MAKelas XIFase F

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XI
Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Eni Muslimah

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Ilmu mawaris dan wasiat adalah cabang fikih yang mengatur pembagian harta peninggalan setelah kematian. Mawaris memiliki rukun, syarat, halangan, dan klasifikasi ahli waris beserta bagian-bagiannya yang telah ditentukan secara syar'i. Wasiat merupakan pesan harta yang tidak melebihi sepertiga dan bukan untuk ahli waris. Pemahaman yang komprehensif tentang keduanya penting untuk menegakkan keadilan, mencegah konflik, dan menjaga kemaslahatan umat dalam pengelolaan harta warisan.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan
Fikih · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan
Fikih · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XI
Materi PokokIlmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam dan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Meyakini Allah SWT Maha Esa dan Maha Kuasa
    Peserta didik meyakini bahwa hukum waris Islam adalah syariat Allah SWT yang adil dan wajib dilaksanakan.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan mengevaluasi penalaran
    Peserta didik menganalisis kasus-kasus warisan dan wasiat untuk menemukan solusi sesuai syariat Islam.
  3. kolaborasi — elemen: Bekerja sama dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama
    Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan studi kasus pembagian warisan dan wasiat.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941/2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis dan menerapkan ketentuan fikih muamalah kontemporer dan hukum keluarga Islam, termasuk mawaris dan wasiat, dengan pemahaman mendalam tentang prinsip keadilan, kemaslahatan, dan relevansinya dalam kehidupan modern.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualPembagian harta warisan dan pelaksanaan wasiat terjadi dalam kehidupan masyarakat Islam secara nyata.
KonseptualIlmu mawaris dan wasiat adalah cabang fikih yang mengatur perpindahan harta setelah kematian seseorang berdasarkan syariat Islam.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari langkah-langkah menghitung bagian warisan dan tata cara pelaksanaan wasiat sesuai ketentuan fikih.
MetakognitifPeserta didik menyadari pentingnya memahami dan menerapkan ilmu mawaris dan wasiat untuk menjaga keadilan dan hak dalam keluarga.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMeyakini bahwa hukum mawaris dan wasiat adalah syariat Allah yang adil, serta berupaya melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan.
2. Cinta IlmuMempelajari ilmu mawaris dan wasiat dengan sungguh-sungguh untuk memahami prinsip keadilan dalam pembagian harta.
3. Cinta LingkunganMenerapkan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam pengelolaan harta warisan demi keberlangsungan keluarga dan masyarakat yang harmonis.
4. Cinta Diri dan SesamaMenghormati hak-hak setiap ahli waris dan pihak yang diwasiati, serta mencegah konflik keluarga akibat sengketa harta.
5. Cinta Tanah AirMemahami bahwa penerapan hukum mawaris dan wasiat yang benar akan menciptakan ketertiban sosial dan keadilan di lingkungan masyarakat Indonesia.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris serta wasiat dengan tepat.
  2. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengklasifikasikan ahli waris dan bagian-bagiannya sesuai syariat Islam dengan benar.
  3. Dengan bimbingan guru, peserta didik dapat menghitung bagian warisan pada studi kasus sederhana menggunakan kaidah fikih mawaris secara runtut.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat merancang konsep wasiat yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan hukum positif dengan cermat.
  5. Setelah menganalisis masalah, peserta didik dapat mengevaluasi implikasi hukum dan sosial dari penerapan ilmu mawaris dan wasiat dalam masyarakat dengan bijaksana.
Halaman 2 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami ilmu mawaris dan wasiat akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keadilan, hak, dan tanggung jawab dalam pengelolaan harta peninggalan, serta mencegah konflik dalam keluarga.

