Modul Ajar & RPP Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga Kelas X
Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem-Based Learning (PBL) + Praktik Studi Kasus |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik memiliki pemahaman dasar tentang transportasi laut dan pentingnya aturan dalam kehidupan bermasyarakat. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Penalaran Kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kewargaan — cinta tanah air, taat aturan, serta peduli pada sesama dan lingkungan
- Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dan berbagai konvensi internasional seperti SOLAS, MARPOL, STCW adalah aturan nyata yang mengatur keselamatan dan keamanan pelayaran. |
| Konseptual | Materi ini membahas prinsip-prinsip dasar hukum pelayaran nasional dan internasional yang bertujuan untuk menciptakan tatanan pelayaran yang aman, efisien, dan ramah lingkungan. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari prosedur identifikasi, interpretasi, dan penerapan ketentuan hukum pelayaran dalam berbagai skenario operasional kapal niaga. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami dan mematuhi regulasi dalam profesi pelaut untuk mencegah kecelakaan dan sanksi hukum, serta mengembangkan kesadaran akan tanggung jawab profesional. |
Tujuan Pembelajaran:
- Mengidentifikasi ruang lingkup dan tujuan Undang-Undang Pelayaran Nasional dengan tepat.
- Menjelaskan prinsip-prinsip dasar Konvensi Internasional SOLAS dan MARPOL.
- Menganalisis dampak pelanggaran undang-undang dan konvensi terhadap keselamatan pelayaran.
- Mengaplikasikan pengetahuan tentang STCW dalam konteks sertifikasi dan kompetensi pelaut.
- Merumuskan solusi awal terhadap studi kasus pelanggaran regulasi pelayaran.
- Mempresentasikan hasil analisis studi kasus pelanggaran regulasi pelayaran dengan jelas.
Pemahaman bermakna: Memahami undang-undang pelayaran nasional dan konvensi internasional sangat krusial bagi calon pelaut untuk menjamin keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, dan kelancaran operasional kapal niaga.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kapal yang berlayar di perairan internasional tidak bisa seenaknya sendiri, dan harus mematuhi banyak aturan?"
| Praktik Pedagogis | Problem-Based Learning (PBL) + Praktik Studi Kasus |
| Lintas Disiplin Ilmu | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Konsep ketaatan hukum, tanggung jawab warga negara, dan pentingnya menjaga kedaulatan negara di laut. Bahasa Indonesia: Keterampilan membaca kritis teks hukum, menyusun argumen, dan presentasi lisan yang efektif. Kimia/Fisika: Pemahaman tentang dampak pencemaran laut (MARPOL) dari sudut pandang ilmiah dan fisika kapal (SOLAS) terkait stabilitas dan konstruksi. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak untuk berdiskusi tentang pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pekerjaan, mengaitkannya dengan kepatuhan regulasi di laut. |
| Lingkungan Pembelajaran | Lingkungan kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dilengkapi dengan akses internet dan proyektor, serta bisa memanfaatkan perpustakaan sekolah untuk mencari referensi hukum pelayaran. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform belajar daring (LMS) untuk mengunggah materi, forum diskusi, penugasan studi kasus, dan akses ke database regulasi pelayaran internasional secara daring. |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Mengidentifikasi ruang lingkup dan tujuan Undang-Undang Pelayaran Nasional dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 30 menit | Guru menyapa, memimpin doa, memeriksa kehadiran, melakukan apersepsi dengan menanyakan pengalaman melihat kapal atau berita tentang pelayaran. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan pertanyaan pemantik: 'Apa yang akan terjadi jika tidak ada aturan di laut?' |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 35 menit | Peserta didik secara berkelompok mengeksplorasi Undang-Undang Pelayaran Nasional (UU No. 17 Tahun 2008) melalui bahan ajar dan internet untuk mengidentifikasi ruang lingkup, tujuan, dan pasal-pasal penting yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pelayaran. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 55 menit | Setiap kelompok membuat peta pikiran atau infografis sederhana yang merangkum poin-poin penting dari UU Pelayaran Nasional, termasuk contoh konkret penerapannya di Indonesia. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 30 menit | Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, kelompok lain memberikan tanggapan. Guru memberikan umpan balik dan penguatan tentang pentingnya regulasi nasional dalam menjamin tertibnya pelayaran di Indonesia. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 30 menit | Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi, guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif, serta memberikan tugas membaca pendahuluan tentang konvensi internasional untuk pertemuan berikutnya. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem-Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Menjelaskan prinsip-prinsip dasar Konvensi Internasional SOLAS dan MARPOL. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 30 menit | Guru menyapa, memimpin doa, presensi. Guru mengaitkan materi sebelumnya dengan pentingnya aturan internasional melalui pertanyaan: 'Jika kapal Indonesia berlayar ke luar negeri, aturan mana yang harus dipatuhi?' Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 35 menit | Peserta didik disajikan studi kasus singkat tentang kecelakaan kapal atau pencemaran laut. Secara berkelompok, mereka menganalisis kasus tersebut dan mengidentifikasi potensi pelanggaran konvensi internasional SOLAS (Safety of Life at Sea) dan MARPOL (Marine Pollution). |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 55 menit | Setiap kelompok menelusuri bahan ajar dan sumber daring untuk menemukan prinsip-prinsip dasar SOLAS dan MARPOL yang relevan dengan studi kasus, kemudian menjelaskan bagaimana konvensi tersebut seharusnya mencegah insiden serupa. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 30 menit | Kelompok mempresentasikan temuan dan penjelasan mereka tentang prinsip SOLAS dan MARPOL. Guru memfasilitasi diskusi, meluruskan pemahaman, dan memberikan penguatan mengenai peran kedua konvensi ini dalam menjaga keselamatan dan lingkungan maritim global. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 30 menit | Bersama-sama membuat rangkuman singkat. Guru memberikan apresiasi atas kerja keras, memberikan kuis singkat untuk menguji pemahaman, dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri pada materi STCW. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Menganalisis studi kasus pelanggaran regulasi pelayaran dan merumuskan solusi yang tepat.
