Modul Ajar & RPP Fiqih Kelas V
Hukum Makanan dan Minuman
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Fiqih |
| Fase / Kelas | C / V |
| Materi Pokok | Hukum Makanan dan Minuman |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning dan Project-Based Learning (PjBL) + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami ajaran dasar Islam tentang kebersihan dan pentingnya menjaga kesehatan tubuh. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan, Ketakwaan, dan Akhlak Mulia
- Penalaran Kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kewargaan — cinta tanah air, taat aturan, serta peduli pada sesama dan lingkungan
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka |
| Elemen / Domain | Fiqih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik memahami ketentuan fikih tentang makanan dan minuman halal dan haram, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan menjaga kesehatan. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Peserta didik akan belajar tentang berbagai jenis makanan dan minuman yang halal dan haram dalam Islam, seperti daging babi yang haram atau air zamzam yang halal. |
| Konseptual | Materi ini membahas konsep dasar hukum makanan dan minuman dalam Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, termasuk prinsip-prinsip kehalalan dan keharaman. |
| Prosedural | Peserta didik akan berlatih mengidentifikasi status hukum makanan dan minuman yang mereka temui sehari-hari serta cara memilih yang halal dan baik (thayyiban). |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami dan menerapkan hukum makanan dan minuman sebagai bagian dari ibadah dan cara menjaga diri dari hal-hal yang membahayakan. |
Tujuan Pembelajaran:
- Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman halal dengan benar.
- Peserta didik dapat mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman halal berdasarkan dalil naqli dan aqli.
- Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram dengan tepat.
- Peserta didik dapat mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman haram beserta alasannya.
- Peserta didik dapat membedakan antara makanan dan minuman halal dengan yang haram.
- Peserta didik dapat menyajikan contoh makanan dan minuman halal yang biasa dikonsumsi di lingkungan sekitar.
Pemahaman bermakna: Memahami hukum makanan dan minuman dalam Islam membantu kita memilih yang baik dan halal untuk kesehatan tubuh dan ketaatan kepada Allah SWT, serta menghindari yang buruk dan haram agar hidup lebih berkah.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus pilih-pilih makanan dan minuman, padahal semua kelihatan enak?"
| Praktik Pedagogis | Discovery Learning dan Project-Based Learning (PjBL) + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: Pentingnya mengonsumsi makanan halal dan bergizi untuk menjaga kesehatan tubuh dan kebugaran. Bahasa Indonesia: Keterampilan menulis deskripsi singkat tentang makanan/minuman dan alasannya pada poster, serta kemampuan presentasi hasil kerja kelompok. Seni Rupa: Kreativitas dalam mendesain poster makanan halal dan haram, pemilihan warna, dan tata letak gambar. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua diajak untuk berdiskusi dengan anak di rumah tentang makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari, serta membantu anak mengidentifikasi label halal pada kemasan produk. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, serta tersedia area untuk menempelkan poster hasil karya peserta didik. Perpustakaan sekolah atau sudut baca kelas menyediakan buku-buku tentang fikih makanan. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Peserta didik dapat menggunakan tablet/komputer untuk mencari gambar makanan/minuman halal dan haram, serta mencari informasi dalil pendukung dari situs web Islami yang terpercaya (dengan bimbingan guru). |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman halal dengan benar dan mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman halal berdasarkan dalil naqli dan aqli. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 10 menit | Guru mengucapkan salam, memimpin doa, memeriksa kehadiran, melakukan apersepsi dengan menanyakan makanan favorit peserta didik, menyampaikan tujuan pembelajaran tentang makanan halal, dan mengajukan pertanyaan pemantik 'Apa itu makanan halal dan mengapa penting bagi kita?'. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Peserta didik mengamati gambar-gambar berbagai jenis makanan dan minuman, kemudian secara mandiri atau berkelompok kecil mencari tahu definisi makanan halal dari buku atau sumber lain, serta mengaitkannya dengan pentingnya menjaga kesehatan dan ketaatan kepada Allah SWT. