Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas X
Sumber Hukum Islam
Sudah jadi 10 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Isi modul ini
Di bawah ini 10 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Sumber Hukum Islam |
| Alokasi Waktu | 1 Pertemuan (3 JP: 3 JP × 45 menit = 135 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memiliki pengetahuan dasar tentang rukun iman dan rukun Islam yang menjadi landasan ajaran agama. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: Akhlak Beragama
Peserta didik menunjukkan sikap hormat terhadap sumber hukum Islam sebagai pedoman hidup yang bersumber dari Allah SWT dan Rasul-Nya. - penalaran kritis — elemen: Menganalisis dan Mengevaluasi Penalaran
Peserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi kedudukan serta fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam. - kolaborasi — elemen: Kerja Sama
Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk mengidentifikasi dan menyajikan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 jo. Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026 |
| Elemen / Domain | Al-Qur'an dan Hadis |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis dan memahami kedudukan serta fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad adalah tiga sumber utama hukum Islam yang menjadi pedoman umat Muslim. |
| Konseptual | Sumber hukum Islam merupakan landasan syariat yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik ibadah maupun muamalah. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari cara mengidentifikasi, menganalisis, dan menerapkan prinsip-prinsip dari ketiga sumber hukum Islam tersebut. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami sumber hukum Islam untuk membentuk ketaatan dan kesadaran diri dalam beragama. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya dengan memahami Al-Qur'an dan Hadis sebagai pedoman hidup yang utama. |
| 2. Cinta Ilmu | Mendorong semangat mencari ilmu tentang sumber-sumber hukum Islam untuk memahami ajaran agama secara mendalam dan benar. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menjauhi perbuatan merusak sesuai tuntunan syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Membangun sikap saling menghargai perbedaan pendapat dalam Ijtihad serta menerapkan prinsip keadilan dan kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama manusia. |
| 5. Cinta Tanah Air | Mewujudkan nilai-nilai kebangsaan yang selaras dengan ajaran Islam, dengan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara berdasarkan prinsip-prinsip syariat. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui kajian kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan tepat.
- Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad dalam syariat Islam secara runtut.
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menganalisis contoh-contoh penerapan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari dengan benar.
- Dengan menyajikan hasil analisis, peserta didik dapat menunjukkan sikap menghargai Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai pedoman hidup melalui presentasi yang percaya diri.
Pemahaman bermakna: Memahami sumber hukum Islam akan membantu kamu dalam mengambil keputusan yang benar sesuai syariat, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlakmu sehari-hari.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita membutuhkan pedoman hidup yang jelas dalam menjalani kehidupan ini, dan dari mana pedoman itu berasal dalam Islam?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Sejarah Kebudayaan Islam: Mengenal sejarah turunnya Al-Qur'an dan perkembangan Hadis serta Ijtihad dari masa ke masa. Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan menganalisis teks, menyajikan argumen, dan berdiskusi secara efektif dalam kelompok. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang bagaimana nilai-nilai sumber hukum Islam diterapkan dalam keluarga dan masyarakat sekitar. |
| Lingkungan Pembelajaran | Ruang kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke bahan ajar cetak dan proyektor untuk presentasi. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan video pendek dari YouTube tentang sejarah dan contoh penerapan sumber hukum Islam sebagai stimulus awal dan bahan referensi tambahan. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui kajian kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan tepat dan dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad dalam syariat Islam secara runtut. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit | Ice breaking: Tebak Kata Islami: Guru menyebutkan ciri-ciri suatu istilah dalam Islam (misalnya, 'kitab suci umat Islam'), dan peserta didik menebak kata tersebut ('Al-Qur'an').
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 40 menit
Tujuan: Kamu akan mengidentifikasi pengertian, kedudukan, dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Gunakan APD dan patuhi aturan K3. 3) Kerjakan langkah secara berurutan, catat temuan di tabel, lalu simpulkan.
Info singkat: Dalam Islam, setiap Muslim memiliki pedoman hidup yang jelas untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Pedoman ini bersumber dari ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.
