Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas X
Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam |
| Alokasi Waktu | 2 Pertemuan (6 JP: 3 JP × 45 menit = 135 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning (PBL) + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah mengenal konsep dasar hukum Islam dan pentingnya ajaran agama dalam kehidupan. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
- Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 jo. Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026 |
| Elemen / Domain | Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, serta Ijtihad sebagai sumber hukum Islam, serta mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan sehari-hari untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Al-Qur'an dan Hadis adalah dua teks suci yang diyakini umat Islam sebagai pedoman hidup, sedangkan ijtihad adalah upaya intelektual ulama untuk menemukan hukum baru. |
| Konseptual | Materi ini membahas hierarki dan peran masing-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai landasan syariat Islam yang dinamis. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari metode penemuan hukum Islam dari Al-Qur'an, Hadis, dan melalui proses ijtihad. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya pemahaman yang mendalam tentang sumber hukum Islam untuk pengambilan keputusan yang bijak dan berlandaskan agama. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Meyakini Al-Qur'an sebagai firman Allah dan Hadis sebagai sabda Rasulullah ﷺ, serta memahami ijtihad sebagai sarana mendekatkan diri pada hukum-Nya. |
| 2. Cinta Ilmu | Bersemangat mencari ilmu tentang sumber hukum Islam, menggali makna Al-Qur'an, Hadis, dan memahami metode ijtihad untuk memperkaya wawasan keagamaan. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menjaga lingkungan sosial agar tetap harmonis dengan menerapkan prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diajarkan dalam sumber hukum Islam. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Menghargai perbedaan pendapat dalam ijtihad, menunjukkan toleransi, dan senantiasa berupaya menerapkan hukum Islam untuk kebaikan diri dan sesama. |
| 5. Cinta Tanah Air | Memahami bahwa sumber hukum Islam membimbing dalam membangun negara yang adil dan makmur, serta berkontribusi pada kemajuan bangsa sesuai nilai-nilai Islam. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam utama dengan tepat.
- Dengan menganalisis ayat-ayat pilihan, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan Hadis sebagai penjelas Al-Qur'an secara runtut.
- Dengan menyusun infografis, peserta didik dapat mengomunikasikan keterkaitan antara Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai satu kesatuan sumber hukum Islam secara kreatif.
Pemahaman bermakna: Memahami Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam akan membimbing peserta didik dalam menjalani kehidupan yang sesuai syariat, toleran, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam Islam, selain Al-Qur'an dan Hadis, kita masih memerlukan Ijtihad untuk menyelesaikan persoalan hukum baru?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning (PBL) + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Pengembangan keterampilan menulis dan menyajikan informasi secara jelas dan efektif dalam infografis. Sejarah Kebudayaan Islam: Memahami konteks sejarah turunnya Al-Qur'an dan perkembangan Hadis serta ijtihad sepanjang masa. Sosiologi: Menganalisis bagaimana hukum Islam dari Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad merespons dan membentuk dinamika sosial masyarakat. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang bagaimana nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis diterapkan dalam keluarga sebagai sumber hukum sehari-hari. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, serta tersedia akses ke perpustakaan sekolah atau sudut baca digital. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform presentasi online untuk infografis dan sumber belajar daring seperti e-book atau video edukasi tentang ijtihad. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning (PBL) |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui studi kasus, peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam utama dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menyusun infografis, peserta didik dapat mengomunikasikan keterkaitan antara Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai satu kesatuan sumber hukum Islam secara kreatif. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 40 menit
Tujuan: Kamu akan mengidentifikasi fungsi Al-Qur'an dan Hadis dalam menyelesaikan studi kasus.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan dan diskusikan dalam kelompok. 3) Catat temuan di tabel, lalu simpulkan berdasarkan bukti.
Info singkat: Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad adalah tiga pilar utama dalam pembentukan hukum Islam. Ketiganya memiliki kedudukan dan fungsi yang saling melengkapi, membentuk sebuah sistem hukum yang komprehensif dan relevan di setiap zaman.
Alat & bahan: Buku teks PAI, koneksi internet, alat tulis
Langkah kerja:
- Tuliskan pengertian setiap metode ijtihad pada tabel berikut, lalu berikan satu contoh penerapannya.
Metode ijtihad Metode ijtihad Pengertian Istihsan Istishab Saddudz dzari'ah Maslahah mursalah Gambar 1. Tabel - Perhatikan studi kasus permasalahan hukum jual beli online yang diberikan gurumu. Identifikasi inti masalahnya.
- Diskusikan dalam kelompok, ayat-ayat Al-Qur'an mana yang relevan untuk menjadi dasar hukum penyelesaian masalah tersebut. Catatlah pada kolom 'Ayat Al-Qur'an Relevan'.
- Cari Hadis yang berkaitan dengan tema jual beli atau transaksi yang dapat memperjelas atau menguatkan hukum dari Al-Qur'an. Catatlah pada kolom 'Hadis Relevan'.
- Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis yang telah kamu temukan, rumuskan solusi hukum untuk studi kasus tersebut. Tuliskan pada kolom 'Solusi Hukum'.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang Al-Qur'an?
- Menurutmu, mengapa umat Islam membutuhkan Hadis?
- Pernahkah kamu mendengar istilah 'ijtihad'? Apa yang kamu pahami tentangnya?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kontribusi dalam penyusunan infografis.
