Modul Ajar & RPP Fikih Kelas IX
Jual Beli dan Khiyar
Modul ajar (RPP) Fikih MTs kelas IX materi Jual Beli dan Khiyar, gratis dalam Word + PDF atas nama Anda: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, bahan ajar. Sesuai SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab Kurikulum Berbasis Cinta.
Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan
Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.
Bukan Jual Beli dan Khiyar yang Anda cari? Materi Fikih Kelas IX lainnya:
Lihat peta materi setahun9 materiMateri Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Fikih |
| Fase / Kelas | D / IX |
| Materi Pokok | Jual Beli dan Khiyar |
| Alokasi Waktu | 3 Pertemuan (6 JP: 2 JP × 40 menit = 80 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Kompetensi awal: Peserta didik telah memahami dasar-dasar hukum Islam terkait transaksi ekonomi sederhana dan konsep halal-haram.
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan: keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis, kolaborasi.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab Kurikulum Berbasis Cinta |
| Elemen / Domain | Muamalah |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menganalisis konsep muamalah dalam Islam, termasuk jual beli dan khiyar, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai syariat untuk mencapai keberkahan. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Jual beli terjadi setiap hari di pasar tradisional, toko daring, hingga transaksi antarindividu, seringkali melibatkan pilihan dan kesepakatan. |
| Konseptual | Jual beli adalah pertukaran harta atas dasar kerelaan antara penjual dan pembeli, sedangkan khiyar adalah hak memilih untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari rukun, syarat, dan tata cara jual beli yang sah, serta jenis-jenis khiyar dan penerapannya dalam kehidupan. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami fikih muamalah agar transaksi yang dilakukan sesuai syariat dan membawa keberkahan, serta mampu mengidentifikasi masalah fikih dalam jual beli di masyarakat. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui kajian dalil dan diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian jual beli dan khiyar menurut syariat Islam dengan tepat.
- Dengan menganalisis studi kasus jual beli, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat jual beli yang sah sesuai fikih muamalah secara runtut.
- Setelah mengamati contoh-contoh transaksi, peserta didik dapat mengklasifikasikan jenis-jenis khiyar (khiyar majelis, khiyar syarat, khiyar aib) dengan benar.
- Melalui simulasi jual beli di kelas, peserta didik dapat mempraktikkan penerapan khiyar dalam transaksi jual beli sehari-hari dengan jujur dan adil.
- Dengan berdiskusi tentang studi kasus, peserta didik dapat menganalisis hikmah disyariatkannya jual beli dan khiyar dalam Islam secara komprehensif.
Pemahaman bermakna: Memahami konsep jual beli dan khiyar sesuai syariat Islam akan membimbing peserta didik melakukan transaksi ekonomi yang sah, adil, dan berkah, sehingga terhindar dari praktik ribawi dan penipuan.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa dalam jual beli, kita sebagai pembeli atau penjual kadang merasa perlu menawar atau membatalkan kesepakatan di awal?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Menganalisis teks dalil, menyusun skenario simulasi, dan mempresentasikan hasil diskusi dengan bahasa yang baik dan benar. Matematika: Menghitung keuntungan atau kerugian dalam transaksi jual beli sederhana pada studi kasus. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam bermuamalah sesuai prinsip Pancasila. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi mengenai pengalaman mereka dalam jual beli dan penerapan khiyar di kehidupan nyata, serta berbagi cerita inspiratif tentang praktik jual beli yang jujur. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur menyerupai mini-market atau pasar untuk simulasi jual beli, dengan sudut-sudut yang nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Peserta didik dapat menggunakan gawai untuk mencari contoh-contoh kasus jual beli dan khiyar dari berita online atau video edukasi, serta membuat presentasi digital sederhana. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui kajian dalil dan diskusi kelompok, peserta didik dapat menjelaskan pengertian jual beli dan khiyar menurut syariat Islam dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan menganalisis studi kasus jual beli, peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat jual beli yang sah sesuai fikih muamalah secara runtut. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Project Based Learning + praktik |
| Tujuan Pertemuan 3 | Melalui simulasi jual beli di kelas, peserta didik dapat mempraktikkan penerapan khiyar dalam transaksi jual beli sehari-hari dengan jujur dan adil. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat jual beli yang sah berdasarkan studi kasus.
