Modul Ajar MA

Modul Ajar Fikih Kelas XI MA

17 modul ajar Fikih kelas XI MA (Fase F) siap unduh — BUGHAT dan RIDDAH Perlawanan terhadap OTORITAS dan Keamanan, Bughot dan Riddah, dan Fondasi Keluarga…

17 modul siap pakaiFase FWord + PDFAtas nama Anda
📥 Unduh Modul Ajar — GRATISIsi nama, sekolah & materi · ±1 menit · Word + PDF ber-kopAtau lihat dulu 8 materi kelas XI & modul yang sudah jadi ↓

Pilih mata pelajaran

Pilih kelas

Semua mapel per kelas

Semua materi di halaman ini berwujud seperti ini

Yang diperlihatkan kebetulan modul Jinayat dan Hikmahnya, salah satu materi di daftar bawah yang sudah jadi — materi lain menghasilkan berkas dengan bentuk yang sama. Dua baris kuning itu satu-satunya yang masih kosong, dan keduanya terisi nama serta sekolah Anda begitu diunduh.

11 lembarSampulIdentitasDesainPertemuan 1Pertemuan 2LKPDAsesmenATPBahan AjarGlosariumPengesahan

📄 Buka modul Jinayat dan Hikmahnya selengkapnya →✍️ Buat untuk Materi Anda — GRATISDitulis mesin ±1 menit · Word + PDF ber-kop · nama Anda tercetak

Mencari materi lain? Seluruh materi kelas XI ada di daftar bawah ↓

Contoh wujud berkas · Fikih Kelas XI MA
KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Jinayat dan Hikmahnya
Fikih · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
Lembar 1 · Sampul
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
MODUL AJAR
Jinayat dan Hikmahnya
Fikih · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XI
Materi PokokJinayat dan Hikmahnya
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam, sumber hukum, dan tujuan syariat Islam (maqasid syariah).

