SMPKelas VIIIFase D

Modul Ajar & RPP Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas VIII
Etika Digital

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital

📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026

Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Eni Muslimah

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Etika digital adalah panduan perilaku di dunia maya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif. Pelanggaran etika digital meliputi cyberbullying, hoaks, dan doxing. Sebagai warga digital, kita memiliki hak privasi dan berekspresi, serta kewajiban menghormati orang lain. Mencegah cyberbullying melibatkan sikap hati-hati dan melaporkan insiden. Komunikasi santun di media sosial sangat penting untuk menjaga interaksi yang bertanggung jawab dan membangun reputasi digital yang baik.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Etika Digital
Koding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIII · Fase D
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Etika Digital
Koding dan Kecerdasan Artifisial · Fase D · Kelas VIII · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranKoding dan Kecerdasan Artifisial
Fase / KelasD / VIII
Materi PokokEtika Digital
Alokasi Waktu2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 40 menit = 80 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik telah memiliki pengalaman dasar menggunakan internet dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Kewargaan — cinta tanah air, taat aturan, serta peduli pada sesama dan lingkungan
  2. Penalaran Kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
  3. Komunikasi — menyampaikan dan menerima gagasan secara jelas dan santun

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Elemen / DomainBerpikir Komputasional dan Masyarakat Digital
Rumusan CP FasePada akhir Fase D, peserta didik mampu mengidentifikasi dan menerapkan prinsip-prinsip etika digital dalam berinteraksi di dunia maya serta memahami dampak positif dan negatif teknologi.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualContoh nyata pelanggaran etika digital adalah penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial.
KonseptualEtika digital adalah seperangkat norma dan perilaku yang harus ditaati saat berinteraksi di lingkungan digital.
ProseduralPeserta didik akan belajar langkah-langkah dalam menganalisis kasus pelanggaran etika digital dan merumuskan solusinya.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya berpikir kritis sebelum bertindak di dunia digital untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi minimal tiga contoh pelanggaran etika digital dengan tepat.
  2. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan konsep hak dan kewajiban sebagai warga digital secara runtut.
  3. Dengan menganalisis berbagai skenario, peserta didik dapat merumuskan solusi preventif terhadap cyberbullying dengan tepat.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat mempraktikkan cara berkomunikasi yang santun dan bertanggung jawab di media sosial sesuai kaidah etika digital.
Halaman 2 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami etika digital membantu peserta didik menjadi warga digital yang bertanggung jawab, mampu berinteraksi secara aman, dan berkontribusi positif di dunia maya.

