Modul Ajar & RPP Ilmu Faraidh Kelas XI
Menerima Bagian Pasti
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Ilmu Faraidh |
| Fase / Kelas | F / XI |
| Materi Pokok | Menerima Bagian Pasti |
| Alokasi Waktu | 2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami konsep dasar waris dalam Islam dan rukun serta syaratnya. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 |
| Elemen / Domain | Fikih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis konsep waris dalam Islam, mengidentifikasi ahli waris, bagian-bagiannya, serta menyelesaikan studi kasus pembagian waris sesuai syariat Islam. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Pembagian harta warisan seringkali menjadi sumber konflik dalam keluarga jika tidak dilakukan sesuai syariat Islam. |
| Konseptual | Bagian pasti (faraidh) adalah ketentuan bagian harta warisan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Qur'an dan Hadis untuk ahli waris tertentu. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari langkah-langkah menentukan ahli waris penerima bagian pasti dan menghitung besar bagiannya. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya ketelitian dan keadilan dalam menerapkan hukum faraidh untuk menjaga keharmonisan keluarga dan memperoleh keberkahan. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Meningkatkan keimanan dengan menaati syariat Allah SWT dalam pembagian warisan yang adil dan sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Hadis. |
| 2. Cinta Ilmu | Menumbuhkan semangat belajar dan meneliti secara mendalam hukum faraidh sebagai bagian penting dari ilmu agama yang kompleks. |
| 3. Cinta Lingkungan | Mendorong kepedulian terhadap keharmonisan keluarga dan masyarakat dengan menerapkan prinsip keadilan dalam pembagian harta warisan. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Membangun sikap saling menghargai hak setiap individu dalam keluarga dan masyarakat melalui pembagian warisan yang transparan dan akuntabel. |
| 5. Cinta Tanah Air | Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menegakkan keadilan sosial melalui penerapan syariat Islam dalam aspek warisan. |
Tujuan Pembelajaran:
- Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat.
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan jenis-jenis bagian pasti (1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) beserta syarat-syarat penerimanya secara runtut.
- Dengan menggunakan bahan ajar, peserta didik dapat menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar.
- Melalui simulasi pembagian waris, peserta didik dapat menerapkan prinsip-prinsip pembagian bagian pasti dalam studi kasus nyata secara adil dan akuntabel.
Pemahaman bermakna: Memahami bagian pasti dalam faraidh adalah kunci untuk menghindari perselisihan keluarga dan memastikan hak setiap ahli waris terpenuhi sesuai ketentuan syariat Islam, yang membawa kedamaian dan keadilan.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa Allah SWT menetapkan bagian-bagian warisan secara spesifik, dan apa hikmah di baliknya bagi kehidupan kita?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Matematika: Penerapan konsep pecahan dan perbandingan dalam perhitungan bagian warisan. Sosiologi: Analisis dampak sosial pembagian warisan terhadap struktur dan keharmonisan keluarga. Pendidikan Agama Islam (Akidah Akhlak): Memahami hikmah dan nilai-nilai keadilan serta ketaatan pada syariat Islam dalam pembagian warisan. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua atau tokoh masyarakat dapat berbagi pengalaman atau studi kasus nyata tentang pembagian warisan di lingkungan mereka untuk memperkaya perspektif peserta didik. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke perpustakaan madrasah atau sudut baca digital untuk mencari referensi tambahan. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Peserta didik dapat menggunakan aplikasi kalkulator waris syariah atau platform edukasi online untuk memverifikasi perhitungan mereka dan mendalami materi. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menggunakan bahan ajar, peserta didik dapat menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti dan menghitung besar bagiannya dalam studi kasus.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.
Info singkat: Ilmu Faraidh adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang pembagian harta warisan. Memahami 'bagian pasti' atau ashabul furudh sangat penting agar pembagian harta warisan berjalan adil dan sesuai syariat.
Alat & bahan: Alat tulis, bahan ajar, kalkulator, studi kasus pembagian waris
Langkah kerja:
- Amati studi kasus pembagian waris yang diberikan guru, lalu identifikasi siapa saja ahli waris yang ada.