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Akhlak Beragama
    Peserta didik menunjukkan sikap tunduk dan patuh pada hukum Allah SWT sebagai wujud keimanan dalam kehidupan sosial.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan Mengevaluasi Penalaran
    Peserta didik mampu menganalisis permasalahan jinayat dan mengidentifikasi solusi sesuai syariat Islam secara logis.
  3. kolaborasi — elemen: Kerja Sama
    Peserta didik membangun kerja sama yang efektif dalam kelompok untuk memecahkan studi kasus jinayat dan hikmahnya.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik menganalisis konsep fikih jinayat, meliputi qisas, diyat, hudud, dan takzir, serta hikmahnya dalam mewujudkan kemaslahatan hidup sesuai syariat Islam.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualMateri ini membahas berbagai jenis tindak pidana dalam Islam seperti pencurian, pembunuhan, dan perzinaan yang terjadi di masyarakat.
KonseptualKonsep intinya adalah jinayat sebagai perbuatan pidana dalam Islam yang memiliki sanksi dan hikmah untuk menjaga ketertiban dan keadilan sosial.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari tata cara penetapan hukum, jenis sanksi, dan mekanisme penyelesaian kasus jinayat berdasarkan syariat.
MetakognitifPeserta didik menyadari pentingnya memahami hukum jinayat untuk membentuk karakter muslim yang taat hukum dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMempelajari hukum jinayat sebagai wujud ketaatan pada syariat Allah dan Rasul-Nya untuk menciptakan keadilan di muka bumi.
2. Cinta IlmuMendorong semangat mencari ilmu fikih yang mendalam tentang jinayat, termasuk dalil-dalil dan hikmahnya, untuk menjadi muslim yang berpengetahuan.
3. Cinta LingkunganMenumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan sosial dari perbuatan kejahatan, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan harmonis.
4. Cinta Diri dan SesamaMenghargai hak-hak setiap individu dan menjaga diri dari perbuatan yang merugikan orang lain, serta berempati terhadap korban kejahatan.
5. Cinta Tanah AirMencintai tanah air dengan berkontribusi menciptakan ketertiban dan keadilan melalui pemahaman serta penegakan hukum yang sesuai nilai-nilai Islam.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui kajian literatur dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian jinayat, macam-macamnya, serta dasar hukumnya dengan benar.
  2. Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan konsep qisas dan diyat, serta syarat-syarat penerapannya sesuai syariat Islam.
  3. Setelah mengamati video, peserta didik dapat mengklasifikasikan macam-macam hudud (zina, pencurian, minum khamar, bughat) beserta sanksinya secara runtut.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat membedakan antara sanksi hudud dan takzir, serta menetapkan takzir yang relevan untuk kasus-kasus tertentu dengan tepat.
  5. Dengan berdiskusi, peserta didik dapat menganalisis hikmah penetapan hukum jinayat dalam mewujudkan kemaslahatan individu dan masyarakat dengan argumentatif.
  6. Melalui proyek mini, peserta didik dapat menyajikan contoh kasus jinayat dan penyelesaiannya berdasarkan prinsip syariat Islam secara kreatif.
Halaman 2 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 2 · Identitas
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami jinayat dan hikmahnya akan membimbing peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam kehidupan, serta menjauhi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam Islam ada hukuman yang terlihat keras, seperti qisas, dan apa hikmah di balik penetapan hukum tersebut bagi masyarakat?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuSosiologi: Menganalisis dampak sosial dari kejahatan dan penegakan hukum jinayat terhadap masyarakat.
Sejarah Kebudayaan Islam: Mempelajari praktik penegakan hukum jinayat pada masa Rasulullah dan khulafaur rasyidin.
Pendidikan Pancasila: Membandingkan prinsip keadilan dalam hukum jinayat dengan nilai-nilai keadilan Pancasila.
Kemitraan PembelajaranOrang tua/wali dapat diajak berdiskusi tentang pentingnya penegakan hukum dan nilai-nilai keadilan dalam keluarga dan masyarakat, serta mendukung peserta didik dalam memahami materi.
Lingkungan PembelajaranLingkungan kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses internet yang stabil untuk mencari referensi hukum jinayat.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform diskusi online atau media sosial untuk berbagi studi kasus jinayat dan tanggapan peserta didik, serta penggunaan aplikasi presentasi untuk menyajikan hasil analisis.
Halaman 3 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 3 · Desain
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
D.1  PENGALAMAN BELAJAR — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui kajian literatur dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian jinayat, macam-macamnya, serta dasar hukumnya dengan benar.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menitIce breaking: Tebak Kata Jinayat: Guru menyiapkan beberapa kartu berisi kata kunci terkait jinayat (misalnya, 'pencurian', 'pembunuhan', 'qisas'). Peserta didik secara berpasangan menebak kata dari petunjuk yang diberikan temannya.
  1. Guru memulai pembelajaran dengan salam, doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru menampilkan pertanyaan pemantik: 'Mengapa dalam Islam ada hukuman yang terlihat keras, seperti qisas, dan apa hikmah di balik penetapan hukum tersebut bagi masyarakat?' untuk memancing diskusi awal dan mengaitkan pengalaman peserta didik.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini yaitu mengidentifikasi pengertian jinayat, macam-macamnya, dan dasar hukumnya, serta menjelaskan bahwa kegiatan akan dilakukan melalui diskusi kelompok dan analisis kasus.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan potongan berita atau gambar ilustrasi tentang suatu tindak pidana yang relevan dengan konteks jinayat di Indonesia, kemudian meminta peserta didik untuk mengamati dan merumuskan pertanyaan terkait kejadian tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok kecil dan membagikan LKPD 'Detektif Hukum Jinayat!' kepada setiap kelompok.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok membaca dan menganalisis potongan berita atau gambar di LKPD, kemudian mendiskusikan jenis tindak pidana yang terjadi dan mendefinisikan pengertian jinayat menurut syariat Islam berdasarkan kajian literatur dari bahan ajar dan sumber lain.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik melanjutkan pengerjaan LKPD dengan mencari dalil-dalil Al-Qur'an atau Hadis yang menjadi dasar hukum penetapan jinayat dan sanksinya, minimal tiga dalil.
  2. Peserta didik mengisi tabel perbandingan di LKPD untuk mengklasifikasikan macam-macam jinayat yang telah mereka diskusikan dan temukan.
  3. Setiap kelompok menyiapkan hasil identifikasi dan analisis mereka untuk dipresentasikan.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan dari setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka mengenai pengertian jinayat, macam-macamnya, dan dasar hukumnya.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan, pertanyaan, atau umpan balik terhadap presentasi, dan guru memfasilitasi diskusi untuk mengklarifikasi serta menguatkan pemahaman konsep.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Guru bersama peserta didik menyimpulkan kembali pengertian, macam-macam jinayat, dan dasar hukumnya.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan meminta peserta didik melakukan refleksi singkat mengenai pembelajaran hari ini.
  3. Guru memberikan pengantar untuk materi pertemuan berikutnya tentang qisas dan diyat, kemudian menutup pembelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 4 · Pertemuan 1
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
D.2  PENGALAMAN BELAJAR — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan konsep qisas dan diyat, serta syarat-syarat penerapannya sesuai syariat Islam.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menitIce breaking: Cari Pasangan Dalil: Guru menyiapkan kartu berisi potongan ayat/hadis tentang jinayat dan kartu lain berisi terjemahan atau makna. Peserta didik mencari pasangan yang tepat sambil bergerak di kelas.
  1. Guru membuka pembelajaran dengan salam, doa, dan memeriksa kehadiran.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan mengulas kembali materi pertemuan sebelumnya tentang macam-macam jinayat dan mengaitkannya dengan sanksi yang akan dibahas.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini yaitu menjelaskan konsep qisas dan diyat serta syarat penerapannya melalui analisis studi kasus.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan video singkat atau menyajikan studi kasus fiktif yang menggambarkan situasi kejahatan yang dapat dikenai sanksi qisas atau diyat (misalnya, pembunuhan disengaja atau tidak disengaja).
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik menjadi kelompok-kelompok kecil (bisa kelompok yang sama atau baru) dan memberikan LKPD 'Analisis Kasus Qisas dan Diyat'.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan, mengidentifikasi jenis kejahatan, dan mendiskusikan kemungkinan sanksi yang relevan berdasarkan pemahaman awal mereka.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik mendalami konsep qisas dan diyat dari bahan ajar, kemudian menjelaskan pengertian, dasar hukum, serta syarat-syarat penerapannya sesuai syariat Islam dalam LKPD.
  2. Peserta didik menerapkan pemahaman mereka pada studi kasus dengan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk qisas atau diyat, serta menjelaskan alasannya.
  3. Setiap kelompok menyiapkan presentasi hasil analisis mereka, termasuk argumen dan dalil pendukung.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil analisis studi kasus mereka, termasuk penetapan qisas atau diyat dan syarat-syaratnya.
  2. Guru memfasilitasi sesi tanya jawab dan diskusi antar kelompok, memberikan umpan balik konstruktif, serta menguatkan pemahaman peserta didik tentang perbedaan dan penerapan qisas serta diyat.
  3. Guru mengklarifikasi jika ada miskonsepsi dan memastikan semua peserta didik memahami konsep secara benar.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Guru bersama peserta didik merangkum poin-poin penting tentang qisas dan diyat, termasuk dasar hukum dan syarat-syaratnya.
  2. Guru memberikan apresiasi dan meminta peserta didik menuliskan satu hal baru yang mereka pelajari hari ini.
  3. Guru memberikan tugas membaca materi tentang hudud dan takzir untuk pertemuan berikutnya, kemudian menutup pembelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 5 · Pertemuan 2
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKDetektif Hukum Jinayat!
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 40 menit

