Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XI
BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan
Sudah jadi 10 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 10 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Fikih |
| Fase / Kelas | F / XI |
| Materi Pokok | BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan |
| Alokasi Waktu | 1 Pertemuan (2 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam, kewajiban sebagai warga negara, dan pentingnya menjaga ketertiban sosial. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: Akhlak Beragama
Peserta didik menunjukkan sikap patuh pada ajaran Islam dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan negara. - penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan Mengevaluasi Penalaran
Peserta didik menganalisis berbagai sudut pandang tentang bughat dan riddah dalam konteks hukum Islam dan konteks kekinian. - kewargaan — elemen: Gotong Royong
Peserta didik berkolaborasi dalam mengidentifikasi dampak bughat dan riddah terhadap stabilitas sosial dan keamanan.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 |
| Elemen / Domain | Fikih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis konsep fikih terkait muamalah, jinayah, dan siyasah, serta mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menjaga kemaslahatan umat. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Kasus-kasus perlawanan terhadap pemerintah yang sah atau tindakan murtad yang terjadi di berbagai belahan dunia menjadi contoh nyata materi ini. |
| Konseptual | Materi ini membahas konsep bughat (pemberontakan) dan riddah (kemurtadan) beserta hukum dan dampaknya dalam Islam. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari langkah-langkah penanganan bughat dan riddah sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. |
| Metakognitif | Peserta didik akan merefleksikan pentingnya memahami konteks historis dan kontemporer dalam menafsirkan hukum Islam terkait bughat dan riddah. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya dengan memahami pentingnya menjaga ketertiban sosial dan keamanan. |
| 2. Cinta Ilmu | Mendorong peserta didik untuk mencari dan mengkaji dalil-dalil syar'i secara mendalam terkait bughat dan riddah dari berbagai sumber. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sosial dari konflik dan perpecahan yang diakibatkan oleh bughat dan riddah. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Membangun sikap saling menghormati dan menjaga persatuan antar sesama manusia serta menolak segala bentuk kekerasan dan perpecahan. |
| 5. Cinta Tanah Air | Meningkatkan rasa cinta tanah air dengan memahami pentingnya menjaga keutuhan negara dari ancaman bughat dan riddah. |
Tujuan Pembelajaran:
- Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian bughat dan riddah dengan tepat sesuai syariat Islam.
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menganalisis dalil-dalil syar'i tentang bughat dan riddah dengan benar.
- Dengan simulasi, peserta didik dapat menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku bughat dan riddah sesuai fikih Islam secara runtut.
- Melalui studi literatur, peserta didik dapat menguraikan hikmah di balik penetapan hukum bughat dan riddah dengan jelas.
- Setelah presentasi kelompok, peserta didik dapat menyusun strategi pencegahan bughat dan riddah dalam masyarakat dengan kreatif.
Pemahaman bermakna: Memahami konsep bughat dan riddah sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan negara, dan integritas akidah umat Islam.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam Islam, perlawanan terhadap pemerintah yang sah atau meninggalkan agama dianggap sebagai tindakan yang serius dan memiliki konsekuensi hukum?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Konsep ketaatan terhadap hukum dan pemerintahan yang sah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah Kebudayaan Islam: Studi tentang berbagai pemberontakan atau gerakan yang menentang kekuasaan Islam di masa lalu. Sosiologi: Analisis faktor-faktor sosial yang memicu terjadinya konflik dan perlawanan dalam masyarakat. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai kepatuhan dan tanggung jawab sosial di lingkungan keluarga. |
| Lingkungan Pembelajaran | Lingkungan kelas yang kondusif untuk diskusi kelompok dan akses ke perpustakaan atau internet yang memadai mendukung pembelajaran materi ini. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform diskusi online atau sumber belajar digital (e-book, video edukasi) untuk memperkaya pemahaman dan studi kasus terkait bughat dan riddah. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian bughat dan riddah dengan tepat sesuai syariat Islam dan melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menganalisis dalil-dalil syar'i tentang bughat dan riddah dengan benar. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Tebak Kata Fikih: Guru menyebutkan ciri-ciri suatu istilah fikih (misal: 'keluar dari Islam'), peserta didik berebut menebak istilahnya ('riddah').
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian, dalil, dan dampak bughat serta riddah.
