Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas IX
Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
| Fase / Kelas | D / IX |
| Materi Pokok | Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- kewargaan — elemen: Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara
Peserta didik memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta mengidentifikasi tanggung jawabnya di era informasi terbuka. - penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan mengevaluasi penalaran
Peserta didik menganalisis informasi yang diterima dan mengevaluasi argumen dalam konteks kebebasan berpendapat dengan logis dan objektif. - kolaborasi — elemen: Membangun tim dan mengelola kerja sama
Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk merumuskan dan menyajikan pendapat secara konstruktif, menghargai perbedaan pandangan.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 |
| Elemen / Domain | Pancasila |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu memahami dan menganalisis peran Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk hak dan kewajiban warga negara dalam berpendapat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta mengidentifikasi tantangan dan peluang di era keterbukaan informasi. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Banyak kasus hoaks atau ujaran kebencian yang beredar di media sosial saat ini. |
| Konseptual | Kemerdekaan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya memiliki batasan dan tanggung jawab. |
| Prosedural | Peserta didik mempelajari langkah-langkah menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan mengidentifikasi informasi yang kredibel. |
| Metakognitif | Peserta didik menyadari pentingnya berpikir kritis dan bertanggung jawab dalam mengemukakan pendapat serta menerima masukan dari orang lain. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat.
- Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia sesuai undang-undang.
- Melalui simulasi, peserta didik dapat mempraktikkan bentuk-bentuk penyampaian pendapat secara bertanggung jawab dan sesuai etika.
- Dengan menelaah berita online, peserta didik dapat menganalisis pentingnya keterbukaan informasi publik dan dampaknya bagi masyarakat.
- Melalui proyek presentasi, peserta didik dapat menyajikan analisis tentang praktik mengemukakan pendapat yang bertanggung jawab di era digital.
Pemahaman bermakna: Kemerdekaan berpendapat adalah hak dasar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan etika, dan dilandasi pemahaman akan konsekuensi di era keterbukaan informasi.
Pertanyaan pemantik: "Bagaimana cara kita menyampaikan pendapat agar didengar, dipahami, dan tidak menimbulkan masalah di era media sosial yang serba cepat ini?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Menganalisis teks berita, menyusun argumen yang logis dan persuasif, serta menyajikan informasi secara efektif. Informatika: Memahami literasi digital, mencari informasi secara efektif, mengidentifikasi hoaks, dan menggunakan aplikasi presentasi. PPKn: Memahami hak dan kewajiban warga negara, konstitusi, serta nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua atau anggota komunitas dapat diajak berdiskusi tentang kasus-kasus penyampaian pendapat di lingkungan sekitar atau di media sosial yang relevan dengan materi. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar memungkinkan diskusi kelompok yang nyaman, dilengkapi akses internet dan proyektor, serta lingkungan digital yang aman dari konten negatif. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform media sosial (terkontrol oleh guru), mesin pencari, dan aplikasi presentasi untuk mengumpulkan informasi, menganalisis berita, dan menyajikan hasil diskusi. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Tebak Kata Berantai: Guru membisikkan satu kata kunci terkait materi kepada siswa pertama, lalu siswa pertama membisikkan ke siswa kedua, begitu seterusnya hingga siswa terakhir menyebutkan kata yang didengar.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia sesuai undang-undang. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Teka-teki Hak Warga Negara: Guru menyebutkan satu hak warga negara, peserta didik secara cepat menjawab 'benar' atau 'salah' jika itu termasuk kemerdekaan berpendapat.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Peserta didik dapat menganalisis kasus penyampaian pendapat dan mengidentifikasi hak serta tanggung jawab yang melekat padanya.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan bersama kelompok. 3) Tulis hasilnya di tabel, lalu simpulkan.
Info singkat: Kemerdekaan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang esensial bagi setiap warga negara. Namun, di era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, hak ini perlu diimbangi dengan tanggung jawab dan pemahaman yang mendalam.
Alat & bahan: Kertas HVS, pulpen/spidol warna, gunting, lem, akses internet (opsional)
Langkah kerja:
- Amati 1 tentang sebuah postingan di media sosial yang viral.
- Diskusikan dalam kelompok: Apa inti permasalahan dari postingan tersebut?
- Identifikasi: Hak berpendapat apa yang digunakan dalam postingan ini? Apakah ada pelanggaran hak atau kewajiban?
- Rumuskan: Bagaimana seharusnya pendapat tersebut disampaikan agar sesuai dengan etika dan hukum?
- Buatlah peta pikiran di kertas HVS yang menggambarkan analisis kelompokmu, lalu tempelkan di dinding kelas.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang kebebasan berpendapat?
- Menurutmu, apakah ada batasan dalam menyampaikan pendapat? Jika ada, apa saja?
- Sebutkan satu contoh cara menyampaikan pendapat yang pernah kamu lihat atau lakukan!
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok, kemampuan menganalisis kasus, dan kualitas presentasi.
