Modul Ajar SD

Modul Ajar Fiqih Islam Kelas VI SD

1 modul ajar Fiqih Islam kelas VI SD (Fase C) siap unduh — Fiqih Islam materi Halal. RPM deep learning lengkap ATP, LKPD, asesmen — Word + PDF ber-kop.

1 modul siap pakaiFase CWord + PDFAtas nama Anda
📥 Unduh Modul Ajar — GRATISIsi nama, sekolah & materi · ±1 menit · Word + PDF ber-kop

Pilih mata pelajaran

Pilih kelas

Semua materi di halaman ini berwujud seperti ini

Yang diperlihatkan kebetulan modul Fiqih Islam materi Halal, salah satu yang sudah jadi di sini — materi lain menghasilkan berkas dengan bentuk yang sama. Dua baris kuning itu satu-satunya yang masih kosong, dan keduanya terisi nama serta sekolah Anda begitu diunduh.

11 lembarSampulIdentitasDesainPertemuan 1Pertemuan 2LKPDAsesmenATPBahan AjarGlosariumPengesahan

📄 Buka modul Fiqih Islam materi Halal selengkapnya →✍️ Buat untuk Materi Anda — GRATISDitulis mesin ±1 menit · Word + PDF ber-kop · nama Anda tercetak

Mencari materi lain? Seluruh materi kelas VI ada di daftar bawah ↓

Contoh wujud berkas · Fiqih Islam Kelas VI SD
KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Fiqih Islam materi Halal
Fiqih Islam · Kelas VI · Fase C
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
Lembar 1 · Sampul
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Fiqih Islam materi Halal
Fiqih Islam · Fase C · Kelas VI · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFiqih Islam
Fase / KelasC / VI
Materi PokokFiqih Islam materi Halal
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProject-Based Learning (PjBL) + Praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik memahami bahwa ada makanan dan minuman yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi dalam Islam.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Keimanan dan Ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
  2. Kewargaan — cinta tanah air, taat aturan, serta peduli pada sesama dan lingkungan
  3. Penalaran Kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualMateri ini membahas contoh-contoh makanan dan minuman halal yang umum ditemukan di sekitar kita, serta bahan-bahan yang sering digunakan dalam produk makanan.
KonseptualKonsep inti materi ini adalah memahami makna halal dalam Islam sebagai sesuatu yang dibolehkan dan baik, serta dampaknya pada kesehatan dan spiritual.
ProseduralPeserta didik akan belajar mengidentifikasi ciri-ciri makanan halal, cara memperolehnya, dan membedakannya dari yang haram.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya memilih makanan halal bukan hanya karena aturan agama, tetapi juga untuk kebaikan diri dan masyarakat secara keseluruhan.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Mengidentifikasi makna dan dasar hukum makanan halal dalam Al-Qur'an dan Hadis.
  2. Menganalisis ciri-ciri makanan dan minuman halal serta jenis-jenisnya.
  3. Mengklasifikasikan bahan-bahan makanan dan minuman berdasarkan status kehalalannya.
  4. Menerapkan prinsip-prinsip memilih makanan dan minuman halal dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Menyajikan hasil identifikasi produk halal melalui poster atau presentasi sederhana.
Halaman 2 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 2 · Identitas
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami konsep halal dalam Fiqih Islam akan membimbing peserta didik untuk selalu memilih yang baik dan bermanfaat, sehingga membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan sehat secara jasmani maupun rohani.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus peduli dengan apa yang kita makan dan minum setiap hari?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProject-Based Learning (PjBL) + Praktik
Lintas Disiplin IlmuPendidikan Pancasila: Menghargai keberagaman makanan dan minuman yang diizinkan dalam agama lain serta nilai toleransi.
Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan membaca, menulis, dan mempresentasikan informasi tentang makanan halal dengan bahasa yang baik dan benar.
Seni Rupa: Membuat poster atau media visual yang menarik untuk kampanye makanan halal.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat diajak berpartisipasi dengan membimbing anak mengidentifikasi label halal pada produk makanan di rumah dan menjelaskan pentingnya hal tersebut.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur dengan meja kelompok yang fleksibel untuk diskusi, dilengkapi pojok baca tentang fiqih, serta akses ke perpustakaan sekolah untuk mencari referensi tambahan.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan gawai/tablet untuk mencari informasi label halal MUI, contoh produk halal, serta menonton video edukasi singkat tentang proses penyembelihan hewan secara syar'i.
Halaman 3 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 3 · Desain
