MAKelas XIIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XII
Ijtihad dan Bermazhab

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Oslan Gino Abdul, S.Pd · guru SD

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh mencari hukum syara' dari dalil-dalilnya, yang dilakukan oleh mujtahid yang memenuhi syarat. Ijtihad diperlukan untuk masalah yang tidak diatur tegas dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Mazhab adalah sistem pemikiran hukum yang dibangun oleh imam mujtahid, menjadi panduan bagi umat. Menyikapi perbedaan mazhab harus dengan toleransi, saling menghargai, dan moderasi untuk menjaga persatuan umat.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Ijtihad dan Bermazhab
Fikih · Kelas XII · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Ijtihad dan Bermazhab
Fikih · Fase F · Kelas XII · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasF / XII
Materi PokokIjtihad dan Bermazhab
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + Praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang sumber-sumber hukum Islam (Al-Qur'an dan Sunnah) serta beberapa praktik ibadah sehari-hari.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Meyakini rukun iman dan rukun Islam
    Peserta didik meyakini bahwa ijtihad dan bermazhab adalah bagian dari upaya memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan mengevaluasi
    Peserta didik menganalisis dan mengevaluasi berbagai pandangan mazhab serta relevansinya dengan konteks kekinian secara objektif.
  3. kolaborasi — elemen: Bekerja sama dan berkomunikasi
    Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk mengkaji isu-isu fikih kontemporer dan menyampaikan hasil diskusinya dengan baik.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis konsep ijtihad dan bermazhab, serta menerapkan prinsip-prinsipnya dalam menyikapi isu-isu fikih kontemporer dengan bijaksana dan toleran.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualIjtihad telah dilakukan oleh para ulama sejak zaman dahulu hingga kini, menghasilkan berbagai mazhab fikih yang dianut umat Islam.
KonseptualIjtihad adalah proses pencarian hukum syara' dari sumbernya oleh seorang mujtahid yang memenuhi syarat, sedangkan bermazhab adalah mengikuti pendapat hukum dari seorang imam mazhab.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari langkah-langkah dalam memahami kaidah ijtihad dan cara menyikapi perbedaan pendapat antarmazhab secara ilmiah dan toleran.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya berpikir kritis dalam memahami ajaran agama dan menghargai keragaman pandangan fikih dalam Islam.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMeyakini bahwa ijtihad dan bermazhab adalah bagian dari upaya memahami syariat Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ untuk meraih ridha-Nya.
2. Cinta IlmuBersemangat menggali ilmu fikih tentang ijtihad dan mazhab melalui berbagai sumber untuk memperkaya wawasan keislaman.
3. Cinta LingkunganMengembangkan sikap toleransi dan moderasi dalam menyikapi perbedaan pandangan fikih agar tercipta harmoni dalam lingkungan sosial.
4. Cinta Diri dan SesamaMembangun kesadaran diri untuk bertanggung jawab dalam beramal sesuai tuntunan syariat dan menghargai pandangan sesama muslim.
5. Cinta Tanah AirMenjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menerapkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama dalam konteks keindonesiaan.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya dengan tepat.
  2. Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi syarat-syarat seorang mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer secara kritis.
  3. Melalui kajian literatur, peserta didik dapat menguraikan pengertian mazhab, sejarah kemunculannya, dan urgensi bermazhab dengan runtut.
  4. Dengan presentasi hasil analisis, peserta didik dapat menyajikan sikap yang benar terhadap perbedaan mazhab dan implikasinya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat secara toleran.
Halaman 2 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami ijtihad dan bermazhab membantu peserta didik menyikapi perbedaan pandangan fikih dengan bijaksana, menghargai kekayaan intelektual Islam, serta menerapkan ajaran agama secara kontekstual.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam Islam ada banyak mazhab fikih, dan bagaimana kita harus menyikapi perbedaan pendapat di antara mereka?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + Praktik
Lintas Disiplin IlmuSejarah Kebudayaan Islam: Mempelajari konteks sejarah kemunculan mazhab-mazhab fikih dan peran ulama dalam perkembangan peradaban Islam.
Sosiologi: Menganalisis dampak perbedaan mazhab terhadap kohesi sosial dan kerukunan umat beragama dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan menyajikan argumen secara logis dan sistematis dalam diskusi serta presentasi kelompok.
Kemitraan PembelajaranOrang tua atau tokoh masyarakat dapat diajak berdialog untuk berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka menyikapi perbedaan pandangan fikih dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses ke perpustakaan atau sudut baca yang menyediakan referensi fikih.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform diskusi online untuk berbagi sumber belajar dan berdiskusi di luar jam pelajaran, serta penggunaan aplikasi presentasi untuk menyajikan hasil proyek.
Halaman 3 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranDiscovery Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Istilah: Guru menyebutkan definisi singkat, peserta didik menebak istilah fikih terkait ijtihad atau mazhab. Ini melatih fokus dan pengetahuan awal.
