Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas X
Sumber Hukum Islam
Sudah jadi 12 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 12 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam |
| Fase / Kelas | E / X |
| Materi Pokok | Sumber Hukum Islam |
| Alokasi Waktu | 3 Pertemuan (9 JP: 3 JP × 45 menit = 135 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Kompetensi awal: Peserta didik telah memahami konsep dasar syariat Islam dan pentingnya aturan dalam kehidupan beragama.
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan: keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis, kewargaan.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026 |
| Elemen / Domain | Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, serta ijtihad sebagai sumber hukum Islam, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari secara kontekstual. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad ﷺ adalah pedoman utama umat Islam dalam menjalani kehidupan. |
| Konseptual | Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad yang saling melengkapi dan memiliki kedudukan hierarkis. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari cara mengidentifikasi dalil dari Al-Qur'an dan Hadis serta memahami metode ijtihad sederhana. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami sumber hukum Islam untuk mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab dalam kehidupan. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan tepat.
- Dengan menganalisis berbagai contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam secara runtut.
- Melalui studi kasus, peserta didik dapat menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan kritis.
- Setelah berdiskusi, peserta didik dapat mengaplikasikan pemahaman tentang sumber hukum Islam dalam menyikapi permasalahan kontemporer secara bijaksana.
Pemahaman bermakna: Memahami sumber hukum Islam akan membimbing peserta didik dalam menyikapi berbagai persoalan hidup sesuai syariat, serta menumbuhkan sikap kritis dan bijaksana dalam beragama.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus memiliki pedoman hidup dan bagaimana Islam menyediakan pedoman tersebut?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Keterampilan memahami teks Al-Qur'an dan Hadis serta menyusun argumen dalam diskusi kelompok. Sejarah: Memahami konteks turunnya Al-Qur'an dan munculnya Hadis serta perkembangan ijtihad dari masa ke masa. Pendidikan Pancasila: Menghargai perbedaan pendapat dalam berijtihad dan menjaga persatuan umat. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang bagaimana keluarga menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke perpustakaan sekolah atau sudut baca yang berisi referensi keagamaan. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform diskusi online atau grup chat untuk berbagi temuan Hadis atau contoh ijtihad kontemporer di luar jam pelajaran. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menganalisis berbagai contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam secara runtut. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 3 | Melalui studi kasus, peserta didik dapat menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan kritis. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 25 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 40 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 20 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 25 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dan menganalisis kedudukan serta fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
Alat & bahan: Kertas karton, spidol warna, gunting, lem, buku teks PAI, koneksi internet (opsional)
Langkah kerja:
- Tuliskan pengertian setiap metode ijtihad pada tabel berikut, lalu berikan satu contoh penerapannya.
Metode ijtihad Metode ijtihad Pengertian Istihsan 'Urf Istishab Ijma' Gambar 1. Tabel - Perhatikan 1 yang berisi potongan ayat Al-Qur'an dan diskusikan maknanya dalam kelompok.
- Kelompokmu akan menerima 3 kartu kasus. Untuk setiap kartu, identifikasi apakah kasus tersebut memerlukan rujukan Al-Qur'an, Hadis, atau Ijtihad.
- Catat hasil identifikasi dan alasanmu pada tabel yang disediakan.
- Buatlah peta pikiran (mind map) yang menghubungkan ketiga sumber hukum Islam ini berdasarkan diskusi kelompokmu.
- Presentasikan hasil peta pikiran dan analisis kasus kelompokmu di depan kelas.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Menurutmu, apa itu hukum dalam Islam?
- Apakah Al-Qur'an satu-satunya sumber hukum Islam?
- Mengapa kita membutuhkan pedoman dalam hidup?
- Apa yang kamu ketahui tentang ijtihad?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi.
Sumatif (akhir): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis peserta didik terhadap studi kasus.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam | Al-Qur'an sebagai sumber hukum pertama | 3 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam | Hadis sebagai sumber hukum kedua | 3 JP | penalaran kritis, kewargaan |
| 3 | Menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum Islam | Ijtihad sebagai sumber hukum ketiga | 3 JP | penalaran kritis, kewargaan |
Integrasi Panca Cinta (KBC):
| Nilai Cinta | Wujud dalam Pembelajaran |
|---|---|
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Meyakini Al-Qur'an sebagai firman Allah ﷺ dan Hadis sebagai pedoman dari Rasulullah ﷺ, serta berusaha mengaplikasikannya dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. |
| 2. Cinta Ilmu | Bersemangat menggali ilmu tentang sumber hukum Islam, mencari pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip ijtihad dari berbagai referensi terpercaya. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menyadari pentingnya menjaga kebersihan hati dan lingkungan sebagai cerminan ketaatan pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Menghargai perbedaan pendapat dalam ijtihad, berempati terhadap sesama muslim yang mungkin memiliki pandangan berbeda, serta menjaga persatuan umat. |
| 5. Cinta Tanah Air | Menerapkan nilai-nilai keislaman dari sumber hukum yang sahih untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia di Indonesia. |
Memahami sumber hukum Islam adalah pondasi utama bagi setiap muslim untuk menjalani kehidupan sesuai syariat. Dengan memahami Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad, kita dapat menemukan jawaban atas berbagai persoalan hidup, baik yang sudah ada sejak zaman Nabi maupun yang baru muncul di era modern. Modul ini akan membimbing Anda menelusuri ketiga sumber hukum tersebut.
1. Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Utama
Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ secara mutawatir, tertulis dalam mushaf, dimulai dari Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas. Kedudukannya adalah sumber hukum Islam yang paling utama dan pertama, tidak ada keraguan di dalamnya. Fungsi Al-Qur'an meliputi petunjuk bagi seluruh umat manusia, pembeda antara yang hak dan batil, serta sebagai mukjizat. Semua hukum syariat, baik aqidah, ibadah, muamalah, maupun akhlak, bersumber dari Al-Qur'an. Misalnya, kewajiban salat, puasa, dan haji disebutkan secara global dalam Al-Qur'an.
2. Hadis sebagai Sumber Hukum Kedua
Hadis adalah segala perkataan (qaul), perbuatan (fi'il), dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad ﷺ. Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an. Kedudukan Hadis adalah penjelas (bayan) bagi ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat umum, penguat hukum yang sudah ada dalam Al-Qur'an, dan bahkan menetapkan hukum baru yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an. Contohnya, Al-Qur'an memerintahkan salat, namun tata cara salat secara detail dijelaskan dalam Hadis Nabi ﷺ. Memahami Hadis sangat penting untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar.
3. Ijtihad sebagai Sumber Hukum Ketiga
Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh dari seorang mujtahid (ahli hukum Islam) untuk menetapkan hukum syar'i atas masalah-masalah baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad menjadi sumber hukum ketiga, dan dilakukan dengan merujuk pada prinsip-prinsip syariat yang ada dalam Al-Qur'an dan Hadis. Bentuk-bentuk ijtihad antara lain Qiyas (analogi), Ijma' (kesepakatan ulama), dan Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum). Contoh ijtihad adalah penetapan hukum tentang transplantasi organ atau transaksi keuangan modern yang tidak ada di zaman Nabi.
4. Hubungan Antar Sumber Hukum Islam
Ketiga sumber hukum Islam ini memiliki hubungan yang hierarkis dan saling melengkapi. Al-Qur'an adalah dasar utama, Hadis berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur'an, sedangkan Ijtihad digunakan untuk masalah-masalah baru yang tidak diatur secara jelas oleh Al-Qur'an dan Hadis, namun tetap berlandaskan pada keduanya. Seorang mujtahid harus memiliki pemahaman mendalam tentang Al-Qur'an dan Hadis. Dengan memahami ketiga sumber ini, umat Islam dapat menjalankan agamanya secara komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Rangkuman: Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an sebagai sumber utama, Hadis Nabi Muhammad ﷺ sebagai penjelas dan pelengkap, serta Ijtihad sebagai upaya penetapan hukum untuk masalah baru yang tidak diatur secara eksplisit. Ketiganya saling terkait dan melengkapi, membentuk kerangka syariat yang komprehensif. Pemahaman yang benar tentang sumber-sumber ini esensial bagi setiap muslim untuk beribadah dan bermuamalah sesuai tuntunan agama.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Al-Qur'an | Kitab suci umat Islam, kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. |
| Hadis | Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ. |
| Ijtihad | Upaya sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum syar'i atas masalah baru. |
| Mutawatir | Hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi sehingga mustahil bersepakat dusta. |
| Mujtahid | Orang yang memiliki kompetensi untuk melakukan ijtihad. |
| Qiyas | Menetapkan hukum suatu masalah baru dengan menganalogikan pada masalah yang sudah ada hukumnya. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Sumber Hukum Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Sumber Hukum Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Agama Islam Kelas X Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil2 dari 4 siap unduh
Kompetisi dalam KebaikanModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSyu'abul Iman (Cabang-cabang Iman)Modul siap unduh · Word + PDF ber-kopMenghindari Pergaulan BebasBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisFikih MuamalahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSemester 2 / Genap4 materi · siap dibuatkan
Sejarah Peradaban Islam Masa KlasikBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMenjauhi Pergaulan Bebas dan ZinaBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisIbadah Haji, Zakat, dan WakafBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisDakwah Rasulullah Periode Makkah dan MadinahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMateri Pendidikan Agama Islam di kelas lain
Cabang iman (keterkaitan antara iman , islam dan ihsanPendidikan Agama Islam Kelas XII SMAEkonomi IslamPendidikan Agama Islam Kelas XI SMABeberapa cabang keilmuan (syuabul iman)Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMABerpikir Kritis dalam Al-Qur'anPendidikan Agama Islam Kelas XI SMALihat semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Kelas X →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 10 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Sumber Hukum Islam pada Pendidikan Agama Islam SMA, Fase E, elemen Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad.
Modul Sumber Hukum Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Sumber Hukum Islam ini gratis?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam untuk kelas X SMA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Sumber Hukum Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas X langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Sumber Hukum Islam ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Sumber Hukum Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Sumber Hukum Islam ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase E untuk kelas X SMA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Sumber Hukum Islam tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Sumber Hukum Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian beserta kunci jawaban, ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas X SMA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Prota dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Sumber Hukum Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul.
Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk SMA negeri, swasta, maupun MA?
Ya. Kop, logo, dan nama SMA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MA, pilih jenjang MA saat mengisi borang: materi Sumber Hukum Islam yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Agama Islam MA ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.