Pertanyaan pemantik: "Bagaimana cara kita memastikan interaksi di dunia maya tetap aman, menghargai orang lain, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuPendidikan Pancasila: nilai-nilai gotong royong dan kemanusiaan dalam berinteraksi di dunia digital.
Bahasa Indonesia: kemampuan menyusun kalimat yang santun dan efektif dalam berkomunikasi secara digital.
Informatika: pemahaman tentang keamanan data pribadi dan privasi dalam konteks etika digital.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat diajak untuk berdiskusi tentang penggunaan internet yang aman di rumah dan memantau aktivitas digital anak.
Lingkungan PembelajaranRuang kelas dilengkapi dengan akses internet dan proyektor yang memadai, serta lingkungan digital yang aman dan nyaman untuk eksplorasi materi.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform media sosial simulasi atau alat presentasi digital untuk membuat kampanye etika digital dan menyajikan hasil kerja kelompok.
Halaman 3 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 80 menit · awal 15 · inti 50 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Setelah mengamati studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi minimal tiga contoh pelanggaran etika digital dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru menyapa peserta didik, memimpin doa, dan melakukan presensi kehadiran.
  2. Guru menanyakan pengalaman peserta didik dalam menggunakan internet atau media sosial, lalu mengaitkan dengan pentingnya menjaga perilaku di dunia maya.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu mengidentifikasi pelanggaran etika digital dan memicu pertanyaan: 'Apa saja perilaku tidak pantas yang sering kalian temui di internet?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan sebuah video pendek tentang kasus cyberbullying atau penyebaran hoaks di media sosial, lalu meminta peserta didik mengamati kejadian tersebut.
  2. Guru memfasilitasi diskusi singkat mengenai video, menanyakan 'Apa masalah utama yang terjadi dalam video ini?' dan 'Siapa yang dirugikan?'
  3. Guru membagikan studi kasus tertulis (LKPD) yang berisi beberapa skenario pelanggaran etika digital yang relevan dengan kehidupan remaja SMP.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi menjadi kelompok kecil (4-5 orang) dan setiap kelompok menerima satu set studi kasus dari LKPD.
  2. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan, mengidentifikasi jenis pelanggaran etika digital yang terjadi, dan mencatat dampak yang mungkin timbul.
  3. Peserta didik berkolaborasi untuk menemukan minimal tiga contoh pelanggaran etika digital dari studi kasus tersebut dan mencatatnya di LKPD.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis studi kasus mereka di depan kelas, menjelaskan pelanggaran yang ditemukan dan dampaknya.
  2. Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi setiap kelompok, meluruskan pemahaman yang keliru dan memperkaya contoh.
  3. Guru memberikan penguatan tentang berbagai bentuk pelanggaran etika digital dan pentingnya mengenali serta menghindarinya.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik menyimpulkan bersama tentang jenis-jenis pelanggaran etika digital yang telah dipelajari.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
  3. Guru memberikan tugas singkat untuk mencari satu contoh berita tentang etika digital dan mempersiapkan materi untuk pertemuan berikutnya.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 80 menit · awal 15 · inti 50 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis berbagai skenario, peserta didik dapat merumuskan solusi preventif terhadap cyberbullying dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru menyapa peserta didik, memimpin doa, dan melakukan presensi kehadiran.
  2. Guru mengulas kembali materi pertemuan sebelumnya tentang pelanggaran etika digital dan menanyakan 'Apa yang bisa kita lakukan jika melihat atau mengalami pelanggaran etika digital?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu merumuskan solusi preventif dan mengajak peserta didik berpikir 'Bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan gambar atau infografis tentang data kasus cyberbullying di Indonesia, kemudian memicu diskusi tentang penyebab dan dampaknya.
  2. Guru membagikan beberapa skenario singkat yang menggambarkan situasi cyberbullying atau penyalahgunaan informasi pribadi.
  3. Guru meminta peserta didik untuk menganalisis skenario tersebut secara individu, mengidentifikasi potensi bahaya dan pihak yang terlibat.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok yang sama dan menerima LKPD kedua yang berisi panduan merumuskan solusi.
  2. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok berdiskusi untuk merumuskan solusi preventif dan responsif terhadap kasus-kasus cyberbullying yang ada di skenario.
  3. Peserta didik diminta untuk membuat poster digital atau infografis sederhana berisi tips dan trik menjaga etika digital serta cara menghindari cyberbullying.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok mempresentasikan poster digital atau infografis mereka, menjelaskan solusi yang ditawarkan dan alasannya.
  2. Guru dan peserta didik lain memberikan umpan balik dan masukan terhadap solusi yang dipresentasikan, serta berdiskusi tentang efektivitasnya.
  3. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Guru menguatkan pemahaman tentang pentingnya komunikasi yang santun dan bertanggung jawab di media sosial sebagai bagian dari solusi preventif.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik menyimpulkan bersama mengenai pentingnya menjadi warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab serta cara-cara mencegah cyberbullying.
  2. Guru memberikan apresiasi kepada semua peserta didik atas kreativitas dan partisipasi aktif mereka dalam merumuskan solusi.
  3. Guru memberikan motivasi untuk selalu menerapkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK

Tujuan: Mengidentifikasi pelanggaran etika digital dan merumuskan solusinya.

Alat & bahan: Lembar kerja, alat tulis, gawai/komputer (opsional), akses internet (opsional)

Langkah kerja:

  1. Amati gambar 1 yang menampilkan sebuah situasi di media sosial.
  2. Baca dengan cermat setiap skenario kasus pelanggaran etika digital yang disediakan.
  3. Diskusikan dalam kelompok, identifikasi jenis pelanggaran yang terjadi pada setiap skenario, dan catat dampaknya.
  4. Rumuskan solusi preventif dan responsif untuk setiap skenario yang telah diidentifikasi.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa itu internet?
  2. Pernahkah kamu menggunakan media sosial? Sebutkan salah satunya!
  3. Menurutmu, apa saja hal baik dan buruk yang bisa terjadi di internet?
  4. Mengapa kita perlu berhati-hati saat berinteraksi di dunia maya?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta penilaian LKPD.

Sumatif (akhir): Penilaian poster digital/infografis kampanye etika digital yang dibuat kelompok.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi contoh pelanggaran etika digitalJenis-jenis pelanggaran etika digital2 JPPenalaran Kritis
2Menjelaskan hak dan kewajiban sebagai warga digitalHak dan kewajiban warga digital2 JPKewargaan
3Merumuskan solusi preventif terhadap cyberbullyingPencegahan dan penanganan cyberbullying2 JPKomunikasi
4Mempraktikkan komunikasi santun di media sosialKomunikasi efektif dan bertanggung jawab di dunia digital2 JPKomunikasi
Halaman 8 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Etika digital adalah seperangkat aturan tak tertulis yang mengatur perilaku kita saat berinteraksi di dunia maya. Di era digital ini, kita semua adalah warga digital. Sama seperti di dunia nyata, berinteraksi di dunia maya juga membutuhkan tata krama dan tanggung jawab agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Mari kita pelajari lebih dalam tentang etika digital agar kita bisa menjadi warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

1. Apa Itu Etika Digital?
Etika digital adalah norma, nilai, dan standar perilaku yang harus diterapkan saat menggunakan teknologi digital dan berinteraksi di lingkungan online. Ini mencakup bagaimana kita berkomunikasi, berbagi informasi, dan menghormati privasi orang lain. Etika digital penting untuk mencegah konflik, penyalahgunaan, dan menciptakan lingkungan digital yang positif. Dengan etika digital, kita dapat memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan dan kemajuan, bukan untuk merugikan diri sendiri atau orang lain.