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa bersama, dan melakukan presensi untuk memastikan kehadiran semua peserta didik.
  2. Guru menayangkan sebuah video singkat tentang perbedaan pendapat dalam suatu masalah fikih dan bertanya kepada peserta didik tentang penyebab perbedaan tersebut.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu menjelaskan pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya, serta pertanyaan pemantik yang akan dijawab bersama.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Pemberian rangsangan: Guru menayangkan potongan ayat Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan pentingnya berpikir dan berijtihad, lalu meminta peserta didik membacanya.
  2. Identifikasi masalah: Peserta didik secara individu menuliskan pertanyaan-pertanyaan yang muncul setelah melihat tayangan dan membaca dalil tersebut, misalnya 'Apa itu ijtihad?' atau 'Mengapa harus berijtihad?'.
  3. Pengumpulan data: Peserta didik membentuk kelompok beranggotakan 4-5 orang, kemudian mencari informasi dari bahan ajar dan sumber lain tentang pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Pengolahan data: Setiap kelompok mendiskusikan informasi yang telah dikumpulkan, menyaring, dan merumuskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul di tahap identifikasi masalah.
  2. Pembuktian: Kelompok menyusun peta pikiran (mind map) yang berisi pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya, serta contoh masalah yang termasuk ruang lingkup ijtihad.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menarik kesimpulan: Setiap kelompok mempresentasikan hasil peta pikirannya di depan kelas, menjelaskan konsep-konsep yang telah mereka diskusikan.
  2. Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi setiap kelompok, mengoreksi bila ada kekeliruan, dan mengapresiasi usaha peserta didik.
  3. Guru memberikan penguatan materi tentang pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya, memastikan semua peserta didik memiliki pemahaman yang komprehensif.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan poin-poin penting yang telah dipelajari tentang ijtihad.
  2. Guru mengajak peserta didik merefleksikan pembelajaran hari ini dengan menanyakan 'Apa yang paling berkesan dari pembelajaran hari ini?' dan 'Apa manfaatnya bagi kamu?', serta memberikan apresiasi atas partisipasi aktif mereka.
  3. Guru memberikan tugas membaca materi berikutnya tentang syarat mujtahid dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi pertemuan berikutnya, lalu menutup dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi syarat-syarat seorang mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer secara kritis.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Rantai Kata Fikih: Seorang peserta didik menyebut satu kata terkait fikih, peserta didik berikutnya menyebut kata lain yang berhubungan, membentuk rantai. Melatih asosiasi dan kosakata.
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik di kelas.
  2. Guru bertanya kepada peserta didik tentang hasil bacaan mereka mengenai syarat-syarat mujtahid, mengaitkan dengan materi sebelumnya tentang ruang lingkup ijtihad.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yaitu mengidentifikasi syarat mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer melalui analisis studi kasus, serta menjelaskan pertanyaan inti yang akan dipecahkan.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan sebuah studi kasus tentang problematika fikih kontemporer (misalnya, hukum transaksi keuangan digital atau penggunaan teknologi dalam ibadah) dan bertanya, 'Bagaimana para ulama dapat menetapkan hukum untuk masalah baru ini?'
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan diberikan LKPD yang berisi studi kasus dan pertanyaan panduan untuk menganalisis problematika ijtihad kontemporer.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mencari informasi dari berbagai sumber (bahan ajar, internet, buku-buku fikih) mengenai syarat-syarat seorang mujtahid dan bagaimana syarat tersebut relevan dalam menghadapi kasus-kasus kontemporer.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan, mengidentifikasi syarat-syarat mujtahid yang relevan, dan merumuskan problematika ijtihad kontemporer beserta potensi solusinya. Hasil analisis dituangkan dalam bentuk infografis sederhana.
  2. Peserta didik mempersiapkan presentasi infografis mereka, menjelaskan temuan dan argumen kelompok mengenai studi kasus tersebut.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan infografisnya di depan kelas, menjelaskan analisis mereka tentang studi kasus dan bagaimana syarat mujtahid berperan dalam penetapan hukum baru.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan, pertanyaan, dan masukan terhadap presentasi. Guru memfasilitasi diskusi dan memberikan umpan balik.
  3. Guru memberikan penguatan materi mengenai syarat-syarat mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer, serta menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berijtihad.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan pentingnya syarat mujtahid dalam menghadapi isu-isu fikih kontemporer.
  2. Guru mengajak peserta didik merefleksikan proses diskusi dan analisis yang telah dilakukan, menanyakan 'Apa tantangan terbesar dalam menganalisis kasus ini?' dan 'Bagaimana kamu bisa lebih bijak dalam menyikapi masalah fikih?', serta memberikan apresiasi.
  3. Guru memberikan penugasan untuk membaca materi tentang mazhab dan mempersiapkan diri untuk pertemuan berikutnya, lalu menutup pembelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKAnalisis Kasus Fikih Kontemporer
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 25 menit

