Modul Ajar & RPP Projek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Projek Kreatif dan Kewirausahaan |
| Fase / Kelas | F / XI |
| Materi Pokok | Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik memiliki pemahaman dasar tentang pentingnya orisinalitas dan etika dalam menciptakan sebuah produk atau ide. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kreativitas — menghasilkan gagasan dan karya yang orisinal serta bermanfaat
- Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah |
| Elemen / Domain | Proses Bisnis Menyeluruh |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu memahami dan mengidentifikasi berbagai jenis Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta prosedur pendaftarannya untuk melindungi inovasi dan karya kreatif dalam konteks bisnis dan kewirausahaan. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | HAKI mencakup paten, merek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis, yang semuanya memiliki contoh nyata di pasar. |
| Konseptual | HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang atau kelompok atas karya ciptaannya untuk melindungi nilai ekonomi dan moral dari karya tersebut. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari langkah-langkah konkret dalam mendaftarkan berbagai jenis HAKI, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pengajuan di instansi terkait. |
| Metakognitif | Peserta didik menyadari bahwa pemahaman HAKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga strategi penting dalam mengembangkan dan memasarkan produk inovatif secara etis dan berkelanjutan. |
Tujuan Pembelajaran:
- Mengidentifikasi berbagai jenis Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dasar hukumnya dengan tepat.
- Menganalisis pentingnya perlindungan HAKI bagi pelaku usaha dan inovator.
- Menjelaskan prosedur pendaftaran Hak Cipta dan Merek dengan benar.
- Menyusun rencana perlindungan HAKI untuk produk atau jasa inovatif.
- Mempresentasikan hasil analisis studi kasus pelanggaran HAKI dengan argumen yang kuat.
Pemahaman bermakna: Memahami HAKI adalah kunci untuk melindungi inovasi dan karya kreatif, memastikan pengakuan atas kerja keras, serta mencegah plagiarisme dalam dunia bisnis dan industri.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa sebuah ide atau karya bisa menjadi aset yang lebih berharga daripada modal uang, dan bagaimana cara melindunginya agar tidak dicuri?"
| Praktik Pedagogis | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Pengembangan kemampuan menulis argumen dan presentasi yang persuasif dalam menjelaskan pentingnya HAKI. Informatika: Pemanfaatan teknologi digital untuk riset HAKI, pembuatan infografis, dan presentasi proyek. Ekonomi Bisnis: Analisis nilai ekonomi HAKI sebagai aset perusahaan dan strategi bisnis dalam persaingan pasar. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi mengenai contoh produk di rumah yang memiliki HAKI atau mengajak mengunjungi pameran inovasi lokal untuk memperkaya wawasan peserta didik. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur dengan meja kelompok yang fleksibel untuk diskusi, dilengkapi akses internet, dan dinding untuk menempelkan mind map atau draf proyek. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan situs resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk eksplorasi jenis HAKI dan simulasi pencarian merek, serta penggunaan aplikasi presentasi untuk laporan proyek. |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Mengidentifikasi berbagai jenis Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dasar hukumnya dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Peserta didik mengucapkan salam, berdoa, dan mengisi presensi. Guru memulai dengan pertanyaan pemantik 'Mengapa sebuah ide atau karya bisa menjadi aset yang lebih berharga daripada modal uang, dan bagaimana cara melindunginya agar tidak dicuri?' dan menyampaikan tujuan pembelajaran serta agenda pertemuan. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Peserta didik secara berkelompok mengeksplorasi kasus-kasus nyata terkait HAKI (misalnya, sengketa merek atau hak cipta) melalui artikel berita atau video singkat, kemudian mengidentifikasi jenis HAKI yang relevan dalam kasus tersebut. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Setiap kelompok membuat mind map yang berisi jenis-jenis HAKI (Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis) beserta contoh nyata dan dasar hukum singkatnya, menggunakan sumber dari internet atau buku. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Perwakilan kelompok mempresentasikan mind map mereka, diikuti diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman, dan guru memberikan penguatan materi tentang definisi dan kategori HAKI. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit | Peserta didik bersama guru menyimpulkan jenis-jenis HAKI. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dan memberikan pengantar untuk materi pertemuan berikutnya. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Menganalisis pentingnya perlindungan HAKI bagi pelaku usaha dan inovator. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Peserta didik mengucapkan salam dan berdoa. Guru mengulas singkat materi sebelumnya dan menampilkan studi kasus singkat tentang dampak negatif tidak adanya perlindungan HAKI pada sebuah usaha, kemudian menyampaikan tujuan pembelajaran. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Peserta didik dalam kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan, mengidentifikasi risiko dan kerugian yang mungkin terjadi jika HAKI tidak dilindungi, serta mendiskusikan manfaat perlindungan HAKI bagi inovator dan pelaku usaha. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Setiap kelompok menyusun daftar argumentasi mengenai pentingnya perlindungan HAKI, baik dari segi hukum, ekonomi, maupun moral, yang kemudian akan digunakan dalam debat mini. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Setiap kelompok menyampaikan hasil analisisnya. Guru memfasilitasi debat mini antar kelompok mengenai pro dan kontra perlindungan HAKI, lalu memberikan umpan balik dan penguatan tentang urgensi HAKI. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit | Peserta didik bersama guru merangkum pentingnya HAKI. Guru mengapresiasi keberanian berpendapat dan memberikan gambaran langkah selanjutnya. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Menganalisis studi kasus pelanggaran HAKI dan merumuskan solusi perlindungannya.