Alat & bahan: Lembar kerja, bahan ajar, akses internet, alat tulis
Langkah kerja:
- Baca studi kasus yang diberikan dengan seksama.
- Identifikasi pasal-pasal Undang-Undang Pelayaran Nasional atau Konvensi Internasional yang dilanggar.
- Jelaskan dampak yang mungkin timbul dari pelanggaran tersebut.
- Rumuskan minimal 3 alternatif solusi atau langkah penanganan yang dapat dilakukan.
- Presentasikan hasil analisis dan rumusan solusi kelompok Anda.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang Anda ketahui tentang aturan yang berlaku untuk kapal di laut?
- Menurut Anda, mengapa aturan tersebut penting?
- Pernahkah Anda mendengar tentang kecelakaan kapal atau pencemaran laut? Apa penyebabnya?
- Apa saja hal yang harus dipersiapkan seorang pelaut sebelum bekerja di kapal?
Formatif (proses): Penilaian observasi terhadap partisipasi aktif dalam diskusi kelompok, kualitas analisis studi kasus, dan presentasi.
Sumatif (akhir): Penilaian sumatif berupa tes tertulis (pilihan ganda dan esai) serta penilaian proyek presentasi studi kasus.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi ruang lingkup dan tujuan Undang-Undang Pelayaran Nasional. | Undang-Undang Pelayaran Nasional (UU No. 17 Tahun 2008) | 4 JP | Penalaran Kritis, Kewargaan |
| 2 | Menjelaskan prinsip-prinsip dasar Konvensi Internasional SOLAS dan MARPOL. | Konvensi SOLAS dan MARPOL | 8 JP | Penalaran Kritis, Kolaborasi |
| 3 | Mengaplikasikan pengetahuan tentang STCW dalam konteks sertifikasi dan kompetensi pelaut. | Konvensi STCW dan Sertifikasi Pelaut | 4 JP | Penalaran Kritis, Kolaborasi |
| 4 | Merumuskan solusi awal terhadap studi kasus pelanggaran regulasi pelayaran dan mempresentasikannya. | Studi Kasus Pelanggaran Regulasi | 8 JP | Penalaran Kritis, Kolaborasi, Kewargaan |
Dunia pelayaran adalah sektor vital yang menghubungkan berbagai negara dan menggerakkan perekonomian global. Namun, aktivitas di laut tidak lepas dari risiko. Oleh karena itu, diperlukan seperangkat aturan yang ketat, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan maritim. Modul ini akan membimbing Anda memahami elemen-elemen kunci dari undang-undang pelayaran dan konvensi internasional yang wajib diketahui setiap calon pelaut profesional.
1. Undang-Undang Pelayaran Nasional (UU No. 17 Tahun 2008)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah payung hukum utama yang mengatur segala aspek pelayaran di Indonesia. UU ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, angkutan di perairan, kepelabuhanan, hingga sumber daya manusia pelayaran. Tujuan utamanya adalah mewujudkan sistem transportasi laut yang andal, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Contoh implementasinya adalah kewajiban setiap kapal untuk memiliki surat laik laut dan sertifikasi awak kapal yang sah.
