MAKelas XIIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XII
Ushul Fikih

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Oslan Gino Abdul, S.Pd · guru SD

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Ushul Fikih adalah ilmu metodologi untuk menetapkan hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci. Ia sangat urgen untuk memahami sumber hukum Islam, menghadapi masalah kontemporer, dan menghindari pemahaman sempit. Dalil-dalil hukum utama adalah Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas. Kaidah-kaidah Ushul Fikih menjadi alat bagi mujtahid untuk merumuskan hukum dan menjaga relevansi syariat Islam di berbagai zaman.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Ushul Fikih
Fikih · Kelas XII · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Ushul Fikih
Fikih · Fase F · Kelas XII · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XII
Materi PokokUshul Fikih
Alokasi Waktu2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProblem Based Learning + Praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar fikih dan beberapa hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
  2. Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
  3. Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941/2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik menganalisis secara kritis dan komparatif berbagai mazhab fikih, Ushul Fikih, dan kaidah fikih, serta menerapkan prinsip-prinsip ijtihad dalam konteks kehidupan kontemporer untuk menyelesaikan permasalahan hukum Islam.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualAda berbagai permasalahan hukum Islam kontemporer seperti jual beli online atau transaksi keuangan syariah yang memerlukan landasan hukum.
KonseptualUshul Fikih adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah atau metodologi untuk menetapkan hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci.
ProseduralPeserta didik akan belajar tahapan dalam memahami dalil-dalil syara' dan kaidah-kaidah istinbat hukum.
MetakognitifPeserta didik menyadari pentingnya Ushul Fikih sebagai alat untuk berpikir sistematis dan kritis dalam memahami hukum Islam.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMenggali hikmah di balik setiap hukum syara' yang ditetapkan melalui Ushul Fikih, memperkuat keyakinan akan keadilan dan kebijaksanaan Allah SWT.
2. Cinta IlmuMempelajari metodologi Ushul Fikih dengan sungguh-sungguh untuk mengembangkan penalaran kritis dan kemampuan ijtihad dalam memahami ajaran Islam secara mendalam.
3. Cinta LingkunganMenerapkan prinsip-prinsip Ushul Fikih untuk menyelesaikan permasalahan muamalah yang adil dan berkelanjutan, berkontribusi pada kemaslahatan umat dan lingkungan.
4. Cinta Diri dan SesamaMembangun sikap toleransi dan menghargai perbedaan pendapat dalam fikih, menyadari bahwa keragaman interpretasi adalah rahmat selama berlandaskan ilmu.
5. Cinta Tanah AirMenggunakan Ushul Fikih sebagai landasan untuk menyikapi isu-isu kontemporer di Indonesia, memastikan syariat Islam selaras dengan semangat kebangsaan dan kemajuan.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui diskusi kelompok tentang kasus-kasus kontemporer, peserta didik dapat mengidentifikasi ruang lingkup dan urgensi Ushul Fikih dengan tepat.
  2. Setelah mengamati contoh dalil-dalil syar'i, peserta didik dapat mengklasifikasikan macam-macam dalil hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas) dengan benar.
  3. Dengan menganalisis studi kasus fikih, peserta didik dapat menerapkan kaidah-kaidah Ushul Fikih dalam menentukan hukum suatu masalah kontemporer secara runtut.
  4. Melalui presentasi hasil analisis, peserta didik dapat menyajikan hasil penerapan kaidah Ushul Fikih pada permasalahan kontemporer dengan percaya diri dan argumentasi yang kuat.
Halaman 2 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Ushul Fikih membantu peserta didik memahami bagaimana hukum Islam ditetapkan dari sumber-sumbernya, sehingga mereka dapat menyikapi berbagai persoalan kontemporer dengan landasan syar'i dan berpikir kritis.

