SMAKelas XFase E

Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas X
Sumber Hukum Islam

Sudah jadi 12 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Eni Muslimah

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an sebagai sumber utama, Hadis Nabi Muhammad ﷺ sebagai penjelas dan pelengkap, serta Ijtihad sebagai upaya penetapan hukum untuk masalah baru yang tidak diatur secara eksplisit. Ketiganya saling terkait dan melengkapi, membentuk kerangka syariat yang komprehensif. Pemahaman yang benar tentang sumber-sumber ini esensial bagi setiap muslim untuk beribadah dan bermuamalah sesuai tuntunan agama.

Di bawah ini 12 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Sumber Hukum Islam
Pendidikan Agama Islam · Kelas X · Fase E
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Sumber Hukum Islam
Pendidikan Agama Islam · Fase E · Kelas X · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranPendidikan Agama Islam
Fase / KelasE / X
Materi PokokSumber Hukum Islam
Alokasi Waktu3 Pertemuan (9 JP: 3 JP × 45 menit = 135 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProblem Based Learning + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Kompetensi awal: Peserta didik telah memahami konsep dasar syariat Islam dan pentingnya aturan dalam kehidupan beragama.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan: keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis, kewargaan.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BKPDM No. 020 Tahun 2026
Elemen / DomainAl-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, serta ijtihad sebagai sumber hukum Islam, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari secara kontekstual.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualAl-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad ﷺ adalah pedoman utama umat Islam dalam menjalani kehidupan.
KonseptualSumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad yang saling melengkapi dan memiliki kedudukan hierarkis.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari cara mengidentifikasi dalil dari Al-Qur'an dan Hadis serta memahami metode ijtihad sederhana.
MetakognitifPeserta didik akan menyadari pentingnya memahami sumber hukum Islam untuk mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab dalam kehidupan.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan tepat.
  2. Dengan menganalisis berbagai contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam secara runtut.
  3. Melalui studi kasus, peserta didik dapat menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan kritis.
  4. Setelah berdiskusi, peserta didik dapat mengaplikasikan pemahaman tentang sumber hukum Islam dalam menyikapi permasalahan kontemporer secara bijaksana.
Halaman 2 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami sumber hukum Islam akan membimbing peserta didik dalam menyikapi berbagai persoalan hidup sesuai syariat, serta menumbuhkan sikap kritis dan bijaksana dalam beragama.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus memiliki pedoman hidup dan bagaimana Islam menyediakan pedoman tersebut?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning + praktik
Lintas Disiplin IlmuBahasa Indonesia: Keterampilan memahami teks Al-Qur'an dan Hadis serta menyusun argumen dalam diskusi kelompok.
Sejarah: Memahami konteks turunnya Al-Qur'an dan munculnya Hadis serta perkembangan ijtihad dari masa ke masa.
Pendidikan Pancasila: Menghargai perbedaan pendapat dalam berijtihad dan menjaga persatuan umat.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat diajak berdiskusi tentang bagaimana keluarga menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan PembelajaranKelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok, dengan akses ke perpustakaan sekolah atau sudut baca yang berisi referensi keagamaan.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan platform diskusi online atau grup chat untuk berbagi temuan Hadis atau contoh ijtihad kontemporer di luar jam pelajaran.
Halaman 3 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menit
  1. Guru memulai pembelajaran dengan salam, doa bersama, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan menanyakan 'Apa yang kalian lakukan jika menghadapi suatu masalah dalam hidup?' dan mengaitkannya dengan kebutuhan akan pedoman.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan pertanyaan pemantik: 'Mengapa Al-Qur'an menjadi sumber hukum utama bagi umat Islam?' untuk menumbuhkan kesadaran belajar.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan potongan ayat Al-Qur'an (misal: Q.S. Al-Baqarah: 185) dan bertanya: 'Apa pesan utama ayat ini dan bagaimana kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari?'
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan diberikan LKPD tentang kedudukan Al-Qur'an.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok menelaah berbagai sumber (buku teks, artikel singkat) untuk menemukan informasi tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam.
  2. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik dalam kelompok berdiskusi untuk merumuskan penjelasan tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, kemudian menyajikannya dalam bentuk mind map sederhana.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil mind map mereka di depan kelas.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan dan pertanyaan, sementara guru memberikan umpan balik konstruktif.
