MAKelas XFase ESemester 2

Modul Ajar & RPP Fikih Kelas X
Kepemilikan dan Akad

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Eni Muslimah

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Kepemilikan adalah hak penguasaan harta yang diakui syariat, terbagi menjadi kepemilikan pribadi, umum, dan negara. Akad adalah perjanjian hukum antarpihak yang menimbulkan akibat hukum. Rukun akad meliputi pihak berakad, objek akad, serta ijab dan qabul. Syarat sah akad seperti jual beli, sewa, utang, dan syirkah harus dipenuhi agar transaksi sah dan berkah. Memahami fikih kepemilikan dan akad sangat penting untuk menjalankan muamalah yang benar, adil, dan terhindar dari riba.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Kepemilikan dan Akad
Fikih · Kelas X · Fase E
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Kepemilikan dan Akad
Fikih · Fase E · Kelas X · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: SK Dirjen Pendis 9941/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranFikih
Fase / KelasE / X
Materi PokokKepemilikan dan Akad
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProject Based Learning (PjBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang hukum Islam dan konsep transaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: Menerapkan nilai-nilai agama
    Peserta didik menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam memahami konsep kepemilikan dan akad sesuai syariat.
  2. penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan mengevaluasi
    Peserta didik menganalisis berbagai jenis akad dalam kehidupan sehari-hari dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan fikih.
  3. kolaborasi — elemen: Bekerja sama dan berinteraksi
    Peserta didik berkolaborasi dalam kelompok untuk merancang simulasi akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanSK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Elemen / DomainFikih
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis konsep kepemilikan dan berbagai jenis akad dalam Islam, serta mengaplikasikannya dalam transaksi dan muamalah sehari-hari sesuai syariat.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualMateri ini membahas contoh-contoh kepemilikan harta seperti rumah, kendaraan, dan berbagai bentuk akad jual beli, sewa, atau utang piutang yang terjadi di masyarakat.
KonseptualKonsep intinya adalah pemahaman tentang hak kepemilikan dalam Islam serta rukun dan syarat sahnya berbagai jenis akad (transaksi) muamalah.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari cara mengidentifikasi jenis-jenis kepemilikan dan prosedur pelaksanaan akad yang sesuai dengan syariat Islam.
MetakognitifMateri ini mendorong kesadaran peserta didik untuk selalu memeriksa kesesuaian setiap transaksi dengan prinsip fikih muamalah.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMenerapkan prinsip keadilan dan kejujuran dalam setiap transaksi sebagai wujud cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
2. Cinta IlmuMenggali ilmu fikih muamalah secara mendalam agar terhindar dari transaksi yang dilarang dan meraih keberkahan.
3. Cinta LingkunganMenjaga lingkungan sosial agar tercipta transaksi yang adil dan tanpa merugikan pihak lain demi kebaikan bersama.
4. Cinta Diri dan SesamaMembangun sikap amanah dan saling tolong-menolong dalam bertransaksi sebagai bentuk cinta diri dan sesama manusia.
5. Cinta Tanah AirMendukung sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam untuk kemajuan bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui kajian literatur, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian kepemilikan dan macam-macamnya dalam Islam dengan tepat.
  2. Dengan analisis kasus, peserta didik dapat menguraikan rukun dan syarat sah akad jual beli serta hikmahnya secara runtut.
  3. Setelah diskusi kelompok, peserta didik dapat membedakan berbagai jenis akad selain jual beli (sewa, utang, syirkah) dengan benar.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat mendemonstrasikan praktik akad jual beli dan sewa menyewa yang sesuai syariat Islam dengan baik.
Halaman 2 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami konsep kepemilikan dan akad dalam Islam membantu kamu melakukan transaksi yang sah dan berkah, serta terhindar dari praktik ribawi yang dilarang.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita perlu tahu aturan Islam tentang jual beli atau sewa menyewa, padahal itu urusan duniawi?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProject Based Learning (PjBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuEkonomi: Memahami konsep kepemilikan dan akad sebagai dasar transaksi ekonomi yang sah dan beretika.
Sosiologi: Menganalisis bagaimana praktik kepemilikan dan akad memengaruhi struktur sosial dan hubungan antarindividu dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia: Mengembangkan keterampilan menulis skenario, menyusun laporan, dan berkomunikasi secara efektif dalam presentasi.
Kemitraan PembelajaranOrang tua atau tokoh masyarakat dapat diajak berdiskusi tentang praktik akad di lingkungan sekitar untuk memperkaya pemahaman peserta didik.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan simulasi peran, dengan area yang cukup luas untuk bergerak dan berinteraksi.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPeserta didik menggunakan sumber digital seperti video edukasi tentang akad, aplikasi kamus istilah fikih, dan platform kolaborasi daring untuk riset dan presentasi.
Halaman 3 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProject Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui kajian literatur, peserta didik dapat mengidentifikasi pengertian kepemilikan dan macam-macamnya dalam Islam dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Tebak Kata Fikih: Guru menyebutkan definisi atau ciri-ciri sebuah istilah fikih terkait kepemilikan, lalu peserta didik berebut menebak istilahnya. Contoh: 'Hak penguasaan atas sesuatu secara syar'i.' (Kepemilikan)