Pertanyaan pemantik: "Bagaimana para ulama terdahulu menentukan hukum suatu masalah yang tidak disebutkan secara langsung dalam Al-Qur'an dan Hadis?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning + Praktik
Lintas Disiplin IlmuPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Menganalisis bagaimana hukum Islam yang dihasilkan melalui Ushul Fikih dapat bersinergi dengan hukum positif di Indonesia.
Ekonomi: Memahami prinsip-prinsip Ushul Fikih dalam konteks ekonomi syariah dan transaksi keuangan modern.
Sejarah Kebudayaan Islam: Menelusuri perkembangan Ushul Fikih dari masa ke masa dan kontribusinya terhadap peradaban Islam.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat diajak untuk berdiskusi tentang penerapan Ushul Fikih dalam keputusan keluarga terkait muamalah sehari-hari.
Lingkungan PembelajaranLingkungan kelas diatur agar memungkinkan diskusi kelompok yang interaktif dan nyaman, dengan akses ke sumber belajar digital.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform diskusi online untuk berbagi hasil analisis kasus dan sumber-sumber Ushul Fikih dari perpustakaan digital atau jurnal ilmiah.
Halaman 3 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui diskusi kelompok tentang kasus-kasus kontemporer, peserta didik dapat mengidentifikasi ruang lingkup dan urgensi Ushul Fikih dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan menanyakan pengalaman peserta didik dalam menghadapi dilema hukum Islam di era digital, seperti jual beli online atau transaksi kripto.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan pertanyaan pemantik: 'Mengapa kita perlu mempelajari Ushul Fikih untuk menghadapi masalah-masalah hukum Islam yang baru?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan gambar kasus fikih kontemporer (misalnya jual beli online) dan meminta peserta didik untuk merumuskan masalah hukum yang muncul dari kasus tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok-kelompok kecil dan membagikan LKPD yang berisi studi kasus tentang Ushul Fikih.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mencari informasi dari berbagai sumber (buku teks, internet) tentang pengertian, ruang lingkup, dan urgensi Ushul Fikih serta dalil-dalil hukum Islam.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok menganalisis kasus yang diberikan dalam LKPD berdasarkan pemahaman mereka tentang Ushul Fikih dan dalil-dalil hukum Islam.
  2. Peserta didik mengisi bagian identifikasi dalil dan kaidah Ushul Fikih yang relevan untuk kasus tersebut di LKPD.
  3. Setiap kelompok menyiapkan presentasi singkat mengenai hasil identifikasi dan analisis mereka.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil identifikasi dan analisis kasus tentang Ushul Fikih dan dalil-dalilnya.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan dan pertanyaan, serta guru memberikan umpan balik konstruktif.
  3. Guru menguatkan pemahaman peserta didik tentang konsep dasar Ushul Fikih dan pentingnya dalil-dalil hukum Islam.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi tentang ruang lingkup dan urgensi Ushul Fikih serta macam-macam dalil hukum Islam.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan mengajak mereka merefleksikan manfaat mempelajari Ushul Fikih dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Guru menyampaikan materi untuk pertemuan berikutnya dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis studi kasus fikih, peserta didik dapat menerapkan kaidah-kaidah Ushul Fikih dalam menentukan hukum suatu masalah kontemporer secara runtut.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengulas singkat materi pertemuan sebelumnya tentang dalil-dalil hukum Islam dan mengaitkannya dengan pentingnya kaidah Ushul Fikih.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: 'Hari ini kita akan belajar bagaimana menerapkan kaidah Ushul Fikih untuk menyelesaikan masalah hukum Islam yang baru.'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menampilkan studi kasus baru yang lebih kompleks (misalnya tentang bank syariah atau asuransi syariah) dan meminta peserta didik mengidentifikasi inti permasalahan hukumnya.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok masing-masing dan menerima LKPD lanjutan yang meminta mereka menerapkan kaidah Ushul Fikih.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok menggali lebih dalam kaidah-kaidah Ushul Fikih seperti qiyas, istihsan, atau maslahah mursalah untuk menganalisis studi kasus yang diberikan.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok secara kolaboratif menerapkan kaidah-kaidah Ushul Fikih yang telah dipelajari untuk merumuskan hukum dari studi kasus kontemporer.
  2. Peserta didik menuliskan langkah-langkah penalaran dan argumen mereka dalam menentukan hukum tersebut pada LKPD.
  3. Setiap kelompok mempersiapkan presentasi yang menjelaskan proses penerapan kaidah Ushul Fikih dan kesimpulan hukumnya.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil penerapan kaidah Ushul Fikih dan kesimpulan hukum dari studi kasus.
  2. Peserta didik lain memberikan pertanyaan dan umpan balik, sementara guru memfasilitasi diskusi kritis.
  3. Guru memberikan penguatan terhadap metode dan hasil penerapan kaidah Ushul Fikih yang tepat, serta meluruskan miskonsepsi jika ada.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru merumuskan simpulan tentang pentingnya penerapan Ushul Fikih dalam menyikapi persoalan hukum Islam kontemporer.
  2. Guru memberikan apresiasi kepada seluruh peserta didik atas kerja keras dan pemikiran kritis mereka, serta mendorong untuk terus belajar dan mengamalkan ilmu Ushul Fikih.
  3. Guru memberikan tugas mandiri (kuis singkat) dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKAnalisis Kasus dengan Ushul FikihNama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Peserta didik dapat menganalisis studi kasus fikih kontemporer menggunakan kaidah Ushul Fikih.