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 70 menit · awal 10 · inti 50 · penutup 10
Model PembelajaranDiscovery Learning
Tujuan Pertemuan 1Mengidentifikasi makna dan dasar hukum makanan halal dalam Al-Qur'an dan Hadis.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)10 menitGuru mengucapkan salam, memimpin doa bersama, dan memeriksa kehadiran peserta didik. Dilanjutkan apersepsi dengan menanyakan makanan kesukaan mereka dan mengapa mereka menyukainya. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan menjelaskan pentingnya memahami halal dalam kehidupan. Pertanyaan pemantik: 'Menurut kalian, apa bedanya makanan yang 'boleh' dimakan dengan yang 'tidak boleh' dimakan dalam Islam?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menitPeserta didik diajak mengamati gambar berbagai jenis makanan dan minuman, kemudian berdiskusi kelompok untuk mengelompokkan mana yang mereka anggap halal dan mengapa, serta mencari ayat Al-Qur'an atau hadis singkat yang berkaitan dengan makanan halal dari buku atau sumber digital.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menitSetiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka tentang makna halal dan dasar hukumnya. Guru memberikan penguatan konsep dengan menjelaskan makna halal (حلال) sebagai yang dibolehkan dan baik, serta dalil-dalil singkat seperti Q.S. Al-Baqarah ayat 168: 'يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا' (Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi).
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menitPeserta didik secara individu menuliskan satu hal baru yang mereka pelajari tentang makna halal. Guru memberikan umpan balik dan mengapresiasi partisipasi aktif mereka. Guru memberikan motivasi untuk pertemuan selanjutnya.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)10 menitPeserta didik bersama guru menyimpulkan pelajaran hari ini tentang pentingnya makanan halal. Guru memberikan apresiasi atas antusiasme belajar mereka dan menyampaikan tindak lanjut untuk mencari contoh-contoh makanan halal di rumah. Doa penutup.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 4 · Pertemuan 1
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 70 menit · awal 10 · inti 50 · penutup 10
Model PembelajaranProblem-Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 2Menganalisis ciri-ciri makanan dan minuman halal serta jenis-jenisnya dan Mengklasifikasikan bahan-bahan makanan dan minuman berdasarkan status kehalalannya.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)10 menitGuru mengucapkan salam dan mengajak peserta didik membaca doa. Guru mengingatkan kembali materi pertemuan sebelumnya tentang makna halal dan menanyakan contoh makanan halal yang mereka temukan di rumah. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini, yaitu menganalisis ciri-ciri dan jenis makanan halal. Pertanyaan pemantik: 'Bagaimana kita bisa tahu kalau suatu makanan itu benar-benar halal?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menitPeserta didik diberikan beberapa 'kasus' berupa daftar bahan makanan atau produk kemasan. Secara berkelompok, mereka menganalisis kasus tersebut untuk mengidentifikasi ciri-ciri halal (misalnya, tidak mengandung babi, alkohol, darah, bangkai, disembelih secara syar'i) dan mengklasifikasikan bahan-bahan tersebut ke dalam kategori halal atau syubhat.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menitSetiap kelompok mengisi LKPD yang berisi tabel untuk mengklasifikasikan berbagai contoh makanan dan minuman (misalnya: daging ayam yang disembelih, buah-buahan, minuman bersoda, sosis dengan label halal, dsb.) berdasarkan ciri-ciri halal yang telah dipelajari. Mereka juga mengidentifikasi potensi bahan syubhat dan cara menyikapinya.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menitPerwakilan kelompok mempresentasikan hasil klasifikasi mereka dan menjelaskan alasan di balik keputusan mereka. Guru memberikan umpan balik, mengklarifikasi jika ada miskonsepsi, dan memberikan penguatan tentang pentingnya label halal MUI dan sumber yang jelas. Guru memberikan apresiasi atas analisis kritis mereka.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)10 menitPeserta didik bersama guru merangkum ciri-ciri dan jenis makanan halal. Guru memberikan pujian atas kerja sama dan penalaran kritis mereka. Guru memberikan tugas mandiri untuk mencari 3 produk makanan kemasan di rumah dan mengidentifikasi status kehalalannya. Doa penutup.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 5 · Pertemuan 2
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK

Tujuan: Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan berbagai jenis makanan dan minuman berdasarkan status kehalalannya.