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Dalam kelompok, peserta didik mendiskusikan dan mengelompokkan makanan serta minuman yang mereka yakini halal, kemudian mencari dalil singkat dari Al-Qur'an atau Hadis yang mendukung keyakinan tersebut, seperti QS. Al-Baqarah: 168 (كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا - Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik). |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit | Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, kelompok lain memberikan tanggapan. Guru memberikan penguatan tentang konsep makanan halal, menjelaskan dalilnya, dan mengapresiasi partisipasi aktif peserta didik. Guru menekankan bahwa makanan halal itu baik untuk tubuh dan jiwa. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 10 menit | Peserta didik bersama guru menyimpulkan pengertian dan contoh makanan halal. Guru memberikan apresiasi atas semangat belajar, memberikan tugas rumah untuk mencatat 5 makanan halal yang ada di rumah, dan menutup dengan doa serta salam penutup yang ceria. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem-Based Learning (PBL) |
| Tujuan Pertemuan 2 | Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram dengan tepat dan mengidentifikasi contoh-contoh makanan dan minuman haram beserta alasannya. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 10 menit | Guru mengucapkan salam, memimpin doa, memeriksa kehadiran, mengulas singkat materi sebelumnya tentang makanan halal, menyampaikan tujuan pembelajaran tentang makanan haram, dan mengajukan pertanyaan pemantik 'Apakah semua makanan boleh kita makan? Apa akibatnya jika kita makan makanan yang dilarang?'. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Peserta didik disajikan kasus atau cerita pendek tentang seseorang yang mengonsumsi makanan/minuman yang diragukan kehalalannya atau jelas haram, kemudian secara berkelompok mengidentifikasi masalah dan mendefinisikan apa itu makanan haram, serta alasan mengapa dilarang dalam Islam. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Dalam kelompok, peserta didik menganalisis berbagai contoh makanan dan minuman (misalnya, daging babi, khamr/minuman keras, bangkai, darah) dan mengidentifikasi alasan keharamannya berdasarkan dalil naqli dan aqli, seperti QS. Al-Maidah: 90 (إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ ... رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ - Sesungguhnya khamr dan judi... adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan). |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit | Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil analisisnya tentang makanan haram dan alasannya. Guru memberikan umpan balik, meluruskan pemahaman yang keliru, dan menguatkan bahwa menghindari makanan haram adalah bentuk menjaga diri dan ketaatan kepada Allah. Guru juga menjelaskan dampak negatif dari mengonsumsi makanan haram. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 10 menit | Peserta didik bersama guru menyimpulkan pengertian dan contoh makanan haram. Guru memberikan apresiasi atas kerja keras kelompok, memberikan tugas untuk membuat daftar makanan haram yang sering dijumpai di masyarakat, dan menutup dengan doa serta pesan moral tentang pentingnya berhati-hati dalam memilih makanan. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dan mengelompokkan berbagai jenis makanan dan minuman ke dalam kategori halal atau haram.
Alat & bahan: Gambar-gambar makanan/minuman, lembar kerja, lem, gunting, pensil warna
Langkah kerja:
- Amati gambar-gambar makanan dan minuman yang tersedia.
- Gunting setiap gambar dengan rapi.
- Kelompokkan gambar-gambar tersebut ke dalam dua kategori: 'Halal' dan 'Haram'.
- Tempelkan gambar pada kolom yang sesuai di lembar kerja.
- Tuliskan alasan singkat mengapa makanan/minuman tersebut termasuk kategori halal atau haram di bawah gambar.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Sebutkan 3 jenis makanan yang paling kamu suka!
- Menurutmu, apa itu makanan yang 'baik'?
- Apakah semua makanan boleh kita makan?
- Pernahkah kamu mendengar istilah 'halal' atau 'haram' terkait makanan?
Formatif (proses): Observasi partisipasi peserta didik dalam diskusi kelompok, presentasi, dan hasil kerja LKPD serta poster.
Sumatif (akhir): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan mengidentifikasi makanan halal-haram, serta penilaian produk poster.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman halal dengan benar. | Pengertian makanan dan minuman halal, dalil naqli dan aqli. | 2 JP | Keimanan, Penalaran Kritis |
| 2 | Peserta didik dapat menjelaskan pengertian makanan dan minuman haram dengan tepat dan mengidentifikasi contoh-contohnya. | Pengertian makanan dan minuman haram, contoh dan alasannya. | 2 JP | Keimanan, Penalaran Kritis |
| 3 | Peserta didik dapat membedakan antara makanan dan minuman halal dengan yang haram serta menyajikan contoh. | Perbedaan halal-haram, penyajian contoh dalam poster. | 2 JP | Keimanan, Kewargaan, Kreativitas |
Makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup. Namun, sebagai seorang Muslim, kita tidak bisa sembarangan memilih apa yang kita makan dan minum. Islam telah mengatur dengan jelas mana yang boleh (halal) dan mana yang tidak boleh (haram) demi kebaikan kita di dunia dan akhirat. Memahami hukum ini adalah bagian penting dari ibadah dan cara kita menjaga diri.