Alat & bahan: Kertas folio, pensil, pulpen, spidol, laptop/smartphone (opsional), akses internet (opsional)
Langkah kerja:
- Bentuk kelompok yang terdiri dari 3-4 orang.
- Baca dengan seksama studi kasus pelanggaran HAKI yang diberikan guru.
- Identifikasi jenis HAKI yang dilanggar dan pihak-pihak yang terlibat.
- Analisis dampak pelanggaran tersebut bagi pemilik HAKI dan masyarakat.
- Rumuskan langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang Anda ketahui tentang Hak Cipta?
- Mengapa sebuah merek perlu didaftarkan?
- Berikan contoh produk atau karya yang menurut Anda dilindungi HAKI!
- Menurut Anda, apa risiko jika ide atau produk kita ditiru orang lain?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kualitas mind map/draf rencana perlindungan HAKI.
Sumatif (akhir): Penilaian proyek 'Rencana Perlindungan HAKI' dan presentasi studi kasus pelanggaran HAKI.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi berbagai jenis Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dasar hukumnya dengan tepat. | Pengenalan HAKI dan jenis-jenisnya | 2 JP | Penalaran Kritis |
| 2 | Menganalisis pentingnya perlindungan HAKI bagi pelaku usaha dan inovator. | Manfaat dan risiko HAKI | 2 JP | Penalaran Kritis, Kolaborasi |
| 3 | Menjelaskan prosedur pendaftaran Hak Cipta dan Merek dengan benar. | Prosedur pendaftaran HAKI | 2 JP | Penalaran Kritis |
| 4 | Menyusun rencana perlindungan HAKI untuk produk atau jasa inovatif. | Perencanaan perlindungan HAKI | 2 JP | Kreativitas, Kolaborasi |
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah payung hukum yang melindungi hasil karya pikiran manusia, mencakup inovasi dan kreasi. Dalam dunia kewirausahaan, pemahaman HAKI sangat krusial untuk menjaga orisinalitas, nilai ekonomi, dan reputasi bisnis. Modul ini akan membimbing Anda memahami seluk-beluk HAKI, dari jenis-jenisnya hingga prosedur pendaftarannya, agar Anda mampu melindungi aset intelektual Anda.
1. Pengertian dan Urgensi HAKI
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang atau kelompok atas karya ciptaannya. HAKI bertujuan untuk melindungi pencipta dari penjiplakan dan penyalahgunaan karyanya, serta mendorong inovasi. Dalam konteks bisnis, HAKI merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga, mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan membangun kepercayaan konsumen. Tanpa perlindungan HAKI, ide-ide brilian dapat dengan mudah ditiru, merugikan pencipta dan menghambat perkembangan industri kreatif.
2. Jenis-Jenis HAKI
HAKI terbagi menjadi beberapa jenis utama: 1) Hak Cipta: Melindungi karya sastra, seni, dan ilmiah (buku, musik, film, software). 2) Merek: Melindungi tanda pembeda barang/jasa (logo, nama produk). 3) Paten: Melindungi invensi baru di bidang teknologi (mesin, proses produksi). 4) Desain Industri: Melindungi tampilan luar suatu produk (bentuk, konfigurasi). 5) Rahasia Dagang: Melindungi informasi bisnis yang dirahasiakan (formula, strategi pemasaran). 6) Indikasi Geografis: Melindungi produk yang kualitasnya terkait asal geografis (kopi Gayo, batik Pekalongan).
3. Hak Cipta: Perlindungan Karya Kreatif
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Meskipun tidak wajib didaftarkan, pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi sengketa. Masa berlaku Hak Cipta umumnya seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal. Contoh Hak Cipta meliputi lagu, buku, aplikasi komputer, desain grafis, dan karya fotografi.
4. Merek: Identitas Bisnis dan Produk
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Pendaftaran merek bersifat wajib dan memberikan hak eksklusif selama 10 tahun, dapat diperpanjang. Contoh merek adalah 'Indomie', 'Gojek', atau logo 'Apple'.