Tujuan: Kamu dapat mengidentifikasi syarat mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer melalui studi kasus.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.

Info singkat: Ijtihad dan bermazhab adalah dua konsep fundamental dalam studi fikih Islam yang memungkinkan pemahaman dan penerapan ajaran agama dalam berbagai konteks zaman.

Alat & bahan: Kertas A4, spidol warna, laptop/tablet dengan akses internet, bahan ajar, gunting, lem

Langkah kerja:

  1. Tuliskan pengertian setiap metode ijtihad pada tabel berikut, lalu berikan satu contoh penerapannya.
    Metode ijtihadMetode ijtihadPengertianMaslahah mursalah'UrfIstishabSaddudz dzari'ah
    Gambar 1. Tabel
  2. Perhatikan studi kasus yang diberikan oleh gurumu tentang masalah fikih kontemporer (Gambar).
  3. Bacalah dengan saksama deskripsi studi kasus tersebut dan diskusikan dalam kelompokmu, 'Apa inti permasalahan fikih yang muncul?'
  4. Identifikasi syarat-syarat seorang mujtahid yang relevan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, catat pada kolom 'Syarat Mujtahid' di tabel.
  5. Diskusikan problematika yang mungkin muncul dalam melakukan ijtihad terhadap kasus kontemporer ini, catat pada kolom 'Problematika Ijtihad'.
  6. Rumuskan potensi solusi atau pendekatan yang dapat diambil untuk menghadapi problematika tersebut, catat pada kolom 'Potensi Solusi'.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang istilah 'ijtihad'?
  2. Menurutmu, mengapa para ulama memiliki pendapat yang berbeda dalam masalah fikih?
  3. Sebutkan salah satu mazhab fikih yang kamu ketahui!
  4. Bagaimana cara kamu mencari tahu hukum suatu masalah agama yang baru muncul?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok, kualitas infografis, dan presentasi proyek 'Pohon Mazhab Fikih'.