Alat & bahan: Lembar kerja, alat tulis, bahan ajar, gawai (opsional),
Langkah kerja:
- Lengkapi urutan sumber hukum Islam berikut, lalu jelaskan kedudukan hadis terhadap Al-Qur'an.
Al-Qur'an 1 Hadis 2 3 4 Gambar 1. Alur - Perhatikan yang disajikan guru, lalu diskusikan dalam kelompok apa yang kamu pahami tentang pentingnya pedoman hidup.
- Baca studi kasus yang diberikan guru tentang permasalahan keagamaan di masyarakat, lalu identifikasi masalah utamanya.
- Gunakan bahan ajar dan sumber lain untuk mencari informasi tentang pengertian Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad.
- Diskusikan kedudukan dan fungsi masing-masing sumber hukum tersebut dalam menyelesaikan masalah yang kamu identifikasi.
- Catat hasil diskusimu pada tabel yang tersedia dan siapkan untuk dipresentasikan.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu pahami tentang 'hukum' dalam konteks agama?
- Menurutmu, dari mana umat Islam mendapatkan aturan-aturan hidupnya?
- Pernahkah kamu mendengar tentang Al-Qur'an dan Hadis? Apa peran keduanya?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kelengkapan pengisian LKPD.
Sumatif (akhir): Penilaian hasil presentasi kelompok dan jawaban soal esai individu.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan pengertian Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam. | Pengertian Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. | 1 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad dalam syariat Islam. | Kedudukan dan fungsi sumber hukum Islam. | 1 JP | penalaran kritis |
| 3 | Menganalisis contoh-contoh penerapan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari. | Penerapan sumber hukum Islam. | 1 JP | kolaborasi, penalaran kritis |
Dalam Islam, setiap Muslim memiliki pedoman hidup yang jelas untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Pedoman ini bersumber dari ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya. Memahami sumber-sumber hukum Islam adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan syariat dan mendapatkan ridha-Nya.
1. Pengertian Sumber Hukum Islam
Sumber hukum Islam adalah dasar atau landasan utama dalam menetapkan hukum-hukum syariat. Terdapat tiga sumber utama yang disepakati oleh mayoritas ulama, yaitu Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan panduan bagi umat Muslim. Pemahaman yang benar terhadap ketiganya akan membimbing kita dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga muamalah, serta akhlak.
2. Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Pertama
Al-Qur'an (القرآن) adalah kitab suci umat Islam, firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril secara mutawatir. Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang paling utama dan pertama, tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Ia berisi petunjuk, perintah, larangan, kisah-kisah umat terdahulu, serta hukum-hukum yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Kedudukannya adalah sebagai pedoman yang sempurna dan tidak dapat digantikan oleh sumber lain.
3. Hadis/Sunnah sebagai Sumber Hukum Kedua
Hadis (الحديث) atau Sunnah (السنة) adalah segala ucapan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad SAW. Hadis berfungsi sebagai penjelas, penguat, dan pelengkap hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an. Kedudukan Hadis adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Tanpa Hadis, banyak ayat Al-Qur'an yang bersifat umum tidak akan bisa dipahami dan diterapkan secara detail, seperti tata cara salat, puasa, atau haji. Contohnya, perintah salat ada di Al-Qur'an, tetapi tata caranya dijelaskan dalam Hadis.
4. Ijtihad sebagai Sumber Hukum Ketiga
Ijtihad (الاجتهاد) secara bahasa berarti mencurahkan segala kemampuan untuk mencapai sesuatu. Dalam konteks syariat, Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh para ulama untuk menetapkan hukum Islam terhadap masalah-masalah baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun Hadis, dengan menggunakan metode-metode tertentu. Kedudukannya adalah sumber hukum ketiga, setelah Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad diperlukan untuk menjawab tantangan zaman dan permasalahan kontemporer yang terus berkembang, seperti hukum-hukum terkait teknologi modern atau transaksi keuangan baru.