Gambar 1. Peta pikiran - Gambarkan pohon keluarga pewaris pada kolom 'Hubungan Kekerabatan' di tabel, lalu tentukan status mereka sebagai ahli waris penerima bagian pasti.
- Dengan merujuk pada bahan ajar, tentukan jenis bagian pasti (misalnya 1/2, 1/4, 1/8) yang berhak diterima oleh masing-masing ahli waris.
- Hitunglah nilai bagian pasti tersebut dalam bentuk pecahan dari total harta warisan.
- Diskusikan hasil identifikasi dan perhitunganmu dengan kelompok, lalu siapkan untuk dipresentasikan.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Siapa saja yang kamu tahu berhak menerima warisan dalam Islam?
- Apa yang kamu pahami tentang 'bagian pasti' dalam waris?
- Mengapa penting untuk mengetahui bagian pasti ahli waris?
- Bisakah kamu memberikan contoh sederhana pembagian warisan?
Formatif (proses): Observasi saat diskusi kelompok dan presentasi, serta penilaian hasil kerja pada LKPD untuk mengukur pemahaman dan keterampilan menghitung.
Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa studi kasus pembagian warisan yang meminta peserta didik mengidentifikasi ahli waris dan menghitung bagian pastinya.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh) dengan tepat. | Konsep ahli waris penerima bagian pasti (ashabul furudh). | 2 JP | penalaran kritis, kolaborasi |
| 2 | Menjelaskan jenis-jenis bagian pasti (1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) beserta syarat-syarat penerimanya secara runtut. | Jenis-jenis bagian pasti dan syarat-syaratnya. | 2 JP | penalaran kritis |
| 3 | Menghitung besar bagian pasti untuk setiap ahli waris yang berhak dengan benar. | Perhitungan bagian pasti dalam studi kasus. | 2 JP | penalaran kritis |
| 4 | Menerapkan prinsip-prinsip pembagian bagian pasti dalam studi kasus nyata secara adil dan akuntabel. | Simulasi pembagian waris. | 2 JP | kolaborasi, keimanan dan ketakwaan |
Ilmu Faraidh adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang pembagian harta warisan. Memahami 'bagian pasti' atau ashabul furudh sangat penting agar pembagian harta warisan berjalan adil dan sesuai syariat. Ketentuan ini menjamin hak setiap ahli waris, menghindari perselisihan, dan mewujudkan keharmonisan dalam keluarga serta masyarakat. Mari kita selami lebih dalam ketentuan-ketentuan ini.
1. Pengertian Bagian Pasti (Ashabul Furudh)
Bagian pasti (ashabul furudh) adalah bagian-bagian harta warisan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Qur'an dan Hadis untuk ahli waris tertentu. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pembagian warisan, sehingga tidak ada ahli waris yang merasa dirugikan atau diabaikan. Ashabul furudh merupakan ahli waris yang bagiannya telah ditentukan secara jelas, baik berupa pecahan (misalnya 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, 1/6) maupun dalam bentuk lain yang spesifik. Mereka adalah prioritas pertama dalam pembagian harta warisan setelah pelunasan utang dan pelaksanaan wasiat.
2. Jenis-Jenis Bagian Pasti
Ada enam jenis bagian pasti yang utama, yaitu 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, dan 1/6. Bagian 1/2 diberikan kepada suami (jika tidak ada anak), anak perempuan tunggal (jika tidak ada anak laki-laki), dan saudara perempuan sekandung tunggal (jika tidak ada anak/ayah). Bagian 1/4 diberikan kepada suami (jika ada anak) dan istri (jika tidak ada anak). Bagian 1/8 diberikan kepada istri (jika ada anak). Bagian 1/3 diberikan kepada ibu (jika tidak ada anak/dua saudara atau lebih) dan dua orang atau lebih saudara seibu. Bagian 2/3 diberikan kepada dua orang anak perempuan atau lebih, serta dua orang atau lebih saudara perempuan sekandung. Bagian 1/6 diberikan kepada ayah, ibu, kakek, nenek, cucu perempuan, dan saudara seibu dalam kondisi tertentu.