  1. Guru membuka pelajaran dengan salam dan doa bersama, serta memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan mengajukan pertanyaan 'Apa yang kamu miliki hari ini? Bagaimana kamu mendapatkannya?' untuk mengaitkan materi dengan pengalaman peserta didik.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan memperkenalkan model pembelajaran Project Based Learning (PjBL) yang akan digunakan selama beberapa pertemuan.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Penentuan pertanyaan mendasar: Guru menayangkan video singkat tentang transaksi jual beli di pasar tradisional, lalu memantik diskusi dengan pertanyaan 'Mengapa kepemilikan itu penting dalam Islam dan bagaimana cara memperolehnya yang sah?'
  2. Peserta didik secara individu menuliskan ide-ide awal mereka tentang pengertian dan macam-macam kepemilikan dalam Islam berdasarkan video dan pengetahuan awal mereka.
  3. Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok kecil (3-4 orang) dan membagikan lembar kerja serta bahan ajar yang berisi sumber-sumber literatur tentang kepemilikan dan macam-macamnya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mendesain perencanaan proyek: Setiap kelompok berdiskusi untuk merancang sebuah 'peta konsep' atau 'infografis' yang menjelaskan pengertian kepemilikan dan macam-macamnya (misalnya: kepemilikan penuh, kepemilikan manfaat, kepemilikan bersama) beserta contoh-contohnya.
  2. Peserta didik dalam kelompok merencanakan sumber-sumber literatur tambahan (buku teks, internet, kitab fikih) yang akan mereka gunakan untuk menyempurnakan peta konsep/infografis mereka.
  3. Guru membimbing setiap kelompok dalam menyusun rencana kerja proyek, termasuk pembagian tugas dan estimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek ini di pertemuan berikutnya.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Setiap kelompok mempresentasikan secara singkat rancangan peta konsep/infografis mereka di depan kelas, menjelaskan poin-poin utama yang akan mereka sajikan.
  2. Guru memberikan umpan balik awal terhadap rancangan proyek setiap kelompok, memastikan pemahaman konsep kepemilikan sudah sesuai syariat.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik menyimpulkan kembali poin-poin penting tentang pengertian kepemilikan dan macam-macamnya.
  2. Guru memberikan tugas mandiri kepada peserta didik untuk mencari contoh kasus kepemilikan yang unik atau kontemporer sebagai bahan diskusi di pertemuan selanjutnya.
  3. Guru menutup pelajaran dengan doa dan salam.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProject Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan analisis kasus, peserta didik dapat menguraikan rukun dan syarat sah akad jual beli serta hikmahnya secara runtut.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menitIce breaking: Sambung Ayat: Guru memulai dengan potongan ayat Al-Qur'an tentang jual beli (misal: 'وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ'), lalu peserta didik secara bergantian melanjutkan ayat tersebut atau menyebutkan artinya. Pemenang adalah yang paling banyak hafal atau tahu artinya.
  1. Guru membuka pelajaran dengan salam, doa, dan menanyakan kabar peserta didik.
  2. Guru mengulas kembali materi kepemilikan dari pertemuan sebelumnya dan menghubungkannya dengan konsep akad jual beli.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu memahami rukun dan syarat sah akad jual beli serta hikmahnya.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menyusun jadwal: Guru meminta setiap kelompok untuk menampilkan kembali rancangan proyek peta konsep/infografis mereka dari pertemuan sebelumnya.
  2. Guru membagikan beberapa studi kasus singkat tentang transaksi jual beli (misalnya: jual beli online, jual beli barang bekas, jual beli dengan sistem cicilan) kepada setiap kelompok.
  3. Setiap kelompok menganalisis studi kasus tersebut dan mengidentifikasi bagaimana rukun (عاقدان, معقود عليه, صيغة) dan syarat sah akad jual beli diterapkan atau dilanggar dalam kasus tersebut, serta potensi hikmah yang terkandung di dalamnya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Memonitor kemajuan proyek: Peserta didik dalam kelompok melanjutkan pengerjaan peta konsep/infografis kepemilikan mereka dengan menambahkan bagian tentang rukun, syarat sah, dan hikmah akad jual beli.
  2. Guru berkeliling memonitor kemajuan setiap kelompok, memberikan bimbingan, dan memastikan setiap anggota berpartisipasi aktif dalam analisis kasus dan penyelesaian proyek.
  3. Kelompok dapat menggunakan berbagai media (kertas manila, aplikasi desain grafis sederhana) untuk membuat peta konsep/infografis yang menarik dan informatif.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis kasus mereka terkait rukun dan syarat sah akad jual beli, serta menunjukkan bagaimana mereka mengintegrasikan informasi ini ke dalam proyek peta konsep/infografis mereka.
  2. Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi kelompok, mengoreksi pemahaman yang keliru, dan menguatkan pemahaman yang benar.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik bersama-sama merangkum poin-poin penting tentang rukun, syarat sah, dan hikmah akad jual beli.
  2. Guru mengingatkan kelompok untuk menyelesaikan proyek peta konsep/infografis mereka sebagai persiapan untuk presentasi final di pertemuan selanjutnya.
  3. Guru menutup pelajaran dengan doa dan salam.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKAnalisis Kasus Akad Jual Beli
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 25 menit