Tujuan: Mengidentifikasi pengertian, macam-macam jinayat, dan dasar hukumnya.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.

Info singkat: Jinayat merupakan salah satu bidang kajian fikih yang sangat penting dalam Islam, membahas tentang tindak pidana dan sanksinya.

Alat & bahan: Buku Fikih, smartphone/laptop, akses internet, alat tulis

Langkah kerja:

  1. Perhatikan gambar 1 di bawah ini yang menunjukkan potongan berita tentang suatu tindak pidana. Diskusikan dengan kelompokmu, apa jenis tindak pidana yang terjadi?
    Pencurian Motor di MasjidSEMARANG – Sebuah sepeda motor milik jamaah raib digondolmaling saat shalat Jumat di Masjid Agung Semarang. Pelakuterekam CCTV dan kini dalam pengejaran polisi. Kerugianditaksir mencapai belasan juta rupiah.
    Gambar 1. Teks bacaan
  2. Berdasarkan hasil diskusi, definisikan pengertian jinayat menurut syariat Islam dan sebutkan macam-macamnya yang kamu ketahui.
  3. Carilah dalil-dalil Al-Qur'an atau Hadis yang menjadi dasar hukum penetapan jinayat dan sanksinya, minimal 3 dalil.
  4. Isilah tabel perbandingan di bawah ini untuk mengklasifikasikan macam-macam jinayat.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 6 · LKPD
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang kejahatan dalam perspektif Islam?
  2. Sebutkan beberapa contoh perbuatan yang dilarang keras dalam Islam!
  3. Menurutmu, mengapa Islam menetapkan sanksi bagi pelaku kejahatan?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kualitas presentasi mereka.

Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep jinayat dan hikmahnya.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 7 · Asesmen
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi pengertian, macam-macam, dan dasar hukum jinayat.Pengertian jinayat, macam-macam jinayat (qisas, diyat, hudud, takzir), dalil-dalil syar'i.3 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Menjelaskan konsep qisas dan diyat serta syarat penerapannya.Definisi qisas, diyat, perbedaan, syarat-syarat penerapan, dalil-dalil.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
3Mengklasifikasikan macam-macam hudud dan sanksinya.Macam-macam hudud (zina, pencurian, minum khamar, bughat), definisi, dalil, sanksi spesifik.2 JPpenalaran kritis, keimanan dan ketakwaan
4Membedakan hudud dan takzir serta menetapkan takzir yang relevan.Definisi takzir, perbedaan dengan hudud, prinsip penetapan takzir, studi kasus.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
Halaman 8 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 8 · ATP
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
BAHAN AJAR

Jinayat merupakan salah satu bidang kajian fikih yang sangat penting dalam Islam, membahas tentang tindak pidana dan sanksinya. Pemahaman yang mendalam tentang jinayat akan membimbing kita untuk memahami keadilan Allah SWT serta hikmah di balik setiap penetapan hukum demi kemaslahatan umat manusia.

1. Pengertian dan Ruang Lingkup Jinayat
Jinayat (الجنايات) secara bahasa berarti perbuatan dosa atau kejahatan. Dalam istilah fikih, jinayat adalah tindak pidana yang melanggar hak Allah (haqqullah) atau hak individu (haqqu adami), yang pelakunya dikenai sanksi hukum. Ruang lingkup jinayat sangat luas, meliputi kejahatan terhadap jiwa, harta, kehormatan, dan akal. Tujuan utama penetapan hukum jinayat adalah untuk menjaga lima pokok agama (maqasid syariah): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

2. Macam-Macam Jinayat
Jinayat terbagi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan jenis pelanggaran dan sanksinya. Kategori tersebut meliputi qisas (pembalasan setimpal), diyat (denda), hudud (sanksi yang telah ditentukan syariat), dan takzir (sanksi yang ditentukan oleh hakim). Setiap kategori memiliki karakteristik, dalil, dan syarat-syarat penerapan yang berbeda, mencerminkan keadilan dan kebijaksanaan hukum Islam.

3. Qisas dan Diyat
Qisas (القصاص) adalah pembalasan yang setimpal terhadap pelaku tindak pidana yang menyebabkan luka atau kematian, seperti 'mata dibalas mata'. Dalilnya Q.S. Al-Baqarah: 178. Qisas berlaku untuk pembunuhan sengaja dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diyat (الدية) adalah denda yang wajib dibayarkan kepada korban atau ahli warisnya sebagai ganti rugi. Diyat biasanya diterapkan jika qisas tidak dapat dilaksanakan, atau pada kasus pembunuhan tidak sengaja, atau penganiayaan yang tidak sampai qisas.

4. Hudud
Hudud (الحدود) adalah sanksi-sanksi yang telah ditentukan secara pasti oleh syariat Islam karena pelanggaran terhadap hak Allah. Jenis-jenis hudud meliputi zina (sanksi cambuk atau rajam), pencurian (potong tangan), minum khamar (cambuk), bughat (pemberontakan), hirabah (perampokan), dan qazaf (tuduhan zina tanpa bukti). Sanksi hudud bersifat tetap dan tidak dapat diubah oleh hakim, tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Dalilnya Q.S. An-Nur: 2 untuk zina.

5. Takzir
Takzir (التعزير) adalah sanksi yang ditetapkan oleh hakim atau pemerintah atas pelanggaran yang tidak termasuk dalam kategori qisas, diyat, maupun hudud, atau pelanggaran yang dalilnya tidak secara spesifik menyebutkan sanksinya. Contohnya adalah penipuan, fitnah, penggelapan, atau pelanggaran disiplin. Sanksi takzir bervariasi, mulai dari teguran, denda, penjara, hingga cambuk, disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan kemaslahatan. Dalilnya adalah ijtihad ulama dan prinsip maslahah mursalah.

6. Hikmah Penetapan Hukum Jinayat
Setiap hukum dalam Islam, termasuk jinayat, memiliki hikmah yang besar. Hikmah penetapan hukum jinayat antara lain: 1) Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari kejahatan. 2) Memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. 3) Melindungi hak-hak individu dan masyarakat (jiwa, harta, kehormatan, akal, agama). 4) Mewujudkan keadilan sosial. 5) Mendidik masyarakat agar menjauhi perbuatan dosa dan maksiat. 6) Menghapus dosa bagi pelaku yang bertobat setelah menerima sanksi.

