Modul Ajar MA

Modul Ajar Ilmu Faraidh Kelas XI MA

1 modul ajar Ilmu Faraidh kelas XI MA (Fase F) siap unduh — Menerima Bagian Pasti. RPM deep learning lengkap ATP, LKPD, asesmen — Word + PDF ber-kop.

1 modul siap pakaiFase FWord + PDFAtas nama Anda
📥 Unduh Modul Ajar — GRATISIsi nama, sekolah & materi · ±1 menit · Word + PDF ber-kop

Pilih mata pelajaran

Pilih kelas

Semua mapel per kelas

Semua materi di halaman ini berwujud seperti ini

Yang diperlihatkan kebetulan modul Menerima Bagian Pasti, salah satu yang sudah jadi di sini — materi lain menghasilkan berkas dengan bentuk yang sama. Dua baris kuning itu satu-satunya yang masih kosong, dan keduanya terisi nama serta sekolah Anda begitu diunduh.

11 lembarSampulIdentitasDesainPertemuan 1Pertemuan 2LKPDAsesmenATPBahan AjarGlosariumPengesahan

📄 Buka modul Menerima Bagian Pasti selengkapnya →✍️ Buat untuk Materi Anda — GRATISDitulis mesin ±1 menit · Word + PDF ber-kop · nama Anda tercetak