Tujuan: Kamu dapat menganalisis kasus jual beli dan mengidentifikasi rukun serta syarat sahnya.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.

Info singkat: Fikih muamalah adalah cabang ilmu fikih yang mengatur hubungan antarmanusia dalam aspek ekonomi dan sosial.

Alat & bahan: Bahan ajar, alat tulis, kertas HVS

Langkah kerja:

  1. Tuliskan pengertian setiap akad pada tabel berikut, lalu berikan contohnya dalam kehidupan sehari-hari.
    Akad dalam muamalahAkadPengertianAriyahWadi'ahHibahWakalah
    Gambar 1. Tabel
  2. Amati (gambar) kasus jual beli berikut dengan saksama.
  3. Bacalah deskripsi kasus jual beli yang diberikan oleh gurumu.
  4. Identifikasi rukun-rukun akad jual beli yang ada atau tidak ada dalam kasus tersebut dan catat dalam tabel.
  5. Identifikasi syarat-syarat sah akad jual beli yang terpenuhi atau tidak terpenuhi dalam kasus tersebut dan catat dalam tabel.
  6. Diskusikan dalam kelompokmu, apakah akad jual beli dalam kasus ini sah atau tidak sah menurut fikih, dan berikan alasannya.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang kepemilikan dalam Islam?
  2. Sebutkan contoh transaksi yang melibatkan kepemilikan!
  3. Menurutmu, apa saja yang harus ada agar sebuah transaksi jual beli dianggap sah?
  4. Pernahkah kamu mendengar tentang akad sewa atau utang?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi akad.

Sumatif (akhir): Penilaian hasil proyek simulasi akad dan tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban6 pilihan ganda + 5 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi pengertian kepemilikan dan macam-macamnya.Pengertian dan macam-macam kepemilikan.2 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Menganalisis rukun dan syarat sah akad jual beli.Rukun, syarat, dan hikmah akad jual beli.2 JPpenalaran kritis, kolaborasi
3Membedakan berbagai jenis akad selain jual beli.Jenis-jenis akad (sewa, utang, syirkah).2 JPkolaborasi, keimanan dan ketakwaan
4Mendemonstrasikan praktik akad jual beli dan sewa.Simulasi praktik akad yang sesuai syariat.2 JPkolaborasi, keimanan dan ketakwaan
Halaman 8 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Fikih muamalah adalah cabang ilmu fikih yang mengatur hubungan antarmanusia dalam aspek ekonomi dan sosial. Materi kepemilikan dan akad menjadi pondasi penting dalam fikih muamalah, karena mengatur bagaimana harta diperoleh, dimiliki, dan ditransaksikan agar sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman yang benar akan membimbing kamu menuju transaksi yang halal, berkah, dan terhindar dari hal-hal yang dilarang agama.