2. Konvensi Internasional SOLAS (Safety of Life at Sea)
Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS) adalah salah satu perjanjian maritim terpenting yang mengatur standar minimum untuk konstruksi, peralatan, dan operasi kapal. SOLAS bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan laut dan memastikan keselamatan semua orang di atas kapal. Beberapa bab penting dalam SOLAS meliputi konstruksi kapal, pencegahan kebakaran, alat keselamatan, komunikasi radio, dan manajemen keselamatan (ISM Code). Setiap kapal niaga yang berlayar internasional wajib mematuhi ketentuan SOLAS.
3. Konvensi Internasional MARPOL (Marine Pollution)
Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran dari Kapal (MARPOL) adalah perjanjian internasional utama yang dirancang untuk mencegah pencemaran lingkungan laut oleh kapal. MARPOL terdiri dari beberapa annex yang mengatur berbagai jenis pencemaran, seperti minyak, zat cair berbahaya, zat berbahaya dalam kemasan, kotoran, sampah, dan pencemaran udara dari kapal. Kepatuhan terhadap MARPOL sangat penting untuk menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya maritim.
4. Konvensi Internasional STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping)
Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Prosedur Dinas Jaga bagi Pelaut (STCW) menetapkan standar kualifikasi minimum bagi para nakhoda, perwira, dan awak kapal di kapal niaga. Tujuan STCW adalah untuk memastikan bahwa pelaut memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan aman dan efisien. Konvensi ini mencakup persyaratan pendidikan, pelatihan, pengalaman berlayar, dan sertifikasi untuk berbagai tingkatan jabatan di kapal. Dengan STCW, kompetensi pelaut diakui secara internasional.
5. Dampak Pelanggaran Regulasi Pelayaran
Pelanggaran terhadap undang-undang pelayaran nasional maupun konvensi internasional dapat menimbulkan konsekuensi serius. Dampak yang mungkin terjadi meliputi kecelakaan kapal yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, pencemaran lingkungan laut yang merusak ekosistem, sanksi hukum berupa denda atau penjara bagi pihak yang bertanggung jawab, hingga kerugian finansial yang besar bagi perusahaan pelayaran. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama dalam operasional pelayaran yang bertanggung jawab.
6. Peran Otoritas dan Penegakan Hukum
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, memiliki peran vital dalam merumuskan, mengawasi, dan menegakkan undang-undang pelayaran. Di tingkat internasional, International Maritime Organization (IMO) menjadi badan PBB yang bertanggung jawab mengembangkan dan mengadopsi sebagian besar konvensi maritim. Otoritas pelabuhan dan syahbandar bertugas memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di wilayahnya memenuhi standar regulasi. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan.
Rangkuman: Undang-Undang Pelayaran Nasional (UU No. 17 Tahun 2008) dan konvensi internasional seperti SOLAS, MARPOL, serta STCW adalah pilar utama yang menopang keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan maritim. Memahami dan mematuhi regulasi ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral setiap pelaut untuk mencegah insiden, melindungi kehidupan, dan menjaga ekosistem laut. Kepatuhan adalah kunci profesionalisme di dunia pelayaran.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| SOLAS | Safety of Life at Sea, Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut. |
| MARPOL | Marine Pollution, Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran dari Kapal. |
| STCW | Standards of Training, Certification and Watchkeeping, Konvensi tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Prosedur Dinas Jaga bagi Pelaut. |
| IMO | International Maritime Organization, Organisasi Maritim Internasional. |
| Syahbandar | Pejabat pemerintah di pelabuhan yang berwenang dalam urusan keselamatan pelayaran. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona" mata pelajaran Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga Kelas X Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil5 materi · siap dibuatkan
Proses Bisnis Dunia Kerja di Bidang Nautika Kapal NiagaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPerkembangan Teknologi dan Isu GlobalBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisProfil Entrepreneur, Peluang Usaha, dan Profil PekerjaanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisOrientasi Dasar Teknis Nautika Kapal NiagaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisBudaya Keselamatan, Keamanan, dan PelayananBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSemester 2 / Genap4 materi · siap dibuatkan
Prosedur Darurat dan Search and Rescue (SAR)Belum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKonstruksi dan Stabilitas KapalBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKepedulian Lingkungan dan Pencegahan PolusiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisHukum Maritim dan Konvensi Internasional tentang PelayaranBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona pada Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga SMK, Fase E.
Modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona untuk Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X.
Apakah modul ajar Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga materi Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini gratis?
Ya. Modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona untuk kelas X SMK dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona dapat Anda sesuaikan dengan murid Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini mengikuti Kurikulum Merdeka dengan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025), pada Fase E untuk kelas X SMK. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona untuk Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X SMK berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Dasar-Dasar Nautika Kapal Niaga ini cocok untuk SMK negeri maupun swasta?
Ya. Kop, logo, dan nama SMK Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Materi Elemen Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi Internasiona disusun untuk SMK dari kurikulum yang sama.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.