Mencari materi lain? Seluruh materi kelas XI ada di daftar bawah ↓

Contoh wujud berkas · Ilmu Faraidh Kelas XI MA
KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Menerima Bagian Pasti
Ilmu Faraidh · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
Lembar 1 · Sampul
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Menerima Bagian Pasti
Ilmu Faraidh · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranIlmu Faraidh
Fase / KelasF / XI
Materi PokokMenerima Bagian Pasti
Alokasi Waktu2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar waris dalam Islam dan rukun serta syaratnya.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
  2. Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
  3. Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis konsep waris dalam Islam, mengidentifikasi ahli waris, bagian-bagiannya, serta menyelesaikan studi kasus pembagian waris sesuai syariat Islam.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualPembagian harta warisan seringkali menjadi sumber konflik dalam keluarga jika tidak dilakukan sesuai syariat Islam.
KonseptualBagian pasti (faraidh) adalah ketentuan bagian harta warisan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Qur'an dan Hadis untuk ahli waris tertentu.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari langkah-langkah menentukan ahli waris penerima bagian pasti dan menghitung besar bagiannya.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya ketelitian dan keadilan dalam menerapkan hukum faraidh untuk menjaga keharmonisan keluarga dan memperoleh keberkahan.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMeningkatkan keimanan dengan menaati syariat Allah SWT dalam pembagian warisan yang adil dan sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Hadis.
2. Cinta IlmuMenumbuhkan semangat belajar dan meneliti secara mendalam hukum faraidh sebagai bagian penting dari ilmu agama yang kompleks.
3. Cinta LingkunganMendorong kepedulian terhadap keharmonisan keluarga dan masyarakat dengan menerapkan prinsip keadilan dalam pembagian harta warisan.
4. Cinta Diri dan SesamaMembangun sikap saling menghargai hak setiap individu dalam keluarga dan masyarakat melalui pembagian warisan yang transparan dan akuntabel.
5. Cinta Tanah AirMenjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menegakkan keadilan sosial melalui penerapan syariat Islam dalam aspek warisan.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat.
  2. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan jenis-jenis bagian pasti (1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) beserta syarat-syarat penerimanya secara runtut.
  3. Dengan menggunakan bahan ajar, peserta didik dapat menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar.
  4. Melalui simulasi pembagian waris, peserta didik dapat menerapkan prinsip-prinsip pembagian bagian pasti dalam studi kasus nyata secara adil dan akuntabel.
Halaman 2 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 2 · Identitas
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami bagian pasti dalam faraidh adalah kunci untuk menghindari perselisihan keluarga dan memastikan hak setiap ahli waris terpenuhi sesuai ketentuan syariat Islam, yang membawa kedamaian dan keadilan.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa Allah SWT menetapkan bagian-bagian warisan secara spesifik, dan apa hikmah di baliknya bagi kehidupan kita?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning + praktik
Lintas Disiplin IlmuMatematika: Penerapan konsep pecahan dan perbandingan dalam perhitungan bagian warisan.
Sosiologi: Analisis dampak sosial pembagian warisan terhadap struktur dan keharmonisan keluarga.
Pendidikan Agama Islam (Akidah Akhlak): Memahami hikmah dan nilai-nilai keadilan serta ketaatan pada syariat Islam dalam pembagian warisan.
Kemitraan PembelajaranOrang tua atau tokoh masyarakat dapat berbagi pengalaman atau studi kasus nyata tentang pembagian warisan di lingkungan mereka untuk memperkaya perspektif peserta didik.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke perpustakaan madrasah atau sudut baca digital untuk mencari referensi tambahan.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPeserta didik dapat menggunakan aplikasi kalkulator waris syariah atau platform edukasi online untuk memverifikasi perhitungan mereka dan mendalami materi.
Halaman 3 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 3 · Desain
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan melakukan presensi untuk memastikan kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengaitkan materi dengan pengalaman peserta didik melalui pertanyaan: 'Pernahkah kamu mendengar tentang pembagian warisan di lingkunganmu? Bagaimana perasaanmu jika ada konflik karena warisan?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti, serta menyajikan pertanyaan pemantik untuk memicu rasa ingin tahu.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan sebuah studi kasus sederhana tentang pembagian warisan yang belum jelas siapa ahli warisnya, lalu meminta peserta didik untuk mengidentifikasi masalah utama.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok kecil (3-4 orang) dan membagikan LKPD yang berisi studi kasus tambahan serta petunjuk identifikasi ahli waris.
  3. Bimbingan penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok membaca dan menganalisis studi kasus pada LKPD, mencari informasi dari bahan ajar dan buku teks tentang siapa saja yang termasuk ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh).
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok berdiskusi untuk mengidentifikasi ahli waris yang berhak menerima bagian pasti dari studi kasus, lalu mencatatnya di LKPD.
  2. Kelompok menyusun daftar ahli waris beserta hubungan kekerabatannya dengan pewaris.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil identifikasi ahli waris mereka di depan kelas.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan dan pertanyaan, sementara guru memberikan umpan balik konstruktif.
  3. Guru memberikan penguatan terhadap konsep ahli waris penerima bagian pasti dan mengoreksi jika ada kekeliruan.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru bersama peserta didik menyimpulkan kembali poin-poin penting tentang identifikasi ahli waris penerima bagian pasti.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan menumbuhkan motivasi untuk pertemuan berikutnya.
  3. Guru memberikan tugas untuk mempelajari jenis-jenis bagian pasti dan syaratnya di rumah, lalu menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 4 · Pertemuan 1
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan menggunakan bahan ajar, peserta didik dapat menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan melakukan presensi.
  2. Guru mengulas kembali materi sebelumnya tentang identifikasi ahli waris penerima bagian pasti dan mengaitkannya dengan materi hari ini.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris, dan memotivasi peserta didik dengan pentingnya keadilan dalam pembagian waris.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan sebuah kasus pembagian warisan yang lebih kompleks, di mana ahli waris sudah teridentifikasi namun bagiannya belum ditentukan, lalu meminta peserta didik mengidentifikasi tantangan dalam menghitung bagiannya.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok yang sama seperti pertemuan sebelumnya dan membagikan bahan ajar tambahan serta LKPD yang berfokus pada perhitungan bagian pasti.
  3. Bimbingan penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mempelajari bahan ajar tentang jenis-jenis bagian pasti (1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) beserta syarat-syaratnya, serta contoh perhitungannya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok berdiskusi untuk menentukan dan menghitung bagian pasti masing-masing ahli waris dari studi kasus yang diberikan di LKPD.
  2. Kelompok mengisi tabel perhitungan bagian pasti di LKPD, memastikan semua ahli waris mendapatkan bagian yang benar.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil perhitungan bagian pasti mereka di depan kelas, menjelaskan langkah-langkahnya.
  2. Kelompok lain memberikan pertanyaan dan umpan balik, sementara guru memberikan klarifikasi dan penguatan konsep perhitungan.
  3. Guru memberikan penguatan pentingnya ketelitian dan keadilan dalam perhitungan faraidh, serta membahas hikmah di balik ketentuan tersebut.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru bersama peserta didik menyimpulkan langkah-langkah perhitungan bagian pasti dalam faraidh dan pentingnya ketelitian.
  2. Guru memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi peserta didik, serta menumbuhkan rasa syukur atas syariat Islam yang adil.
  3. Guru memberikan tugas proyek simulasi pembagian waris untuk pertemuan berikutnya (jika ada) atau menutup pelajaran dengan doa dan salam.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 5 · Pertemuan 2
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKMenghitung Bagian Pasti Warisan!
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 25 menit

Tujuan: Mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti dan menghitung besar bagiannya dalam studi kasus.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.

Info singkat: Ilmu Faraidh adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang pembagian harta warisan. Memahami 'bagian pasti' atau ashabul furudh sangat penting agar pembagian harta warisan berjalan adil dan sesuai syariat.

