MAKelas XIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XI
Peradilan Islam

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Eni Muslimah

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Peradilan Islam adalah sistem penegakan hukum yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah, berprinsip keadilan, persamaan, dan kemerdekaan hakim. Di Indonesia, Peradilan Agama memiliki kedudukan setara dan berperan penting dalam menyelesaikan perkara keperdataan umat Islam, bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan demi masyarakat yang adil dan harmonis.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Peradilan Islam
Fikih · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Peradilan Islam
Fikih · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XI
Materi PokokPeradilan Islam
Alokasi Waktu2 Pertemuan (6 JP: 3 JP × 45 menit = 135 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami dasar-dasar hukum Islam dan pentingnya keadilan dalam bermasyarakat.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
  2. Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
  3. Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941/2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis konsep-konsep fikih yang relevan dengan kehidupan kontemporer, mengidentifikasi solusi syar'i terhadap permasalahan aktual, serta menginternalisasi nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam setiap aspek muamalah.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualPeradilan Islam telah diterapkan dalam sejarah peradaban Islam dan masih relevan dalam konteks hukum modern di beberapa negara.
KonseptualPeradilan Islam adalah sistem penegakan hukum yang berlandaskan syariat Islam untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari tata cara dan etika dalam proses peradilan Islam, mulai dari pengaduan hingga putusan.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya berpikir kritis dalam memahami dan menerapkan prinsip keadilan Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMempelajari Peradilan Islam sebagai wujud ketaatan pada syariat Allah dan Rasul-Nya untuk menegakkan keadilan di muka bumi.
2. Cinta IlmuMenelusuri berbagai sumber fikih dan hukum positif untuk memahami Peradilan Islam secara mendalam dan komprehensif.
3. Cinta LingkunganMenerapkan prinsip keadilan dalam setiap interaksi sosial, menjaga hak-hak sesama, dan berkontribusi pada lingkungan masyarakat yang damai.
4. Cinta Diri dan SesamaMengembangkan empati terhadap pihak-pihak yang bersengketa dan berupaya mencari solusi terbaik yang adil bagi semua, serta menghargai perbedaan pandangan.
5. Cinta Tanah AirMemahami Peradilan Agama sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional dan berperan aktif dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui analisis kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum dan prinsip-prinsip Peradilan Islam dengan tepat.
  2. Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi peradilan Islam dalam sistem hukum Indonesia secara komprehensif.
  3. Melalui simulasi sidang, peserta didik dapat memerankan peran-peran yang terlibat dalam peradilan Islam sesuai etika dan prosedur yang benar.
  4. Setelah mengamati video, peserta didik dapat membedakan jenis-jenis peradilan Islam berdasarkan kewenangan dan lingkupnya dengan jelas.
  5. Melalui studi literatur, peserta didik dapat menganalisis hikmah dan tujuan syariat peradilan Islam bagi kehidupan individu dan masyarakat secara kritis.
Halaman 2 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami Peradilan Islam bukan hanya tentang aturan hukum, tetapi juga tentang nilai-nilai keadilan, etika, dan kemaslahatan yang menjadi landasannya untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa keadilan menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang damai dan bagaimana Islam menawarkan solusinya melalui sistem peradilan?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning + praktik
Lintas Disiplin IlmuPendidikan Pancasila: Kaitan dengan nilai keadilan sosial dan penegakan hukum di Indonesia.
Sejarah Kebudayaan Islam: Memahami perkembangan sistem peradilan Islam dari masa Rasulullah hingga era modern.
Sosiologi: Menganalisis peran lembaga peradilan dalam menjaga ketertiban sosial dan resolusi konflik di masyarakat.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat diajak berdiskusi tentang pentingnya musyawarah dan penyelesaian sengketa secara damai dalam keluarga dan masyarakat sekitar.
Lingkungan PembelajaranRuang kelas yang nyaman dan tertata untuk diskusi kelompok, serta akses ke perpustakaan sekolah atau internet yang memadai.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform belajar online untuk berbagi materi, mengunggah tugas kelompok, dan melakukan diskusi asinkron antar peserta didik.
Halaman 3 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui analisis kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum dan prinsip-prinsip Peradilan Islam dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Apersepsi: Guru menayangkan sebuah klip berita singkat tentang kasus sengketa yang belum terselesaikan di masyarakat, lalu bertanya: 'Menurut kalian, bagaimana kasus seperti ini seharusnya diselesaikan agar semua pihak merasa adil?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan pertanyaan pemantik yang akan membimbing diskusi: 'Bagaimana prinsip-prinsip keadilan Islam dapat diterapkan dalam menyelesaikan sengketa dan apa saja dasar hukumnya?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan gambar kasus sengketa tanah di masyarakat dan meminta peserta didik untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dari kasus tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan diberikan LKPD yang berisi studi kasus peradilan sederhana.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mencari informasi dari berbagai sumber (buku teks, internet) tentang dasar hukum (Al-Qur'an dan Hadis) serta prinsip-prinsip Peradilan Islam yang relevan dengan kasus di LKPD.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok menganalisis kasus, mengidentifikasi dasar hukum, dan merumuskan solusi penyelesaian masalah berdasarkan prinsip Peradilan Islam, kemudian menuliskannya di LKPD.
  2. Peserta didik mempersiapkan presentasi singkat tentang hasil analisis dan solusi yang mereka temukan.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas, menjelaskan dasar hukum dan prinsip yang digunakan.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan, pertanyaan, dan umpan balik konstruktif terhadap presentasi.
  3. Guru memberikan penguatan terhadap konsep dasar hukum dan prinsip-prinsip Peradilan Islam, mengoreksi jika ada kekeliruan, dan menambahkan informasi penting.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan poin-poin penting mengenai dasar hukum dan prinsip Peradilan Islam.
  2. Refleksi & apresiasi: Guru memberikan apresiasi kepada seluruh kelompok atas partisipasi aktif dan hasil diskusinya, serta menanyakan perasaan peserta didik setelah belajar topik ini.
  3. Guru menyampaikan materi untuk pertemuan berikutnya dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi peradilan Islam dalam sistem hukum Indonesia secara komprehensif.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Apersepsi: Guru bertanya: 'Setelah memahami prinsip peradilan Islam, menurut kalian, bagaimana sistem peradilan ini bisa berjalan di negara kita yang majemuk?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan pertanyaan pemantik yang akan memotivasi: 'Bagaimana kedudukan Peradilan Agama dalam sistem hukum nasional dan apa saja fungsinya?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan video singkat tentang kegiatan di Pengadilan Agama di Indonesia dan meminta peserta didik mencatat apa saja yang mereka amati.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi kembali dalam kelompok dan diberikan materi singkat tentang struktur Peradilan Agama di Indonesia, jenis-jenis perkara yang ditangani, dan perbandingan dengan peradilan umum.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mendiskusikan kedudukan, fungsi, dan kewenangan Peradilan Agama berdasarkan materi yang diberikan dan sumber lain.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok membuat peta pikiran (mind map) atau infografis yang menggambarkan struktur, fungsi, dan jenis perkara Peradilan Agama di Indonesia.
  2. Peserta didik mempersiapkan presentasi infografis mereka, menjelaskan poin-poin kunci dengan contoh nyata.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan peta pikiran/infografisnya, menjelaskan bagaimana Peradilan Agama berfungsi dalam sistem hukum nasional.
  2. Sesi tanya jawab dan diskusi antar kelompok untuk memperdalam pemahaman tentang peran Peradilan Agama.
  3. Guru memberikan penguatan, meluruskan miskonsepsi, dan memberikan contoh-contoh kasus nyata yang ditangani oleh Peradilan Agama.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan pentingnya Peradilan Agama dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.
  2. Refleksi & apresiasi: Guru memberikan apresiasi atas kerja sama dan hasil karya kelompok, serta mengajak peserta didik merenungkan hikmah belajar Peradilan Islam.
  3. Guru memberikan tugas mandiri berupa studi kasus singkat dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKAnalisis Kasus Peradilan IslamNama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Menganalisis kasus sengketa berdasarkan dasar hukum dan prinsip Peradilan Islam.

Alat & bahan: Kertas folio, spidol warna, laptop/tablet (opsional), akses internet.

Langkah kerja:

  1. Isilah teka-teki silang berikut. Petunjuknya diambil dari istilah yang kamu pelajari pada materi ini.
    11234Mendatar1. Hubungan antar manusia dalamaspek kehidupan sosial danekonomi.4. Hukum atau aturan Islam yangbersumber dari Al-Qur'an danSunnah.Menurun1. Kerusakan atau hal-hal yangmerugikan dalam masyarakat.2. Hakim dalam peradilan Islam.3. Kemaslahatan atau kebaikanumum.
    Gambar 1. Teka-teki silang
  2. Amati 1 tentang kasus sengketa tanah antarwarga yang belum terselesaikan.
  3. Diskusikan dalam kelompok, identifikasi masalah-masalah utama yang timbul dari sengketa tersebut.
  4. Cari dan catat dasar hukum (ayat Al-Qur'an atau Hadis) serta prinsip-prinsip Peradilan Islam yang relevan untuk menyelesaikan kasus ini.
  5. Rumuskan solusi penyelesaian sengketa berdasarkan dasar hukum dan prinsip yang telah ditemukan.
  6. Presentasikan hasil diskusi kelompok di depan kelas.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang Anda ketahui tentang 'adil' dalam pandangan Islam?
  2. Menurut Anda, mengapa sebuah masyarakat membutuhkan sistem hukum atau peradilan?
  3. Apakah Anda pernah mendengar tentang 'qadhi' atau hakim dalam Islam? Apa perannya?
  4. Sebutkan satu contoh masalah yang menurut Anda membutuhkan penyelesaian secara hukum.