Alat & bahan: Kertas plano, spidol, pensil warna, gunting, lem, smartphone/laptop.
Langkah kerja:
- Isilah teka-teki silang berikut. Petunjuknya diambil dari istilah yang kamu pelajari pada materi ini.
1 2 3 4 Mendatar 4. Keyakinan atau dasar-dasar keimanan. Menurun 1. Kelompok pemberontak terhadap pemerintah yang sah. 2. Politik atau tata negara dalam Islam. 3. Tindakan keluar dari agama Islam (murtad). Gambar 1. Teka-teki silang - Amati 1 yang menunjukkan ilustrasi konflik sosial, kemudian identifikasi masalah utama yang muncul.
- Baca studi kasus yang diberikan guru tentang peristiwa yang diduga bughat atau riddah, lalu diskusikan dalam kelompok untuk menemukan pengertian kedua istilah tersebut.
- Carilah dalil-dalil syar'i (Al-Qur'an dan Hadis) yang berkaitan dengan bughat dan riddah menggunakan buku fikih atau internet.
- Buatlah peta pikiran (mind map) di kertas plano yang berisi pengertian bughat dan riddah, serta dalil-dalil yang mendukungnya.
- Presentasikan hasil peta pikiran kelompok Anda di depan kelas dan berikan tanggapan atas presentasi kelompok lain.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang Anda ketahui tentang konsep 'pemberontakan' dalam konteks negara?
- Menurut Anda, mengapa seseorang bisa meninggalkan agamanya?
- Seberapa penting menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat?
- Apa hukumnya jika seseorang menentang pemerintah yang sah?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan peta pikiran pada LKPD.
Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep, dalil, dan konsekuensi hukum bughat serta riddah.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi pengertian bughat dan riddah dengan tepat. | Pengertian bughat dan riddah. | 2 JP | penalaran kritis |
| 2 | Menganalisis dalil-dalil syar'i tentang bughat dan riddah dengan benar. | Dalil-dalil syar'i bughat dan riddah. | 2 JP | keimanan dan ketakwaan |
| 3 | Menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku bughat dan riddah secara runtut. | Konsekuensi hukum bughat dan riddah. | 2 JP | kewargaan |
Dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan negara, Islam memiliki aturan yang tegas terhadap perbuatan yang dapat mengancamnya. Dua di antaranya adalah bughat (pemberontakan) dan riddah (kemurtadan). Materi ini akan mengupas tuntas pengertian, dalil, konsekuensi hukum, serta hikmah di balik penetapan hukum bagi kedua tindakan tersebut.
1. Pengertian Bughat
Bughat (البغاة) secara bahasa berarti melampaui batas atau durhaka. Dalam terminologi fikih, bughat adalah sekelompok orang Islam yang menentang atau memberontak terhadap pemerintah Islam yang sah dengan kekuatan senjata, didasari oleh penafsiran (ta’wil) yang salah terhadap suatu hukum syariat. Pemberontakan ini dianggap serius karena mengancam ketertiban umum dan stabilitas negara. Contohnya adalah kelompok yang menolak membayar zakat kepada pemerintah atau mengklaim pemerintahan yang sah telah kafir.
2. Dalil-Dalil Tentang Bughat
Dasar hukum bughat terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 9: 'وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ'. (Wa in ta'ifatani minal mu'mininaq tatalu fa aslihu bainahuma, fa in baghat ihdahuma 'alal ukhra fa qatilu allati tabghi hatta tafi'a ila amrillahi) Artinya: 'Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari golongan itu berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu sampai golongan itu kembali kepada perintah Allah.' Ayat ini menjadi dasar perintah memerangi kelompok yang memberontak.
3. Pengertian Riddah
Riddah (الردة) atau kemurtadan adalah keluarnya seseorang dari agama Islam setelah sebelumnya beriman. Ini bisa terjadi melalui ucapan, perbuatan, keyakinan, atau keraguan terhadap prinsip-prinsip dasar Islam. Riddah dianggap sebagai dosa besar karena mengkhianati perjanjian keimanan dengan Allah dan berpotensi merusak sendi-sendi akidah umat. Contohnya, seseorang yang terang-terangan menyatakan tidak percaya pada kenabian Muhammad SAW atau menghina Al-Qur'an.