Alat & bahan: Lembar kerja, pulpen, gambar-gambar produk makanan/minuman, gunting, lem

Langkah kerja:

  1. Amati gambar produk makanan/minuman yang tersedia.
  2. Diskusikan dengan kelompokmu, apakah produk tersebut halal, haram, atau syubhat.
  3. Tuliskan alasan mengapa kalian mengklasifikasikan produk tersebut demikian.
  4. Tempelkan gambar produk pada kolom yang sesuai di tabel.
  5. Siapkan presentasi singkat hasil diskusi kelompokmu.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 6 · LKPD
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kalian ketahui tentang makanan halal?
  2. Bisakah kalian menyebutkan satu contoh makanan yang menurut kalian halal?
  3. Menurut kalian, mengapa orang Islam harus makan makanan yang halal?
  4. Pernahkah kalian melihat logo halal pada kemasan makanan?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok, kemampuan mengidentifikasi ciri-ciri halal, dan kualitas proyek kampanye.

Sumatif (akhir): Penilaian terhadap poster/presentasi kampanye dan jawaban esai tentang penerapan prinsip halal dalam kehidupan.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 7 · Asesmen
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi makna dan dasar hukum makanan halal dalam Al-Qur'an dan Hadis.Pengertian halal, dalil-dalil tentang halal.2 JPKeimanan dan Ketakwaan, Penalaran Kritis
2Menganalisis ciri-ciri makanan dan minuman halal serta jenis-jenisnya.Ciri-ciri makanan halal, jenis-jenis makanan halal (nabati, hewani, minuman).2 JPPenalaran Kritis, Kewargaan
3Mengklasifikasikan bahan-bahan makanan dan minuman berdasarkan status kehalalannya.Identifikasi bahan halal, haram, syubhat.2 JPPenalaran Kritis, Kewargaan
4Menerapkan prinsip-prinsip memilih makanan dan minuman halal dalam kehidupan sehari-hari dan Menyajikan hasil identifikasi produk halal melalui poster atau presentasi sederhana.Penerapan prinsip halal, identifikasi produk halal, presentasi.2 JPKeimanan dan Ketakwaan, Kreativitas, Kolaborasi
Halaman 8 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 8 · ATP
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Memilih makanan dan minuman yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim. Halal bukan hanya soal boleh atau tidak boleh, tetapi juga tentang kebaikan dan keberkahan yang kita masukkan ke dalam tubuh. Dengan memahami materi ini, kita akan tahu bagaimana cara memilih yang terbaik untuk diri kita dan mendapatkan ridha Allah SWT.

1. Pengertian Halal
Halal (حلال) secara bahasa berarti diizinkan atau diperbolehkan. Dalam syariat Islam, halal adalah segala sesuatu yang dibolehkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi atau digunakan. Lawan kata halal adalah haram (حرام), yaitu sesuatu yang dilarang. Makanan dan minuman halal tidak hanya harus suci dari najis, tetapi juga baik (thayyib) bagi kesehatan dan tidak membahayakan.

2. Dasar Hukum Makanan Halal
Perintah untuk mengonsumsi makanan halal banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satunya adalah firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168: 'يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا' (Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi). Hadis Rasulullah SAW juga menjelaskan pentingnya menjaga makanan yang halal karena berpengaruh pada doa dan keberkahan hidup.

3. Ciri-ciri Makanan dan Minuman Halal
Makanan halal memiliki ciri-ciri umum seperti: bukan berasal dari hewan yang diharamkan (seperti babi dan anjing), bukan bangkai (kecuali ikan dan belalang), tidak mengandung darah, tidak mengandung alkohol atau zat memabukkan, disembelih secara syar'i untuk hewan yang boleh dimakan, dan tidak mengandung najis. Untuk produk olahan, adanya label halal dari lembaga berwenang seperti MUI sangat membantu.