  3. Guru melakukan penguatan materi tentang Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam pertama dan utama.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan poin-poin penting tentang Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam.
  2. Guru mengajak peserta didik merefleksikan pentingnya menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup dan memberikan apresiasi atas partisipasi aktif semua kelompok.
  3. Guru memberikan tugas mandiri untuk membaca materi Hadis dan menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Dengan menganalisis berbagai contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam secara runtut.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menit
  1. Guru membuka pelajaran dengan salam, doa, dan mengecek kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengaitkan materi sebelumnya (Al-Qur'an) dengan Hadis melalui pertanyaan: 'Jika Al-Qur'an adalah petunjuk, bagaimana kita memahami detail pelaksanaannya?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum Islam, serta pertanyaan pemantik: 'Mengapa Hadis diperlukan meskipun sudah ada Al-Qur'an?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan beberapa contoh Hadis pendek (misal: 'Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat') dan meminta peserta didik mengamati hubungannya dengan Al-Qur'an.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok masing-masing dan diberikan LKPD yang berisi studi kasus singkat tentang penerapan Hadis dalam kehidupan.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok menganalisis contoh-contoh Hadis, mencari informasi mengenai fungsi Hadis (bayan at-tafsir, bayan at-taqrir, bayan at-tasyri'), dan kedudukannya sebagai sumber hukum Islam kedua.
  2. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik dalam kelompok menyusun daftar fungsi Hadis dengan contoh konkret dan menyajikannya dalam bentuk infografis sederhana.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan kelompok mempresentasikan infografis mereka di depan kelas.
  2. Guru dan kelompok lain memberikan masukan dan pertanyaan kritis terkait pemahaman fungsi Hadis.
  3. Guru memberikan penguatan tentang Hadis sebagai penjelas dan penguat Al-Qur'an, serta dasar hukum yang mandiri.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Peserta didik bersama guru merangkum peran vital Hadis dalam syariat Islam.
  2. Guru memberikan pujian atas kerja keras dan pemahaman peserta didik, menumbuhkan semangat belajar.
  3. Guru memberikan pengantar singkat tentang Ijtihad dan meminta peserta didik mencari informasi awal untuk pertemuan berikutnya, lalu menutup dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.3  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 3Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 135 menit · awal 25 · inti 85 · penutup 25
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 3Melalui studi kasus, peserta didik dapat menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum Islam dengan kritis.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)25 menit
  1. Guru memulai kelas dengan salam, doa, dan memeriksa kehadiran peserta didik.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan menanyakan: 'Bagaimana jika ada masalah baru yang tidak dijelaskan secara eksplisit di Al-Qur'an maupun Hadis?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: menganalisis peran ijtihad dan mengaplikasikan pemahaman sumber hukum Islam, serta pertanyaan pemantik: 'Sejauh mana ijtihad dapat menjadi sumber hukum Islam?'
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menyajikan studi kasus kontemporer (misal: hukum jual beli online atau penggunaan vaksin) yang membutuhkan ijtihad.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok dan diberikan LKPD berisi studi kasus serta panduan untuk melakukan ijtihad sederhana.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)40 menit
  1. Membimbing penyelidikan: Setiap kelompok menelaah studi kasus, mengidentifikasi masalah, dan mencoba merumuskan solusi berdasarkan pemahaman Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip-prinsip ijtihad (misal: qiyas, ijma').
  2. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Peserta didik dalam kelompok membuat presentasi singkat (misal: slide sederhana) yang menjelaskan proses ijtihad mereka dan kesimpulan hukum yang diperoleh dari studi kasus.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan hasil ijtihadnya di depan kelas.
  2. Guru memfasilitasi diskusi kritis tentang kesimpulan yang berbeda dan memberikan umpan balik tentang validitas argumen ijtihad.
  3. Guru memberikan penguatan tentang ijtihad sebagai solusi atas masalah baru dan pentingnya memiliki kompetensi dalam berijtihad.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)25 menit
  1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan pentingnya ketiga sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, Ijtihad) secara komprehensif.
  2. Guru mengapresiasi upaya berpikir kritis peserta didik dan memberikan motivasi untuk terus mendalami ilmu agama.
  3. Guru memberikan informasi tentang materi selanjutnya, dan menutup pelajaran dengan doa serta salam.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 6 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKMenjelajahi Sumber Hukum Islam!Nama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dan menganalisis kedudukan serta fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.