Sumatif (akhir): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep ijtihad dan bermazhab serta esai analisis studi kasus.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Menjelaskan pengertian ijtihad, dasar hukum, dan ruang lingkupnya.Pengertian ijtihad, dasar hukum, ruang lingkup.2 JPkeimanan dan ketakwaan
2Mengidentifikasi syarat-syarat seorang mujtahid dan problematika ijtihad kontemporer.Syarat mujtahid, problematika ijtihad kontemporer.2 JPpenalaran kritis
3Menguraikan pengertian mazhab, sejarah kemunculannya, dan urgensi bermazhab.Pengertian mazhab, sejarah mazhab, urgensi bermazhab.2 JPkolaborasi
4Menyajikan sikap yang benar terhadap perbedaan mazhab dan implikasinya.Sikap terhadap perbedaan mazhab, implikasi dalam kehidupan.2 JPkeimanan dan ketakwaan
Halaman 8 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Ijtihad dan bermazhab adalah dua konsep fundamental dalam studi fikih Islam yang memungkinkan pemahaman dan penerapan ajaran agama dalam berbagai konteks zaman. Mempelajari keduanya akan membekali kamu dengan kerangka berpikir yang kokoh untuk menyikapi dinamika hukum Islam, menghargai keragaman pandangan, dan menjadi muslim yang moderat.

1. Pengertian Ijtihad
Ijtihad secara bahasa berarti bersungguh-sungguh mengerahkan kemampuan. Dalam terminologi syara', ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk mencari hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci. Aktivitas ini dilakukan oleh seorang mujtahid yang memiliki kualifikasi ilmu yang memadai. Ijtihad diperlukan karena tidak semua permasalahan hukum secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga dibutuhkan upaya interpretasi dan penalaran.

2. Dasar Hukum Ijtihad
Dasar hukum ijtihad terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Misalnya, QS. An-Nisa' ayat 59 yang memerintahkan untuk mengembalikan perkara kepada Allah dan Rasul-Nya jika terjadi perselisihan. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ juga membenarkan ijtihad, seperti saat mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman dan bertanya bagaimana ia akan memutuskan perkara. Mu'adz menjawab, 'Dengan Kitabullah, jika tidak ada, dengan Sunnah Rasulullah, jika tidak ada, aku akan berijtihad dengan pendapatku.' Rasulullah ﷺ membenarkan jawabannya, menunjukkan legitimasi ijtihad.

3. Ruang Lingkup Ijtihad
Ruang lingkup ijtihad mencakup masalah-masalah yang hukumnya tidak disebutkan secara tegas (qath'i) dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Artinya, ijtihad hanya berlaku pada dalil-dalil zhanni (dugaan kuat) yang memungkinkan adanya interpretasi berbeda. Contohnya adalah masalah-masalah kontemporer seperti transaksi keuangan modern, penggunaan teknologi dalam ibadah, atau isu-isu bioetika yang belum ada pada masa Nabi Muhammad ﷺ.

4. Syarat-Syarat Mujtahid
Seorang mujtahid harus memenuhi beberapa syarat ketat, antara lain: menguasai bahasa Arab, memahami Al-Qur'an dan Sunnah beserta ilmu-ilmu yang terkait (seperti asbabun nuzul, asbabun wurud), mengetahui ilmu ushul fikih, memahami ijmak dan qiyas, memiliki kemampuan penalaran yang kuat, serta berakhlak mulia. Syarat-syarat ini memastikan bahwa ijtihad dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan kaidah ilmiah.

5. Problematika Ijtihad Kontemporer
Ijtihad di era kontemporer menghadapi tantangan kompleks seperti perkembangan teknologi yang pesat, isu globalisasi, dan munculnya masalah-masalah baru yang belum pernah ada sebelumnya. Selain itu, keterbatasan mujtahid yang memenuhi syarat lengkap, serta kompleksitas masalah yang membutuhkan pendekatan multidisipliner, juga menjadi problematika. Oleh karena itu, ijtihad kolektif (ijtihad jamai) oleh lembaga-lembaga fikih menjadi sangat penting.

