tabi'in | Generasi setelah Sahabat Nabi yang pernah bertemu Sahabat. |
| Madzhab Fikih | Aliran atau metodologi pemahaman dan penetapan hukum fikih yang dikembangkan oleh seorang imam mujtahid dan pengikutnya. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Fikih dan Perkembangannya" mata pelajaran Fikih Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Bukan Fikih dan Perkembangannya yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Fikih Kelas X Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 4 siap unduh
Semester 2 / Genap4 materi · siap dibuatkan
Qurban dan AqiqahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKepemilikan dan AkadBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKonsep Fikih dan IbadahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisWakalah dan SulhuBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Fikih lain yang sudah tersedia
Bab Bersuci dengan Cara TayamumFikih Kelas X MAKonsep Dasar Fikih dan Usul FikihFikih Kelas XII MAUshul FikihFikih Kelas XII MABUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan KeamananFikih Kelas XI MALihat semua Modul Ajar Fikih Kelas X →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Fikih kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Fikih dan Perkembangannya pada Fikih MA, Fase E, elemen Fikih.
Modul Fikih dan Perkembangannya ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas X MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Fikih materi Fikih dan Perkembangannya ini gratis?
Ya. Modul Fikih dan Perkembangannya untuk kelas X MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Fikih dan Perkembangannya ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Fikih dan Perkembangannya ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Fikih dan Perkembangannya dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Fikih kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Fikih dan Perkembangannya ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab pada Madrasah, pada Fase E untuk kelas X MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Fikih dan Perkembangannya tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Fikih dan Perkembangannya untuk Fikih kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Fikih dan Perkembangannya ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas X MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Fikih dan Perkembangannya beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?
Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Fikih dan Perkembangannya yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.