Alat & bahan: Kertas folio, alat tulis, perangkat gawai dengan akses internet

Langkah kerja:

  1. Tuliskan pengertian setiap metode ijtihad pada tabel berikut, lalu berikan satu contoh penerapannya.
    Metode ijtihadMetode ijtihadPengertian'UrfIstishabSaddudz dzari'ahIstihsan
    Gambar 1. Tabel
  2. Amati kasus fikih kontemporer berikut (Gambar 1) dan diskusikan inti permasalahan hukumnya dalam kelompok Anda.
  3. Identifikasi dalil-dalil pokok (Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas) yang mungkin relevan dengan kasus tersebut dan tuliskan pada kolom yang tersedia.
  4. Diskusikan kaidah-kaidah Ushul Fikih yang dapat diterapkan untuk merumuskan hukum dari kasus ini, tuliskan argumen Anda.
  5. Rumuskan kesimpulan hukum Islam untuk kasus tersebut berdasarkan analisis kelompok Anda.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang Anda ketahui tentang sumber-sumber hukum Islam?
  2. Menurut Anda, apakah semua masalah hukum Islam sudah ada jawabannya di Al-Qur'an dan Hadis?
  3. Mengapa penting bagi seorang Muslim untuk memahami bagaimana hukum Islam ditetapkan?
  4. Apakah Anda pernah mendengar istilah 'Ushul Fikih' sebelumnya?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif dan kualitas argumen peserta didik selama diskusi kelompok dan presentasi.

Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan aplikasi Ushul Fikih.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi ruang lingkup dan urgensi Ushul FikihPengertian, ruang lingkup, dan urgensi Ushul Fikih2 JPpenalaran kritis
2Mengklasifikasikan macam-macam dalil hukum IslamDalil-dalil hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas)2 JPpenalaran kritis
3Menerapkan kaidah-kaidah Ushul Fikih dalam menentukan hukum suatu masalah kontemporerKaidah-kaidah Ushul Fikih dan penerapannya pada kasus kontemporer2 JPkolaborasi
Halaman 8 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Ushul Fikih adalah salah satu ilmu fundamental dalam studi Islam yang berfungsi sebagai metodologi untuk menggali dan menetapkan hukum-hukum syariat dari sumber-sumbernya. Mempelajari Ushul Fikih membekali kita dengan kerangka berpikir sistematis dan kritis dalam memahami kompleksitas hukum Islam, terutama dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang belum ada nashnya secara eksplisit.

1. Pengertian dan Ruang Lingkup Ushul Fikih
Ushul Fikih secara etimologi berarti dasar-dasar fikih. Secara terminologi, ia adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah umum dan metode yang digunakan oleh seorang mujtahid untuk mengistinbat (mengambil kesimpulan) hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci. Ruang lingkupnya mencakup pembahasan tentang dalil-dalil syara', kaidah-kaidah bahasa Arab yang berkaitan dengan pemahaman dalil, status hukum (ahkam), serta syarat-syarat seorang mujtahid. Ilmu ini menjadi fondasi bagi para fukaha dalam merumuskan hukum-hukum fikih.