Alat & bahan: Kertas karton, spidol warna, gunting, lem, buku teks PAI, koneksi internet (opsional)

Langkah kerja:

  1. Tuliskan pengertian setiap metode ijtihad pada tabel berikut, lalu berikan satu contoh penerapannya.
    Metode ijtihadMetode ijtihadPengertianIstihsan'UrfIstishabIjma'
    Gambar 1. Tabel
  2. Perhatikan 1 yang berisi potongan ayat Al-Qur'an dan diskusikan maknanya dalam kelompok.
  3. Kelompokmu akan menerima 3 kartu kasus. Untuk setiap kartu, identifikasi apakah kasus tersebut memerlukan rujukan Al-Qur'an, Hadis, atau Ijtihad.
  4. Catat hasil identifikasi dan alasanmu pada tabel yang disediakan.
  5. Buatlah peta pikiran (mind map) yang menghubungkan ketiga sumber hukum Islam ini berdasarkan diskusi kelompokmu.
  6. Presentasikan hasil peta pikiran dan analisis kasus kelompokmu di depan kelas.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 7 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Menurutmu, apa itu hukum dalam Islam?
  2. Apakah Al-Qur'an satu-satunya sumber hukum Islam?
  3. Mengapa kita membutuhkan pedoman dalam hidup?
  4. Apa yang kamu ketahui tentang ijtihad?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi.

Sumatif (akhir): Tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis peserta didik terhadap studi kasus.

Rubrik KKTP3 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 8 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Menjelaskan kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum IslamAl-Qur'an sebagai sumber hukum pertama3 JPkeimanan dan ketakwaan, penalaran kritis
2Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi Hadis sebagai sumber hukum IslamHadis sebagai sumber hukum kedua3 JPpenalaran kritis, kewargaan
3Menganalisis peran dan contoh ijtihad sebagai sumber hukum IslamIjtihad sebagai sumber hukum ketiga3 JPpenalaran kritis, kewargaan

Integrasi Panca Cinta (KBC):

Nilai CintaWujud dalam Pembelajaran
1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMeyakini Al-Qur'an sebagai firman Allah ﷺ dan Hadis sebagai pedoman dari Rasulullah ﷺ, serta berusaha mengaplikasikannya dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.
2. Cinta IlmuBersemangat menggali ilmu tentang sumber hukum Islam, mencari pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip ijtihad dari berbagai referensi terpercaya.
3. Cinta LingkunganMenyadari pentingnya menjaga kebersihan hati dan lingkungan sebagai cerminan ketaatan pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.
4. Cinta Diri dan SesamaMenghargai perbedaan pendapat dalam ijtihad, berempati terhadap sesama muslim yang mungkin memiliki pandangan berbeda, serta menjaga persatuan umat.
5. Cinta Tanah AirMenerapkan nilai-nilai keislaman dari sumber hukum yang sahih untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia di Indonesia.
Halaman 9 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Memahami sumber hukum Islam adalah pondasi utama bagi setiap muslim untuk menjalani kehidupan sesuai syariat. Dengan memahami Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad, kita dapat menemukan jawaban atas berbagai persoalan hidup, baik yang sudah ada sejak zaman Nabi maupun yang baru muncul di era modern. Modul ini akan membimbing Anda menelusuri ketiga sumber hukum tersebut.

1. Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Utama
Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ secara mutawatir, tertulis dalam mushaf, dimulai dari Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas. Kedudukannya adalah sumber hukum Islam yang paling utama dan pertama, tidak ada keraguan di dalamnya. Fungsi Al-Qur'an meliputi petunjuk bagi seluruh umat manusia, pembeda antara yang hak dan batil, serta sebagai mukjizat. Semua hukum syariat, baik aqidah, ibadah, muamalah, maupun akhlak, bersumber dari Al-Qur'an. Misalnya, kewajiban salat, puasa, dan haji disebutkan secara global dalam Al-Qur'an.

