Modul Ajar & RPP Pendidikan Agam Islam Kelas X
Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agam Islam |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian |
| Alokasi Waktu | 2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam secara umum dan pentingnya syariat dalam kehidupan sehari-hari. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah |
| Elemen / Domain | Al-Qur'an, Hadis, dan Fikih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad) serta mengaplikasikannya dalam konteks muamalah dan perekonomian untuk menumbuhkan kesadaran beragama yang moderat dan berakhlak mulia. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Praktik jual beli online dan sistem bagi hasil dalam perbankan syariah adalah contoh nyata penerapan sumber hukum Islam dalam muamalah dan perekonomian. |
| Konseptual | Konsep inti materi ini adalah Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai landasan utama dalam menentukan hukum muamalah dan perekonomian Islam. |
| Prosedural | Peserta didik akan belajar cara mengidentifikasi, menganalisis, dan menerapkan dalil-dalil dari sumber hukum Islam untuk permasalahan muamalah kontemporer. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari bagaimana pemahaman yang mendalam tentang sumber hukum Islam membantu mereka membuat keputusan ekonomi yang etis dan sesuai syariat. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui kajian kelompok terhadap studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi tiga sumber hukum Islam utama (Al-Qur'an, Hadis, Ijtihad) dalam muamalah dan perekonomian dengan tepat.
- Dengan menganalisis dalil-dalil syar'i, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber hukum primer dalam muamalah dan perekonomian secara komprehensif.
- Melalui diskusi panel, peserta didik dapat menganalisis peran Ijtihad (termasuk Qiyas, Ijma', dan Urf) sebagai sumber hukum Islam ketiga dalam menyelesaikan permasalahan muamalah kontemporer dengan argumen yang logis.
- Setelah melakukan simulasi transaksi syariah, peserta didik dapat menerapkan prinsip-prinsip sumber hukum Islam dalam contoh praktik muamalah dan perekonomian sederhana secara runtut.
- Dengan menyusun infografis, peserta didik dapat menyajikan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam produk atau layanan ekonomi syariah dengan jelas dan informatif.
Pemahaman bermakna: Memahami sumber hukum Islam dalam muamalah dan perekonomian memungkinkan peserta didik untuk melakukan transaksi yang sah dan berkah, serta berkontribusi pada sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan sesuai ajaran Islam.
Pertanyaan pemantik: "Bagaimana kita bisa memastikan bahwa transaksi jual beli yang kita lakukan sehari-hari, termasuk belanja online, sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Ekonomi: Memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba dan gharar, serta model-model pembiayaan syariah. Sosiologi: Menganalisis dampak penerapan hukum Islam dalam perekonomian terhadap struktur sosial dan keadilan masyarakat. Sejarah: Melacak perkembangan dan evolusi sumber hukum Islam serta penerapannya dalam peradaban Islam dari masa ke masa. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua atau tokoh masyarakat dapat diajak berbagi pengalaman tentang praktik muamalah dan perekonomian syariah yang mereka kenal atau lakukan. |
| Lingkungan Pembelajaran | Lingkungan kelas yang kondusif untuk diskusi kelompok dan akses internet yang stabil untuk mencari informasi digital akan mendukung pembelajaran ini. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform presentasi online atau aplikasi desain grafis sederhana untuk membuat infografis akan meningkatkan keterampilan digital peserta didik. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui kajian kelompok terhadap studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi tiga sumber hukum Islam utama (Al-Qur'an, Hadis, Ijtihad) dalam muamalah dan perekonomian dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menyusun infografis, peserta didik dapat menyajikan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam produk atau layanan ekonomi syariah dengan jelas dan informatif. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi sumber hukum Islam untuk studi kasus muamalah kontemporer.
Alat & bahan: Kertas, alat tulis, bahan ajar, gawai (opsional)
Langkah kerja:
- Amati 1 tentang praktik jual beli online 'dropshipping' dan bacalah deskripsi kasusnya.
- Diskusikan dalam kelompok, apakah praktik dropshipping ini memiliki potensi masalah syariah? Jika ya, identifikasi masalahnya.
- Carilah dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis yang relevan dengan jual beli atau akad dalam muamalah.
- Diskusikan apakah ada ruang untuk Ijtihad (Qiyas, Ijma', Urf) dalam kasus ini untuk menentukan hukumnya.
- Rumuskan kesimpulan kelompok tentang hukum praktik dropshipping ini berdasarkan sumber hukum Islam yang telah diidentifikasi.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang hukum jual beli dalam Islam?
- Sebutkan satu contoh praktik ekonomi syariah yang kamu tahu!
- Menurutmu, apa dasar atau landasan hukum yang digunakan dalam menentukan suatu praktik itu halal atau haram?
- Apakah kamu pernah mendengar istilah 'riba' atau 'gharar'? Apa maksudnya?
Formatif (proses): Asesmen formatif dilakukan melalui observasi partisipasi aktif dalam diskusi kelompok dan presentasi hasil analisis studi kasus.
