Modul Ajar & RPP Fikih Kelas XII
Siyasah Syar'iyyah
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Fikih |
| Fase / Kelas | F / XII |
| Materi Pokok | Siyasah Syar'iyyah |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami dasar-dasar hukum Islam, sumber hukum syariat, dan prinsip-prinsip umum muamalah. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak bernegara
Peserta didik menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam bernegara melalui kajian siyasah syar'iyyah, membentuk karakter pemimpin yang adil dan bertanggung jawab. - penalaran kritis — elemen: menganalisis dan mengevaluasi penalaran
Peserta didik menganalisis berbagai kasus kebijakan publik dalam perspektif siyasah syar'iyyah untuk mengevaluasi relevansi dan kebermanfaatannya. - kolaborasi — elemen: bekerja sama
Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk merumuskan solusi kebijakan publik yang berlandaskan prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 |
| Elemen / Domain | Fikih |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis konsep-konsep fikih dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta mengaplikasikannya dalam permasalahan kontemporer dengan perspektif syariah. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Siyasah syar'iyyah terwujud dalam kebijakan pemerintah Indonesia yang mengatur perbankan syariah atau pengelolaan zakat. |
| Konseptual | Siyasah syar'iyyah adalah kebijakan dan pengaturan negara berdasarkan syariat Islam untuk kemaslahatan umat. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari langkah-langkah merumuskan kebijakan publik yang selaras dengan prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah. |
| Metakognitif | Peserta didik menyadari pentingnya meninjau setiap kebijakan publik dari perspektif syariat untuk mencapai kemaslahatan universal. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Mengkaji siyasah syar'iyyah akan menumbuhkan keyakinan bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan panduan lengkap untuk tata kelola negara yang adil. |
| 2. Cinta Ilmu | Pembelajaran ini mendorong rasa ingin tahu dan semangat untuk terus mendalami ilmu fikih, khususnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat dan negara. |
| 3. Cinta Lingkungan | Merancang kebijakan yang berlandaskan siyasah syar'iyyah adalah wujud kepedulian terhadap lingkungan sosial, menciptakan tatanan yang harmonis dan berkelanjutan. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Memahami siyasah syar'iyyah membimbing kita untuk membuat kebijakan yang menjamin hak-hak dan kesejahteraan setiap individu, memupuk empati dan keadilan sosial. |
| 5. Cinta Tanah Air | Belajar siyasah syar'iyyah memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia melalui kebijakan yang adil dan beradab. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah dengan benar.
- Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum siyasah syar'iyyah dari Al-Qur'an dan Sunnah secara tepat.
- Setelah mengkaji berbagai model pemerintahan Islam, peserta didik dapat membandingkan karakteristik siyasah syar'iyyah dengan sistem politik modern dengan kritis.
- Melalui proyek perancangan kebijakan, peserta didik dapat merumuskan contoh kebijakan publik yang berlandaskan siyasah syar'iyyah untuk menyelesaikan masalah kontemporer secara solutif.
- Setelah presentasi hasil proyek, peserta didik dapat mengevaluasi relevansi dan urgensi penerapan siyasah syar'iyyah dalam konteks keindonesiaan dengan argumentasi yang kuat.
Pemahaman bermakna: Memahami siyasah syar'iyyah membantu kamu melihat bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan bagi tata kelola negara yang adil dan mensejahterakan masyarakat, bukan hanya urusan ibadah personal.
Pertanyaan pemantik: "Bagaimana sebuah negara dapat menjalankan pemerintahannya secara adil dan mensejahterakan rakyatnya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam?"