2. Urgensi Mempelajari Ushul Fikih
Mempelajari Ushul Fikih sangat urgen di era modern ini. Pertama, ia membantu kita memahami sumber-sumber hukum Islam secara mendalam, bukan sekadar menghafal hukum. Kedua, ia membekali kita dengan kemampuan berpikir kritis dan analitis dalam menghadapi masalah-masalah baru yang tidak ada nashnya secara eksplisit, seperti isu-isu bioetika, keuangan syariah modern, atau teknologi informasi. Ketiga, Ushul Fikih menjaga umat dari pemahaman yang sempit atau ekstrem terhadap syariat, serta menumbuhkan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat antar ulama yang dilandasi metodologi ilmiah.

3. Dalil-Dalil Hukum Islam
Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur'an dan Hadis, yang disebut dalil naqli. Selain itu, ada dalil aqli (rasional) yang disepakati ulama sebagai sumber hukum, yaitu Ijma' (konsensus ulama) dan Qiyas (analogi). Ijma' adalah kesepakatan seluruh mujtahid umat Muhammad setelah wafatnya beliau pada suatu hukum syara'. Qiyas adalah menyamakan hukum suatu masalah baru yang tidak ada nashnya dengan masalah yang sudah ada nashnya karena adanya kesamaan illat (sebab hukum). Dalil-dalil ini menjadi pijakan dalam proses istinbat hukum.

4. Kaidah-Kaidah Ushul Fikih dan Penerapannya
Ushul Fikih memiliki banyak kaidah yang menjadi alat bagi mujtahid. Contohnya, kaidah 'al-aslu fil asy-ya'i al-ibahah hatta yadulla ad-dalilu 'ala at-tahrim' (asal segala sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya). Ada pula kaidah 'al-umuru bi maqasidiha' (segala perkara tergantung niatnya). Penerapan kaidah-kaidah ini memungkinkan para ulama untuk menyimpulkan hukum-hukum baru dari dalil-dalil umum, memberikan solusi atas persoalan kontemporer, dan menjaga relevansi syariat Islam di setiap zaman dan tempat.

Rangkuman: Ushul Fikih adalah ilmu metodologi untuk menetapkan hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci. Ia sangat urgen untuk memahami sumber hukum Islam, menghadapi masalah kontemporer, dan menghindari pemahaman sempit. Dalil-dalil hukum utama adalah Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas. Kaidah-kaidah Ushul Fikih menjadi alat bagi mujtahid untuk merumuskan hukum dan menjaga relevansi syariat Islam di berbagai zaman.

Halaman 9 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
Ushul FikihIlmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk menetapkan hukum syara'.
FikihIlmu tentang hukum-hukum syara' yang bersifat praktis.
MujtahidUlama yang memiliki kemampuan untuk berijtihad.
IjtihadUsaha sungguh-sungguh untuk merumuskan hukum syara'.
Daftar pustaka4 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Ushul Fikih" mata pelajaran Fikih Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Ushul Fikih — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Ushul Fikih ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIPeta Konsep
Ushul FikihPengertian dan Ruang Lingkup Ushul FikihUrgensi Mempelajari Ushul FikihDalil-Dalil Hukum IslamKaidah-Kaidah Ushul Fikih dan Penerapannya
Dari sub-bab Ushul FikihHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Ushul Fikih yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Peta Materi Fikih Kelas XII Setahun

Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.

Semester 2 / Genap3 materi · siap dibuatkan

Siyasah Syar'iyyahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratis
Ushul Fikih (Sumber Hukum Islam)Halaman yang sedang Anda buka
Waris dan WasiatBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratis

Modul Fikih lain yang sudah tersedia

Konsep Dasar Fikih dan Usul FikihFikih Kelas XII MAProta dan ProsesFikih Kelas XII MASumber Hukum Islam yang DisepakatiFikih Kelas XII MASumber Hukum Islam yang Tidak DisepakatiFikih Kelas XII MALihat semua Modul Ajar Fikih Kelas XII →

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 12 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XII dan kelas 12 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Ushul Fikih pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Ushul Fikih ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas XII MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Ushul Fikih ini gratis?

Ya. Modul Ushul Fikih untuk kelas XII MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Ushul Fikih ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Ushul Fikih ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Ushul Fikih dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Ushul Fikih ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025, pada Fase F untuk kelas XII MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Ushul Fikih tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Ushul Fikih untuk Fikih kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Ushul Fikih ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XII MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Ushul Fikih beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Ushul Fikih yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.