5. Paten: Perlindungan Invensi Teknologi
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi yang dapat dipatenkan harus baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan secara industri. Paten memiliki masa perlindungan 20 tahun dan tidak dapat diperpanjang. Contoh paten adalah teknologi mesin baru, metode pengolahan limbah, atau komponen elektronik inovatif.
6. Prosedur Pendaftaran HAKI (Studi Kasus Hak Cipta dan Merek)
Prosedur pendaftaran HAKI, khususnya Hak Cipta dan Merek, melibatkan beberapa tahapan. Untuk Hak Cipta, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi DJKI dengan melampirkan contoh ciptaan, surat pernyataan, dan identitas pencipta. Untuk Merek, prosesnya lebih kompleks, dimulai dari pencarian merek (untuk memastikan belum ada yang serupa), pengisian formulir, melampirkan logo/etiket merek, hingga proses pemeriksaan substantif oleh DJKI. Penting untuk teliti dalam melengkapi dokumen agar proses berjalan lancar.
7. Pentingnya HAKI dalam Kewirausahaan
Dalam kewirausahaan, HAKI adalah fondasi untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif. Perlindungan HAKI memungkinkan wirausaha untuk memonopoli penggunaan inovasinya, menarik investor yang mencari jaminan hukum, dan membangun reputasi merek yang kuat. Selain itu, HAKI juga dapat menjadi sumber pendapatan melalui lisensi atau waralaba. Mengabaikan HAKI berisiko tinggi terhadap kerugian finansial, hilangnya pangsa pasar, dan kerusakan citra merek.
8. Kasus Pelanggaran HAKI dan Pencegahannya
Pelanggaran HAKI sering terjadi dalam bentuk pembajakan (Hak Cipta), pemalsuan (Merek), atau penjiplakan teknologi (Paten). Dampaknya sangat merugikan bagi pemilik HAKI dan ekonomi negara. Pencegahan dapat dilakukan dengan pendaftaran HAKI yang tepat waktu, pemantauan pasar secara berkala, edukasi konsumen, dan penegakan hukum yang tegas. Wirausaha juga perlu proaktif dalam mendokumentasikan setiap proses inovasi mereka sebagai bukti kepemilikan.
Rangkuman: Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang melindungi karya cipta dan inovasi. Jenis-jenis HAKI meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis. Perlindungan HAKI sangat krusial bagi pelaku usaha untuk menjaga nilai aset, mencegah peniruan, dan membangun keunggulan kompetitif. Proses pendaftaran HAKI, seperti Hak Cipta dan Merek, memiliki prosedur spesifik yang harus dipatuhi untuk mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan yang optimal.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| HAKI | Hak atas Kekayaan Intelektual, hak eksklusif atas karya cipta dan inovasi. |
| Hak Cipta | Hak eksklusif pencipta atas ciptaannya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. |
| Merek | Tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa. |
| Paten | Hak eksklusif inventor atas invensinya di bidang teknologi. |
| DJKI | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, lembaga pemerintah yang mengurus HAKI. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)" mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Projek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil1 dari 6 siap unduh
Konsep KreativitasModul siap unduh · Word + PDF ber-kopPola Pikir Berkembang (Growth Mindset)Belum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKarakter WirausahaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisEksplorasi IdeBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPenciptaan Gagasan BaruBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPenerapan Kreativitas dalam Praktik KewirausahaanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSemester 2 / Genap6 materi · siap dibuatkan
Konsep InovasiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisProses Berpikir Inovatif dan Tahapan Design ThinkingBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPengembangan Produk InovatifBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPenerapan Teknologi dalam Pengambilan Keputusan BerinovasiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKomersialisasi InovasiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisEvaluasi dan Perbaikan InovasiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Projek Kreatif dan Kewirausahaan lain yang sudah tersedia
Hak atas Kekayaan IntelektualProjek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI SMKHak Kekayaan IntelektualProjek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI SMKAnalisis Peluang UsahaProjek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI SMKKarakteristik dan Sikap WirausahaProjek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI SMKLihat semua Modul Ajar Projek Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas 11 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK, Fase F, elemen Proses Bisnis Menyeluruh.
Modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI.
Apakah modul ajar Projek Kreatif dan Kewirausahaan materi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini gratis?
Ya. Modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk kelas XI SMK dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat Anda sesuaikan dengan murid Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Fase F untuk kelas XI SMK. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI SMK berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Projek Kreatif dan Kewirausahaan kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Projek Kreatif dan Kewirausahaan ini cocok untuk SMK negeri maupun swasta?
Ya. Kop, logo, dan nama SMK Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Materi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) disusun untuk SMK dari kurikulum yang sama.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.