Modul ajar Fiqih SD kelas V materi Hukum Makanan dan Minuman lengkap: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, hingga bahan ajar. Sesuai Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka. Unduh Word + PDF atas nama Anda.
Rumusan: Peserta didik memahami ketentuan fikih tentang makanan dan minuman halal dan haram, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan menjaga kesehatan.
Acuan: Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka
Kompetensi awal: Peserta didik telah memahami ajaran dasar Islam tentang kebersihan dan pentingnya menjaga kesehatan tubuh.
Pemahaman bermakna: Memahami hukum makanan dan minuman dalam Islam membantu kita memilih yang baik dan halal untuk kesehatan tubuh dan ketaatan kepada Allah SWT, serta menghindari yang buruk dan haram agar hidup lebih berkah.
Pertanyaan pemantik: Mengapa kita harus pilih-pilih makanan dan minuman, padahal semua kelihatan enak?
Tujuan: Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman halal dengan benar dan mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman halal berdasarkan dalil naqli dan aqli.
Kegiatan awal: Guru mengucapkan salam, memimpin doa, memeriksa kehadiran, melakukan apersepsi dengan menanyakan makanan favorit peserta didik, menyampaikan tujuan pembelajaran tentang makanan halal, dan mengajukan pertanyaan pemantik 'Apa itu makanan halal dan mengapa penting bagi kita?'.
Memahami: Peserta didik mengamati gambar-gambar berbagai jenis makanan dan minuman, kemudian secara mandiri atau berkelompok kecil mencari tahu definisi makanan halal dari buku atau sumber lain, serta mengaitkannya dengan pentingnya menjaga kesehatan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Mengaplikasi: Dalam kelompok, peserta didik mendiskusikan dan mengelompokkan makanan serta minuman yang mereka yakini halal, kemudian mencari dalil singkat dari Al-Qur'an atau Hadis yang mendukung keyakinan tersebut, seperti QS. Al-Baqarah: 168 (كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا - Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik).
Merefleksi: Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, kelompok lain memberikan tanggapan. Guru memberikan penguatan tentang konsep makanan halal, menjelaskan dalilnya, dan mengapresiasi partisipasi aktif peserta didik. Guru menekankan bahwa makanan halal itu baik untuk tubuh dan jiwa.
Penutup: Peserta didik bersama guru menyimpulkan pengertian dan contoh makanan halal. Guru memberikan apresiasi atas semangat belajar, memberikan tugas rumah untuk mencatat 5 makanan halal yang ada di rumah, dan menutup dengan doa serta salam penutup yang ceria.
Tujuan: Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram dengan tepat dan mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman haram beserta alasannya.
Kegiatan awal: Guru mengucapkan salam, memimpin doa, memeriksa kehadiran, mengulas singkat materi sebelumnya tentang makanan halal, menyampaikan tujuan pembelajaran tentang makanan haram, dan mengajukan pertanyaan pemantik 'Apakah semua makanan boleh kita makan? Apa akibatnya jika kita makan makanan yang dilarang?'.
Memahami: Peserta didik disajikan kasus atau cerita pendek tentang seseorang yang mengonsumsi makanan/minuman yang diragukan kehalalannya atau jelas haram, kemudian secara berkelompok mengidentifikasi masalah dan mendefinisikan apa itu makanan haram, serta alasan mengapa dilarang dalam Islam.
Mengaplikasi: Dalam kelompok, peserta didik menganalisis berbagai contoh makanan dan minuman (misalnya, daging babi, khamr/minuman keras, bangkai, darah) dan mengidentifikasi alasan keharamannya berdasarkan dalil naqli dan aqli, seperti QS. Al-Maidah: 90 (إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ ... رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ - Sesungguhnya khamr dan judi... adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan).
Merefleksi: Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil analisisnya tentang makanan haram dan alasannya. Guru memberikan umpan balik, meluruskan pemahaman yang keliru, dan menguatkan bahwa menghindari makanan haram adalah bentuk menjaga diri dan ketaatan kepada Allah. Guru juga menjelaskan dampak negatif dari mengonsumsi makanan haram.
Penutup: Peserta didik bersama guru menyimpulkan pengertian dan contoh makanan haram. Guru memberikan apresiasi atas kerja keras kelompok, memberikan tugas untuk membuat daftar makanan haram yang sering dijumpai di masyarakat, dan menutup dengan doa serta pesan moral tentang pentingnya berhati-hati dalam memilih makanan.
Tujuan: Peserta didik dapat membedakan antara makanan dan minuman halal dengan yang haram serta dapat menyajikan contoh makanan dan minuman halal yang biasa dikonsumsi di lingkungan sekitar.
Kegiatan awal: Guru mengucapkan salam, memimpin doa, memeriksa kehadiran, melakukan apersepsi dengan tanya jawab singkat tentang halal-haram, menyampaikan tujuan pembelajaran untuk membedakan dan menyajikan contoh, serta memotivasi peserta didik untuk membuat 'Poster Makanan Halal dan Haram'.
Memahami: Peserta didik secara individu atau berpasangan meninjau kembali catatan dan materi dari pertemuan sebelumnya tentang makanan halal dan haram, serta mendiskusikan kriteria pembeda keduanya dan bagaimana cara menyajikannya dalam bentuk visual yang menarik.
Mengaplikasi: Peserta didik membuat proyek 'Poster Makanan Halal dan Haram' secara berkelompok. Mereka mencari gambar atau menggambar makanan/minuman, menempelkannya di poster, kemudian menuliskan kategori (halal/haram) dan alasannya secara singkat. Mereka juga diminta menyajikan contoh makanan halal yang umum di lingkungan mereka.