Sumatif (akhir): Penilaian hasil proyek presentasi dan tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat. | Makna dan batasan kemerdekaan berpendapat. | 2 JP | kewargaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia sesuai undang-undang. | Jaminan hukum dan bentuk-bentuk penyampaian pendapat. | 2 JP | kewargaan, penalaran kritis |
| 3 | Menyajikan analisis tentang praktik mengemukakan pendapat yang bertanggung jawab di era digital. | Keterbukaan informasi publik dan etika berpendapat di era digital. | 2 JP | kewargaan, penalaran kritis, kolaborasi |
Kemerdekaan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang esensial bagi setiap warga negara. Namun, di era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, hak ini perlu diimbangi dengan tanggung jawab dan pemahaman yang mendalam. Modul ini akan membimbing Anda untuk memahami makna, jaminan hukum, bentuk, serta praktik berpendapat yang bertanggung jawab di tengah arus informasi yang tak terbatas.
1. 1. Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara
Kemerdekaan berpendapat adalah hak asasi manusia setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran, gagasan, atau opini secara lisan maupun tulisan, baik secara langsung maupun melalui media. Hak ini merupakan cerminan dari prinsip demokrasi di mana suara rakyat dihormati. Namun, kebebasan ini tidak mutlak, melainkan dibatasi oleh undang-undang untuk menjaga ketertiban umum, melindungi hak orang lain, dan mencegah penyebaran ujaran kebencian, hoaks, atau fitnah. Dengan demikian, kemerdekaan berpendapat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak merugikan pihak lain.
2. 2. Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
Di Indonesia, kemerdekaan berpendapat dijamin oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.' Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga mengatur secara lebih rinci mengenai tata cara, hak, dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat. Jaminan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memiliki ruang untuk berekspresi, namun tetap dalam koridor hukum dan menjaga nilai-nilai Pancasila.
3. 3. Bentuk-Bentuk Penyampaian Pendapat
Kemerdekaan berpendapat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Secara tradisional, kita mengenal demonstrasi, rapat umum, pawai, atau mimbar bebas. Di era digital, bentuk penyampaian pendapat semakin beragam, seperti melalui media sosial (Facebook, Twitter, Instagram), blog pribadi, forum online, atau platform video. Penting untuk diingat bahwa setiap bentuk penyampaian pendapat memiliki etika dan aturan tersendiri. Misalnya, di media sosial, kita harus memastikan informasi yang disebarkan valid, tidak mengandung ujaran kebencian, dan menghormati privasi orang lain.
4. 4. Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Warga negara memiliki hak untuk mengetahui kebijakan pemerintah, kinerja lembaga publik, dan informasi lain yang relevan. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
5. 5. Praktik Mengemukakan Pendapat yang Bertanggung Jawab
Mengemukakan pendapat di era keterbukaan informasi menuntut tanggung jawab yang tinggi. Beberapa praktik penting antara lain: (1) Verifikasi informasi: selalu cek kebenaran informasi sebelum menyebarkan atau menjadikannya dasar pendapat. (2) Etika berkomunikasi: gunakan bahasa yang santun, tidak provokatif, dan hindari serangan pribadi. (3) Pertimbangkan dampak: pikirkan konsekuensi dari pendapat yang disampaikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. (4) Hormati perbedaan: sadari bahwa setiap orang berhak memiliki pandangan berbeda. (5) Kritik membangun: sampaikan kritik dengan solusi dan data yang akurat. Praktik-praktik ini akan menciptakan ruang publik yang sehat dan konstruktif.
Rangkuman: Kemerdekaan berpendapat adalah hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus bertanggung jawab dan beretika. Di era keterbukaan informasi, penting untuk memverifikasi kebenaran informasi, menghormati perbedaan pandangan, dan menyampaikan pendapat secara konstruktif agar tercipta ruang publik yang sehat dan demokratis.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Demokrasi | Sistem pemerintahan di mana kekuasaan ada di tangan rakyat. |
| Konstitusi | Hukum dasar tertinggi suatu negara. |
| Hoaks | Informasi palsu yang dibuat seolah-olah benar. |
| Literasi Digital | Kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. |
| Ujaran Kebencian | Pernyataan yang memprovokasi kebencian terhadap individu atau kelompok. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas IX ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Pancasila Kelas IX Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 3 siap unduh
Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara KesatuanModul siap unduh · Word + PDF ber-kopHak dan Kewajiban Warga NegaraModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap1 dari 2 siap unduh
Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat GlobalModul siap unduh · Word + PDF ber-kopBERIKUTNYAMenjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Pendidikan Pancasila lain yang sudah tersedia
Hak dan kewajiban warga negarPendidikan Pancasila Kelas IX SMPHunungan pancasila,undang-undang dasar 1945,bhineka tinggal ikaPendidikan Pancasila Kelas IX SMPPancasila sebagai Dasar NegaraPendidikan Pancasila Kelas VIII SMPLihat semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas IX →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Pancasila kelas 9 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas IX dan kelas 9 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi pada Pendidikan Pancasila SMP, Fase D, elemen Pancasila.
Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Pancasila kelas IX SMP di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini gratis?
Ya. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi untuk kelas IX SMP dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Pancasila kelas IX ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas IX langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas IX di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas IX ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini mengikuti Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas IX SMP. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi untuk Pendidikan Pancasila kelas IX di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Pancasila kelas IX SMP berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Pancasila kelas IX berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Pancasila ini cocok untuk SMP negeri, swasta, maupun MTs?
Ya. Kop, logo, dan nama SMP Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MTs, pilih jenjang MTs saat mengisi borang: materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Pancasila MTs ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.