4. Jenis-jenis Makanan Halal
Makanan halal dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama, makanan dari tumbuh-tumbuhan (nabati) seperti buah-buahan, sayuran, biji-bijian, dan umbi-umbian, yang pada dasarnya semua halal kecuali ada dalil yang mengharamkan atau membahayakan. Kedua, makanan dari hewan (hewani) seperti daging sapi, kambing, ayam, ikan, dan telur, dengan syarat disembelih atau diperoleh secara syar'i. Ketiga, minuman yang tidak memabukkan dan tidak membahayakan.

5. Pentingnya Memilih Makanan Halal
Memilih makanan halal memiliki banyak manfaat. Selain menjaga kesehatan tubuh, makanan halal juga membersihkan hati dan pikiran, serta membuat doa kita lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Mengonsumsi yang halal adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan menjauhkan diri dari dosa. Ini juga bagian dari menjaga keberkahan hidup.

6. Makanan Syubhat
Selain halal dan haram, ada juga makanan syubhat (شبهات), yaitu makanan yang status kehalalannya tidak jelas atau diragukan. Dalam Islam, kita dianjurkan untuk menjauhi makanan syubhat untuk berhati-hati dan menjaga diri dari hal yang haram. Contohnya adalah produk yang tidak memiliki label halal dan bahan-bahannya tidak jelas asalnya.

Rangkuman: Memahami Fiqih Islam materi Halal adalah kunci untuk hidup berkah dan sehat. Halal berarti diizinkan Allah, didasari Al-Qur'an dan Hadis. Ciri-ciri makanan halal harus diperhatikan, dan kita wajib menjauhi yang haram serta berhati-hati terhadap yang syubhat. Dengan memilih makanan halal, kita tidak hanya menjaga tubuh, tetapi juga hati dan keimanan kita kepada Allah SWT.

Halaman 9 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 9 · Bahan Ajar
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
HalalSesuatu yang diizinkan atau diperbolehkan dalam syariat Islam.
HaramSesuatu yang dilarang dalam syariat Islam.
ThayyibBaik, bermutu, dan tidak membahayakan.
SyubhatSesuatu yang status hukumnya tidak jelas atau diragukan.
MUIMajelis Ulama Indonesia, lembaga yang mengeluarkan fatwa dan sertifikasi halal.
Daftar pustaka4 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 10 · Glosarium
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fiqih Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Fiqih Islam materi Halal" mata pelajaran Fiqih Islam Kelas VI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Fiqih Islam materi Halal — pratinjau tuntas.org
Lembar 11 · Pengesahan
Geser untuk membuka semuanya · seluruh 11 lembar ini ikut terunduh, tidak ada yang ditahan.

Fiqih Islam Kelas VI SD — Fase C

Kelas VI — ditulis juga kelas 6 — di SD berada di Fase C.

Yang disusun di sini perangkat ajar Fiqih Islam kelas VI (kelas 6) SD — satu berkas yang di lapangan dipanggil empat nama sekaligus: modul ajar, RPP (istilah resmi sejak Permendikdasmen 1/2026), modul ajar deep learning, dan RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam: kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi (Permendikdasmen 13/2025) dengan 8 Dimensi Profil Lulusan — penerus Profil Pelajar Pancasila — dan capaian pembelajaran Fiqih Islam kelas VI (kelas 6) SD mengacu Kepka BSKAP 046/H/KR/2025.

Tiap materi di peta atas dapat disusun menjadi modul ajar Fiqih Islam kelas VI (kelas 6) SD yang lengkap — memuat capaian pembelajaran (CP) Fase C beserta elemennya, ATP, tujuan pembelajaran, langkah kegiatan, LKPD, rubrik KKTP, asesmen awal–formatif–sumatif, bahan ajar, glosarium, dan bank soal — dalam Word (.docx) dan PDF ber-kop tahun pelajaran 2026/2027, atas nama Anda. Satu berkas, bukan berkas yang dikumpulkan satu per satu.

Modul gratis di halaman ini sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Nama dan sekolah Anda langsung tercetak di kopnya.