5. Fungsi dan Keterkaitan Sumber Hukum Islam
Ketiga sumber hukum Islam ini memiliki fungsi yang saling berkaitan. Al-Qur'an adalah dasar utama. Hadis menjelaskan dan merinci apa yang global dalam Al-Qur'an, serta memberikan contoh aplikasinya. Sementara itu, Ijtihad mengisi kekosongan hukum untuk masalah-masalah baru dengan merujuk pada prinsip-prinsip umum Al-Qur'an dan Hadis. Keterkaitan ini memastikan bahwa syariat Islam selalu relevan, komprehensif, dan mampu menjawab setiap perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya.
6. Contoh Penerapan dalam Kehidupan
Penerapan sumber hukum Islam terlihat dalam setiap aspek kehidupan Muslim. Misalnya, perintah salat lima waktu dan zakat bersumber dari Al-Qur'an dan dirinci tata caranya oleh Hadis. Hukum jual beli, pernikahan, dan warisan juga diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Untuk masalah-masalah kontemporer seperti hukum jual beli online atau bayi tabung, para ulama melakukan Ijtihad dengan merujuk pada kaidah-kaidah syariat yang ada. Ini menunjukkan betapa dinamis dan relevannya Islam.
Rangkuman: Sumber hukum Islam utama adalah Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. Al-Qur'an adalah firman Allah SWT sebagai pedoman pertama. Hadis adalah ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan Al-Qur'an. Ijtihad adalah upaya ulama untuk menetapkan hukum atas masalah baru yang tidak ada di Al-Qur'an dan Hadis. Ketiga sumber ini saling melengkapi, memastikan syariat Islam relevan untuk segala zaman dan kondisi kehidupan.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Al-Qur'an | Kitab suci umat Islam, firman Allah SWT. |
| Hadis | Ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. |
| Ijtihad | Upaya ulama menetapkan hukum atas masalah baru. |
| Syariat | Hukum Islam yang mengatur kehidupan. |
| Mutawatir | Diriwayatkan oleh banyak orang sehingga mustahil berbohong. |
| Taqrir | Ketetapan atau persetujuan Nabi Muhammad SAW terhadap suatu perbuatan. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Sumber Hukum Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Sumber Hukum Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Agama Islam Kelas X Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil2 dari 5 siap unduh
Meraih Kesuksesan dengan Kompetisi dalam Kebaikan dan Etos KerjaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopMemahami Hakikat dan Mewujudkan Ketauhidan dengan Syu‘abul (Cabang) ImanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenjalin Hidup Penuh Manfaat dengan Menghindari Riya’, Sum‘ah, Takabur, dan HasadModul siap unduh · Word + PDF ber-kopAsuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian UmatBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMeneladani Peran Ulama Penyebar Ajaran Islam di IndonesiaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSemester 2 / Genap5 materi · siap dibuatkan
Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat ManusiaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisHakikat Mencintai Allah Swt., Khauf, Raja’, dan Tawakal kepada-NyaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak MahmudahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hariBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPeran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di IndonesiaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Pendidikan Agama Islam lain yang sudah tersedia
Kompetisi dalam KebaikanPendidikan Agama Islam Kelas X SMKMenghindari Pergaulan BebasPendidikan Agama Islam Kelas X SMKMenghindari Sikap Berpoya-poyaPendidikan Agama Islam Kelas X SMKSyu'abul Iman (Cabang-cabang Iman)Pendidikan Agama Islam Kelas X SMKLihat semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Kelas X →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Sumber Hukum Islam pada Pendidikan Agama Islam SMK, Fase E, elemen Al-Qur'an dan Hadis.
Modul Sumber Hukum Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Sumber Hukum Islam ini gratis?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam untuk kelas X SMK dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Sumber Hukum Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Sumber Hukum Islam ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Sumber Hukum Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 jo. Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase E untuk kelas X SMK. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Sumber Hukum Islam tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Sumber Hukum Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas X SMK berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Sumber Hukum Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk SMK negeri maupun swasta?
Ya. Kop, logo, dan nama SMK Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Materi Sumber Hukum Islam disusun untuk SMK dari kurikulum yang sama.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.