Pertanyaan pemantik: "Bagaimana Islam menjamin keadilan dalam pembagian harta peninggalan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuEkonomi: Kaitan dengan pengelolaan aset, pembagian kekayaan, dan implikasi ekonomi keluarga pasca kematian.
Sosiologi: Kaitan dengan struktur keluarga, konflik sosial akibat sengketa warisan, dan peran hukum dalam menjaga harmoni masyarakat.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Kaitan dengan penegakan hukum, keadilan sosial, dan hak asasi manusia dalam konteks pembagian harta.
Kemitraan PembelajaranOrang tua atau tokoh masyarakat dapat dilibatkan untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan warisan atau wasiat yang adil di lingkungan keluarga.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke perpustakaan atau ruang diskusi untuk mencari referensi tambahan.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform belajar daring untuk mengakses materi tambahan, video simulasi perhitungan warisan, atau forum diskusi online antarpeserta didik.
Halaman 3 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 1Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris serta wasiat dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Kata Fikih: Guru menyebutkan definisi singkat, peserta didik menebak istilah fikih terkait mawaris atau wasiat. Misalnya: 'Harta yang ditinggalkan' (Jawab: Tirkah).
  1. Guru mengucapkan salam, mengajak peserta didik berdoa bersama, dan melakukan presensi.
  2. Apersepsi: Guru menayangkan video singkat tentang konflik keluarga akibat sengketa warisan, lalu bertanya 'Apa penyebab konflik tersebut dan bagaimana Islam seharusnya menyelesaikannya?'.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris dan wasiat, serta pertanyaan pemantik untuk memicu rasa ingin tahu peserta didik.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menyajikan studi kasus fiktif tentang seorang ahli waris yang tidak mendapatkan bagian warisan karena dianggap bukan ahli waris sah, kemudian meminta peserta didik untuk mengidentifikasi masalah utama dalam kasus tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi menjadi kelompok kecil (4-5 orang) dan diberikan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang berisi pertanyaan panduan untuk mengidentifikasi rukun, syarat, dan halangan mawaris serta wasiat.
  3. Peserta didik membaca dan menganalisis sumber belajar (buku teks, modul, artikel online) tentang rukun dan syarat mawaris dan wasiat.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Membimbing penyelidikan: Dalam kelompok, peserta didik berdiskusi untuk mengidentifikasi rukun, syarat, dan halangan mawaris serta wasiat berdasarkan studi kasus dan sumber belajar.
  2. Setiap kelompok mencatat hasil identifikasi mereka pada LKPD, termasuk dalil-dalil syar'i yang relevan.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok mempresentasikan hasil identifikasi rukun dan syarat mawaris serta wasiat di depan kelas.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Kelompok lain memberikan tanggapan, pertanyaan, dan masukan terhadap presentasi, lalu guru memfasilitasi diskusi untuk mengklarifikasi pemahaman.
  3. Guru memberikan penguatan terhadap konsep rukun dan syarat mawaris serta wasiat yang telah didiskusikan.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan poin-poin penting tentang rukun dan syarat mawaris dan wasiat.
  2. Refleksi: Guru mengajak peserta didik merenungkan pentingnya memahami rukun dan syarat ini untuk mencegah konflik warisan, dan mengapresiasi partisipasi aktif setiap kelompok.
  3. Guru memberikan informasi tentang materi pertemuan berikutnya mengenai klasifikasi ahli waris dan menutup dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 2Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengklasifikasikan ahli waris dan bagian-bagiannya sesuai syariat Islam dengan benar.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Siapa Ahli Warisku?: Guru menyebutkan hubungan kekerabatan (misalnya: 'anak laki-laki'), peserta didik menyebutkan apakah ia ahli waris atau bukan, dan jika ya, termasuk golongan apa. Cepat dan tepat!
  1. Guru mengucapkan salam dan memeriksa kesiapan belajar peserta didik.
  2. Apersepsi: Guru bertanya, 'Mengapa penting bagi kita untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima warisan dan berapa bagiannya? Apa akibatnya jika salah menentukan ahli waris?'.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu mengklasifikasikan ahli waris dan bagian-bagiannya, serta mengaitkannya dengan pentingnya keadilan dalam pembagian.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan infografis atau tabel silsilah keluarga yang kompleks, kemudian meminta peserta didik untuk mengidentifikasi siapa saja yang berpotensi menjadi ahli waris dalam silsilah tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok yang sama dan menerima LKPD baru yang berisi studi kasus warisan dengan daftar ahli waris yang beragam (anak, istri, orang tua, paman, dll).
  3. Peserta didik membaca dan menganalisis sumber-sumber hukum mawaris terkait klasifikasi ahli waris (ashabul furudh, ashabah, dzawil arham) dan bagian-bagiannya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Membimbing penyelidikan: Dalam kelompok, peserta didik berdiskusi untuk mengklasifikasikan ahli waris yang ada dalam studi kasus, menentukan bagian masing-masing, dan mengidentifikasi adanya hijab (penghalang) atau mahrum (terhalang).
  2. Setiap kelompok mengisi tabel klasifikasi ahli waris dan bagiannya pada LKPD, disertai dalil-dalil yang mendukung.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok mempresentasikan hasil klasifikasi ahli waris dan penentuan bagiannya dari studi kasus di depan kelas.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Kelompok lain memberikan pertanyaan kritis terkait penentuan ahli waris dan bagiannya, lalu guru memfasilitasi diskusi dan mengoreksi jika ada kesalahan konsep.
  3. Guru memberikan penguatan tentang pentingnya memahami klasifikasi ahli waris secara detail untuk menghindari kesalahan dalam pembagian warisan.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan jenis-jenis ahli waris dan bagian-bagiannya serta kondisi hijab dan mahrum.
  2. Refleksi: Guru meminta peserta didik menuliskan satu hal baru yang dipelajari hari ini dan bagaimana hal itu mengubah pandangan mereka tentang keadilan warisan, lalu mengapresiasi semangat belajar mereka.
  3. Guru memberikan tugas mandiri untuk mencari contoh kasus warisan di lingkungan sekitar dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKMenghitung Warisan: Adil dan Cermat!Nama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Peserta didik dapat menghitung bagian warisan dari sebuah kasus dengan runtut dan tepat sesuai kaidah fikih mawaris.