Sumatif (akhir): Asesmen sumatif dilakukan melalui penilaian infografis tentang penerapan sumber hukum Islam dalam produk ekonomi syariah.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi tiga sumber hukum Islam utama (Al-Qur'an, Hadis, Ijtihad) dalam muamalah dan perekonomian. | Pengertian dan kedudukan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. | 2 JP | penalaran kritis |
| 2 | Menjelaskan kedudukan Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber hukum primer dalam muamalah dan perekonomian secara komprehensif. | Dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang muamalah. | 2 JP | keimanan dan ketakwaan |
| 3 | Menganalisis peran Ijtihad (termasuk Qiyas, Ijma', dan Urf) sebagai sumber hukum Islam ketiga dalam menyelesaikan permasalahan muamalah kontemporer dengan argumen yang logis. | Jenis-jenis Ijtihad dan contoh penerapannya. | 2 JP | penalaran kritis |
| 4 | Menerapkan prinsip-prinsip sumber hukum Islam dalam contoh praktik muamalah dan perekonomian sederhana secara runtut dan menyajikan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam produk atau layanan ekonomi syariah. | Studi kasus dan analisis produk ekonomi syariah. | 2 JP | kolaborasi |
Sumber hukum Islam adalah fondasi utama dalam menentukan syariat, termasuk dalam bidang muamalah dan perekonomian. Memahami sumber-sumber ini sangat krusial agar setiap transaksi dan aktivitas ekonomi yang kita lakukan sejalan dengan ketentuan agama, membawa keberkahan, dan terhindar dari hal-hal yang dilarang. Modul ini akan membimbing Anda menelusuri sumber-sumber tersebut.
1. Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Primer
Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, berfungsi sebagai pedoman hidup umat Islam. Dalam muamalah dan perekonomian, Al-Qur'an menyediakan prinsip-prinsip dasar yang bersifat universal, seperti larangan riba (QS. Al-Baqarah: 275), perintah jual beli yang adil (QS. An-Nisa: 29), dan kewajiban menunaikan zakat (QS. At-Taubah: 103). Dalil-dalil ini menjadi landasan utama yang tidak dapat diganggu gugat, memberikan arahan umum yang kemudian diperinci oleh Hadis dan Ijtihad. Pemahaman yang mendalam terhadap ayat-ayat muamalah dalam Al-Qur'an sangat penting.
2. Hadis sebagai Penjelas Al-Qur'an
Hadis, yang mencakup perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW, berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur'an. Dalam konteks muamalah, Hadis merinci bagaimana prinsip-prinsip Al-Qur'an diaplikasikan. Misalnya, Hadis menjelaskan tentang syarat-syarat sah jual beli, larangan gharar (ketidakjelasan/spekulasi), dan etika berbisnis. Kedudukan Hadis sangat vital karena tanpa Hadis, banyak hukum dalam Al-Qur'an tidak dapat dipahami secara operasional. Contohnya, Hadis Rasulullah SAW yang melarang jual beli gharar (HR. Muslim).
3. Ijtihad sebagai Sumber Hukum Ketiga
Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh dari para ulama untuk menetapkan hukum syariat atas masalah-masalah baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam muamalah dan perekonomian modern, Ijtihad menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan kontemporer seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan e-commerce. Bentuk-bentuk Ijtihad meliputi Qiyas (analogi), Ijma' (konsensus ulama), dan Urf (adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat). Ijtihad harus dilakukan oleh mujtahid yang memiliki kualifikasi tinggi.
4. Penerapan dalam Muamalah Kontemporer
Sumber hukum Islam tidak hanya teori, tetapi diterapkan secara nyata dalam berbagai aspek muamalah dan perekonomian modern. Misalnya, produk pembiayaan murabahah (jual beli dengan keuntungan) di perbankan syariah didasarkan pada prinsip jual beli dalam Al-Qur'an dan Hadis. Investasi sukuk (obligasi syariah) merupakan aplikasi dari konsep kepemilikan aset dan bagi hasil yang diatur syariat. Demikian pula, asuransi syariah (takaful) yang menerapkan prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan saling menanggung risiko, berbeda dengan asuransi konvensional. Pemahaman ini penting untuk memilih transaksi yang sesuai syariat.
Rangkuman: Sumber hukum Islam dalam muamalah dan perekonomian terdiri dari Al-Qur'an sebagai landasan utama, Hadis sebagai penjelas dan pelengkap, serta Ijtihad (Qiyas, Ijma', Urf) untuk menjawab permasalahan kontemporer. Ketiga sumber ini saling melengkapi dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melakukan transaksi ekonomi yang adil, halal, dan berkah. Penerapannya terlihat dalam berbagai produk dan layanan ekonomi syariah modern, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan investasi syariah.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Muamalah | Hubungan antar manusia dalam kehidupan sosial, termasuk ekonomi. |
| Riba | Penambahan nilai atau bunga dalam transaksi pinjam meminjam atau jual beli yang dilarang dalam Islam. |
| Gharar | Ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam suatu transaksi yang dapat merugikan salah satu pihak. |
| Ijtihad | Usaha keras para ulama untuk menetapkan hukum syariat pada masalah yang tidak ada dalil eksplisitnya. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian" mata pelajaran Pendidikan Agam Islam Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian yang Anda cari?
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Agam Islam kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian pada Pendidikan Agam Islam SMA, Fase E, elemen Al-Qur'an, Hadis, dan Fikih.
Modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian untuk Pendidikan Agam Islam kelas X.
Apakah modul ajar Pendidikan Agam Islam materi Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini gratis?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian untuk kelas X SMA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agam Islam kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agam Islam kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agam Islam kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Agam Islam kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini mengikuti Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Fase E untuk kelas X SMA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian untuk Pendidikan Agam Islam kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agam Islam kelas X SMA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agam Islam kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Agam Islam ini cocok untuk SMA negeri, swasta, maupun MA?
Ya. Kop, logo, dan nama SMA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MA, pilih jenjang MA saat mengisi borang: materi Sumber Hukum Islam dalam Muamalah dan Perekonomian yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.