2. Hadis sebagai Sumber Hukum Kedua
Hadis adalah segala perkataan (qaul), perbuatan (fi'il), dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad ﷺ. Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an. Kedudukan Hadis adalah penjelas (bayan) bagi ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat umum, penguat hukum yang sudah ada dalam Al-Qur'an, dan bahkan menetapkan hukum baru yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an. Contohnya, Al-Qur'an memerintahkan salat, namun tata cara salat secara detail dijelaskan dalam Hadis Nabi ﷺ. Memahami Hadis sangat penting untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar.

3. Ijtihad sebagai Sumber Hukum Ketiga
Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh dari seorang mujtahid (ahli hukum Islam) untuk menetapkan hukum syar'i atas masalah-masalah baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad menjadi sumber hukum ketiga, dan dilakukan dengan merujuk pada prinsip-prinsip syariat yang ada dalam Al-Qur'an dan Hadis. Bentuk-bentuk ijtihad antara lain Qiyas (analogi), Ijma' (kesepakatan ulama), dan Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum). Contoh ijtihad adalah penetapan hukum tentang transplantasi organ atau transaksi keuangan modern yang tidak ada di zaman Nabi.

4. Hubungan Antar Sumber Hukum Islam
Ketiga sumber hukum Islam ini memiliki hubungan yang hierarkis dan saling melengkapi. Al-Qur'an adalah dasar utama, Hadis berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur'an, sedangkan Ijtihad digunakan untuk masalah-masalah baru yang tidak diatur secara jelas oleh Al-Qur'an dan Hadis, namun tetap berlandaskan pada keduanya. Seorang mujtahid harus memiliki pemahaman mendalam tentang Al-Qur'an dan Hadis. Dengan memahami ketiga sumber ini, umat Islam dapat menjalankan agamanya secara komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Rangkuman: Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an sebagai sumber utama, Hadis Nabi Muhammad ﷺ sebagai penjelas dan pelengkap, serta Ijtihad sebagai upaya penetapan hukum untuk masalah baru yang tidak diatur secara eksplisit. Ketiganya saling terkait dan melengkapi, membentuk kerangka syariat yang komprehensif. Pemahaman yang benar tentang sumber-sumber ini esensial bagi setiap muslim untuk beribadah dan bermuamalah sesuai tuntunan agama.

Halaman 10 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
Al-Qur'anKitab suci umat Islam, kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.
HadisSegala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ.
IjtihadUpaya sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum syar'i atas masalah baru.
MutawatirHadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi sehingga mustahil bersepakat dusta.
MujtahidOrang yang memiliki kompetensi untuk melakukan ijtihad.
QiyasMenetapkan hukum suatu masalah baru dengan menganalogikan pada masalah yang sudah ada hukumnya.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 11 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Sumber Hukum Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas X ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 12 · Sumber Hukum Islam — pratinjau tuntas.org

12 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal nama, sekolah, dan pilih semester-nya.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 13–18

Modul Sumber Hukum Islam ini bisa jadi 18 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XPeta Konsep
Sumber Hukum IslamAl-Qur'an sebagai Sumber Hukum UtamaHadis sebagai Sumber Hukum KeduaIjtihad sebagai Sumber Hukum KetigaHubungan Antar Sumber Hukum Islam
Dari sub-bab Sumber Hukum IslamHalaman 13
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 14
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XLKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 15
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 16
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 17
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanPenalaran kritisKewargaan
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 18

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Sumber Hukum Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 10 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas X dan kelas 10 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Sumber Hukum Islam pada Pendidikan Agama Islam SMA, Fase E, elemen Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad.

Modul Sumber Hukum Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Mengikuti program semester sekolah Anda. Pilih Semester 1 atau 2 saat mengunduh; pilihan itu tercetak di lembar identitas modul Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Sumber Hukum Islam ini gratis?

Ya. Modul Sumber Hukum Islam untuk kelas X SMA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Sumber Hukum Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas X ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas X langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Sumber Hukum Islam ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Sumber Hukum Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas X di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas X ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Sumber Hukum Islam ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase E untuk kelas X SMA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Sumber Hukum Islam tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Sumber Hukum Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas X di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Sumber Hukum Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian beserta kunci jawaban, ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas X SMA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Prota dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Sumber Hukum Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas X berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul.

Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk SMA negeri, swasta, maupun MA?

Ya. Kop, logo, dan nama SMA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MA, pilih jenjang MA saat mengisi borang: materi Sumber Hukum Islam yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Agama Islam MA ada di daftar jenjang lain di bawah.

Semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam SMASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.