Modul ajar FIKIH, SKI MTs kelas 7.CDEF, 7.GHIJK materi Thaharah lengkap: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, hingga bahan ajar. Sesuai Kurikulum Merdeka 2025/2026. Unduh Word + PDF atas nama Anda.
Kompetensi awal: peserta didik telah mengenal ibadah shalat dan memahami pentingnya kebersihan dalam kehidupan sehari-hari
Pemahaman bermakna: Kesucian adalah syarat diterimanya ibadah. Dengan memahami dan mempraktikkan thaharah, peserta didik terbiasa menjaga kebersihan lahir dan batin, sebab kesucian itu sebagian dari iman.
Pertanyaan pemantik: Mengapa shalat tidak sah jika badan atau pakaian terkena najis, dan bagaimana cara bersuci ketika tidak ada air sama sekali?
Tujuan:
Kegiatan awal: Salam dan doa, presensi, apersepsi mengaitkan kebersihan sehari-hari dengan ibadah, menyampaikan tujuan dan pertanyaan pemantik, serta asesmen diagnostik singkat.
Memahami: Peserta didik mengamati tayangan atau gambar berbagai keadaan air dan najis, lalu menggali informasi dari buku dan Al-Quran tentang pengertian, dalil, macam air, najis, dan hadas.
Mengaplikasi: Secara berkelompok peserta didik mengklasifikasi air dan najis pada LKPD, kemudian mempraktikkan tata cara wudhu dan tayamum secara bergiliran dengan bimbingan guru.
Merefleksi: Kelompok mempresentasikan hasil kerja, saling menanggapi, lalu guru memberi penguatan konsep dan meluruskan miskonsepsi.
Penutup: Menyimpulkan bersama, refleksi, asesmen formatif, menyampaikan materi pertemuan berikutnya, doa dan salam.
Proses (formatif): Observasi keaktifan diskusi, hasil LKPD, tanya jawab, serta penilaian sikap spiritual dan sosial selama pembelajaran
Akhir (sumatif): Tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) serta penilaian praktik wudhu dan tayamum dengan rubrik
| Tujuan | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|
| Menjelaskan pengertian, dalil, macam air, dan najis | Thaharah, air, dan najis | 2 JP | Bernalar kritis |
| Menganalisis hadas dan mempraktikkan wudhu | Hadas dan wudhu | 2 JP | Berkeadaban (Ta'addub) |
| Mempraktikkan tayamum dan mandi wajib | Tayamum dan mandi wajib | 2 JP | Keteladanan (Qudwah) |
Thaharah atau bersuci adalah gerbang utama ibadah. Sebelum shalat, seorang muslim wajib suci dari hadas dan najis. Materi ini membahas pengertian thaharah, macam-macam air, najis dan cara menyucikannya, hadas, serta tata cara wudhu, tayamum, dan mandi wajib.
Menurut bahasa, thaharah berarti suci atau bersih dari kotoran. Menurut istilah syarak, thaharah adalah menghilangkan hadas dan najis sehingga seseorang diperbolehkan melaksanakan ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan thawaf. Dalilnya antara lain QS Al-Baqarah ayat 222 dan hadis bahwa kesucian itu sebagian dari iman (HR Muslim).
Pertama, air mutlak (thahur) yaitu suci dan menyucikan seperti air hujan, air sumur, air laut, air sungai, dan mata air. Kedua, air musyammas yaitu suci menyucikan tetapi makruh, air yang dipanaskan matahari dalam wadah logam selain emas dan perak. Ketiga, air musta'mal atau air yang berubah yaitu suci tetapi tidak menyucikan. Keempat, air mutanajjis yaitu air yang terkena najis. Air dua qullah kurang lebih 216 liter tidak menjadi najis selama warna, rasa, dan baunya tidak berubah.
Najis mukhaffafah (ringan) seperti air kencing bayi laki-laki di bawah dua tahun yang hanya minum ASI, cukup diperciki air. Najis mutawassithah (sedang) seperti darah, nanah, muntah, dan kotoran, dibasuh hingga hilang wujud, warna, bau, dan rasanya. Najis mughallazhah (berat) yaitu najis anjing dan babi, dibasuh tujuh kali dan salah satunya dengan tanah atau debu yang suci.
Hadas kecil disebabkan keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, hilang akal, atau bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram; disucikan dengan wudhu. Hadas besar disebabkan junub, haid, nifas, atau wiladah; disucikan dengan mandi wajib. Keduanya dapat diganti tayamum apabila berhalangan menggunakan air.
Wudhu adalah bersuci dari hadas kecil. Rukunnya ada enam: niat, membasuh seluruh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan tertib. Wudhu batal karena keluar sesuatu dari qubul atau dubur, hilang akal, bersentuhan kulit dengan bukan mahram, dan menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa alas.
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib dengan menggunakan debu yang suci ketika tidak ada air atau berhalangan memakai air. Rukunnya: niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib.
Mandi wajib adalah meratakan air suci ke seluruh tubuh disertai niat menghilangkan hadas besar. Rukunnya: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh hingga pangkal rambut dan lipatan kulit. Sebabnya antara lain junub, haid, nifas, dan wiladah.
Rangkuman: Thaharah adalah bersuci dari hadas dan najis dan menjadi syarat sahnya ibadah. Alat bersuci utama adalah air suci menyucikan, dan debu yang suci untuk tayamum. Hadas kecil disucikan dengan wudhu, hadas besar dengan mandi wajib, dan tayamum menjadi pengganti keduanya saat berhalangan.
Tujuan: Mengklasifikasikan macam-macam air dan najis serta mengurutkan langkah wudhu dengan benar
Alat & bahan: buku Fikih kelas VII, Al-Quran dan terjemah, kartu materi, air dan tempat wudhu, serta alat tulis
| Thaharah | bersuci dari hadas dan najis |
| Hadas | keadaan tidak suci yang menghalangi sahnya ibadah |
| Najis | kotoran yang wajib disucikan menurut syarak |
| Musta'mal | air yang sudah dipakai untuk bersuci |
| Dua qullah | ukuran air kurang lebih 216 liter yang tidak mudah menjadi najis |
| Istinja | membersihkan qubul atau dubur setelah buang air |
Ya. Tiga modul ajar gratis tersedia bertahap dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul FIKIH, SKI kelas 7.CDEF, 7.GHIJK langsung tersusun atas nama Anda.
Ya. Modul mengikuti Kurikulum Merdeka dengan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025).
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh, ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.