| Praktik Pedagogis | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Membahas hubungan siyasah syar'iyyah dengan dasar negara Pancasila dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sosiologi: Menganalisis dampak kebijakan publik terhadap masyarakat dari perspektif siyasah syar'iyyah dan sosiologi hukum. Ekonomi: Meninjau kebijakan ekonomi Islam (misal: zakat, wakaf) dalam konteks siyasah syar'iyyah dan dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua atau tokoh masyarakat dapat diajak berdiskusi tentang kebijakan publik di lingkungan sekitar untuk memperkaya perspektif peserta didik. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses ke perpustakaan atau internet untuk mencari referensi. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Peserta didik memanfaatkan internet untuk mencari berita dan studi kasus kebijakan publik, serta menggunakan aplikasi presentasi untuk menyajikan hasil proyek. |
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah dengan benar. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Tebak Kata Fikih: Guru menyebutkan definisi singkat dari suatu istilah fikih (misalnya 'hukum', 'sunah'), lalu peserta didik berebut menebak istilahnya. Penebak yang benar mendapat satu poin.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum siyasah syar'iyyah dari Al-Qur'an dan Sunnah secara tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Rantai Kata: Guru menyebutkan satu kata kunci dari materi sebelumnya (misal: 'maslahat'). Peserta didik secara bergantian menyebutkan kata yang berhubungan, membentuk rantai makna. Tidak boleh mengulang kata.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Kamu akan menganalisis studi kasus kebijakan publik dan mengidentifikasi dasar hukum serta prinsip siyasah syar'iyyah yang relevan.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.
Info singkat: Siyasah syar'iyyah adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang tata kelola negara dan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.
Alat & bahan: Lembar kerja, alat tulis, bahan ajar, gawai (opsional)
Langkah kerja:
- Isilah teka-teki silang berikut. Petunjuknya diambil dari istilah yang kamu pelajari pada materi ini.
1 2 3 3 4 5 Mendatar 2. Harta atau keuangan negara dalam Islam. 3. Musyawarah atau konsultasi dalam pengambilan keputusan. 5. Kebaikan atau kemanfaatan umum. Menurun 1. Kepemimpinan dalam Islam. 3. Hubungan internasional dalam Islam. 4. Usaha sungguh-sungguh untuk merumuskan hukum Islam dari sumbernya. Gambar 1. Teka-teki silang - Perhatikan teks berita tentang sebuah kebijakan publik yang diberikan oleh guru.
- Baca teks berita tersebut dengan seksama dan identifikasi masalah utama yang ingin diselesaikan oleh kebijakan tersebut.
- Diskusikan dalam kelompokmu, prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah apa saja yang mungkin mendasari atau relevan dengan kebijakan ini.
- Cari dan catat minimal dua dasar hukum (ayat Al-Qur'an atau hadis) yang mendukung atau relevan dengan prinsip-prinsip tersebut.
- Tuliskan hasil diskusimu pada tabel yang tersedia dan siapkan untuk dipresentasikan.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang 'politik' dalam Islam?
- Menurut kamu, apakah ajaran Islam mengatur tentang cara bernegara?
- Sebutkan satu contoh kebijakan pemerintah yang menurutmu bertujuan untuk kemaslahatan umat!
- Apa saja sumber hukum dalam Islam yang kamu ketahui?
Formatif (proses): Peserta didik diamati saat berdiskusi kelompok, saat presentasi, dan saat memberikan umpan balik, serta dinilai dari kelengkapan dan ketepatan proposal proyek.
Sumatif (akhir): Peserta didik dinilai melalui presentasi proyek akhir 'Kebijakan Publik Berbasis Siyasah Syar'iyyah' dan tes tertulis yang mencakup pemahaman konsep dan analisis kasus.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan prinsip-prinsip siyasah syar'iyyah | Pengertian, ruang lingkup, dan prinsip siyasah syar'iyyah | 2 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi dasar hukum siyasah syar'iyyah | Dasar hukum siyasah syar'iyyah dari Al-Qur'an dan Sunnah | 2 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 3 | Membandingkan karakteristik siyasah syar'iyyah dengan sistem politik modern | Model pemerintahan Islam dan sistem politik modern | 2 JP | penalaran kritis, kolaborasi |
| 4 | Merumuskan contoh kebijakan publik berlandaskan siyasah syar'iyyah | Perancangan dan presentasi kebijakan publik | 2 JP | penalaran kritis, kolaborasi |
Siyasah syar'iyyah adalah cabang ilmu fikih yang membahas tentang tata kelola negara dan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam. Materi ini penting untuk memahami bagaimana Islam memberikan panduan komprehensif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, demi tercapainya kemaslahatan umat dan keadilan sosial. Kamu akan diajak menelaah konsep, dasar hukum, serta relevansinya di era kontemporer.