1. Pengertian dan Macam-macam Kepemilikan
Kepemilikan (ملك – milk) secara bahasa berarti penguasaan atas sesuatu. Dalam istilah fikih, kepemilikan adalah hubungan khusus antara seseorang dengan harta yang menyebabkan seseorang berhak menguasai, menggunakan, dan memindah tangankan harta tersebut secara syar'i. Islam mengakui beberapa macam kepemilikan, antara lain kepemilikan pribadi (ملك شخصي – milk syakhshi) seperti rumah dan kendaraan, kepemilikan umum (ملك عام – milk 'aam) seperti jalan raya dan sungai, serta kepemilikan negara (ملك الدولة – milk ad-daulah) seperti tambang minyak bumi. Setiap jenis kepemilikan memiliki batasan dan hak yang berbeda sesuai syariat. Dalil kepemilikan banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, seperti firman Allah SWT: "لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ" (Al-Baqarah: 284) yang berarti 'Milik Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi', menunjukkan kepemilikan mutlak hanya milik Allah, sedangkan kepemilikan manusia bersifat relatif dan terbatas.

2. Pengertian dan Rukun Akad
Akad (عقد – 'aqd) secara bahasa berarti ikatan atau perjanjian. Dalam fikih, akad adalah ikatan atau perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum tertentu. Contohnya adalah akad jual beli, sewa, utang piutang, dan lain-lain. Rukun akad adalah unsur-unsur pokok yang harus ada agar akad tersebut sah. Rukun akad secara umum meliputi: 1) Adanya dua pihak yang berakad (عاقدان – 'aqidan), yaitu penjual dan pembeli atau pemberi sewa dan penyewa. 2) Adanya objek akad (معقود عليه – ma'qud 'alaih), yaitu barang yang diperjualbelikan atau jasa yang disewakan. 3) Adanya ijab dan qabul (ايجاب وقبول – ijaab wa qabuul), yaitu pernyataan penawaran dan penerimaan dari kedua belah pihak. Tanpa salah satu rukun ini, akad tidak dianggap sah secara syariat.

3. Syarat Sah Akad Jual Beli
Selain rukun, akad juga harus memenuhi syarat sah agar transaksinya valid dan tidak mengandung unsur kebatilan. Syarat sah akad jual beli meliputi: 1) Kedua pihak yang berakad harus cakap hukum (berakal, baligh, dan tidak di bawah paksaan). 2) Objek akad harus suci, bermanfaat, dapat diserahkan, dan jelas keberadaannya. 3) Harga barang dan jenis barang harus jelas dan disepakati. 4) Ijab dan qabul harus jelas, tidak ada keraguan, dan sesuai. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, akad jual beli bisa menjadi fasid (rusak) atau batil (batal). Misalnya, menjual barang yang belum dimiliki atau menjual barang najis.

4. Hikmah Akad Jual Beli dalam Islam
Akad jual beli dalam Islam memiliki banyak hikmah. Pertama, menjaga keadilan dan menghindari kezaliman antarpihak yang bertransaksi. Kedua, menciptakan ketenteraman dan kepercayaan dalam masyarakat karena adanya aturan yang jelas. Ketiga, mencegah praktik-praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi) yang dilarang. Keempat, mendorong perputaran harta dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Kelima, menumbuhkan sifat jujur dan amanah dalam berinteraksi. Dengan memahami hikmah ini, kamu akan lebih termotivasi untuk melakukan transaksi sesuai syariat.

5. Akad Sewa (Ijarah)
Akad sewa (ايجاره – ijarah) adalah akad pemindahan hak guna atas suatu barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa tanpa diikuti pemindahan kepemilikan barang. Rukun ijarah meliputi: 1) Dua pihak yang berakad (pemberi sewa dan penyewa). 2) Objek sewa (barang atau jasa yang disewakan). 3) Harga sewa (ujrah). 4) Ijab dan qabul. Syarat sah ijarah antara lain: objek sewa jelas dan dapat dimanfaatkan, masa sewa jelas, dan harga sewa disepakati. Contohnya, menyewa rumah atau kendaraan. Hikmah ijarah adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari suatu barang tanpa harus memilikinya.