Alat & bahan: Alat tulis, bahan ajar, kalkulator, studi kasus pembagian waris

Langkah kerja:

  1. Amati studi kasus pembagian waris yang diberikan guru, lalu identifikasi siapa saja ahli waris yang ada.
    PewarisIstriAnak Laki-lakiAnak PerempuanAyahIbu
    Gambar 1. Peta pikiran
  2. Gambarkan pohon keluarga pewaris pada kolom 'Hubungan Kekerabatan' di tabel, lalu tentukan status mereka sebagai ahli waris penerima bagian pasti.
  3. Dengan merujuk pada bahan ajar, tentukan jenis bagian pasti (misalnya 1/2, 1/4, 1/8) yang berhak diterima oleh masing-masing ahli waris.
  4. Hitunglah nilai bagian pasti tersebut dalam bentuk pecahan dari total harta warisan.
  5. Diskusikan hasil identifikasi dan perhitunganmu dengan kelompok, lalu siapkan untuk dipresentasikan.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 6 · LKPD
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Siapa saja yang kamu tahu berhak menerima warisan dalam Islam?
  2. Apa yang kamu pahami tentang 'bagian pasti' dalam waris?
  3. Mengapa penting untuk mengetahui bagian pasti ahli waris?
  4. Bisakah kamu memberikan contoh sederhana pembagian warisan?

Formatif (proses): Observasi saat diskusi kelompok dan presentasi, serta penilaian hasil kerja pada LKPD untuk mengukur pemahaman dan keterampilan menghitung.

Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa studi kasus pembagian warisan yang meminta peserta didik mengidentifikasi ahli waris dan menghitung bagian pastinya.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 7 · Asesmen
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat.Konsep ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh).2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
2Menjelaskan jenis-jenis bagian pasti (1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) beserta syarat-syarat penerimanya secara runtut.Jenis-jenis bagian pasti dan syarat-syaratnya.2 JPpenalaran kritis
3Menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar.Perhitungan bagian pasti dalam studi kasus.2 JPpenalaran kritis
4Menerapkan prinsip-prinsip pembagian bagian pasti dalam studi kasus nyata secara adil dan akuntabel.Simulasi pembagian waris.2 JPkolaborasi, keimanan dan ketakwaan
Halaman 8 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 8 · ATP
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Ilmu Faraidh adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang pembagian harta warisan. Memahami 'bagian pasti' atau ashabul furudh sangat penting agar pembagian harta warisan berjalan adil dan sesuai syariat. Ketentuan ini menjamin hak setiap ahli waris, menghindari perselisihan, dan mewujudkan keharmonisan dalam keluarga serta masyarakat. Mari kita selami lebih dalam ketentuan-ketentuan ini.

1. Pengertian Bagian Pasti (Ashabul Furudh)
Bagian pasti (ashabul furudh) adalah bagian-bagian harta warisan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Qur'an dan Hadis untuk ahli waris tertentu. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pembagian warisan, sehingga tidak ada ahli waris yang merasa dirugikan atau diabaikan. Ashabul furudh merupakan ahli waris yang bagiannya telah ditentukan secara jelas, baik berupa pecahan (misalnya 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) maupun dalam bentuk lain yang spesifik. Mereka adalah prioritas pertama dalam pembagian harta warisan setelah pelunasan utang dan pelaksanaan wasiat.

2. Jenis-Jenis Bagian Pasti
Ada enam jenis bagian pasti yang utama, yaitu 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, dan 1/6. Bagian 1/2 diberikan kepada suami (jika tidak ada anak), anak perempuan tunggal (jika tidak ada anak laki-laki), dan saudara perempuan sekandung tunggal (jika tidak ada anak/ayah). Bagian 1/4 diberikan kepada suami (jika ada anak) dan istri (jika tidak ada anak). Bagian 1/8 diberikan kepada istri (jika ada anak). Bagian 1/3 diberikan kepada ibu (jika tidak ada anak/dua saudara atau lebih) dan dua orang atau lebih saudara seibu. Bagian 2/3 diberikan kepada dua orang anak perempuan atau lebih, serta dua orang atau lebih saudara perempuan sekandung. Bagian 1/6 diberikan kepada ayah, ibu, kakek, nenek, cucu perempuan, dan saudara seibu dalam kondisi tertentu.