Alat & bahan: Kertas HVS, pulpen/pensil, kalkulator, buku fikih mawaris

Langkah kerja:

  1. Isilah teka-teki silang berikut. Petunjuknya diambil dari istilah yang kamu pelajari pada materi ini.
    12345Mendatar4. Pesan atau janji penyerahanharta setelah meninggal dunia.5. Harta peninggalan yang akandiwariskan.Menurun1. Penghalang bagi ahli warisuntuk mendapatkan warisan.2. Ilmu tentang pembagian hartawarisan.3. Ahli waris yang mendapat sisaharta setelah ashabul furudh.
    Gambar 1. Teka-teki silang
  2. Perhatikan silsilah keluarga kasus di bawah ini.
  3. Identifikasi siapa saja ahli waris yang sah dalam kasus ini dan golongannya (ashabul furudh, ashabah).
  4. Tentukan bagian masing-masing ahli waris dan apakah ada yang terhalang (hijab/mahrum).
  5. Hitunglah ashlul masalah (pokok masalah) dan bagikan harta warisan sebesar Rp. 90.000.000,- kepada seluruh ahli waris.
  6. Sajikan hasil perhitungan Anda dalam tabel yang disediakan.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang Anda ketahui tentang warisan dalam Islam?
  2. Menurut Anda, mengapa pembagian warisan harus diatur secara khusus?
  3. Sebutkan satu contoh ahli waris yang Anda tahu!
  4. Apa perbedaan antara warisan dan wasiat?

Formatif (proses): Asesmen formatif dilakukan melalui observasi partisipasi aktif dalam diskusi kelompok, kelengkapan dan ketepatan pengisian LKPD, serta kualitas presentasi hasil kerja kelompok.

Sumatif (akhir): Asesmen sumatif dilakukan melalui tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan perhitungan mawaris serta perancangan wasiat.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris serta wasiat dengan tepat.Rukun, syarat, dan halangan mawaris; rukun dan syarat wasiat.2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Mengklasifikasikan ahli waris dan bagian-bagiannya sesuai syariat Islam dengan benar.Klasifikasi ahli waris (ashabul furudh, ashabah, dzawil arham); hijab dan mahrum.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
3Menghitung bagian warisan pada studi kasus sederhana menggunakan kaidah fikih mawaris secara runtut.Prosedur perhitungan warisan (ashlul masalah, tirkah, bagian ahli waris).2 JPpenalaran kritis
4Merancang konsep wasiat yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan hukum positif dengan cermat.Ketentuan wasiat (rukun, syarat, batasan 1/3 harta, penerima wasiat).2 JPkolaborasi, penalaran kritis
Halaman 8 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Ilmu mawaris dan wasiat merupakan dua pilar penting dalam fikih Islam yang mengatur distribusi harta setelah kematian seseorang. Pemahaman yang benar tentang kedua aspek ini sangat krusial untuk menjaga keadilan, mencegah sengketa, dan memastikan hak-hak setiap individu terpenuhi sesuai syariat. Materi ini akan membimbing Anda memahami konsep, rukun, syarat, hingga tata cara perhitungan warisan dan penyusunan wasiat.

1. Pengertian dan Urgensi Ilmu Mawaris
Ilmu mawaris atau ilmu faraidh adalah disiplin ilmu fikih yang membahas tentang pembagian harta peninggalan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya sesuai ketentuan syariat Islam. Urgensinya sangat besar karena Allah SWT sendiri yang menetapkan bagian-bagian ahli waris dalam Al-Qur'an, sehingga menjamin keadilan dan mencegah perselisihan antaranggota keluarga. Mempelajari ilmu ini adalah fardhu kifayah bagi umat Islam.

2. Rukun, Syarat, dan Halangan Mawaris
Rukun mawaris ada tiga: al-Muwarrits (pewaris yang meninggal), al-Warits (ahli waris yang hidup), dan al-Mauruts (harta peninggalan). Syarat-syarat mawaris meliputi: meninggalnya pewaris (hakiki atau hukmi), hidupnya ahli waris saat pewaris meninggal, dan diketahui hubungan ahli waris dengan pewaris. Halangan mawaris (mawani'ul irts) antara lain: pembunuhan pewaris oleh ahli waris, perbedaan agama, dan perbudakan.