Merefleksi: Setiap kelompok memamerkan dan mempresentasikan poster mereka. Kelompok lain memberikan masukan dan pertanyaan. Guru memberikan penilaian formatif terhadap poster dan presentasi, serta memberikan penguatan akhir tentang pentingnya memilih makanan yang halal dan baik dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga mengapresiasi kreativitas peserta didik.
Penutup: Peserta didik bersama guru merangkum seluruh materi Hukum Makanan dan Minuman. Guru memberikan apresiasi tinggi atas semua hasil karya dan partisipasi, memberikan semangat untuk terus mengaplikasikan ilmu ini, dan menutup dengan doa serta harapan agar peserta didik selalu menjadi anak yang berakhlak mulia dan menjaga kesehatan.
Proses (formatif): Observasi partisipasi peserta didik dalam diskusi kelompok, presentasi, dan hasil kerja LKPD serta poster.
Akhir (sumatif): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan mengidentifikasi makanan halal-haram, serta penilaian produk poster.
| Tujuan | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|
| Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman halal dengan benar. | Pengertian makanan dan minuman halal, dalil naqli dan aqli. | 2 JP | Keimanan, Penalaran Kritis |
| Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram dengan tepat dan mengidentifikasi contoh-contohnya. | Pengertian makanan dan minuman haram, contoh dan alasannya. | 2 JP | Keimanan, Penalaran Kritis |
| Peserta didik dapat membedakan antara makanan dan minuman halal dengan yang haram serta menyajikan contoh. | Perbedaan halal-haram, penyajian contoh dalam poster. | 2 JP | Keimanan, Kewargaan, Kreativitas |
Makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup. Namun, sebagai seorang Muslim, kita tidak bisa sembarangan memilih apa yang kita makan dan minum. Islam telah mengatur dengan jelas mana yang boleh (halal) dan mana yang tidak boleh (haram) demi kebaikan kita di dunia dan akhirat. Memahami hukum ini adalah bagian penting dari ibadah dan cara kita menjaga diri.
Halal secara bahasa berarti boleh atau diizinkan. Dalam syariat Islam, makanan dan minuman halal adalah segala sesuatu yang diizinkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi, tidak membahayakan tubuh, akal, dan jiwa, serta diperoleh dengan cara yang baik. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168, "يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا" (Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik). Ini menunjukkan bahwa selain halal, makanan juga harus baik (thayyiban), bersih, sehat, dan bergizi. Contohnya adalah nasi, sayuran, buah-buahan, daging sapi atau ayam yang disembelih secara syar'i, serta air putih.
Makanan halal dapat berasal dari tumbuhan (seperti padi, jagung, buah-buahan, sayuran), hewan (seperti sapi, kambing, ayam, ikan yang disembelih sesuai syariat Islam), dan juga air serta susu. Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat seperti penyembelih beragama Islam, menggunakan alat tajam, dan menyebut nama Allah saat menyembelih. Semua hasil laut hukumnya halal kecuali ada dalil khusus yang mengharamkan. Penting juga untuk memastikan cara mendapatkan makanan itu halal, bukan dari mencuri atau menipu. Minuman halal adalah semua minuman yang tidak memabukkan dan tidak membahayakan, seperti air putih, susu, jus buah, atau teh.
Haram berarti dilarang atau tidak diizinkan. Makanan dan minuman haram adalah segala sesuatu yang secara tegas dilarang oleh syariat Islam untuk dikonsumsi karena mengandung mudarat atau bahaya bagi manusia, baik secara fisik maupun spiritual. Keharaman ini ditetapkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Mengonsumsi makanan haram dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, akal, dan keberkahan hidup seorang Muslim. Allah melarangnya karena Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.
Beberapa contoh makanan haram yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis antara lain: daging babi (termasuk semua turunannya), bangkai (hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i, kecuali ikan dan belalang), darah (yang mengalir), daging hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, dan daging hewan buas bertaring (seperti harimau, beruang) atau burung bercakar tajam. Minuman haram yang paling dikenal adalah khamr (minuman keras) dan segala sesuatu yang memabukkan, karena dapat merusak akal dan menyebabkan kejahatan. Contoh lain adalah makanan yang dicampur dengan najis atau diperoleh dengan cara haram, seperti hasil korupsi.
Rangkuman: Memahami hukum makanan dan minuman adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kita harus memilih makanan dan minuman yang halal dan baik (thayyiban) demi kesehatan tubuh, kebersihan jiwa, dan ketaatan kepada Allah SWT. Menghindari yang haram akan mendatangkan berkah dan melindungi kita dari bahaya. Dengan begitu, kita bisa hidup sehat dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dan mengelompokkan berbagai jenis makanan dan minuman ke dalam kategori halal atau haram.
Alat & bahan: Gambar-gambar makanan/minuman, lembar kerja, lem, gunting, pensil warna
| Halal | Diizinkan atau diperbolehkan menurut syariat Islam. |
| Haram | Dilarang atau tidak diperbolehkan menurut syariat Islam. |
| Thayyiban | Baik, bersih, sehat, dan bermanfaat. |
| Dalil Naqli | Dasar hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. |
| Dalil Aqli | Dasar hukum yang bersumber dari akal pikiran yang sehat. |
| Khamr | Minuman yang memabukkan. |
| Bangkai | Hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i. |
Ya. Tiga modul ajar gratis tersedia bertahap dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fiqih kelas V langsung tersusun atas nama Anda.
Ya. Modul mengikuti Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka.
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh, ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.