3. Ahli Waris Penerima Bagian Pasti
Ahli waris penerima bagian pasti meliputi suami, istri, ayah, ibu, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan sebapak, dan saudara seibu. Setiap ahli waris ini memiliki syarat dan kondisi tertentu untuk dapat menerima bagian pastinya. Misalnya, suami akan mendapatkan 1/2 jika pewaris tidak memiliki anak, dan 1/4 jika pewaris memiliki anak. Anak perempuan tunggal akan mendapatkan 1/2, sedangkan jika ada dua atau lebih anak perempuan, mereka akan berbagi 2/3. Memahami hubungan kekerabatan dan kondisi masing-masing ahli waris sangat krusial dalam menentukan bagian yang tepat.

4. Syarat Penerimaan Bagian Pasti
Penerimaan bagian pasti oleh ahli waris tidaklah mutlak, melainkan terikat pada syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini bisa berupa ada atau tidak adanya ahli waris lain yang lebih dekat derajat kekerabatannya (hijab), atau jumlah ahli waris yang sama. Contohnya, jika ada anak laki-laki, anak perempuan tidak lagi menerima bagian pasti 1/2 atau 2/3, melainkan menjadi ashabah (penerima sisa) bersama anak laki-laki dengan perbandingan 2:1. Demikian pula, jika ada anak atau cucu, bagian ibu akan berkurang dari 1/3 menjadi 1/6. Pemahaman mendalam tentang syarat-syarat ini penting untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan waris.

5. Hikmah Penetapan Bagian Pasti
Penetapan bagian pasti dalam faraidh mengandung hikmah yang mendalam. Pertama, menjamin keadilan bagi setiap ahli waris tanpa diskriminasi, sesuai dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan. Kedua, mencegah perselisihan dan konflik di antara keluarga ahli waris, karena bagian setiap orang sudah ditetapkan secara jelas. Ketiga, melindungi hak-hak ahli waris yang lemah, seperti wanita dan anak-anak, yang mungkin rentan terhadap ketidakadilan. Keempat, mendorong keluarga untuk patuh pada syariat Allah, yang pada akhirnya membawa keberkahan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Rangkuman: Bagian pasti (ashabul furudh) adalah ketentuan pembagian harta warisan yang telah ditetapkan dalam Islam untuk ahli waris tertentu. Terdapat enam jenis bagian pasti: 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, dan 1/6, masing-masing dengan syarat penerimaan yang spesifik. Ahli waris penerima bagian pasti meliputi suami, istri, ayah, ibu, anak perempuan, cucu perempuan, dan saudara. Memahami ketentuan ini penting untuk memastikan keadilan, mencegah konflik, dan memperoleh keberkahan dalam pembagian warisan.

Halaman 9 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 9 · Bahan Ajar
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
FaraidhIlmu tentang pembagian harta warisan dalam Islam.
Ashabul FurudhAhli waris yang bagiannya telah ditetapkan secara pasti dalam syariat Islam.
HijabPenghalangan ahli waris untuk mendapatkan seluruh atau sebagian warisan karena adanya ahli waris lain yang lebih dekat.
AshabahAhli waris yang menerima sisa harta warisan setelah bagian ashabul furudh diberikan.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 10 · Glosarium
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Ilmu Faraidh · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Menerima Bagian Pasti" mata pelajaran Ilmu Faraidh Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Menerima Bagian Pasti — pratinjau tuntas.org
Lembar 11 · Pengesahan
Geser untuk membuka semuanya · seluruh 11 lembar ini ikut terunduh, tidak ada yang ditahan.

Ilmu Faraidh Kelas XI MA — Fase F

Kelas XI — ditulis juga kelas 11 — di MA berada di Fase F.

Yang disusun di sini perangkat ajar Ilmu Faraidh kelas XI (kelas 11) MA — satu berkas yang di lapangan dipanggil empat nama sekaligus: modul ajar, RPP (istilah resmi sejak Permendikdasmen 1/2026), modul ajar deep learning, dan RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam: kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi (Permendikdasmen 13/2025) dengan 8 Dimensi Profil Lulusan — penerus Profil Pelajar Pancasila — dan capaian pembelajaran Ilmu Faraidh kelas XI (kelas 11) MA mengacu Kepka BSKAP 046/H/KR/2025 (mapel umum madrasah). Di madrasah, berkasnya disusun menurut Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan integrasi nilai Panca Cinta dan kop madrasah.

Tiap materi di peta atas dapat disusun menjadi modul ajar Ilmu Faraidh kelas XI (kelas 11) MA yang lengkap — memuat capaian pembelajaran (CP) Fase F beserta elemennya, ATP, tujuan pembelajaran, langkah kegiatan, LKPD, rubrik KKTP, asesmen awal–formatif–sumatif, bahan ajar, glosarium, dan bank soal — dalam Word (.docx) dan PDF ber-kop tahun pelajaran 2026/2027, atas nama Anda. Satu berkas, bukan berkas yang dikumpulkan satu per satu.