6. Akad Utang Piutang (Qardh)
Akad utang piutang (قرض – qardh) adalah akad pemberian pinjaman harta kepada orang lain dengan ketentuan bahwa pihak yang meminjam akan mengembalikan harta tersebut dalam jumlah yang sama tanpa ada tambahan (riba). Rukun qardh meliputi: 1) Dua pihak yang berakad (pemberi pinjaman dan peminjam). 2) Objek pinjaman (harta yang dipinjamkan). 3) Ijab dan qabul. Syarat sah qardh antara lain: harta yang dipinjamkan jelas dan dapat diukur, serta tidak ada syarat tambahan yang mengarah pada riba. Hikmah qardh adalah menumbuhkan rasa tolong-menolong dan solidaritas sosial di antara sesama muslim.

7. Akad Kerja Sama (Syirkah)
Akad kerja sama (شركه – syirkah) adalah akad antara dua pihak atau lebih untuk bersekutu dalam suatu usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan. Rukun syirkah meliputi: 1) Dua pihak atau lebih yang berakad (syarik). 2) Objek syirkah (modal dan pekerjaan). 3) Ijab dan qabul. Syarat sah syirkah antara lain: modal harus jelas, pembagian keuntungan dan kerugian harus disepakati, dan usaha yang dijalankan harus halal. Ada beberapa jenis syirkah, seperti syirkah inan (modal dari semua pihak) dan syirkah mudharabah (satu pihak modal, pihak lain kerja). Hikmah syirkah adalah mendorong kolaborasi dan pengembangan usaha secara Islami.

Rangkuman: Kepemilikan adalah hak penguasaan harta yang diakui syariat, terbagi menjadi kepemilikan pribadi, umum, dan negara. Akad adalah perjanjian hukum antarpihak yang menimbulkan akibat hukum. Rukun akad meliputi pihak berakad, objek akad, serta ijab dan qabul. Syarat sah akad seperti jual beli, sewa, utang, dan syirkah harus dipenuhi agar transaksi sah dan berkah. Memahami fikih kepemilikan dan akad sangat penting untuk menjalankan muamalah yang benar, adil, dan terhindar dari riba.

Halaman 9 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
KepemilikanHak penguasaan atas sesuatu yang diakui syariat.
AkadPerjanjian atau ikatan antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan akibat hukum.
IjabPernyataan penawaran dalam akad.
QabulPernyataan penerimaan dalam akad.
Rukun AkadUnsur pokok yang harus ada agar akad sah.
Syarat Sah AkadKetentuan yang harus dipenuhi agar akad valid.
IjarahAkad sewa menyewa barang atau jasa.
QardhAkad utang piutang tanpa tambahan (riba).
SyirkahAkad kerja sama usaha antara beberapa pihak.
RibaTambahan dalam transaksi utang piutang atau jual beli yang dilarang Islam.
Daftar pustaka6 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Fikih · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Kepemilikan dan Akad" mata pelajaran Fikih Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Halaman 11 · Kepemilikan dan Akad — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Kepemilikan dan Akad ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaFikih · Kelas XPeta Konsep
Kepemilikan dan AkadPengertian dan Macam-macam KepemilikanPengertian dan Rukun AkadSyarat Sah Akad Jual BeliHikmah Akad Jual Beli dalam IslamAkad Sewa (Ijarah)
Dari sub-bab Kepemilikan dan AkadHalaman 12
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XLKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaFikih · Kelas XProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKolaborasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketPPT Bahan Tayang tiap Pertemuan
Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Semua paketCP · ATP · KKTP Setahun
Semua paketJurnal Mengajar Semester
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Kepemilikan dan Akad yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Fikih kelas 10 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Kepemilikan dan Akad pada Fikih MA, Fase E, elemen Fikih.

Modul Kepemilikan dan Akad ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 2 (genap), menurut urutan materi Fikih kelas X MA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Fikih materi Kepemilikan dan Akad ini gratis?

Ya. Modul Kepemilikan dan Akad untuk kelas X MA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Kepemilikan dan Akad ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas X langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Kepemilikan dan Akad ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Kepemilikan dan Akad dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Fikih kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Kepemilikan dan Akad ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, pada Fase E untuk kelas X MA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Kepemilikan dan Akad tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Kepemilikan dan Akad untuk Fikih kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Kepemilikan dan Akad ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas X MA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Kepemilikan dan Akad beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Fikih ini cocok untuk MA negeri, swasta, maupun SMA?

Ya. Kop, logo, dan nama MA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMA, pilih jenjang SMA saat mengisi borang: materi Kepemilikan dan Akad yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).

Semua Modul Ajar Fikih MASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.