Rangkuman: Jinayat adalah tindak pidana dalam Islam dengan sanksi yang bertujuan menjaga kemaslahatan. Ia terbagi menjadi qisas (pembalasan setimpal), diyat (denda), hudud (sanksi syariat yang tetap), dan takzir (sanksi yang ditetapkan hakim). Setiap jenis memiliki dalil dan syarat penerapan, serta hikmah besar dalam mewujudkan keadilan, keamanan, dan perlindungan lima pokok agama dalam masyarakat.

Halaman 9 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 9 · Bahan Ajar
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
GLOSARIUM
IstilahArti
JinayatTindak pidana dalam syariat Islam.
QisasPembalasan setimpal terhadap pelaku kejahatan yang melukai atau menghilangkan nyawa.
DiyatDenda yang wajib dibayarkan kepada korban atau ahli warisnya.
HududSanksi yang telah ditentukan secara pasti oleh syariat Islam.
TakzirSanksi yang ditetapkan oleh hakim untuk pelanggaran yang tidak termasuk qisas, diyat, atau hudud.
Maqasid SyariahTujuan-tujuan utama penetapan syariat Islam.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 10 · Glosarium
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
PENGESAHAN

Modul ajar "Jinayat dan Hikmahnya" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
Lembar 11 · Pengesahan
Geser untuk membuka semuanya · seluruh 11 lembar ini ikut terunduh, tidak ada yang ditahan.

Fikih Kelas XI MA — Fase F

Kelas XI — ditulis juga kelas 11 — di MA berada di Fase F, dan 8 materi Fikih setahun terdaftar di peta halaman ini, urut mengajar, terbagi semester 1 (ganjil) dan semester 2 (genap).

Di sekolah, Fikih juga dipanggil fiqh dan fiqih — sebutan yang berbeda untuk mata pelajaran yang sama. Peta materi di halaman ini berlaku untuk sebutan mana pun.

Yang disusun di sini perangkat ajar Fikih kelas XI (kelas 11) MA — satu berkas yang di lapangan dipanggil empat nama sekaligus: modul ajar, RPP (istilah resmi sejak Permendikdasmen 1/2026), modul ajar deep learning, dan RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam: kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi (Permendikdasmen 13/2025) dengan 8 Dimensi Profil Lulusan — penerus Profil Pelajar Pancasila — dan capaian pembelajaran Fikih kelas XI (kelas 11) MA mengacu SK Dirjen Pendis 9941/2025. Di madrasah, berkasnya disusun menurut Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan integrasi nilai Panca Cinta dan kop madrasah.

Tiap materi di peta atas dapat disusun menjadi modul ajar Fikih kelas XI (kelas 11) MA yang lengkap — memuat capaian pembelajaran (CP) Fase F beserta elemennya, ATP, tujuan pembelajaran, langkah kegiatan, LKPD, rubrik KKTP, asesmen awal–formatif–sumatif, bahan ajar, glosarium, dan bank soal — dalam Word (.docx) dan PDF ber-kop tahun pelajaran 2026/2027, atas nama Anda. Satu berkas, bukan berkas yang dikumpulkan satu per satu.

Modul gratis di halaman ini sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Nama dan sekolah Anda langsung tercetak di kopnya.

📥 Unduh Modul Ini GratisTinggal isi nama, sekolah & materi · ±1 menit jadi
✨ Mau lebih lengkap?
+6 lembar

Tiap modul ajar Fikih bisa jadi lebih lengkap

Ini 6 lembar tambahannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIPeta Konsep
Jinayat dan HikmahnyaPengertian dan Ruang Lingkup JinayatMacam-Macam JinayatQisas dan DiyatHududTakzir
Dari sub-bab Jinayat dan HikmahnyaLembar tambahan
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupLembar tambahan
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanLembar tambahan
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarLembar tambahan
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasLembar tambahan
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniLembar tambahan

🎁 Plus perangkat setahun & bonus

Sekali ambil paket, administrasi setahun ikut beres.