3. Ahli Waris Penerima Bagian Pasti
Ahli waris penerima bagian pasti meliputi suami, istri, ayah, ibu, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan sebapak, dan saudara seibu. Setiap ahli waris ini memiliki syarat dan kondisi tertentu untuk dapat menerima bagian pastinya. Misalnya, suami akan mendapatkan 1/2 jika pewaris tidak memiliki anak, dan 1/4 jika pewaris memiliki anak. Anak perempuan tunggal akan mendapatkan 1/2, sedangkan jika ada dua atau lebih anak perempuan, mereka akan berbagi 2/3. Memahami hubungan kekerabatan dan kondisi masing-masing ahli waris sangat krusial dalam menentukan bagian yang tepat.
4. Syarat Penerimaan Bagian Pasti
Penerimaan bagian pasti oleh ahli waris tidaklah mutlak, melainkan terikat pada syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini bisa berupa ada atau tidak adanya ahli waris lain yang lebih dekat derajat kekerabatannya (hijab), atau jumlah ahli waris yang sama. Contohnya, jika ada anak laki-laki, anak perempuan tidak lagi menerima bagian pasti 1/2 atau 2/3, melainkan menjadi ashabah (penerima sisa) bersama anak laki-laki dengan perbandingan 2:1. Demikian pula, jika ada anak atau cucu, bagian ibu akan berkurang dari 1/3 menjadi 1/6. Pemahaman mendalam tentang syarat-syarat ini penting untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan waris.
5. Hikmah Penetapan Bagian Pasti
Penetapan bagian pasti dalam faraidh mengandung hikmah yang mendalam. Pertama, menjamin keadilan bagi setiap ahli waris tanpa diskriminasi, sesuai dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan. Kedua, mencegah perselisihan dan konflik di antara keluarga ahli waris, karena bagian setiap orang sudah ditetapkan secara jelas. Ketiga, melindungi hak-hak ahli waris yang lemah, seperti wanita dan anak-anak, yang mungkin rentan terhadap ketidakadilan. Keempat, mendorong keluarga untuk patuh pada syariat Allah, yang pada akhirnya membawa keberkahan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Rangkuman: Bagian pasti (ashabul furudh) adalah ketentuan pembagian harta warisan yang telah ditetapkan dalam Islam untuk ahli waris tertentu. Terdapat enam jenis bagian pasti: 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 2/3, dan 1/6, masing-masing dengan syarat penerimaan yang spesifik. Ahli waris penerima bagian pasti meliputi suami, istri, ayah, ibu, anak perempuan, cucu perempuan, dan saudara. Memahami ketentuan ini penting untuk memastikan keadilan, mencegah konflik, dan memperoleh keberkahan dalam pembagian warisan.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Faraidh | Ilmu tentang pembagian harta warisan dalam Islam. |
| Ashabul Furudh | Ahli waris yang bagiannya telah ditetapkan secara pasti dalam syariat Islam. |
| Hijab | Penghalangan ahli waris untuk mendapatkan seluruh atau sebagian warisan karena adanya ahli waris lain yang lebih dekat. |
| Ashabah | Ahli waris yang menerima sisa harta warisan setelah bagian ashabul furudh diberikan. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Menerima Bagian Pasti" mata pelajaran Ilmu Faraidh Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Menerima Bagian Pasti yang Anda cari?
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Ilmu Faraidh kelas 11 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Menerima Bagian Pasti pada Ilmu Faraidh MA, Fase F, elemen Fikih.
Modul Menerima Bagian Pasti ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Menerima Bagian Pasti untuk Ilmu Faraidh kelas XI.
Apakah modul ajar Ilmu Faraidh materi Menerima Bagian Pasti ini gratis?
Ya. Modul Menerima Bagian Pasti untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Menerima Bagian Pasti ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Ilmu Faraidh kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Ilmu Faraidh kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Menerima Bagian Pasti ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Menerima Bagian Pasti dapat Anda sesuaikan dengan murid Ilmu Faraidh kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Ilmu Faraidh kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Menerima Bagian Pasti ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Menerima Bagian Pasti tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Menerima Bagian Pasti untuk Ilmu Faraidh kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Menerima Bagian Pasti ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Ilmu Faraidh kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Menerima Bagian Pasti beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Ilmu Faraidh kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Ilmu Faraidh ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?
Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Menerima Bagian Pasti yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.