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Siyasah Syar'iyyah
Siyasah syar'iyyah secara etimologi berarti pengaturan yang sesuai syariat. Secara terminologi, ia adalah pengaturan urusan umat dan negara berdasarkan hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Ruang lingkupnya sangat luas, mencakup aspek kepemimpinan (imamah), peradilan (qada'), keuangan negara (mal), hubungan internasional (siyar), serta kebijakan publik lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Intinya, siyasah syar'iyyah adalah upaya mewujudkan keadilan dan kemaslahatan melalui otoritas negara dengan berlandaskan syariat.
2. Prinsip-prinsip Dasar Siyasah Syar'iyyah
Ada beberapa prinsip fundamental dalam siyasah syar'iyyah. Pertama, mewujudkan kemaslahatan (jalb al-masalih wa dar' al-mafasid), yaitu menarik kebaikan dan menolak keburukan bagi masyarakat. Kedua, keadilan ('adalah), di mana setiap kebijakan harus adil dan tidak diskriminatif. Ketiga, musyawarah (syura), menekankan pentingnya partisipasi dan konsultasi dalam pengambilan keputusan. Keempat, ketaatan kepada pemimpin (ta'at li ulil amri) selama tidak bertentangan dengan syariat. Kelima, amar ma'ruf nahi munkar, yaitu menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tatanan sosial.
3. Dasar Hukum Siyasah Syar'iyyah
Siyasah syar'iyyah berlandaskan pada Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas. Al-Qur'an, seperti firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa' ayat 59: 'Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.' (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ). Ayat ini menjadi landasan ketaatan kepada pemimpin. Sunnah Nabi Muhammad SAW juga banyak memberikan petunjuk tentang tata kelola negara dan kepemimpinan. Contohnya hadis tentang kewajiban menasihati pemimpin. Ijma' (konsensus ulama) dan Qiyas (analogi) digunakan untuk mengembangkan hukum-hukum baru yang tidak secara eksplisit disebut dalam Al-Qur'an dan Sunnah, namun selaras dengan prinsip-prinsip syariat.
4. Model Pemerintahan dalam Sejarah Islam
Sejarah Islam mengenal berbagai model pemerintahan yang mencoba menerapkan siyasah syar'iyyah. Masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) sering dijadikan contoh ideal karena kepemimpinan yang adil dan berlandaskan syura. Khalifah dipilih melalui musyawarah dan bertanggung jawab penuh kepada rakyat dan Allah. Selanjutnya, muncul sistem kekhalifahan yang bersifat monarki (Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyah) dengan karakteristik yang berbeda. Meskipun demikian, prinsip-prinsip dasar siyasah syar'iyyah tetap diupayakan untuk diterapkan, meskipun dengan tantangan dan interpretasi yang beragam.
5. Siyasah Syar'iyyah dan Sistem Politik Modern
Dalam konteks modern, siyasah syar'iyyah dapat dibandingkan dengan sistem politik kontemporer seperti demokrasi, monarki konstitusional, atau republik. Perbedaannya terletak pada sumber legitimasi dan kerangka hukum utamanya. Siyasah syar'iyyah mendasarkan legitimasi pada syariat Islam, sementara sistem modern seringkali pada konstitusi buatan manusia dan kedaulatan rakyat. Namun, ada banyak titik temu, seperti penekanan pada keadilan, partisipasi publik, akuntabilitas, dan kesejahteraan sosial. Penerapan siyasah syar'iyyah di era modern memerlukan ijtihad dan adaptasi yang sesuai dengan kondisi zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.