Sumatif (akhir): Penilaian infografis tentang keterkaitan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad serta tes tertulis pilihan ganda dan esai.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi fungsi Al-Qur'an | Al-Qur'an sebagai sumber hukum utama | 3 JP | penalaran kritis |
| 2 | Menjelaskan kedudukan Hadis | Hadis sebagai penjelas Al-Qur'an | 3 JP | keimanan dan ketakwaan |
| 3 | Membedakan jenis-jenis Ijtihad | Macam-macam Ijtihad dan ruang lingkupnya | 3 JP | kolaborasi |
| 4 | Menerapkan prinsip sumber hukum Islam | Penyelesaian masalah kontemporer | 3 JP | keimanan dan ketakwaan |
Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad adalah tiga pilar utama dalam pembentukan hukum Islam. Ketiganya memiliki kedudukan dan fungsi yang saling melengkapi, membentuk sebuah sistem hukum yang komprehensif dan relevan di setiap zaman. Memahami ketiganya akan membimbing umat Islam dalam menjalani kehidupan sesuai syariat dan menghadapi tantangan modern.
1. Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Utama
Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, menjadi sumber hukum Islam yang paling fundamental dan otentik. Fungsi Al-Qur'an meliputi petunjuk aqidah, syariat (hukum), dan akhlak. Contohnya, perintah shalat (QS. Al-Baqarah: 43) atau larangan riba (QS. Al-Baqarah: 275). Al-Qur'an bersifat qath'i al-wurud (pasti datang dari Allah) dan sebagian besar qath'i al-dalalah (maknanya pasti), sehingga menjadi rujukan pertama bagi setiap muslim dalam mencari kebenaran hukum.
2. Hadis sebagai Penjelas Al-Qur'an
Hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad ﷺ. Kedudukan Hadis adalah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an. Fungsi Hadis adalah menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat umum (bayan tafsir), menguatkan hukum yang sudah ada di Al-Qur'an (bayan ta'kid), menetapkan hukum yang tidak ada di Al-Qur'an (bayan tasyri'), dan membatasi kemutlakan Al-Qur'an (bayan taqyid). Contoh Hadis menjelaskan tata cara shalat yang diperintahkan Al-Qur'an secara umum.
3. Pengertian dan Urgensi Ijtihad
Ijtihad secara bahasa berarti bersungguh-sungguh mengerahkan kemampuan. Dalam syariat, Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh para mujtahid (ahli hukum Islam) untuk menetapkan hukum syariat dari dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis yang bersifat zhanni (tidak pasti maknanya) atau untuk menjawab persoalan hukum baru yang belum ada nashnya. Ijtihad sangat urgen karena kehidupan terus berkembang, memunculkan masalah-masalah baru yang membutuhkan solusi hukum Islam yang relevan.
4. Jenis-Jenis dan Ruang Lingkup Ijtihad
Ijtihad memiliki beberapa metode, seperti Qiyas (analogi), Istihsan (menganggap baik), Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum), dan Urf (adat kebiasaan yang tidak bertentangan syariat). Ruang lingkup Ijtihad adalah masalah-masalah muamalah (interaksi sosial) yang tidak diatur secara rinci dalam Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad tidak berlaku untuk masalah-masalah ibadah mahdhah (ritual murni) yang sudah jelas ketentuannya. Hasil Ijtihad bersifat tidak mengikat dan dapat berbeda antar mujtahid.
5. Keterkaitan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad
Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad merupakan satu kesatuan sumber hukum Islam yang tidak terpisahkan. Al-Qur'an adalah pondasi utama, Hadis adalah penjelas dan pelengkapnya, sedangkan Ijtihad adalah upaya untuk mengembangkan hukum Islam agar tetap relevan dengan zaman berdasarkan kedua sumber tersebut. Hubungan ketiganya bersifat hierarkis, di mana Ijtihad hanya dapat dilakukan jika tidak ada dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan Hadis. Keterkaitan ini memastikan syariat Islam selalu dinamis dan adaptif.
Rangkuman: Al-Qur'an adalah sumber hukum Islam pertama dan utama. Hadis berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur'an. Ijtihad adalah upaya cerdas ulama untuk merumuskan hukum baru berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis, terutama untuk masalah kontemporer. Ketiga sumber ini saling melengkapi, membentuk kerangka hukum Islam yang komprehensif, relevan, dan adaptif, membimbing umat dalam menjalani kehidupan yang sesuai syariat.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Al-Qur'an | Kitab suci utama umat Islam, kalamullah. |
| Hadis | Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ. |
| Ijtihad | Upaya sungguh-sungguh ahli hukum Islam untuk menetapkan hukum. |
| Mujtahid | Orang yang melakukan ijtihad. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Agama Islam Kelas X Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil2 dari 5 siap unduh
Meraih Kesuksesan dengan Kompetisi dalam Kebaikan dan Etos KerjaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopMemahami Hakikat dan Mewujudkan Ketauhidan dengan Syu‘abul (Cabang) ImanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenjalin Hidup Penuh Manfaat dengan Menghindari Riya’, Sum‘ah, Takabur, dan HasadBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisAsuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian UmatBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMeneladani Peran Ulama Penyebar Ajaran Islam di IndonesiaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap1 dari 5 siap unduh
Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat ManusiaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopHakikat Mencintai Allah Swt., Khauf, Raja’, dan Tawakal kepada-NyaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak MahmudahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hariBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisPeran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di IndonesiaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Pendidikan Agama Islam lain yang sudah tersedia
Sumber Hukum IslamPendidikan Agama Islam Kelas X SMAMasuknya Agama Islam di IndonesiaPendidikan Agama Islam Kelas X SMAKompetisi dalam KebaikanPendidikan Agama Islam Kelas X SMALihat semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Kelas X →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam pada Pendidikan Agama Islam SMA, Fase E, elemen Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad.
Modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini gratis?
Ya. Modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam untuk kelas X SMA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 jo. Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase E untuk kelas X SMA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas X SMA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk SMA negeri, swasta, maupun MA?
Ya. Kop, logo, dan nama SMA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MA, pilih jenjang MA saat mengisi borang: materi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Agama Islam MA ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.