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta penilaian hasil LKPD.

Sumatif (akhir): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis peserta didik tentang Peradilan Islam.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi dasar hukum dan prinsip-prinsip Peradilan Islam dengan tepat.Dasar hukum dan prinsip Peradilan Islam.3 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Menjelaskan kedudukan dan fungsi peradilan Islam dalam sistem hukum Indonesia secara komprehensif.Kedudukan dan fungsi Peradilan Agama di Indonesia.3 JPkewargaan, kolaborasi
3Menganalisis hikmah dan tujuan syariat peradilan Islam bagi kehidupan.Hikmah dan tujuan Peradilan Islam.3 JPpenalaran kritis, keimanan dan ketakwaan
Halaman 8 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Peradilan Islam adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat. Sistem ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada nilai-nilai etika dan moral yang bersumber dari syariat Islam. Memahami Peradilan Islam akan membekali kita dengan wawasan tentang bagaimana konflik dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sesuai dengan tuntunan agama.

1. Dasar Hukum Peradilan Islam
Peradilan Islam memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka." (QS. Al-Ma'idah: 49). Hadis Nabi juga menegaskan pentingnya berlaku adil dalam memutuskan perkara. Dasar hukum ini menjadi landasan utama bagi para hakim (qadhi) dalam menjalankan tugasnya, memastikan setiap putusan selaras dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya. Keadilan adalah tujuan utama yang harus dicapai.

2. Prinsip-Prinsip Peradilan Islam
Beberapa prinsip utama dalam Peradilan Islam meliputi keadilan (العدل), persamaan di hadapan hukum (المساواة), kemerdekaan hakim (استقلال القاضي), dan transparansi. Hakim harus bebas dari intervensi pihak manapun dan memutuskan perkara berdasarkan bukti yang sah serta syariat. Semua pihak yang berperkara, tanpa memandang status sosial atau kekayaan, memiliki hak yang sama di hadapan pengadilan. Selain itu, proses peradilan harus terbuka dan dapat diakses oleh publik, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang membutuhkan kerahasiaan demi kemaslahatan.

3. Kedudukan dan Fungsi Peradilan Agama di Indonesia
Di Indonesia, Peradilan Agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung. Kedudukannya sejajar dengan peradilan umum, militer, dan tata usaha negara. Peradilan Agama memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara tertentu di tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Fungsi utamanya adalah menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

4. Hikmah dan Tujuan Peradilan Islam
Peradilan Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umum (مصالح العامة) dan mencegah kerusakan (مفاسد). Dengan adanya sistem peradilan yang adil, hak-hak individu akan terlindungi, ketertiban sosial akan terjaga, dan kezaliman dapat dihindari. Hikmahnya adalah menciptakan masyarakat yang harmonis, damai, dan sejahtera di bawah naungan syariat Allah. Selain itu, peradilan juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya ketaatan terhadap hukum dan nilai-nilai moral Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkuman: Peradilan Islam adalah sistem penegakan hukum yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah, berprinsip keadilan, persamaan, dan kemerdekaan hakim. Di Indonesia, Peradilan Agama memiliki kedudukan setara dan berperan penting dalam menyelesaikan perkara keperdataan umat Islam, bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan demi masyarakat yang adil dan harmonis.

Halaman 9 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
QadhiHakim dalam peradilan Islam.
SyariatHukum atau aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
MufasidatKerusakan atau hal-hal yang merugikan dalam masyarakat.
MaslahahKemaslahatan atau kebaikan umum.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Peradilan Islam" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Peradilan Islam — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Peradilan Islam ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIPeta Konsep
Peradilan IslamDasar Hukum Peradilan IslamPrinsip-Prinsip Peradilan IslamKedudukan dan Fungsi Peradilan Agama di IndonesiaHikmah dan Tujuan Peradilan Islam
Dari sub-bab Peradilan IslamHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Peradilan Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 11 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Peradilan Islam pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Peradilan Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas XI MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Peradilan Islam ini gratis?

Ya. Modul Peradilan Islam untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Peradilan Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Peradilan Islam ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Peradilan Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Peradilan Islam ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Peradilan Islam tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Peradilan Islam untuk Fikih kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Peradilan Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Peradilan Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Peradilan Islam yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.