2. Jenis Pelanggaran Etika Digital
Ada berbagai bentuk pelanggaran etika digital yang sering terjadi. Contohnya adalah cyberbullying, yaitu tindakan merundung atau melecehkan orang lain melalui media digital. Ada juga penyebaran hoaks atau berita bohong yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kepanikan. Plagiarisme digital, yaitu menjiplak karya orang lain tanpa izin, juga termasuk pelanggaran. Selain itu, ada doxing (menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan) dan ujaran kebencian yang menyerang individu atau kelompok tertentu.

3. Hak dan Kewajiban Warga Digital
Sebagai warga digital, kita memiliki hak dan kewajiban. Hak kita antara lain hak atas privasi, hak untuk berekspresi secara bertanggung jawab, dan hak untuk mendapatkan informasi yang akurat. Kewajiban kita meliputi menghormati privasi orang lain, tidak menyebarkan informasi palsu, menggunakan bahasa yang santun, dan melaporkan konten negatif. Dengan memahami dan menjalankan hak serta kewajiban ini, kita turut serta menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif bagi semua pengguna.

4. Mencegah dan Mengatasi Cyberbullying
Cyberbullying adalah masalah serius di dunia digital. Untuk mencegahnya, kita harus selalu berpikir sebelum memposting, tidak membalas provokasi, dan menjaga informasi pribadi. Jika mengalami cyberbullying, segera laporkan kepada orang dewasa terpercaya (guru, orang tua) atau platform terkait. Jangan simpan sendiri. Penting juga untuk tidak menjadi pelaku cyberbullying dan selalu bersikap empati. Dengan tindakan preventif dan responsif yang tepat, kita bisa mengurangi dampak negatif cyberbullying.

5. Komunikasi Santun di Media Sosial
Komunikasi yang santun adalah kunci dalam berinteraksi di media sosial. Gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata kasar atau provokatif. Pikirkan dampak dari setiap komentar atau postingan yang akan dibagikan. Verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Hormati perbedaan pendapat dan jangan mudah terpancing emosi. Ingatlah bahwa jejak digital kita bersifat permanen, jadi pastikan setiap interaksi mencerminkan pribadi yang positif dan bertanggung jawab.

Rangkuman: Etika digital adalah panduan perilaku di dunia maya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif. Pelanggaran etika digital meliputi cyberbullying, hoaks, dan doxing. Sebagai warga digital, kita memiliki hak privasi dan berekspresi, serta kewajiban menghormati orang lain. Mencegah cyberbullying melibatkan sikap hati-hati dan melaporkan insiden. Komunikasi santun di media sosial sangat penting untuk menjaga interaksi yang bertanggung jawab dan membangun reputasi digital yang baik.

Halaman 9 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
Etika DigitalAturan perilaku di dunia maya
CyberbullyingPerundungan di media digital
HoaksBerita bohong
DoxingPenyebaran informasi pribadi tanpa izin
Daftar pustaka3 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Etika Digital" mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas VIII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Etika Digital — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal nama, sekolah, dan pilih semester-nya.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Etika Digital ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIIPeta Konsep
Etika DigitalApa Itu Etika Digital?Jenis Pelanggaran Etika DigitalHak dan Kewajiban Warga DigitalMencegah dan Mengatasi CyberbullyingKomunikasi Santun di Media Sosial
Dari sub-bab Etika DigitalHalaman 12
Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaKoding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas VIIIProfil Lulusan
KewargaanPenalaran KritisKomunikasi
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Etika Digital yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas 8 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas VIII dan kelas 8 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Etika Digital pada Koding dan Kecerdasan Artifisial SMP, Fase D, elemen Berpikir Komputasional dan Masyarakat Digital.

Modul Etika Digital ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Etika Digital untuk Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII.

Apakah modul ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial materi Etika Digital ini gratis?

Ya. Modul Etika Digital untuk kelas VIII SMP dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Etika Digital ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Etika Digital ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Etika Digital dapat Anda sesuaikan dengan murid Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Etika Digital ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas VIII SMP. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Etika Digital tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Etika Digital untuk Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Etika Digital ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII SMP berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Etika Digital beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas VIII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Koding dan Kecerdasan Artifisial ini cocok untuk SMP negeri, swasta, maupun MTs?

Ya. Kop, logo, dan nama SMP Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MTs, pilih jenjang MTs saat mengisi borang: materi Etika Digital yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Koding dan Kecerdasan Artifisial MTs ada di daftar jenjang lain di bawah.

Semua Modul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial SMPSemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.