4. Dalil-Dalil Tentang Riddah
Hukum riddah juga didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadis. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 137: 'إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَّمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيلًا'. (Innal ladzina amanu tsumma kafaru tsumma amanu tsumma kafaru tsummaz dadu kufran lam yakunillahu liyaghfira lahum wa la liyahdiyahum sabila) Artinya: 'Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir (lagi), kemudian bertambah kekafirannya, Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka jalan.' Hadis Nabi SAW juga menyebutkan: 'مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ' (Man baddala dinahu faqtuluhu) Artinya: 'Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.' (HR. Bukhari).
5. Konsekuensi Hukum Bughat
Bagi pelaku bughat, konsekuensi hukumnya adalah diperangi hingga mereka kembali taat kepada pemerintah yang sah. Jika mereka tertangkap, harta benda mereka tidak boleh dirampas dan anak-anak serta wanita tidak boleh dibunuh. Tujuan utama memerangi bughat adalah untuk mengembalikan ketertiban dan mencegah perpecahan umat, bukan untuk memusnahkan mereka. Jika mereka menyerah, mereka harus dimaafkan dan tidak dihukum lebih lanjut, kecuali jika ada kerusakan yang harus diganti rugi.
6. Konsekuensi Hukum Riddah
Hukuman bagi pelaku riddah dalam Islam adalah mati, setelah diberi kesempatan untuk bertaubat dan kembali kepada Islam. Sebelum hukuman dilaksanakan, seorang murtad harus diajak berdialog, dinasihati, dan diberi waktu untuk merenung. Hukuman ini hanya dapat dilaksanakan oleh penguasa yang sah setelah melalui proses peradilan yang adil dan tidak boleh dilakukan oleh individu atau kelompok. Tujuannya adalah menjaga kemurnian agama dan akidah umat dari kerusakan.
7. Hikmah di Balik Hukum Bughat dan Riddah
Penetapan hukum bughat dan riddah memiliki hikmah yang besar. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban sosial dari perpecahan dan anarkisme. Kedua, melindungi akidah umat Islam dari penyimpangan dan keraguan. Ketiga, menegakkan keadilan dan wibawa pemerintahan yang sah. Keempat, mencegah dampak buruk yang lebih besar terhadap masyarakat jika tindakan bughat atau riddah dibiarkan tanpa sanksi. Hukum ini juga berfungsi sebagai deterjen atau pencegah bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan serupa.
Rangkuman: Bughat adalah pemberontakan terhadap pemerintah yang sah, sedangkan riddah adalah keluar dari Islam. Keduanya memiliki konsekuensi hukum serius dalam fikih Islam, didukung dalil Al-Qur'an dan Hadis. Hukumannya bertujuan menjaga stabilitas sosial, keamanan negara, dan kemurnian akidah umat. Penting bagi umat Islam untuk memahami hukum ini demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan taat syariat.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Bughat | Kelompok pemberontak terhadap pemerintah yang sah. |
| Riddah | Tindakan keluar dari agama Islam (murtad). |
| Ta'wil | Penafsiran atau interpretasi. |
| Akidah | Keyakinan atau dasar-dasar keimanan. |
| Siyasah | Politik atau tata negara dalam Islam. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Bukan BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Fikih Kelas XI Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil1 dari 4 siap unduh
Jinayat dan HikmahnyaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopHudud dan HikmahnyaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPeradilan IslamBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPernikahan (Munakahat)Belum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSemester 2 / Genap4 materi · siap dibuatkan
Talak dan RujukBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisWarisan (Mawaris)Belum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPeradilan dalam IslamBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPernikahan dalam IslamBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Fikih lain yang sudah tersedia
Talak dan Dampaknya terhadap Kehidupan Keluarga dalam IslamFikih Kelas XI MAFondasi Keluarga Islam bagi Generasi MilenialFikih Kelas XI MAHudud: Menyusuri Makna dan Implikasinya dalam IslamFikih Kelas XI MAIlmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian WarisanFikih Kelas XI MALihat semua Modul Ajar Fikih Kelas XI →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Fikih kelas 11 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.
Modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan untuk Fikih kelas XI.
Apakah modul ajar Fikih materi BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini gratis?
Ya. Modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.
Bagaimana cara download modul ajar BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Fikih kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan untuk Fikih kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?
Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.