Modul gratis di halaman ini sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Nama dan sekolah Anda langsung tercetak di kopnya.

📥 Unduh Modul Ini GratisTinggal isi nama, sekolah & materi · ±1 menit jadi
✨ Mau lebih lengkap?
+6 lembar

Tiap modul ajar Ilmu Faraidh bisa jadi lebih lengkap

Ini 6 lembar tambahannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XIPeta Konsep
Menerima Bagian PastiPengertian Bagian Pasti (Ashabul Furudh)Jenis-Jenis Bagian PastiAhli Waris Penerima Bagian PastiSyarat Penerimaan Bagian PastiHikmah Penetapan Bagian Pasti
Dari sub-bab Menerima Bagian PastiLembar tambahan
Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupLembar tambahan
Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanLembar tambahan
Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarLembar tambahan
Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasLembar tambahan
Nama sekolah AndaIlmu Faraidh · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniLembar tambahan

🎁 Plus perangkat setahun & bonus

Sekali ambil paket, administrasi setahun ikut beres.

Semua paketPPT Bahan Tayang
Satu berkas per pertemuanTujuan, materi, kuisKesimpulan & refleksi
Siap tayang, bisa disunting
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Kisi-kisiNaskah soal + kunciKartu soal
Kisi-kisi sampai kartu soal
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Program kerja wali kelasDaftar hadir siswaDaftar nilai NH/PTS/PASJurnal agenda
Terisi atas nama Anda
Paket 30 & 60Piagam Siswa
PIAGAMdiberikan kepada
Satu halaman per siswa
Paket 60e-Kinerja
Dokumen kinerja guruPerangkat penilaian
Dokumen kinerja guru
Paket 60Deskripsi Rapor
Nama + nilai ditempelDeskripsi tiap siswa jadi
Penyelamat akhir semester
Paket 60Program Ekskul
Latihan Juli–JuniLomba & anggaran
Pramuka, PMR, Rohis, dll.

Tidak wajib kok. Kalau nanti butuh, tinggal ambil paketnya, mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Pertanyaan Seputar Modul Ajar Ilmu Faraidh Kelas XI MA

Apakah modul ajar Ilmu Faraidh ini gratis?

Ya. Tiga modul ajar gratis tersedia bertahap atas nama Anda: modul pertama Word + PDF, dua berikutnya PDF; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Kelas XI (kelas 11) MA masuk Fase apa, dan CP serta elemennya yang mana?

Fase F. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Modul yang disusun dari halaman ini mencantumkan capaian pembelajaran (CP) Fase F beserta elemennya di bagian identitas, jadi Anda tidak perlu menyalinnya sendiri.

Apakah ini modul ajar deep learning atau RPM?

Ya — ketiganya dokumen yang sama. Modul di sini disusun dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025): kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi, sasaran karakternya 8 Dimensi Profil Lulusan, dan sampulnya bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam. Sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam), sebagian RPP deep learning; istilah resminya RPP sejak Permendikdasmen 1/2026.

Bisakah saya meminta materi yang belum ada di daftar?

Bisa. Ketuk materi bertanda + pada daftar di atas — mapel, kelas, dan materinya langsung terbawa, tinggal isi nama dan sekolah Anda.

Apakah ATP, LKPD, dan KKTP-nya ikut, dan bisa langsung diunduh Word atau PDF?

Keduanya, dan langsung. Satu kali susun menghasilkan berkas Word (.docx) yang masih bisa Anda sunting sekaligus PDF siap cetak — keduanya ber-kop sekolah, bertahun pelajaran 2026/2027, dan atas nama Anda. Isinya satu perangkat ajar utuh: modul ajar berikut ATP, LKPD, rubrik KKTP, asesmen, bahan ajar, glosarium, dan bank soalnya.

Apakah di sini ada buku siswa atau buku guru Ilmu Faraidh?

Tidak. Yang disusun di sini adalah perangkat ajar guru — modul ajar (RPP) beserta ATP, LKPD, asesmen, bahan ajar, dan bank soalnya. Buku siswa dan buku guru diterbitkan kementerian, dan modul di sini dapat dipakai berdampingan dengan buku mana pun yang dipakai sekolah Anda.

Apakah sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Semua modul mengikuti Kurikulum Merdeka dengan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025) dan ketentuan terbaru lainnya sesuai jenis sekolah.

Buat sesuai kebutuhanMateri belum tersedia? Buat modul sendiri, gratis.Siap ±1 menit · Word + PDF · langsung atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas.