Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas XII
Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
Modul ajar (RPP) Pendidikan Pancasila Paket C kelas XII materi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila lengkap: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, hingga bahan ajar. Sesuai Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan. Unduh Word + PDF atas nama Anda.
Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.
Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.
Bukan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila yang Anda cari? Materi Pendidikan Pancasila Kelas XII lainnya:
Lihat peta materi setahun7 materiMateri Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
| Fase / Kelas | F / XII |
| Materi Pokok | Hak Asasi Manusia dalam Pancasila |
| Alokasi Waktu | 3 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Model Pembelajaran | Project-Based Learning (PjBL) + Praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Kompetensi awal: Warga belajar telah memahami konsep dasar Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta memiliki pengalaman awal terkait isu-isu hak asasi manusia di lingkungan sekitar.
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan: kewargaan, penalaran kritis, kolaborasi.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan |
| Elemen / Domain | Pancasila |
| Rumusan CP Fase | Warga belajar mampu menganalisis secara kritis implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penegakan Hak Asasi Manusia, serta mampu berkontribusi aktif dalam penyelesaian masalah sosial-kebangsaan dengan berlandaskan Pancasila. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Pelanggaran HAM seperti diskriminasi atau kekerasan masih terjadi di Indonesia dan dunia, meskipun Pancasila menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. |
| Konseptual | HAM dalam Pancasila adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia yang dijiwai oleh nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. |
| Prosedural | Warga belajar akan belajar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM, mengidentifikasi upaya penegakan, dan merumuskan solusi sesuai nilai Pancasila. |
| Metakognitif | Warga belajar akan menyadari pentingnya memahami dan menginternalisasi HAM dalam Pancasila sebagai landasan untuk bertindak adil dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. |
Tujuan Pembelajaran:
- Menjelaskan konsep dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai Pancasila yang melandasinya.
- Menganalisis keterkaitan antara HAM dengan sila-sila Pancasila secara mendalam.
- Mengidentifikasi contoh-contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan upaya penegakannya.
- Merumuskan solusi kreatif dan partisipatif terhadap isu-isu HAM berdasarkan nilai Pancasila.
- Mempresentasikan hasil analisis dan rumusan solusi tentang penegakan HAM dalam Pancasila.
Pemahaman bermakna: Memahami Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks Pancasila bukan hanya sekadar mengetahui definisi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dalam melindungi dan menghormati hak setiap individu, serta menjadi agen perubahan dalam penegakan HAM di lingkungan sekitar.
Pertanyaan pemantik: "Bagaimana pengalaman hidup dan nilai-nilai Pancasila dapat membimbing kita dalam menyikapi dan mengatasi berbagai isu Hak Asasi Manusia yang terjadi di sekitar kita?"
| Praktik Pedagogis | Project-Based Learning (PjBL) + Praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Pendidikan Kewarganegaraan: Memperdalam pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara serta sistem hukum di Indonesia. Bahasa Indonesia: Melatih kemampuan menyusun argumen, menulis laporan, dan presentasi lisan yang efektif dalam mengkomunikasikan isu HAM. Sosiologi: Menganalisis dampak sosial dari pelanggaran HAM dan peran masyarakat dalam upaya penegakannya. |
| Kemitraan Pembelajaran | Warga belajar didorong berdiskusi dengan keluarga atau rekan kerja tentang isu-isu HAM di lingkungan mereka, serta mencari informasi dari tokoh masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait. |
| Lingkungan Pembelajaran | Pembelajaran dapat dilakukan di ruang kelas yang nyaman, perpustakaan komunitas, atau melalui platform daring yang memungkinkan akses sumber belajar dan kolaborasi tanpa batas ruang. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan situs berita daring, video edukasi di YouTube, platform kolaborasi daring (misalnya Google Docs/Padlet) untuk diskusi kelompok, dan aplikasi desain grafis (misalnya Canva) untuk membuat proyek kampanye HAM. |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Menjelaskan konsep dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai Pancasila yang melandasinya. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit | Tutor menyapa warga belajar, memimpin doa, memeriksa kehadiran, dan melakukan apersepsi dengan menanyakan pengalaman warga belajar terkait kebebasan atau hak-hak yang mereka rasakan. Tutor menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini yaitu memahami HAM dalam Pancasila dan memberikan pertanyaan pemantik: 'Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata 'Hak Asasi Manusia'?' |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Warga belajar secara individu atau berpasangan membaca berbagai sumber (artikel berita, infografis) tentang definisi HAM dan sejarah perkembangannya di Indonesia. Mereka diajak mengaitkan pemahaman HAM tersebut dengan pengalaman hidup nyata yang pernah mereka alami atau saksikan di lingkungan kerja/keluarga. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit | Dalam kelompok kecil, warga belajar mendiskusikan hasil temuan mereka dan mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila yang secara inheren terkandung dalam setiap aspek HAM. Mereka diminta membuat peta konsep sederhana yang menunjukkan hubungan antara HAM dan sila-sila Pancasila. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Setiap kelompok mempresentasikan peta konsepnya, dan kelompok lain memberikan tanggapan. Tutor memberikan penguatan konsep dasar HAM dan Pancasila, serta mengklarifikasi miskonsepsi yang mungkin muncul, menekankan bahwa HAM bukan hanya hak individu tetapi juga hak kolektif yang dijiwai Pancasila. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit | Tutor bersama warga belajar menyimpulkan pentingnya memahami HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari Pancasila. Tutor memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga belajar dan memberikan tugas mandiri untuk mencari contoh kasus HAM di lingkungan sekitar. Pertemuan ditutup dengan doa dan motivasi. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem-Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Menganalisis keterkaitan antara HAM dengan sila-sila Pancasila secara mendalam. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Tutor menyapa warga belajar, melakukan presensi, dan mengulas singkat materi pertemuan sebelumnya tentang konsep dasar HAM dan Pancasila. Tutor menyampaikan tujuan pertemuan ini yaitu menganalisis keterkaitan HAM dengan sila-sila Pancasila dan mengajukan pertanyaan: 'Bagaimana Pancasila dapat menjadi solusi terhadap masalah HAM?' |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Warga belajar dibagi dalam kelompok dan diberikan studi kasus singkat (berita/artikel) tentang pelanggaran HAM di Indonesia yang relevan dengan kehidupan sehari-hari (misalnya diskriminasi di tempat kerja, konflik tanah). Mereka menganalisis kasus tersebut dan mengidentifikasi hak-hak yang dilanggar. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Setiap kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan dengan mengaitkannya pada sila-sila Pancasila. Mereka diminta untuk menjelaskan bagaimana setiap sila Pancasila seharusnya menjadi landasan dalam mencegah atau menyelesaikan pelanggaran HAM tersebut, serta mengidentifikasi upaya penegakan hukum atau sosial yang dapat dilakukan. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil analisisnya. Tutor memfasilitasi diskusi antar kelompok untuk membandingkan sudut pandang dan solusi yang ditawarkan. Tutor memberikan umpan balik konstruktif dan menguatkan pemahaman tentang peran Pancasila sebagai filter dan penuntun dalam penegakan HAM. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit | Tutor bersama warga belajar merangkum poin-poin penting tentang keterkaitan HAM dan Pancasila. Tutor memberikan apresiasi atas keberanian warga belajar dalam mengemukakan pendapat dan memberikan motivasi untuk terus peka terhadap isu HAM. Tugas mandiri diberikan untuk mencari informasi tentang lembaga-lembaga penegak HAM di Indonesia. Pertemuan diakhiri dengan doa. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Project-Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 3 | Mengidentifikasi contoh-contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan upaya penegakannya; Merumuskan solusi kreatif dan partisipatif terhadap isu-isu HAM berdasarkan nilai Pancasila. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit | Tutor menyapa warga belajar, melakukan presensi, dan mengaitkan materi sebelumnya dengan topik hari ini tentang identifikasi kasus dan rumusan solusi. Tutor menyampaikan tujuan pembelajaran untuk merumuskan solusi terhadap isu HAM dan mengajukan pertanyaan: 'Bagaimana kita bisa berperan aktif dalam penegakan HAM di lingkungan kita?' |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Warga belajar secara berkelompok (lanjutan dari pertemuan sebelumnya) berbagi temuan tugas mandiri tentang lembaga penegak HAM. Mereka kemudian memilih satu isu HAM lokal atau nasional yang paling menarik perhatian kelompok untuk dijadikan proyek mini. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit | Setiap kelompok merancang sebuah 'Kampanye Kesadaran HAM Berbasis Pancasila' atau 'Rekomendasi Kebijakan Lokal' dalam bentuk poster digital, video pendek, infografis, atau presentasi. Proyek ini harus mencakup: identifikasi masalah HAM, analisis penyebab, keterkaitan dengan Pancasila, dan rumusan solusi konkret yang dapat diterapkan di lingkungan mereka. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit | Kelompok-kelompok mulai mempresentasikan progres proyek mereka atau mock-up awal. Tutor dan kelompok lain memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan proyek. Diskusi difokuskan pada orisinalitas solusi dan keselarasan dengan nilai-nilai Pancasila, serta kelayakan implementasi di dunia nyata. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit | Tutor memberikan umpan balik umum dan motivasi untuk menyelesaikan proyek. Tutor mengapresiasi semangat kolaborasi warga belajar dan mengingatkan pentingnya kreativitas dalam mencari solusi. Tugas mandiri adalah menyelesaikan proyek untuk dipresentasikan di pertemuan berikutnya. Pertemuan ditutup dengan doa. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Menganalisis kasus pelanggaran HAM dan merumuskan solusi berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Alat & bahan: Kertas folio/HVS, pulpen/spidol, lembar kasus (cetak/digital), perangkat digital (opsional)
Langkah kerja:
- Baca dengan saksama lembar kasus pelanggaran HAM yang diberikan oleh tutor.
- Identifikasi hak-hak asasi manusia yang dilanggar dalam kasus tersebut.
- Diskusikan dalam kelompok, sila Pancasila mana yang paling relevan untuk menanggapi kasus ini dan mengapa.
- Rumuskan minimal 3 solusi konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah atau mengatasi pelanggaran HAM tersebut, dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila.
- Siapkan presentasi singkat (5 menit) untuk memaparkan hasil analisis dan rumusan solusi kelompok Anda.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang Anda pahami tentang Hak Asasi Manusia?
- Menurut Anda, apakah HAM itu mutlak atau ada batasnya? Jelaskan!
- Sebutkan salah satu contoh isu HAM yang pernah Anda dengar atau saksikan di Indonesia.
- Bagaimana Pancasila dapat melindungi hak-hak setiap individu?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif warga belajar dalam diskusi kelompok, kemampuan menganalisis kasus, dan kontribusi dalam penyusunan proyek kampanye/rekomendasi.
Sumatif (akhir): Penilaian terhadap presentasi proyek akhir kelompok yang mencakup analisis kasus, rumusan solusi, dan keterkaitannya dengan nilai-nilai Pancasila.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan konsep dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai Pancasila yang melandasinya. | Konsep dasar HAM, sejarah HAM, HAM dalam Pancasila (sila 1-5). | 3 JP | Kewargaan, Penalaran Kritis |
| 2 | Menganalisis keterkaitan antara HAM dengan sila-sila Pancasila secara mendalam. | Analisis kasus pelanggaran HAM, implementasi Pancasila dalam penegakan HAM. | 2 JP | Penalaran Kritis, Kolaborasi |
| 3 | Mengidentifikasi contoh-contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan upaya penegakannya; Merumuskan solusi kreatif dan partisipatif terhadap isu-isu HAM berdasarkan nilai Pancasila. | Kasus HAM di Indonesia, peran lembaga penegak HAM, perancangan proyek solusi HAM. | 3 JP | Kolaborasi, Kreativitas |
| 4 | Mempresentasikan hasil analisis dan rumusan solusi tentang penegakan HAM dalam Pancasila. | Presentasi proyek, refleksi pembelajaran, penguatan nilai. | 2 JP | Komunikasi, Kewargaan |
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa memandang suku, agama, ras, maupun status sosial. Di Indonesia, penegakan HAM tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup. Modul ini akan membimbing warga belajar untuk memahami bagaimana Pancasila menjadi landasan kuat dalam menjamin, melindungi, dan menegakkan HAM.
1. Pengertian dan Sejarah HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini bersifat universal dan tidak dapat dicabut. Secara historis, gagasan HAM telah berkembang sejak Magna Carta di Inggris (1215), Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776), Revolusi Prancis (1789), hingga puncaknya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh PBB pada tahun 1948. Di Indonesia, HAM diakui dan dijamin dalam UUD 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Pemahaman ini penting bagi warga belajar agar menyadari nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
2. HAM dalam Konteks Pancasila
Pancasila adalah ideologi yang sangat menjunjung tinggi HAM. Nilai-nilai Pancasila memberikan dimensi khusus pada HAM di Indonesia. HAM dalam Pancasila bukan hanya tentang hak individu, tetapi juga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kepentingan individu dan kepentingan bersama. Misalnya, kebebasan beragama (Sila 1) dijamin, namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kemanusiaan yang adil dan beradab (Sila 2) menjadi dasar perlakuan setara tanpa diskriminasi. Persatuan Indonesia (Sila 3) mengamanatkan hak untuk hidup berdampingan secara damai. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Sila 4) menjamin hak berpendapat dan berpartisipasi. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Sila 5) memastikan hak atas kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Keterkaitan HAM dengan Sila-Sila Pancasila
Setiap sila Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan penegakan HAM. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi landasan pengakuan martabat manusia dan larangan diskriminasi. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjamin hak untuk berserikat, berkumpul, dan hidup dalam kerukunan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjamin hak politik dan partisipasi dalam pemerintahan. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan yang layak, pendidikan, dan keadilan ekonomi. Keterkaitan ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah rumah bagi HAM di Indonesia.
4. Jenis-Jenis HAM dan Contohnya di Indonesia
HAM dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain hak asasi pribadi (hak hidup, kebebasan, keamanan), hak asasi politik (hak memilih dan dipilih), hak asasi hukum (hak persamaan di depan hukum), hak asasi ekonomi (hak memiliki, bekerja, mendapatkan upah layak), hak asasi sosial dan budaya (hak pendidikan, kesehatan, seni). Di Indonesia, contoh nyata pelanggaran HAM dapat berupa diskriminasi ras, kekerasan dalam rumah tangga, atau ketidakadilan dalam proses hukum. Contoh penegakan HAM adalah adanya Komnas HAM, pengadilan HAM, serta berbagai lembaga bantuan hukum yang memperjuangkan hak-hak warga negara.
5. Peran Negara dan Masyarakat dalam Penegakan HAM
Negara memiliki peran utama dalam menjamin dan menegakkan HAM melalui konstitusi, undang-undang, dan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Selain itu, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bertugas melakukan penyelidikan, pemantauan, dan penyuluhan HAM. Masyarakat juga memiliki peran krusial, misalnya melalui organisasi masyarakat sipil (OMS) yang aktif mengadvokasi korban pelanggaran HAM, melakukan edukasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Peran aktif warga belajar dalam komunitas atau lingkungan kerja juga sangat berarti.
6. Tantangan dan Solusi Penegakan HAM di Indonesia
Penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti minimnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta masih adanya praktik diskriminasi. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan solusi yang komprehensif. Solusi tersebut meliputi peningkatan pendidikan HAM, penguatan kelembagaan penegak hukum, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, serta internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan tindakan. Warga belajar dapat berkontribusi dengan menjadi pelopor kesadaran HAM di lingkungan terdekat.
7. Pentingnya Partisipasi Warga Belajar dalam Penegakan HAM
Sebagai bagian dari masyarakat, warga belajar memiliki peran penting dalam penegakan HAM. Ini bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti menghargai perbedaan pendapat, tidak melakukan diskriminasi di lingkungan kerja atau pergaulan, hingga melaporkan jika menyaksikan pelanggaran HAM. Partisipasi juga bisa berupa aktif dalam kegiatan sosial yang mendukung keadilan, menyuarakan pendapat melalui jalur yang benar, atau menjadi relawan di organisasi yang bergerak di bidang HAM. Setiap tindakan kecil yang dilandasi kesadaran HAM dan nilai Pancasila akan memberikan dampak positif bagi terwujudnya masyarakat yang adil dan beradab.
Rangkuman: Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar universal yang diakui dan dilindungi di Indonesia, dengan Pancasila sebagai landasan filosofis dan operasionalnya. Setiap sila Pancasila mengamanatkan perlindungan HAM, mulai dari kebebasan beragama hingga keadilan sosial. Meskipun tantangan masih ada, peran negara melalui lembaga penegak hukum dan Komnas HAM, serta partisipasi aktif masyarakat termasuk warga belajar, sangat penting dalam mewujudkan penegakan HAM yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| HAM | Hak Asasi Manusia, hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir. |
| Diskriminasi | Perlakuan tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu. |
| DUHAM | Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dokumen internasional tentang hak-hak dasar manusia yang diadopsi PBB. |
| Komnas HAM | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, lembaga mandiri di Indonesia yang bertugas melaksanakan fungsi penyelidikan, pengkajian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM. |
| Andragogi | Metode dan prinsip pengajaran untuk orang dewasa, yang menghargai pengalaman dan kemandirian pembelajar. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Hak Asasi Manusia dalam Pancasila" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
1 Peta Materi Pendidikan Pancasila Kelas XII Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil4 dari 4 siap
Semester 2 / Genap0 dari 3 siap
Tata Kelola Pemerintahan yang BaikBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMasyarakat Digital dan KewargaanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisEtika Profesi dan Integritas KerjaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMateri Pendidikan Pancasila di kelas lain
Demokrasi PancasilaPendidikan Pancasila Kelas XI Paket CHak dan Kewajiban Warga NegaraPendidikan Pancasila Kelas XI Paket CHubungan InternasionalPendidikan Pancasila Kelas XI Paket CLihat semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas XII →2 Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila Hak Asasi Manusia dalam Pancasila ini gratis?
Ya. Modul Hak Asasi Manusia dalam Pancasila untuk kelas XII Paket C dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Hak Asasi Manusia dalam Pancasila ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan, pada Fase F untuk kelas XII Paket C.
Ini modul ajar atau RPP?
Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Hak Asasi Manusia dalam Pancasila untuk Pendidikan Pancasila kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Bisakah modul Hak Asasi Manusia dalam Pancasila ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.