1. Pengertian Makanan dan Minuman Halal
Halal secara bahasa berarti boleh atau diizinkan. Dalam syariat Islam, makanan dan minuman halal adalah segala sesuatu yang diizinkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi, tidak membahayakan tubuh, akal, dan jiwa, serta diperoleh dengan cara yang baik. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168, "يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا" (Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik). Ini menunjukkan bahwa selain halal, makanan juga harus baik (thayyiban), bersih, sehat, dan bergizi. Contohnya adalah nasi, sayuran, buah-buahan, daging sapi atau ayam yang disembelih secara syar'i, serta air putih.
2. Jenis-Jenis Makanan dan Minuman Halal
Makanan halal dapat berasal dari tumbuhan (seperti padi, jagung, buah-buahan, sayuran), hewan (seperti sapi, kambing, ayam, ikan yang disembelih sesuai syariat Islam), dan juga air serta susu. Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat seperti penyembelih beragama Islam, menggunakan alat tajam, dan menyebut nama Allah saat menyembelih. Semua hasil laut hukumnya halal kecuali ada dalil khusus yang mengharamkan. Penting juga untuk memastikan cara mendapatkan makanan itu halal, bukan dari mencuri atau menipu. Minuman halal adalah semua minuman yang tidak memabukkan dan tidak membahayakan, seperti air putih, susu, jus buah, atau teh.
3. Pengertian Makanan dan Minuman Haram
Haram berarti dilarang atau tidak diizinkan. Makanan dan minuman haram adalah segala sesuatu yang secara tegas dilarang oleh syariat Islam untuk dikonsumsi karena mengandung mudarat atau bahaya bagi manusia, baik secara fisik maupun spiritual. Keharaman ini ditetapkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Mengonsumsi makanan haram dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, akal, dan keberkahan hidup seorang Muslim. Allah melarangnya karena Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.
4. Jenis-Jenis Makanan dan Minuman Haram
Beberapa contoh makanan haram yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis antara lain: daging babi (termasuk semua turunannya), bangkai (hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i, kecuali ikan dan belalang), darah (yang mengalir), daging hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, dan daging hewan buas bertaring (seperti harimau, beruang) atau burung bercakar tajam. Minuman haram yang paling dikenal adalah khamr (minuman keras) dan segala sesuatu yang memabukkan, karena dapat merusak akal dan menyebabkan kejahatan. Contoh lain adalah makanan yang dicampur dengan najis atau diperoleh dengan cara haram, seperti hasil korupsi.
Rangkuman: Memahami hukum makanan dan minuman adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kita harus memilih makanan dan minuman yang halal dan baik (thayyiban) demi kesehatan tubuh, kebersihan jiwa, dan ketaatan kepada Allah SWT. Menghindari yang haram akan mendatangkan berkah dan melindungi kita dari bahaya. Dengan begitu, kita bisa hidup sehat dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Halal | Diizinkan atau diperbolehkan menurut syariat Islam. |
| Haram | Dilarang atau tidak diperbolehkan menurut syariat Islam. |
| Thayyiban | Baik, bersih, sehat, dan bermanfaat. |
| Dalil Naqli | Dasar hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. |
| Dalil Aqli | Dasar hukum yang bersumber dari akal pikiran yang sehat. |
| Khamr | Minuman yang memabukkan. |
| Bangkai | Hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Hukum Makanan dan Minuman" mata pelajaran Fiqih Kelas V ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Hukum Makanan dan Minuman yang Anda cari?
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Fiqih kelas 5 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas V dan kelas 5 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Hukum Makanan dan Minuman pada Fiqih SD, Fase C, elemen Fiqih.
Modul Hukum Makanan dan Minuman ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Hukum Makanan dan Minuman untuk Fiqih kelas V.
Apakah modul ajar Fiqih materi Hukum Makanan dan Minuman ini gratis?
Ya. Modul Hukum Makanan dan Minuman untuk kelas V SD dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Hukum Makanan dan Minuman ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fiqih kelas V ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fiqih kelas V langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Hukum Makanan dan Minuman ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Hukum Makanan dan Minuman dapat Anda sesuaikan dengan murid Fiqih kelas V di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Fiqih kelas V ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Hukum Makanan dan Minuman ini mengikuti Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka, pada Fase C untuk kelas V SD. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Hukum Makanan dan Minuman tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Hukum Makanan dan Minuman untuk Fiqih kelas V di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Hukum Makanan dan Minuman ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fiqih kelas V SD berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Hukum Makanan dan Minuman beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fiqih kelas V berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Fiqih ini cocok untuk SD negeri, swasta, maupun MI?
Ya. Kop, logo, dan nama SD Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MI, pilih jenjang MI saat mengisi borang: materi Hukum Makanan dan Minuman yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.