6. Pengertian dan Sejarah Mazhab
Mazhab secara bahasa berarti jalan atau aliran. Dalam fikih, mazhab adalah metode atau sistem pemikiran hukum yang dibangun oleh seorang imam mujtahid dan diikuti oleh murid-muridnya. Mazhab-mazhab besar seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali muncul pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah sebagai respons terhadap kebutuhan umat akan pedoman hukum. Setiap mazhab memiliki metodologi ijtihad dan pandangan hukum yang khas.

7. Urgensi dan Sikap Bermazhab
Bermazhab penting bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kapasitas berijtihad sendiri, untuk memastikan praktik ibadah dan muamalah sesuai syariat. Dengan bermazhab, umat memiliki panduan yang jelas dan terstruktur. Sikap yang benar terhadap perbedaan mazhab adalah toleransi (tasamuh), saling menghargai, dan tidak fanatik buta. Kita harus memahami bahwa perbedaan adalah rahmat dan kekayaan intelektual Islam, bukan sumber perpecahan.

8. Implikasi Perbedaan Mazhab
Perbedaan mazhab memiliki implikasi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Dalam ibadah, misalnya, perbedaan tata cara shalat atau puasa. Dalam muamalah, perbedaan pandangan tentang akad-akad tertentu. Implikasi positifnya adalah fleksibilitas dan kekayaan solusi hukum. Implikasi negatifnya, jika tidak disikapi dengan bijak, bisa menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan moderasi (tawasuth).

Rangkuman: Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh mencari hukum syara' dari dalil-dalilnya, yang dilakukan oleh mujtahid yang memenuhi syarat. Ijtihad diperlukan untuk masalah yang tidak diatur tegas dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Mazhab adalah sistem pemikiran hukum yang dibangun oleh imam mujtahid, menjadi panduan bagi umat. Menyikapi perbedaan mazhab harus dengan toleransi, saling menghargai, dan moderasi untuk menjaga persatuan umat.

Halaman 9 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
IjtihadUpaya sungguh-sungguh mencari hukum syara'.
MujtahidOrang yang melakukan ijtihad.
MazhabSistem pemikiran hukum dalam Islam.
FikihIlmu tentang hukum-hukum syara' praktis.
Dalil Qath'iDalil yang maknanya pasti dan tidak multi tafsir.
Dalil ZhanniDalil yang maknanya bersifat dugaan kuat dan memungkinkan interpretasi berbeda.
TasamuhToleransi.
TawasuthSikap moderat atau tengah-tengah.
Daftar pustaka6 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Ijtihad dan Bermazhab" mata pelajaran Fikih Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Ijtihad dan Bermazhab — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Ijtihad dan Bermazhab ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIPeta Konsep
Ijtihad dan BermazhabPengertian IjtihadDasar Hukum IjtihadRuang Lingkup IjtihadSyarat-Syarat MujtahidProblematika Ijtihad Kontemporer
Dari sub-bab Ijtihad dan BermazhabHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketPPT Bahan Tayang tiap Pertemuan
Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Semua paketCP · ATP · KKTP Setahun
Semua paketJurnal Mengajar Semester
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Ijtihad dan Bermazhab yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 12 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XII dan kelas 12 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Ijtihad dan Bermazhab pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.

Modul Ijtihad dan Bermazhab ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas XII MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Ijtihad dan Bermazhab ini gratis?

Ya. Modul Ijtihad dan Bermazhab untuk kelas XII MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Ijtihad dan Bermazhab ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Ijtihad dan Bermazhab ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Ijtihad dan Bermazhab dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Ijtihad dan Bermazhab ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, pada Fase F untuk kelas XII MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Ijtihad dan Bermazhab tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Ijtihad dan Bermazhab untuk Fikih kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Ijtihad dan Bermazhab ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XII MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Ijtihad dan Bermazhab beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Ijtihad dan Bermazhab yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.