6. Tantangan dan Relevansi Penerapan Siyasah Syar'iyyah di Indonesia
Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim namun bukan negara agama, menghadapi tantangan unik dalam mengintegrasikan prinsip siyasah syar'iyyah. Tantangan meliputi pluralisme masyarakat, interpretasi syariat yang beragam, serta adaptasi dengan sistem hukum nasional yang ada. Relevansinya sangat besar, terutama dalam membentuk kebijakan yang berkeadilan, anti-korupsi, pro-rakyat, dan berorientasi pada kemaslahatan umum. Contohnya adalah kebijakan ekonomi syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta regulasi yang menjunjung tinggi moralitas dan etika publik. Siyasah syar'iyyah dapat menjadi inspirasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat.
7. Peran Ulama dan Cendekiawan Muslim
Peran ulama dan cendekiawan Muslim sangat vital dalam pengembangan dan penerapan siyasah syar'iyyah. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan ijtihad, merumuskan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan konteks kontemporer, serta memberikan nasihat dan arahan kepada penguasa dan masyarakat. Ulama juga berperan sebagai penjaga moral dan etika dalam bernegara, memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari koridor syariat dan tetap berorientasi pada kemaslahatan umat. Kolaborasi antara ulama, umara (penguasa), dan masyarakat adalah kunci keberhasilan penerapan siyasah syar'iyyah.
Rangkuman: Siyasah syar'iyyah adalah tata kelola negara berdasarkan syariat Islam untuk kemaslahatan umat, berlandaskan prinsip keadilan, musyawarah, dan ketaatan. Dasar hukumnya dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta dapat diadaptasi dalam sistem politik modern. Penerapannya di Indonesia memerlukan ijtihad untuk menciptakan kebijakan yang adil dan mensejahterakan seluruh elemen bangsa, dengan peran aktif ulama dan cendekiawan.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Siyasah Syar'iyyah | Ilmu yang membahas tata kelola negara berdasarkan syariat Islam. |
| Imamah | Kepemimpinan dalam Islam. |
| Qada' | Peradilan atau sistem hukum Islam. |
| Mal | Harta atau keuangan negara dalam Islam. |
| Siyar | Hubungan internasional dalam Islam. |
| Maslahat | Kebaikan atau kemanfaatan umum. |
| Syura | Musyawarah atau konsultasi dalam pengambilan keputusan. |
| Ulil Amri | Pemegang kekuasaan atau pemimpin. |
| Ijtihad | Usaha sungguh-sungguh untuk merumuskan hukum Islam dari sumbernya. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Siyasah Syar'iyyah" mata pelajaran Fikih Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Bukan Siyasah Syar'iyyah yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Fikih Kelas XII Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil4 dari 4 siap unduh
Ushul FikihModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSumber Hukum IslamModul siap unduh · Word + PDF ber-kopIjtihad dan BermazhabModul siap unduh · Word + PDF ber-kopKaidah-kaidah FikihModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap2 dari 3 siap unduh
Modul Fikih lain yang sudah tersedia
Kaidah 'Am dan Khaash Beserta Kaidah Takhsish dan MukhashshishFikih Kelas XII MAKonsep Dasar Fikih dan Usul FikihFikih Kelas XII MAProta dan ProsesFikih Kelas XII MALihat semua Modul Ajar Fikih Kelas XII →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Fikih kelas 12 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas XII dan kelas 12 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Siyasah Syar'iyyah pada Fikih MA, Fase F, elemen Fikih.
Modul Siyasah Syar'iyyah ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 2 (genap), menurut urutan materi Fikih kelas XII MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Fikih materi Siyasah Syar'iyyah ini gratis?
Ya. Modul Siyasah Syar'iyyah untuk kelas XII MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Siyasah Syar'iyyah ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas XII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Siyasah Syar'iyyah ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Siyasah Syar'iyyah dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Fikih kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Siyasah Syar'iyyah ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, pada Fase F untuk kelas XII MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Siyasah Syar'iyyah tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Siyasah Syar'iyyah untuk Fikih kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Siyasah Syar'iyyah ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas XII MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Siyasah Syar'iyyah beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas XII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?
Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Siyasah Syar'iyyah yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.