📥 Unduh Modul Ini GratisTinggal isi nama, sekolah & materi · ±1 menit jadi
✨ Mau lebih lengkap?
+6 lembar

Tiap modul ajar Fiqih Islam bisa jadi lebih lengkap

Ini 6 lembar tambahannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VIPeta Konsep
Fiqih Islam materi HalalPengertian HalalDasar Hukum Makanan HalalCiri-ciri Makanan dan Minuman HalalJenis-jenis Makanan HalalPentingnya Memilih Makanan Halal
Dari sub-bab Fiqih Islam materi HalalLembar tambahan
Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupLembar tambahan
Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanLembar tambahan
Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarLembar tambahan
Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasLembar tambahan
Nama sekolah AndaFiqih Islam · Kelas VIProfil Lulusan
Keimanan dan KetakwaanKewargaanPenalaran Kritis
Sudah dikaitkan ke materi iniLembar tambahan

🎁 Plus perangkat setahun & bonus

Sekali ambil paket, administrasi setahun ikut beres.

Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Kisi-kisiNaskah soal + kunciKartu soal
Kisi-kisi sampai kartu soal
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Program kerja wali kelasDaftar hadir siswaDaftar nilai NH/PTS/PASJurnal agenda
Terisi atas nama Anda
Paket 30 & 60Piagam Siswa
PIAGAMdiberikan kepada
Satu halaman per siswa
Paket 60e-Kinerja
Dokumen kinerja guruPerangkat penilaian
Dokumen kinerja guru
Paket 60Deskripsi Rapor
Nama + nilai ditempelDeskripsi tiap siswa jadi
Penyelamat akhir semester
Paket 60Program Ekskul
Latihan Juli–JuniLomba & anggaran
Pramuka, PMR, Rohis, dll.

Tidak wajib kok. Kalau nanti butuh, tinggal ambil paketnya, mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Pertanyaan Seputar Modul Ajar Fiqih Islam Kelas VI SD

Apakah modul ajar Fiqih Islam ini gratis?

Ya. Tiga modul ajar gratis tersedia bertahap dalam Word + PDF tanpa watermark dan atas nama Anda; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Kelas VI (kelas 6) SD masuk Fase apa, dan CP serta elemennya yang mana?

Fase C. Kelas VI dan kelas 6 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Modul yang disusun dari halaman ini mencantumkan capaian pembelajaran (CP) Fase C beserta elemennya di bagian identitas, jadi Anda tidak perlu menyalinnya sendiri.

Apakah ini modul ajar deep learning atau RPM?

Ya — ketiganya dokumen yang sama. Modul di sini disusun dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025): kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi, sasaran karakternya 8 Dimensi Profil Lulusan, dan sampulnya bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam. Sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam), sebagian RPP deep learning; istilah resminya RPP sejak Permendikdasmen 1/2026.

Bisakah saya meminta materi yang belum ada di daftar?

Bisa. Ketuk materi bertanda + pada daftar di atas — mapel, kelas, dan materinya langsung terbawa, tinggal isi nama dan sekolah Anda.

Apakah ATP, LKPD, dan KKTP-nya ikut, dan bisa langsung diunduh Word atau PDF?

Keduanya, dan langsung. Satu kali susun menghasilkan berkas Word (.docx) yang masih bisa Anda sunting sekaligus PDF siap cetak — keduanya ber-kop sekolah, bertahun pelajaran 2026/2027, dan atas nama Anda, tanpa watermark. Isinya satu perangkat ajar utuh: modul ajar berikut ATP, LKPD, rubrik KKTP, asesmen, bahan ajar, glosarium, dan bank soalnya.

Apakah di sini ada buku siswa atau buku guru Fiqih Islam?

Tidak. Yang disusun di sini adalah perangkat ajar guru — modul ajar (RPP) beserta ATP, LKPD, asesmen, bahan ajar, dan bank soalnya. Buku siswa dan buku guru diterbitkan kementerian, dan modul di sini dapat dipakai berdampingan dengan buku mana pun yang dipakai sekolah Anda.

Apakah sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Semua modul mengikuti Kurikulum Merdeka dengan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025) dan ketentuan terbaru lainnya sesuai jenis sekolah.

Buat sesuai kebutuhanMateri belum tersedia? Buat modul sendiri, gratis.Siap ±1 menit · Word + PDF · langsung atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas.