MAKelas XIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XI
Jinayat dan Hikmahnya

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Oslan Gino Abdul, S.Pd · guru SD

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Jinayat adalah tindak pidana dalam Islam dengan sanksi yang bertujuan menjaga kemaslahatan. Ia terbagi menjadi qisas (pembalasan setimpal), diyat (denda), hudud (sanksi syariat yang tetap), dan takzir (sanksi yang ditetapkan hakim). Setiap jenis memiliki dalil dan syarat penerapan, serta hikmah besar dalam mewujudkan keadilan, keamanan, dan perlindungan lima pokok agama dalam masyarakat.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Jinayat dan Hikmahnya
Fikih · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Jinayat dan Hikmahnya
Fikih · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XI
Materi PokokJinayat dan Hikmahnya
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam, sumber hukum, dan tujuan syariat Islam (maqasid syariah).

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Akhlak Beragama
    Peserta didik menunjukkan sikap tunduk dan patuh pada hukum Allah SWT sebagai wujud keimanan dalam kehidupan sosial.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan Mengevaluasi Penalaran
    Peserta didik mampu menganalisis permasalahan jinayat dan mengidentifikasi solusi sesuai syariat Islam secara logis.
  3. kolaborasi — elemen: Kerja Sama
    Peserta didik membangun kerja sama yang efektif dalam kelompok untuk memecahkan studi kasus jinayat dan hikmahnya.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab pada Madrasah
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik menganalisis konsep fikih jinayat, meliputi qisas, diyat, hudud, dan takzir, serta hikmahnya dalam mewujudkan kemaslahatan hidup sesuai syariat Islam.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualMateri ini membahas berbagai jenis tindak pidana dalam Islam seperti pencurian, pembunuhan, dan perzinaan yang terjadi di masyarakat.
KonseptualKonsep intinya adalah jinayat sebagai perbuatan pidana dalam Islam yang memiliki sanksi dan hikmah untuk menjaga ketertiban dan keadilan sosial.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari tata cara penetapan hukum, jenis sanksi, dan mekanisme penyelesaian kasus jinayat berdasarkan syariat.
MetakognitifPeserta didik menyadari pentingnya memahami hukum jinayat untuk membentuk karakter muslim yang taat hukum dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMempelajari hukum jinayat sebagai wujud ketaatan pada syariat Allah dan Rasul-Nya untuk menciptakan keadilan di muka bumi.
2. Cinta IlmuMendorong semangat mencari ilmu fikih yang mendalam tentang jinayat, termasuk dalil-dalil dan hikmahnya, untuk menjadi muslim yang berpengetahuan.
3. Cinta LingkunganMenumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan sosial dari perbuatan kejahatan, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan harmonis.
4. Cinta Diri dan SesamaMenghargai hak-hak setiap individu dan menjaga diri dari perbuatan yang merugikan orang lain, serta berempati terhadap korban kejahatan.
5. Cinta Tanah AirMencintai tanah air dengan berkontribusi menciptakan ketertiban dan keadilan melalui pemahaman serta penegakan hukum yang sesuai nilai-nilai Islam.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui kajian literatur dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian jinayat, macam-macamnya, serta dasar hukumnya dengan benar.
  2. Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan konsep qisas dan diyat, serta syarat-syarat penerapannya sesuai syariat Islam.
  3. Setelah mengamati video, peserta didik dapat mengklasifikasikan macam-macam hudud (zina, pencurian, minum khamar, bughat) beserta sanksinya secara runtut.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat membedakan antara sanksi hudud dan takzir, serta menetapkan takzir yang relevan untuk kasus-kasus tertentu dengan tepat.
  5. Dengan berdiskusi, peserta didik dapat menganalisis hikmah penetapan hukum jinayat dalam mewujudkan kemaslahatan individu dan masyarakat dengan argumentatif.
  6. Melalui proyek mini, peserta didik dapat menyajikan contoh kasus jinayat dan penyelesaiannya berdasarkan prinsip syariat Islam secara kreatif.
Halaman 2 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami jinayat dan hikmahnya akan membimbing peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam kehidupan, serta menjauhi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam Islam ada hukuman yang terlihat keras, seperti qisas, dan apa hikmah di balik penetapan hukum tersebut bagi masyarakat?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuSosiologi: Menganalisis dampak sosial dari kejahatan dan penegakan hukum jinayat terhadap masyarakat.
Sejarah Kebudayaan Islam: Mempelajari praktik penegakan hukum jinayat pada masa Rasulullah dan khulafaur rasyidin.
Pendidikan Pancasila: Membandingkan prinsip keadilan dalam hukum jinayat dengan nilai-nilai keadilan Pancasila.
Kemitraan PembelajaranOrang tua/wali dapat diajak berdiskusi tentang pentingnya penegakan hukum dan nilai-nilai keadilan dalam keluarga dan masyarakat, serta mendukung peserta didik dalam memahami materi.
Lingkungan PembelajaranLingkungan kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses internet yang stabil untuk mencari referensi hukum jinayat.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform diskusi online atau media sosial untuk berbagi studi kasus jinayat dan tanggapan peserta didik, serta penggunaan aplikasi presentasi untuk menyajikan hasil analisis.
Halaman 3 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 1Melalui kajian literatur dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian jinayat, macam-macamnya, serta dasar hukumnya dengan benar.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Kata Hukum: Guru menyebutkan kata kunci terkait hukum (misal: 'adil', 'sanksi'), peserta didik menebak kata yang dimaksud dengan cepat. Tujuannya melatih fokus dan membangun asosiasi.
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan melakukan presensi untuk memastikan kehadiran peserta didik.
  2. Guru menanyakan pengalaman peserta didik terkait berita-berita kriminal atau kasus hukum di masyarakat, lalu mengaitkannya dengan pentingnya aturan hukum.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini tentang pengertian jinayat dan macam-macamnya, serta pertanyaan pemantik untuk memotivasi peserta didik.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan video singkat tentang sebuah kasus kriminal (misal: pencurian atau perkelahian) dan meminta peserta didik mengidentifikasi masalah hukum yang muncul dari kasus tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik menjadi kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan membagikan LKPD yang berisi studi kasus serta pertanyaan panduan tentang definisi dan jenis jinayat.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mencari informasi dari berbagai sumber (buku teks, internet) untuk mendefinisikan jinayat, mengklasifikasikan macam-macamnya (qisas, diyat, hudud, takzir), dan menemukan dalil-dalil syar'i yang relevan.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok merumuskan hasil diskusi mereka mengenai pengertian jinayat, macam-macamnya, dan dasar hukumnya dalam bentuk peta konsep atau infografis.
  2. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik mempersiapkan presentasi singkat untuk memaparkan hasil kerja kelompok mereka kepada kelas.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan peta konsep atau infografis mereka, dan kelompok lain memberikan tanggapan atau pertanyaan.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi setiap kelompok, mengoreksi jika ada kekeliruan, dan memberikan penguatan materi.
  3. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Guru memastikan pemahaman peserta didik tentang definisi, macam-macam, dan dasar hukum jinayat.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan poin-poin penting pembelajaran hari ini tentang jinayat dan hukum-hukumnya.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan mengajak mereka merenungkan pentingnya hukum dalam menjaga keadilan masyarakat.
  3. Guru memberikan tugas membaca materi selanjutnya tentang qisas dan diyat, lalu menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan konsep qisas dan diyat, serta syarat-syarat penerapannya sesuai syariat Islam.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Rantai Kata Hukum: Peserta didik secara bergiliran menyebutkan satu kata terkait jinayat dan hukumnya, setiap kata harus diawali huruf terakhir dari kata sebelumnya. Melatih kosakata dan kecepatan berpikir.
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan melakukan presensi.
  2. Guru mengulas materi sebelumnya tentang pengertian dan macam-macam jinayat, lalu mengaitkannya dengan jenis sanksi yang akan dipelajari hari ini: qisas dan diyat.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini tentang konsep qisas dan diyat serta syarat penerapannya, dan menanyakan apakah mereka pernah mendengar istilah tersebut.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan dua studi kasus singkat (satu tentang pembunuhan sengaja, satu tentang pembunuhan tidak sengaja) dan meminta peserta didik mengidentifikasi perbedaan kasus serta kemungkinan sanksi yang relevan.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok yang sama seperti pertemuan sebelumnya dan membagikan LKPD yang berisi definisi qisas dan diyat, dalilnya, serta syarat-syarat penerapannya.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan, mencari informasi tentang pengertian qisas dan diyat, serta mengidentifikasi syarat-syarat penerapannya dari buku teks dan referensi online.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok membuat infografis atau diagram alir yang menjelaskan konsep qisas dan diyat, perbedaan keduanya, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penerapannya.
  2. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik menyiapkan presentasi untuk menjelaskan hasil analisis mereka kepada kelompok lain.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis mereka, dan kelompok lain memberikan pertanyaan kritis tentang penerapan qisas dan diyat.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Guru memberikan umpan balik dan penguatan, khususnya pada perbedaan antara qisas dan diyat serta pentingnya syarat-syarat yang ketat dalam penerapannya.
  3. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Guru mengajak peserta didik merenungkan keadilan dalam konsep qisas dan diyat serta bagaimana Islam menjaga hak-hak individu.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan pemahaman tentang qisas dan diyat, serta pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan sanksi hukum.
  2. Guru memberikan apresiasi atas diskusi yang interaktif dan pemahaman yang semakin mendalam.
  3. Guru memberikan tugas untuk mencari contoh kasus nyata terkait qisas dan diyat, lalu menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKDetektif Hukum Jinayat!Nama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Mengidentifikasi pengertian, macam-macam jinayat, dan dasar hukumnya.

Alat & bahan: Buku Fikih, smartphone/laptop, akses internet, alat tulis

Langkah kerja:

  1. Perhatikan gambar 1 di bawah ini yang menunjukkan potongan berita tentang suatu tindak pidana. Diskusikan dengan kelompokmu, apa jenis tindak pidana yang terjadi?
    Pencurian Motor di MasjidSEMARANG – Sebuah sepeda motor milik jamaah raib digondolmaling saat shalat Jumat di Masjid Agung Semarang. Pelakuterekam CCTV dan kini dalam pengejaran polisi. Kerugianditaksir mencapai belasan juta rupiah.
    Gambar 1. Teks bacaan
  2. Berdasarkan hasil diskusi, definisikan pengertian jinayat menurut syariat Islam dan sebutkan macam-macamnya yang kamu ketahui.
  3. Carilah dalil-dalil Al-Qur'an atau Hadis yang menjadi dasar hukum penetapan jinayat dan sanksinya, minimal 3 dalil.
  4. Isilah tabel perbandingan di bawah ini untuk mengklasifikasikan macam-macam jinayat.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang kejahatan dalam perspektif Islam?
  2. Sebutkan beberapa contoh perbuatan yang dilarang keras dalam Islam!
  3. Menurutmu, mengapa Islam menetapkan sanksi bagi pelaku kejahatan?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kualitas presentasi mereka.

Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep jinayat dan hikmahnya.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi pengertian, macam-macam, dan dasar hukum jinayat.Pengertian jinayat, macam-macam jinayat (qisas, diyat, hudud, takzir), dalil-dalil syar'i.2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Menjelaskan konsep qisas dan diyat serta syarat penerapannya.Definisi qisas, diyat, perbedaan, syarat-syarat penerapan, dalil-dalil.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
3Mengklasifikasikan macam-macam hudud dan sanksinya.Macam-macam hudud (zina, pencurian, minum khamar, bughat), definisi, dalil, sanksi spesifik.2 JPpenalaran kritis, keimanan dan ketakwaan
4Membedakan hudud dan takzir serta menetapkan takzir yang relevan.Definisi takzir, perbedaan dengan hudud, prinsip penetapan takzir, studi kasus.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
Halaman 8 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Jinayat merupakan salah satu bidang kajian fikih yang sangat penting dalam Islam, membahas tentang tindak pidana dan sanksinya. Pemahaman yang mendalam tentang jinayat akan membimbing kita untuk memahami keadilan Allah SWT serta hikmah di balik setiap penetapan hukum demi kemaslahatan umat manusia.

1. Pengertian dan Ruang Lingkup Jinayat
Jinayat (الجنايات) secara bahasa berarti perbuatan dosa atau kejahatan. Dalam istilah fikih, jinayat adalah tindak pidana yang melanggar hak Allah (haqqullah) atau hak individu (haqqu adami), yang pelakunya dikenai sanksi hukum. Ruang lingkup jinayat sangat luas, meliputi kejahatan terhadap jiwa, harta, kehormatan, dan akal. Tujuan utama penetapan hukum jinayat adalah untuk menjaga lima pokok agama (maqasid syariah): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

2. Macam-Macam Jinayat
Jinayat terbagi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan jenis pelanggaran dan sanksinya. Kategori tersebut meliputi qisas (pembalasan setimpal), diyat (denda), hudud (sanksi yang telah ditentukan syariat), dan takzir (sanksi yang ditentukan oleh hakim). Setiap kategori memiliki karakteristik, dalil, dan syarat-syarat penerapan yang berbeda, mencerminkan keadilan dan kebijaksanaan hukum Islam.

3. Qisas dan Diyat
Qisas (القصاص) adalah pembalasan yang setimpal terhadap pelaku tindak pidana yang menyebabkan luka atau kematian, seperti 'mata dibalas mata'. Dalilnya Q.S. Al-Baqarah: 178. Qisas berlaku untuk pembunuhan sengaja dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diyat (الدية) adalah denda yang wajib dibayarkan kepada korban atau ahli warisnya sebagai ganti rugi. Diyat biasanya diterapkan jika qisas tidak dapat dilaksanakan, atau pada kasus pembunuhan tidak sengaja, atau penganiayaan yang tidak sampai qisas.

4. Hudud
Hudud (الحدود) adalah sanksi-sanksi yang telah ditentukan secara pasti oleh syariat Islam karena pelanggaran terhadap hak Allah. Jenis-jenis hudud meliputi zina (sanksi cambuk atau rajam), pencurian (potong tangan), minum khamar (cambuk), bughat (pemberontakan), hirabah (perampokan), dan qazaf (tuduhan zina tanpa bukti). Sanksi hudud bersifat tetap dan tidak dapat diubah oleh hakim, tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Dalilnya Q.S. An-Nur: 2 untuk zina.

5. Takzir
Takzir (التعزير) adalah sanksi yang ditetapkan oleh hakim atau pemerintah atas pelanggaran yang tidak termasuk dalam kategori qisas, diyat, maupun hudud, atau pelanggaran yang dalilnya tidak secara spesifik menyebutkan sanksinya. Contohnya adalah penipuan, fitnah, penggelapan, atau pelanggaran disiplin. Sanksi takzir bervariasi, mulai dari teguran, denda, penjara, hingga cambuk, disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan kemaslahatan. Dalilnya adalah ijtihad ulama dan prinsip maslahah mursalah.

6. Hikmah Penetapan Hukum Jinayat
Setiap hukum dalam Islam, termasuk jinayat, memiliki hikmah yang besar. Hikmah penetapan hukum jinayat antara lain: 1) Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari kejahatan. 2) Memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. 3) Melindungi hak-hak individu dan masyarakat (jiwa, harta, kehormatan, akal, agama). 4) Mewujudkan keadilan sosial. 5) Mendidik masyarakat agar menjauhi perbuatan dosa dan maksiat. 6) Menghapus dosa bagi pelaku yang bertobat setelah menerima sanksi.

Rangkuman: Jinayat adalah tindak pidana dalam Islam dengan sanksi yang bertujuan menjaga kemaslahatan. Ia terbagi menjadi qisas (pembalasan setimpal), diyat (denda), hudud (sanksi syariat yang tetap), dan takzir (sanksi yang ditetapkan hakim). Setiap jenis memiliki dalil dan syarat penerapan, serta hikmah besar dalam mewujudkan keadilan, keamanan, dan perlindungan lima pokok agama dalam masyarakat.

Halaman 9 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
JinayatTindak pidana dalam syariat Islam.
QisasPembalasan setimpal terhadap pelaku kejahatan yang melukai atau menghilangkan nyawa.
DiyatDenda yang wajib dibayarkan kepada korban atau ahli warisnya.
HududSanksi yang telah ditentukan secara pasti oleh syariat Islam.
TakzirSanksi yang ditetapkan oleh hakim untuk pelanggaran yang tidak termasuk qisas, diyat, atau hudud.
Maqasid SyariahTujuan-tujuan utama penetapan syariat Islam.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Jinayat dan Hikmahnya" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Jinayat dan Hikmahnya — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Jinayat dan Hikmahnya ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIPeta Konsep
Jinayat dan HikmahnyaPengertian dan Ruang Lingkup JinayatMacam-Macam JinayatQisas dan DiyatHududTakzir
Dari sub-bab Jinayat dan HikmahnyaHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Jinayat dan Hikmahnya yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 11 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Jinayat dan Hikmahnya pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Jinayat dan Hikmahnya ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas XI MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Jinayat dan Hikmahnya ini gratis?

Ya. Modul Jinayat dan Hikmahnya untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Jinayat dan Hikmahnya ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Jinayat dan Hikmahnya ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Jinayat dan Hikmahnya dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Jinayat dan Hikmahnya ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab pada Madrasah, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Jinayat dan Hikmahnya tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Jinayat dan Hikmahnya untuk Fikih kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Jinayat dan Hikmahnya ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Prota dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Jinayat dan Hikmahnya beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Jinayat dan Hikmahnya yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.