Semua paketPPT Bahan Tayang
Satu berkas per pertemuanTujuan, materi, kuisKesimpulan & refleksi
Siap tayang, bisa disunting
Semua paketProta
1Jinayat dan Hikmahnya1Hudud dan Hikmahnya1Peradilan Islam1Pernikahan (Munakahat)2Talak dan Rujuk…+3 materi lagi
Setahun penuh, sudah ber-kop
Semua paketPromes Semester 1
MateriJASONDJinayat dan HikmahnyaHudud dan HikmahnyaPeradilan IslamPernikahan (Munakahat)
Sebaran materi per bulan
Semua paketJurnal Mengajar
Satu baris per pertemuanTanggal dari kaldikMateri, tujuan, kegiatan
Per semester, A4 mendatar
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Kisi-kisiNaskah soal + kunciKartu soal
Kisi-kisi sampai kartu soal + analisis butir soal
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Program kerja wali kelasDaftar hadir siswaDaftar nilai NH/PTS/PASJurnal agenda
Terisi atas nama Anda
Paket 30 & 60Piagam Siswa
PIAGAMdiberikan kepada
Satu halaman per siswa
Paket 60e-Kinerja
Dokumen kinerja guruPerangkat penilaian
Dokumen kinerja guru
Paket 60Deskripsi Rapor
Nama + nilai ditempelDeskripsi tiap siswa jadi
Penyelamat akhir semester
Paket 60Program Ekskul
Latihan Juli–JuniLomba & anggaran
Pramuka, PMR, Rohis, dll.

Tidak wajib kok. Kalau nanti butuh, tinggal ambil paketnya, mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Pertanyaan Seputar Modul Ajar Fikih Kelas XI MA

Apakah modul ajar Fikih ini gratis?

Ya. Tiga modul ajar gratis tersedia bertahap atas nama Anda: modul pertama Word + PDF, dua berikutnya PDF; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Kelas XI (kelas 11) MA masuk Fase apa, dan CP serta elemennya yang mana?

Fase F. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Modul yang disusun dari halaman ini mencantumkan capaian pembelajaran (CP) Fase F beserta elemennya di bagian identitas, jadi Anda tidak perlu menyalinnya sendiri.

Apa saja materi Fikih kelas XI MA?

8 materi, urut mengajar dari Jinayat dan Hikmahnya hingga Pernikahan dalam Islam. Seluruhnya terdaftar di peta halaman ini beserta elemen dan tujuan pembelajarannya begitu modulnya disusun.

Apakah ini modul ajar deep learning atau RPM?

Ya — ketiganya dokumen yang sama. Modul di sini disusun dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025): kegiatan intinya berkerangka memahami – mengaplikasi – merefleksi, sasaran karakternya 8 Dimensi Profil Lulusan, dan sampulnya bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam. Sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam), sebagian RPP deep learning; istilah resminya RPP sejak Permendikdasmen 1/2026.

Bisakah saya meminta materi yang belum ada di daftar?

Bisa. Ketuk materi bertanda + pada daftar di atas — mapel, kelas, dan materinya langsung terbawa, tinggal isi nama dan sekolah Anda.

Apakah ATP, LKPD, dan KKTP-nya ikut, dan bisa langsung diunduh Word atau PDF?

Keduanya, dan langsung. Satu kali susun menghasilkan berkas Word (.docx) yang masih bisa Anda sunting sekaligus PDF siap cetak — keduanya ber-kop sekolah, bertahun pelajaran 2026/2027, dan atas nama Anda. Isinya satu perangkat ajar utuh: modul ajar berikut ATP, LKPD, rubrik KKTP, asesmen, bahan ajar, glosarium, dan bank soalnya.

Apakah di sini ada buku siswa atau buku guru Fikih?

Tidak. Yang disusun di sini adalah perangkat ajar guru — modul ajar (RPP) beserta ATP, LKPD, asesmen, bahan ajar, dan bank soalnya. Buku siswa dan buku guru diterbitkan kementerian, dan modul di sini dapat dipakai berdampingan dengan buku mana pun yang dipakai sekolah Anda.

Fikih sering disebut apa lagi?

Nama resminya Fikih, tetapi di sekolah ia juga dipanggil fiqh, fiqih. Borang penyusunan modul mengenali sebutan-sebutan itu juga, jadi Anda boleh mengetik yang biasa Anda pakai — materinya tetap ditemukan.

Apakah sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Semua modul mengikuti Kurikulum Merdeka dengan Pembelajaran Mendalam (Permendikdasmen 13/2025) dan ketentuan terbaru lainnya sesuai jenis sekolah.

Buat sesuai kebutuhanMateri belum tersedia? Buat modul sendiri, gratis.Siap ±1 menit · Word + PDF · langsung atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas.