MAKelas XIFase FSemester 2

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XI
Warisan (Mawaris)

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Drs. Joko Indarto · guru SMP

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Mawaris adalah ilmu fikih yang mengatur pembagian harta peninggalan orang meninggal kepada ahli warisnya berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Rukunnya meliputi pewaris, ahli waris, dan harta warisan, dengan syarat-syarat tertentu. Ahli waris terbagi menjadi ashabul furudh dan ashabah, dengan bagian yang telah ditentukan. Prosedur perhitungannya membutuhkan ketelitian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Warisan (Mawaris)
Fikih · Kelas XI · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Warisan (Mawaris)
Fikih · Fase F · Kelas XI · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XI
Materi PokokWarisan (Mawaris)
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memahami konsep dasar hukum Islam, rukun iman, dan rukun Islam.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Akhlak Beragama
    Peserta didik menunjukkan sikap adil dan bertanggung jawab dalam pembagian warisan sesuai syariat Islam, sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan Mengevaluasi Penalaran
    Peserta didik menganalisis berbagai kasus pembagian warisan dan mengevaluasi solusi berdasarkan dalil dan kaidah fikih mawaris.
  3. kolaborasi — elemen: Bekerja Sama
    Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan studi kasus pembagian warisan, berbagi peran, dan mencapai kesepakatan.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis dan menerapkan ketentuan fikih terkait muamalah, jinayah, dan ahwal syakhsiyyah, termasuk memahami konsep dan praktik mawaris, serta menerapkannya dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualWarisan terjadi ketika seseorang meninggal dunia meninggalkan harta benda yang harus dibagikan kepada ahli warisnya sesuai ketentuan syariat Islam.
KonseptualMawaris adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum pembagian harta peninggalan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari langkah-langkah menentukan ahli waris, bagian masing-masing, dan cara perhitungan harta warisan secara runtut.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya memahami dan menerapkan ilmu mawaris untuk keadilan sosial dan ketaatan beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMempelajari dan menerapkan hukum mawaris adalah wujud ketaatan dan cinta kepada Allah SWT serta Rasul-Nya, dengan mengikuti syariat yang telah ditetapkan.
2. Cinta IlmuMendalami ilmu mawaris secara komprehensif, dari dalil hingga perhitungan, menunjukkan semangat cinta ilmu untuk meraih pemahaman yang benar dan mendalam.
3. Cinta LingkunganMenerapkan keadilan dalam pembagian warisan membantu mencegah konflik dan menjaga keharmonisan dalam keluarga, menciptakan lingkungan sosial yang damai.
4. Cinta Diri dan SesamaMempelajari hak dan kewajiban ahli waris menumbuhkan rasa empati dan menghargai hak sesama manusia, serta membangun hubungan yang adil dan harmonis.
5. Cinta Tanah AirKetaatan pada hukum mawaris menjaga ketertiban sosial dan keadilan di masyarakat, berkontribusi pada stabilitas dan kemajuan bangsa yang berlandaskan syariat.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui pengamatan studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris dengan tepat.
  2. Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengklasifikasikan macam-macam ahli waris beserta bagian-bagiannya sesuai syariat Islam secara runtut.
  3. Melalui analisis dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis, peserta didik dapat menjelaskan dasar hukum mawaris dengan benar.
  4. Setelah menyelesaikan LKPD, peserta didik dapat menghitung pembagian harta warisan pada kasus sederhana dengan cermat.
  5. Dengan presentasi hasil analisis, peserta didik dapat menyajikan solusi studi kasus pembagian warisan yang kompleks sesuai ketentuan fikih mawaris secara sistematis.
Halaman 2 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami mawaris bukan hanya tentang perhitungan matematis, tetapi juga tentang keadilan, tanggung jawab sosial, dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT dalam menjaga hak setiap individu.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa pembagian harta warisan dalam Islam diatur begitu detail, dan apa konsekuensinya jika kita mengabaikan aturan tersebut?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuMatematika: Penerapan konsep pecahan, rasio, dan aljabar dalam perhitungan pembagian harta warisan.
Sosiologi: Analisis dampak sosial dari sengketa warisan dan pentingnya keadilan dalam pembagian harta untuk menjaga kerukunan keluarga.
Pendidikan Pancasila: Diskusi tentang nilai keadilan sosial dan musyawarah dalam penyelesaian masalah warisan, sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Kemitraan PembelajaranPeserta didik dapat berdiskusi dengan orang tua atau anggota keluarga yang memahami masalah warisan untuk mendapatkan perspektif praktis dan contoh nyata.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur dengan meja berkelompok untuk diskusi, dilengkapi papan tulis interaktif atau proyektor untuk menampilkan studi kasus dan dalil-dalil.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan aplikasi kalkulator mawaris online atau video tutorial perhitungan warisan untuk membantu peserta didik memverifikasi hasil perhitungan mereka.
Halaman 3 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 1Melalui pengamatan studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Kata Fikih: Guru menyebutkan definisi singkat, peserta didik menebak istilah fikih yang relevan dengan mawaris. Contoh: 'Ilmu tentang pembagian harta peninggalan.' (Mawaris)
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru menampilkan gambar silsilah keluarga dan bertanya tentang hak waris yang mungkin timbul dari gambar tersebut, mengaitkan dengan pengalaman peserta didik.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan pertanyaan pemantik: 'Apa saja rukun dan syarat yang harus terpenuhi agar pembagian warisan sah menurut Islam?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan video singkat tentang konflik keluarga akibat sengketa warisan, kemudian meminta peserta didik mengidentifikasi inti masalah yang terjadi.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik menjadi kelompok kecil, lalu membagikan studi kasus sederhana tentang pembagian warisan yang belum sempurna rukun dan syaratnya.
  3. Bimbingan penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mengidentifikasi rukun dan syarat mawaris yang relevan dengan studi kasus melalui diskusi dan penelusuran sumber belajar (buku teks, bahan ajar digital).
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok merumuskan daftar rukun dan syarat mawaris berdasarkan hasil diskusi dan mencatatnya dalam lembar kerja.
  2. Peserta didik membandingkan daftar rukun dan syarat yang mereka temukan dengan studi kasus yang diberikan, mengidentifikasi rukun/syarat yang belum terpenuhi.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil identifikasi rukun dan syarat mawaris serta analisis studi kasus di depan kelas.
  2. Kelompok lain memberikan umpan balik dan pertanyaan terkait presentasi, lalu guru memfasilitasi diskusi untuk menyamakan persepsi.
  3. Guru memberikan penguatan terhadap konsep rukun dan syarat mawaris yang telah dipelajari, mengoreksi jika ada kekeliruan, dan menjelaskan pentingnya memahami hal tersebut.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik menyimpulkan bersama tentang rukun dan syarat mawaris.
  2. Peserta didik mengisi lembar refleksi singkat tentang pemahaman mereka hari ini dan perasaan selama pembelajaran.
  3. Guru memberikan tugas mandiri untuk mencari contoh kasus warisan di lingkungan sekitar dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranDiscovery Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengklasifikasikan macam-macam ahli waris beserta bagian-bagiannya sesuai syariat Islam secara runtut.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Susun Dalil: Guru menampilkan potongan-potongan ayat Al-Qur'an tentang warisan, peserta didik menyusunnya menjadi ayat yang benar dan menyebutkan suratnya.
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengulas kembali materi pertemuan sebelumnya tentang rukun dan syarat mawaris, kemudian mengaitkannya dengan pertanyaan: 'Siapa saja yang berhak menerima warisan jika rukun dan syaratnya sudah terpenuhi?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan pertanyaan pemantik: 'Bagaimana cara menentukan siapa saja ahli waris dan berapa bagian yang berhak mereka terima?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Pemberian rangsangan: Guru menayangkan tabel silsilah keluarga yang kompleks dan meminta peserta didik mengamati siapa saja anggota keluarga yang ada di dalamnya.
  2. Identifikasi masalah: Peserta didik secara individu mencoba mengidentifikasi siapa saja yang berpotensi menjadi ahli waris dari silsilah tersebut, mencatat pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak mereka.
  3. Pengumpulan data: Guru membagikan bahan ajar yang berisi klasifikasi ahli waris (ashabul furudh, ashabah, dzawil arham) dan bagian-bagiannya. Peserta didik membaca dan mencatat poin-poin penting.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Pengolahan data: Dalam kelompok, peserta didik mendiskusikan hasil bacaan mereka, mengklasifikasikan ahli waris dari silsilah yang diberikan, dan menentukan bagian masing-masing sesuai ketentuan syariat.
  2. Pembuktian: Setiap kelompok memverifikasi hasil klasifikasi dan penentuan bagian ahli waris dengan merujuk kembali kepada dalil-dalil yang ada dalam bahan ajar atau sumber lainnya.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menarik kesimpulan: Setiap kelompok mempresentasikan hasil klasifikasi ahli waris dan bagiannya dari studi kasus silsilah yang diberikan.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan dan masukan, kemudian guru memberikan umpan balik konstruktif dan penguatan konsep.
  3. Guru menyimpulkan macam-macam ahli waris dan bagian-bagiannya, serta memberikan contoh kasus tambahan untuk memperjelas.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik membuat rangkuman singkat tentang klasifikasi ahli waris dan bagiannya.
  2. Peserta didik melakukan refleksi diri tentang pemahaman mereka terhadap materi ini dan mencatat hal baru yang mereka pelajari.
  3. Guru memberikan tugas untuk mencari satu contoh kasus warisan dari keluarga atau lingkungan sekitar (tanpa menyebut nama) dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKHitung Warisan Cermat!
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 25 menit

Tujuan: Peserta didik dapat menghitung pembagian harta warisan pada kasus sederhana dengan cermat dan tepat.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.

Info singkat: Warisan (Mawaris) merupakan salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan setelah seseorang meninggal dunia.

Alat & bahan: Kertas, pulpen, kalkulator (opsional), bahan ajar mawaris

Langkah kerja:

  1. Amati silsilah keluarga pada Gambar 1, lalu catat nama-nama anggota keluarga yang berpotensi menjadi ahli waris dan hubungannya dengan pewaris.
    PewarisIstriAnak Laki-lakiAnak PerempuanAyahIbuSaudara Kandung
    Gambar 1. Peta pikiran
  2. Identifikasi jenis ahli waris (misal: ashabul furudh, ashabah) dari setiap nama yang telah dicatat, dan tentukan bagian masing-masing sesuai ketentuan fikih mawaris.
  3. Dengan menggunakan data harta peninggalan yang tersedia (Rp 180.000.000), hitunglah bagian harta yang diterima oleh setiap ahli waris, setelah dikurangi hutang (Rp 10.000.000) dan wasiat (Rp 5.000.000).
  4. Tuliskan hasil perhitunganmu pada tabel yang disediakan, pastikan jumlah total bagian sama dengan sisa harta warisan.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang harta peninggalan orang yang meninggal?
  2. Siapa saja yang menurutmu berhak menerima harta peninggalan tersebut?
  3. Apakah ada aturan khusus dalam Islam tentang pembagian harta warisan?
  4. Pernahkah kamu mendengar istilah 'mawaris'?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan ketepatan identifikasi rukun, syarat, serta ahli waris dalam LKPD.

Sumatif (akhir): Penilaian hasil presentasi studi kasus pembagian warisan yang kompleks dan ketepatan perhitungan pada asesmen tertulis.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi rukun dan syarat mawarisRukun dan syarat mawaris2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Mengklasifikasikan macam-macam ahli waris dan bagiannyaAhli waris dan bagiannya2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
3Menjelaskan dasar hukum mawarisDalil-dalil mawaris (Al-Qur'an dan Hadis)2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
4Menghitung dan mempraktikkan pembagian warisanPerhitungan dan praktik mawaris4 JPpenalaran kritis, kolaborasi, keimanan dan ketakwaan
Halaman 8 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Warisan (Mawaris) merupakan salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan setelah seseorang meninggal dunia. Materi ini tidak hanya mengajarkan tentang perhitungan matematis, tetapi juga tentang keadilan, hak asasi, dan tanggung jawab sosial. Memahami mawaris adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan upaya menjaga kerukunan dalam keluarga serta masyarakat.

1. Pengertian dan Urgensi Mawaris
Mawaris adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum pembagian harta peninggalan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Pentingnya mawaris terletak pada ketetapan hukumnya yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah, menjamin keadilan bagi setiap ahli waris dan mencegah perselisihan. Dengan memahami mawaris, umat Islam dapat menunaikan hak dan kewajiban secara benar, menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai syariat, dan menjaga harta agar tidak terbuang sia-sia atau jatuh ke tangan yang tidak berhak. Urgensi mawaris juga terlihat dari detailnya aturan dalam Islam yang bahkan menentukan bagian-bagian kecil.

2. Rukun dan Syarat Mawaris
Rukun mawaris ada tiga, yaitu: 1) Al-Muwarrits (orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta); 2) Al-Warits (ahli waris yang masih hidup saat pewaris meninggal); dan 3) Al-Mirats (harta peninggalan yang siap dibagikan). Syarat-syarat mawaris antara lain: 1) Meninggalnya pewaris secara hakiki atau dihukumi meninggal (misal: hilang tanpa kabar); 2) Hidupnya ahli waris pada saat pewaris meninggal, meskipun hanya sesaat; 3) Tidak adanya penghalang warisan, seperti pembunuhan atau perbedaan agama (bagi mazhab tertentu). Jika salah satu rukun atau syarat tidak terpenuhi, maka pembagian warisan tidak dapat dilaksanakan sesuai syariat.

3. Ahli Waris dan Bagiannya
Ahli waris dalam Islam terbagi menjadi dua kelompok utama: Ashabul Furudh (ahli waris yang bagiannya telah ditentukan secara pasti dalam Al-Qur'an, seperti suami, istri, anak perempuan, ibu, ayah) dan Ashabah (ahli waris yang bagiannya tidak ditentukan, tetapi mendapatkan sisa harta setelah ashabul furudh, seperti anak laki-laki, saudara laki-laki). Ada juga Dzawil Arham, yaitu kerabat yang tidak termasuk ashabul furudh maupun ashabah, yang dalam beberapa kondisi bisa mendapatkan warisan. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda-beda tergantung hubungan kekerabatan dan jenis kelamin, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 11, 12, dan 176.

4. Dasar Hukum Mawaris
Dasar hukum mawaris bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Beberapa ayat kunci dalam Al-Qur'an adalah Surah An-Nisa ayat 7 yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki bagian dari harta peninggalan orang tua dan kerabat, serta ayat 11, 12, dan 176 yang secara rinci menjelaskan bagian-bagian ahli waris seperti anak, suami, istri, orang tua, dan saudara. Hadis Nabi Muhammad SAW juga banyak menjelaskan dan memperkuat ketentuan mawaris, seperti sabda beliau: 'Berikanlah bagian-bagian warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Sisa harta itu adalah untuk laki-laki yang paling dekat.' (HR. Bukhari dan Muslim). Dalil-dalil ini menjadi pedoman utama dalam praktik pembagian warisan.

5. Prosedur Perhitungan Mawaris
Langkah-langkah perhitungan mawaris dimulai dengan menentukan harta peninggalan bersih setelah dikurangi biaya pengurusan jenazah, hutang, dan wasiat. Selanjutnya, identifikasi semua ahli waris yang berhak dan tentukan bagian masing-masing. Jika ada ashabul furudh, berikan bagian mereka terlebih dahulu. Jika ada sisa, berikan kepada ashabah. Jika tidak ada ashabul furudh dan ashabah, maka Dzawil Arham dapat menerima warisan. Metode perhitungan melibatkan penentuan aslul masalah (akar masalah) dan tashih (penyempurnaan) untuk memastikan pembagian secara proporsional. Contoh: Jika ada istri (1/8), ibu (1/6), dan anak laki-laki, maka aslul masalahnya adalah 24.

6. Studi Kasus dan Aplikasi
Dalam praktik, kasus warisan seringkali kompleks dengan berbagai ahli waris yang saling menghalangi atau memiliki kondisi khusus. Misalnya, jika seorang anak laki-laki meninggal lebih dulu dari ayahnya, maka anak laki-laki tersebut tidak dapat mewarisi dari ayahnya (hijab nuqshan). Contoh lain adalah kasus anak tiri atau anak angkat yang tidak termasuk ahli waris menurut hukum Islam, meskipun secara sosial mereka dianggap bagian dari keluarga. Aplikasi mawaris yang benar memerlukan pemahaman mendalam tentang setiap ketentuan dan kemampuan untuk menganalisis setiap kasus secara cermat agar keadilan dapat ditegakkan.

Rangkuman: Mawaris adalah ilmu fikih yang mengatur pembagian harta peninggalan orang meninggal kepada ahli warisnya berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Rukunnya meliputi pewaris, ahli waris, dan harta warisan, dengan syarat-syarat tertentu. Ahli waris terbagi menjadi ashabul furudh dan ashabah, dengan bagian yang telah ditentukan. Prosedur perhitungannya membutuhkan ketelitian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Halaman 9 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
MawarisIlmu tentang pembagian harta warisan.
Al-MuwarritsOrang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta.
Al-WaritsAhli waris yang masih hidup saat pewaris meninggal.
Al-MiratsHarta peninggalan yang siap dibagikan.
Ashabul FurudhAhli waris yang bagiannya telah ditentukan secara pasti.
AshabahAhli waris yang bagiannya tidak ditentukan, mendapatkan sisa harta.
Dzawil ArhamKerabat yang bukan ashabul furudh maupun ashabah.
Aslul MasalahAkar masalah dalam perhitungan warisan untuk menyamakan penyebut.
TashihPenyempurnaan perhitungan warisan untuk menghindari pecahan.
Daftar pustaka6 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Warisan (Mawaris)" mata pelajaran Fikih Kelas XI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Warisan (Mawaris) — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Warisan (Mawaris) ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIPeta Konsep
Warisan (Mawaris)Pengertian dan Urgensi MawarisRukun dan Syarat MawarisAhli Waris dan BagiannyaDasar Hukum MawarisProsedur Perhitungan Mawaris
Dari sub-bab Warisan (Mawaris)Halaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketPPT Bahan Tayang tiap Pertemuan
Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Semua paketCP · ATP · KKTP Setahun
Semua paketJurnal Mengajar Semester
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Warisan (Mawaris) yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 11 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XI dan kelas 11 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Warisan (Mawaris) pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Warisan (Mawaris) ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 2 (genap), menurut urutan materi Fikih kelas XI MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Warisan (Mawaris) ini gratis?

Ya. Modul Warisan (Mawaris) untuk kelas XI MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Warisan (Mawaris) ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XI ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XI langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Warisan (Mawaris) ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Warisan (Mawaris) dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XI ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Warisan (Mawaris) ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, pada Fase F untuk kelas XI MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Warisan (Mawaris) tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Warisan (Mawaris) untuk Fikih kelas XI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Warisan (Mawaris) ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XI MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Warisan (Mawaris) beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XI berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Warisan (Mawaris) yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.