3. Klasifikasi Ahli Waris dan Bagiannya
Ahli waris dalam Islam terbagi menjadi tiga kelompok utama: Ashabul Furudh (ahli waris yang bagiannya telah ditentukan Al-Qur'an), Ashabah (ahli waris yang mendapatkan sisa harta setelah ashabul furudh), dan Dzawil Arham (kerabat jauh yang mendapat warisan jika tidak ada ashabul furudh dan ashabah). Setiap kelompok memiliki bagian dan kondisi tertentu yang dijelaskan dalam kitab-kitab fikih.

4. Konsep Hijab dan Mahrum
Hijab adalah penghalang bagi ahli waris untuk mendapatkan warisan, baik secara keseluruhan (hijab hirman) maupun mengurangi bagiannya (hijab nuqshan). Mahrum adalah ahli waris yang terhalang mendapatkan warisan karena adanya salah satu mawani'ul irts, seperti membunuh pewaris. Pemahaman hijab dan mahrum sangat penting untuk menentukan siapa yang berhak dan berapa bagiannya.

5. Tata Cara Perhitungan Warisan
Perhitungan warisan diawali dengan menunaikan hak-hak mayit (biaya perawatan jenazah, pelunasan utang, pelaksanaan wasiat), kemudian menentukan ashlul masalah (pokok masalah) dari bagian-bagian ashabul furudh. Setelah itu, sisa harta dibagi kepada ashabah. Proses ini memerlukan ketelitian dalam menentukan bagian pecahan dan mengalikannya dengan total harta peninggalan.

6. Pengertian dan Ketentuan Wasiat
Wasiat adalah pesan atau janji seseorang yang disampaikan sebelum meninggal dunia untuk menyerahkan sebagian hartanya kepada pihak lain (bukan ahli waris) atau untuk tujuan kebaikan. Ketentuan wasiat meliputi: tidak boleh melebihi sepertiga dari total harta peninggalan setelah dikurangi utang, bukan untuk ahli waris, dan harus dilaksanakan setelah pewasiat meninggal dunia dan utang dilunasi.

7. Rukun dan Syarat Wasiat
Rukun wasiat ada empat: al-Muwashi (orang yang berwasiat), al-Muwashalahu (orang yang diberi wasiat), al-Muwasha bihi (harta yang diwasiatkan), dan sighat (lafaz atau bentuk wasiat). Syarat-syarat wasiat antara lain: muwashi adalah orang yang cakap hukum, muwashalahu adalah orang yang berhak menerima wasiat, dan harta yang diwasiatkan adalah harta yang dimiliki muwashi dan jelas bentuknya.

8. Implikasi Hukum dan Sosial Mawaris-Wasiat
Penerapan ilmu mawaris dan wasiat yang benar akan membawa implikasi positif berupa terjaganya keadilan, keharmonisan keluarga, dan kepastian hukum. Sebaliknya, pengabaiannya dapat menimbulkan sengketa berkepanjangan, keretakan hubungan kekerabatan, dan ketidakadilan. Oleh karena itu, edukasi dan pemahaman yang luas tentang kedua aspek ini sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Rangkuman: Ilmu mawaris dan wasiat adalah cabang fikih yang mengatur pembagian harta peninggalan setelah kematian. Mawaris memiliki rukun, syarat, halangan, dan klasifikasi ahli waris beserta bagian-bagiannya yang telah ditentukan secara syar'i. Wasiat merupakan pesan harta yang tidak melebihi sepertiga dan bukan untuk ahli waris. Pemahaman yang komprehensif tentang keduanya penting untuk menegakkan keadilan, mencegah konflik, dan menjaga kemaslahatan umat dalam pengelolaan harta warisan.

Halaman 9 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
MawarisIlmu tentang pembagian harta warisan.
WasiatPesan atau janji penyerahan harta setelah meninggal dunia.
TirkahHarta peninggalan yang akan diwariskan.
Ashabul FurudhAhli waris yang bagiannya telah ditentukan Al-Qur'an.
AshabahAhli waris yang mendapat sisa harta setelah ashabul furudh.
HijabPenghalang bagi ahli waris untuk mendapatkan warisan.
Ashlul MasalahPokok masalah dalam perhitungan warisan.
Daftar pustaka4 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal nama, sekolah, dan pilih semester-nya.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIPeta Konsep
Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian WarisanPengertian dan Urgensi Ilmu MawarisRukun, Syarat, dan Halangan MawarisKlasifikasi Ahli Waris dan BagiannyaKonsep Hijab dan MahrumTata Cara Perhitungan Warisan
Dari sub-bab Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian WarisanHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 11 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan untuk Fikih kelas XI.

Apakah modul ajar Fikih materi Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini gratis?

Ya. Modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan untuk Fikih kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Ilmu Mawaris dan Wasiat dalam Islam Pilar Keadilan dalam Pembagian Warisan yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.