Paket CKelas XIIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas XII
Pernikahan dalam Islam

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Oslan Gino Abdul, S.Pd · guru SD

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Pernikahan dalam Islam adalah akad suci yang memiliki rukun dan syarat tertentu, bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ia memiliki banyak hikmah bagi individu dan masyarakat, seperti menjaga kehormatan, melestarikan keturunan, dan menyempurnakan ibadah. Memahami hak dan kewajiban serta menghindari pernikahan yang dilarang adalah kunci keharmonisan rumah tangga.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Pernikahan dalam Islam
Pendidikan Agama Islam · Kelas XII · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Pernikahan dalam Islam
Pendidikan Agama Islam · Fase F · Kelas XII · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranPendidikan Agama Islam
Fase / KelasF / XII
Materi PokokPernikahan dalam Islam
Alokasi Waktu2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 45 menit = 90 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Warga belajar memiliki pengetahuan dasar tentang konsep keluarga dan peran agama dalam kehidupan sosial.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak pribadi
    Warga belajar menunjukkan sikap bertanggung jawab dan berintegritas dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai pernikahan Islami.
  2. kewargaan — elemen: peran sebagai warga negara
    Warga belajar menganalisis peran dan tanggung jawab individu dalam membangun keluarga harmonis sesuai syariat Islam dan hukum negara.
  3. penalaran kritis — elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
    Warga belajar mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi informasi tentang pernikahan dari berbagai sumber.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BKPDM No. 020 Tahun 2026
Elemen / DomainAl-Qur'an dan Hadis, Fikih
Rumusan CP FaseWarga belajar menganalisis hikmah dan ketentuan syariat Islam tentang pernikahan dan waris, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan hak dan kewajiban.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualMateri ini membahas contoh nyata kasus pernikahan yang terjadi di masyarakat, seperti pernikahan dini atau poligami.
KonseptualMateri ini mengkaji konsep dan prinsip dasar pernikahan dalam Islam, termasuk rukun, syarat, dan tujuan pernikahan.
ProseduralMateri ini mempelajari tata cara pelaksanaan akad nikah dan hak serta kewajiban suami istri sesuai syariat Islam.
MetakognitifMateri ini mendorong warga belajar untuk merenungkan relevansi ajaran Islam tentang pernikahan dengan kehidupan pribadi dan masyarakat.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMendalami dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang pernikahan sebagai wujud ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam berumah tangga.
2. Cinta IlmuMencari dan menganalisis informasi dari berbagai sumber mengenai hukum, rukun, dan hikmah pernikahan untuk memperkaya pemahaman dan pengetahuan agama.
3. Cinta LingkunganMembangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab, berkontribusi positif terhadap lingkungan sosial, serta menjaga nama baik keluarga dan komunitas di pedesaan.
4. Cinta Diri dan SesamaMemahami hak dan kewajiban diri sendiri serta pasangan dalam pernikahan, membangun komunikasi efektif, dan saling menghargai untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
5. Cinta Tanah AirMenerapkan nilai-nilai pernikahan Islami yang sesuai dengan hukum negara, berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui keluarga yang sakinah, serta menjaga tradisi baik di daerah.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui kajian dalil naqli dan aqli, warga belajar dapat mengidentifikasi rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam dengan tepat.
  2. Dengan berdiskusi kelompok, warga belajar mampu menganalisis hikmah pernikahan dalam Islam bagi individu dan masyarakat secara komprehensif.
  3. Melalui studi kasus, warga belajar dapat mengidentifikasi hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan sesuai syariat Islam dengan benar.
  4. Dengan simulasi akad nikah, warga belajar mampu mempraktikkan tata cara pelaksanaan akad nikah secara runtut dan sesuai syariat.
  5. Setelah menganalisis berbagai permasalahan keluarga, warga belajar dapat merumuskan solusi Islami untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dengan bijaksana.
Halaman 2 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah yang bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta memiliki dampak signifikan pada individu dan masyarakat.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa pernikahan dalam Islam dianggap sebagai salah satu ibadah terpanjang dan memiliki banyak hikmah?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning + praktik
Lintas Disiplin IlmuPendidikan Pancasila: Memahami pernikahan sebagai bagian dari pembangunan keluarga yang berketuhanan Yang Maha Esa dan berkeadilan sosial.
Bahasa Indonesia: Menganalisis teks undang-undang perkawinan dan menyusun narasi tentang pengalaman pernikahan di masyarakat.
Sosiologi: Mengidentifikasi fungsi keluarga dalam masyarakat dan dampak sosial dari praktik pernikahan yang tidak sesuai syariat.
Kemitraan PembelajaranOrang tua atau tokoh masyarakat dapat berbagi pengalaman tentang pentingnya pernikahan yang sah dan harmonis dalam keluarga serta komunitas.
Lingkungan PembelajaranRuang kelas yang nyaman dengan penataan tempat duduk melingkar untuk diskusi kelompok, serta akses ke perpustakaan mini atau pojok baca Islami.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan video tutorial akad nikah, aplikasi Al-Qur'an digital untuk mencari dalil, dan platform diskusi online untuk berbagi pandangan.
Halaman 3 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui kajian dalil naqli dan aqli, warga belajar dapat mengidentifikasi rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Gambar Keluarga: Tutor menampilkan beberapa gambar keluarga (pasangan, keluarga dengan anak, keluarga besar), warga belajar menebak jenis-jenis keluarga tersebut dan kaitannya dengan pernikahan.
  1. Salam, doa, dan presensi warga belajar untuk memastikan kehadiran dan kesiapan belajar.
  2. Tutor melakukan apersepsi dengan menanyakan pengalaman warga belajar terkait pernikahan yang mereka ketahui di lingkungan sekitar atau keluarga.
  3. Tutor menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan memaparkan pertanyaan pemantik untuk memancing rasa ingin tahu warga belajar.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Tutor menayangkan video singkat tentang kasus pernikahan yang bermasalah atau tidak sesuai syariat, lalu meminta warga belajar untuk mengidentifikasi akar masalahnya.
  2. Tutor membagikan potongan ayat Al-Qur'an (QS. Ar-Rum: 21) dan hadis terkait pernikahan, meminta warga belajar membaca dan menerjemahkan secara mandiri.
  3. Warga belajar secara individu mengidentifikasi makna dari dalil-dalil tersebut terkait tujuan pernikahan dalam Islam.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengorganisasi warga belajar untuk belajar: Warga belajar dibagi menjadi kelompok kecil (3-4 orang) untuk berdiskusi tentang rukun dan syarat pernikahan berdasarkan dalil yang telah dipelajari.
  2. Membimbing penyelidikan: Masing-masing kelompok mengumpulkan informasi dari bahan ajar dan sumber lain (internet, buku fikih) untuk melengkapi pemahaman mereka tentang rukun dan syarat pernikahan.
  3. Setiap kelompok menyusun daftar rukun dan syarat pernikahan beserta penjelasannya dalam bentuk peta konsep atau mind map.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok mempresentasikan peta konsep rukun dan syarat pernikahan di depan kelas, menjelaskan hasil diskusinya.
  2. Tutor dan warga belajar lain memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi setiap kelompok, mengajukan pertanyaan atau menambahkan informasi.
  3. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Tutor memberikan penguatan materi tentang rukun dan syarat pernikahan yang sah dalam Islam, meluruskan jika ada kekeliruan, dan menyimpulkan poin-poin penting.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Warga belajar bersama tutor menyimpulkan materi tentang rukun dan syarat pernikahan dalam Islam.
  2. Tutor memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga belajar dan mendorong mereka untuk terus mendalami ilmu agama dengan riang gembira.
  3. Tutor memberikan tugas mandiri untuk pertemuan selanjutnya dan menutup pembelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning + praktik
Tujuan Pertemuan 2Dengan simulasi akad nikah, warga belajar mampu mempraktikkan tata cara pelaksanaan akad nikah secara runtut dan sesuai syariat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Susun Kata Nikah: Tutor menuliskan kata 'SAKINAH' di papan tulis. Warga belajar secara bergiliran membuat kata-kata baru dari huruf-huruf tersebut yang berhubungan dengan pernikahan.
  1. Salam, doa, dan presensi warga belajar, serta mengulas sedikit materi pertemuan sebelumnya.
  2. Tutor mengaitkan materi hari ini dengan pentingnya memahami tata cara akad nikah yang benar dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Tutor menyampaikan tujuan pembelajaran yaitu simulasi akad nikah dan menjelaskan pentingnya praktik langsung.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Tutor menayangkan video cuplikan proses akad nikah yang benar dan yang kurang tepat, lalu meminta warga belajar mengidentifikasi perbedaan dan kesalahannya.
  2. Warga belajar secara mandiri membaca bahan ajar tentang tata cara pelaksanaan akad nikah, termasuk lafaz ijab kabul dan doa setelah akad.
  3. Tutor menjelaskan peran-peran yang terlibat dalam akad nikah (wali, calon suami, saksi, penghulu) dan tugas masing-masing.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengorganisasi warga belajar untuk belajar: Warga belajar dibagi menjadi beberapa kelompok, setiap kelompok akan melakukan simulasi akad nikah.
  2. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok mendistribusikan peran dan berlatih dialog ijab kabul serta doa setelah akad, memastikan urutan dan lafaznya benar.
  3. Setiap kelompok menyiapkan properti sederhana untuk simulasi (misalnya meja sebagai meja akad, buku sebagai buku nikah).
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok secara bergantian menampilkan simulasi akad nikah di depan kelas, dengan peran yang berbeda-beda.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Tutor dan warga belajar lain memberikan umpan balik setelah setiap simulasi, mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan dalam praktik akad nikah.
  3. Tutor memberikan penguatan mengenai poin-poin penting dalam pelaksanaan akad nikah yang sah dan hikmah di baliknya.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Warga belajar dan tutor bersama-sama menyimpulkan langkah-langkah penting dalam simulasi akad nikah dan hikmahnya.
  2. Tutor memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga belajar atas keberanian dan partisipasi aktif mereka dalam simulasi, menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan.
  3. Tutor memberikan tugas refleksi tentang pengalaman simulasi dan menutup pembelajaran dengan doa penutup.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKMenyusun Peta Konsep Pernikahan!Nama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Warga belajar dapat menyusun peta konsep tentang rukun, syarat, dan hikmah pernikahan dalam Islam.

Alat & bahan: Kertas karton, spidol warna, gunting, lem, bahan ajar, internet

Langkah kerja:

  1. Perhatikan gambar peta pikiran tentang 'Pernikahan' yang diberikan oleh tutor.
    PernikahanRukunSyaratHikmah
    Gambar 1. Peta pikiran
  2. Identifikasi rukun dan syarat pernikahan dari bahan ajar dan sumber lain.
  3. Tuliskan poin-poin penting rukun dan syarat pernikahan di kertas karton.
  4. Tambahkan cabang-cabang baru untuk menjelaskan hikmah pernikahan bagi individu dan masyarakat.
  5. Presentasikan peta konsep yang telah dibuat di depan kelompok lain.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang Anda ketahui tentang pernikahan?
  2. Menurut Anda, mengapa orang menikah?
  3. Sebutkan satu hal yang menurut Anda penting dalam sebuah pernikahan!
  4. Apakah Anda pernah mendengar istilah 'rukun nikah'?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif warga belajar dalam diskusi kelompok dan simulasi akad nikah.

Sumatif (akhir): Penilaian peta konsep tentang rukun, syarat, dan hikmah pernikahan serta unjuk kerja simulasi akad nikah.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam.Rukun dan Syarat Pernikahan2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Menganalisis hikmah pernikahan bagi individu dan masyarakat.Hikmah Pernikahan2 JPkewargaan, penalaran kritis
3Mempraktikkan tata cara pelaksanaan akad nikah secara runtut.Prosedur Akad Nikah2 JPkeimanan dan ketakwaan, kewargaan
Halaman 8 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Pernikahan adalah salah satu sunah Rasulullah ﷺ yang sangat dianjurkan. Ia merupakan sebuah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan yang bukan hanya didasari cinta, tetapi juga niat ibadah kepada Allah SWT. Melalui pernikahan, terbentuklah keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang berperan penting dalam pembentukan generasi penerus yang saleh dan salehah.

1. Pengertian dan Hukum Pernikahan
Pernikahan (نكاح) secara bahasa berarti berkumpul atau bersatu. Menurut syariat Islam, pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, yang diikat dengan ijab kabul sesuai ketentuan syariat, bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Hukum pernikahan pada dasarnya adalah sunah, namun bisa berubah menjadi wajib, makruh, atau haram tergantung kondisi individu.

2. Tujuan Pernikahan dalam Islam
Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk mendapatkan ketenangan jiwa (sakinah), menumbuhkan rasa cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) antara suami istri, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Rum: 21. Selain itu, pernikahan bertujuan untuk melestarikan keturunan, menjaga kehormatan diri dari perbuatan maksiat, serta membentuk generasi muslim yang berkualitas dan berakhlak mulia.

3. Rukun dan Syarat Pernikahan
Rukun pernikahan adalah hal-hal pokok yang harus ada agar pernikahan sah. Rukun pernikahan meliputi: 1) Calon suami, 2) Calon istri, 3) Wali nikah, 4) Dua orang saksi laki-laki yang adil, dan 5) Ijab kabul. Masing-masing rukun memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, calon suami dan istri tidak memiliki halangan syariat untuk menikah, wali harus memenuhi syarat sebagai wali, dan ijab kabul harus jelas serta tidak bersyarat.

4. Mahar dan Walimatul Ursy
Mahar (maskawin) adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda kesungguhan dan penghargaan. Jumlah dan bentuk mahar disepakati kedua belah pihak dan tidak ada batasan minimal atau maksimal dalam Islam, asalkan bernilai dan bermanfaat. Walimatul Ursy adalah pesta atau resepsi pernikahan yang diselenggarakan sebagai bentuk syukur dan pemberitahuan kepada masyarakat, hukumnya sunah muakkadah.

5. Hak dan Kewajiban Suami Istri
Dalam pernikahan, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi secara adil. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, melindungi, dan membimbing istri serta keluarga. Istri berkewajiban taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri dan harta suami, serta mengurus rumah tangga. Keduanya wajib saling mencintai, menghormati, dan bekerja sama.

6. Pernikahan yang Dilarang dalam Islam
Islam melarang beberapa bentuk pernikahan, antara lain: pernikahan dengan mahram (kerabat dekat), pernikahan beda agama (laki-laki muslim dengan wanita musyrik/kafir, wanita muslimah dengan laki-laki non-muslim), pernikahan dalam masa iddah, pernikahan sementara (mut'ah), dan pernikahan tahlil (menikahi mantan istri yang telah ditalak tiga agar bisa dinikahi kembali oleh mantan suami pertama).

7. Hikmah Pernikahan
Pernikahan membawa banyak hikmah, di antaranya menciptakan ketenangan jiwa, menjaga kesucian diri, mempererat tali silaturahmi antar keluarga, melahirkan generasi penerus yang saleh, serta menjadi sarana untuk menyempurnakan separuh agama. Dengan pernikahan, seseorang dapat lebih fokus beribadah dan berkarya, serta membangun masyarakat yang beradab dan berakhlak mulia.

Rangkuman: Pernikahan dalam Islam adalah akad suci yang memiliki rukun dan syarat tertentu, bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ia memiliki banyak hikmah bagi individu dan masyarakat, seperti menjaga kehormatan, melestarikan keturunan, dan menyempurnakan ibadah. Memahami hak dan kewajiban serta menghindari pernikahan yang dilarang adalah kunci keharmonisan rumah tangga.

Halaman 9 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
AkadPerjanjian atau ikatan sah yang mengikat dua pihak.
Ijab KabulUcapan penyerahan (ijab) dan penerimaan (kabul) dalam suatu akad, khususnya pernikahan.
MaharPemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda kesungguhan.
Walimatul UrsyPesta atau resepsi pernikahan yang diselenggarakan sebagai bentuk syukur dan pemberitahuan.
SakinahKetenangan jiwa yang didambakan dalam rumah tangga.
MawaddahRasa cinta yang mendalam antara suami dan istri.
RahmahKasih sayang dan belas kasih yang saling diberikan dalam pernikahan.
Daftar pustaka4 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Pernikahan dalam Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Pernikahan dalam Islam ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIPeta Konsep
Pernikahan dalam IslamPengertian dan Hukum PernikahanTujuan Pernikahan dalam IslamRukun dan Syarat PernikahanMahar dan Walimatul UrsyHak dan Kewajiban Suami Istri
Dari sub-bab Pernikahan dalam IslamHalaman 12
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanKewargaanPenalaran kritis
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Pernikahan dalam Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Peta Materi Pendidikan Agama Islam Kelas XII Setahun

Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.

Modul Pendidikan Agama Islam lain yang sudah tersedia

Adab Bermasyarakat: Menjalin Silaturahmi dan Menjaga Hak TetanggaPendidikan Agama Islam Kelas XII Paket CMemelihara Kehidupan ManusiaPendidikan Agama Islam Kelas XII Paket CMenebarkan Islam dengan Santun dan Damai melalui Dakwah, Khutbah, dan TabligPendidikan Agama Islam Kelas XI Paket CAyat Al-Qur'an dan Hadis tentang Berpikir KritisPendidikan Agama Islam Kelas XI Paket CLihat semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Kelas XII →

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 12 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XII dan kelas 12 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Pernikahan dalam Islam pada Pendidikan Agama Islam Paket C, Fase F, elemen Al-Qur'an dan Hadis, Fikih.

Modul Pernikahan dalam Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Agama Islam kelas XII Paket C di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Pernikahan dalam Islam ini gratis?

Ya. Modul Pernikahan dalam Islam untuk kelas XII Paket C dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Pernikahan dalam Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas XII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Pernikahan dalam Islam ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Pernikahan dalam Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Pernikahan dalam Islam ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase F untuk kelas XII Paket C. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Pernikahan dalam Islam tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Pernikahan dalam Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Pernikahan dalam Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas XII Paket C berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Pernikahan dalam Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas XII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk Paket C negeri maupun swasta?

Ya. Kop, logo, dan nama Paket C Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Materi Pernikahan dalam Islam disusun untuk Paket C dari kurikulum yang sama.

Semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Paket CSemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.