Alat & bahan: Kertas, alat tulis, bahan ajar, gawai (opsional)
Langkah kerja:
- Tuliskan ketentuan setiap khiyar pada tabel berikut, lalu berikan contohnya dalam jual beli sehari-hari.
Macam-macam khiyar Khiyar Ketentuan Khiyar syarat Khiyar aib Khiyar majelis - Amati gambar 1 tentang transaksi jual beli di pasar tradisional.
- Baca studi kasus jual beli yang diberikan oleh guru di Lembar Kerja ini.
- Diskusikan dalam kelompok, identifikasi rukun dan syarat jual beli yang terpenuhi atau tidak terpenuhi dalam studi kasus tersebut.
- Catat hasil diskusi kelompok pada tabel yang tersedia, berikan alasan untuk setiap identifikasi.
- Sajikan hasil diskusi kelompok di depan kelas.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kalian pahami tentang jual beli?
- Pernahkah kalian merasa tidak puas setelah membeli sesuatu? Mengapa?
- Apa saja yang harus ada agar sebuah transaksi jual beli dianggap sah?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan simulasi jual beli, serta kualitas presentasi.
Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep jual beli dan khiyar.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan pengertian jual beli dan khiyar menurut syariat Islam dengan tepat. | Pengertian jual beli dan khiyar, dalil-dalilnya. | 2 JP | keimanan dan ketakwaan, penalaran kritis |
| 2 | Mengidentifikasi rukun dan syarat jual beli yang sah sesuai fikih muamalah secara runtut. | Rukun dan syarat jual beli. | 2 JP | penalaran kritis, kolaborasi |
| 3 | Mengklasifikasikan jenis-jenis khiyar (khiyar majelis, khiyar syarat, khiyar aib) dengan benar. | Jenis-jenis khiyar dan contohnya. | 2 JP | penalaran kritis |
| 4 | Mempraktikkan penerapan khiyar dalam transaksi jual beli sehari-hari dengan jujur dan adil. | Simulasi jual beli dan penerapan khiyar. | 2 JP | kolaborasi, keimanan dan ketakwaan |
Integrasi Panca Cinta (KBC):
| Nilai Cinta | Wujud dalam Pembelajaran |
|---|---|
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Mengamalkan ajaran Islam dalam setiap transaksi jual beli dengan menjauhi riba dan penipuan, serta memahami bahwa setiap muamalah adalah bentuk ibadah kepada Allah Swt. |
| 2. Cinta Ilmu | Antusias mencari tahu dalil-dalil dan hukum fikih terkait jual beli dan khiyar, serta menganalisis studi kasus untuk memperkaya pemahaman muamalah yang benar. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat transaksi jual beli, serta memastikan barang yang diperjualbelikan tidak merusak alam. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Menerapkan prinsip kejujuran, keadilan, dan kasih sayang dalam berinteraksi sebagai penjual atau pembeli, serta menghargai hak-hak sesama dalam bermuamalah. |
| 5. Cinta Tanah Air | Mendukung praktik ekonomi yang syar'i dan halal di Indonesia, serta berkontribusi dalam membangun sistem perekonomian yang adil dan berkah bagi seluruh masyarakat. |
Jual beli adalah salah satu bentuk muamalah yang paling sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengatur jual beli dengan sangat rinci agar transaksi berlangsung adil, jujur, dan membawa keberkahan. Materi ini akan membimbing kita memahami esensi jual beli dan hak khiyar, sehingga setiap transaksi yang kita lakukan sesuai dengan tuntunan syariat dan terhindar dari hal-hal yang dilarang.
1. Pengertian Jual Beli
Jual beli (البيع) secara bahasa berarti tukar menukar. Menurut syariat, jual beli adalah pertukaran harta dengan harta (barang dengan uang atau barang dengan barang) atas dasar saling rela, dengan cara yang telah ditentukan syariat. Tujuannya adalah memindahkan kepemilikan barang dari penjual kepada pembeli dengan imbalan tertentu. Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah muamalah yang dihalalkan Allah Swt. untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mengembangkan ekonomi.
2. Rukun dan Syarat Jual Beli
Agar jual beli sah secara syariat, ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun jual beli meliputi: adanya penjual dan pembeli (aqidain), adanya barang yang diperjualbelikan (ma'qud alaih), adanya harga (tsaman), dan adanya ijab kabul (shighat). Syarat bagi penjual dan pembeli antara lain balig, berakal, dan tidak dalam paksaan. Syarat barang meliputi suci, bermanfaat, dapat diserahkan, dan diketahui jenis serta ukurannya. Ijab kabul harus jelas dan tidak menggantung.
3. Pengertian Khiyar
Khiyar (الخيار) secara bahasa berarti memilih atau menentukan. Dalam istilah fikih muamalah, khiyar adalah hak bagi penjual atau pembeli untuk melanjutkan atau membatalkan akad jual beli selama masih dalam waktu khiyar. Khiyar disyariatkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang bertransaksi untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terpaksa dalam transaksi tersebut. Ini menunjukkan keadilan Islam.
4. Jenis-jenis Khiyar
Ada beberapa jenis khiyar yang dikenal dalam fikih. Pertama, khiyar majelis (حق الخيار) yaitu hak memilih selama kedua belah pihak masih berada di tempat transaksi dan belum berpisah badan. Kedua, khiyar syarat (خيار الشرط) yaitu hak memilih yang ditentukan dengan syarat tertentu dalam waktu tertentu. Ketiga, khiyar aib (خيار العيب) yaitu hak memilih untuk membatalkan jual beli jika ditemukan cacat pada barang yang tidak diketahui saat akad. Setiap jenis khiyar memiliki ketentuan dan batasannya.
Rangkuman: Jual beli adalah pertukaran harta atas dasar kerelaan yang diatur syariat Islam, dengan rukun dan syarat tertentu agar sah dan berkah. Khiyar adalah hak untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi dalam waktu tertentu, guna melindungi hak-hak pihak yang bertransaksi. Memahami jual beli dan khiyar sangat penting untuk melakukan muamalah yang jujur, adil, dan sesuai tuntunan agama, sehingga terhindar dari kerugian dan praktik yang dilarang.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Jual Beli (البيع) | Pertukaran harta atas dasar kerelaan sesuai syariat. |
| Khiyar (الخيار) | Hak memilih untuk melanjutkan atau membatalkan akad jual beli. |
| Ijab Kabul | Pernyataan serah terima dalam transaksi. |
| Rukun Jual Beli | Unsur pokok yang harus ada agar jual beli sah. |
| Khiyar Majelis | Hak memilih selama penjual dan pembeli masih di tempat transaksi. |
| Khiyar Aib | Hak membatalkan karena ditemukan cacat pada barang. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Jual Beli dan Khiyar" mata pelajaran Fikih Kelas IX ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Peta Materi Fikih Kelas IX Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil1 dari 5 siap unduh
Semester 2 / Genap4 materi · siap dibuatkan
Pengurusan JenazahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisWarisBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisModul Fikih lain yang sudah tersedia
Haji dan UmrahFikih Kelas IX MTsTATA CARA PENYEMBELIHAN BINATANGFikih Kelas IX MTsPuasa Ramadan dan Puasa SunahFikih Kelas VIII MTsSalat Fardu Lima WaktuFikih Kelas VII MTsLihat semua Modul Ajar Fikih Kelas IX →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Fikih kelas 9 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas IX dan kelas 9 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Jual Beli dan Khiyar pada Fikih MTs, Fase D, elemen Muamalah.
Modul Jual Beli dan Khiyar ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Fikih kelas IX MTs di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Fikih materi Jual Beli dan Khiyar ini gratis?
Ya. Modul Jual Beli dan Khiyar untuk kelas IX MTs dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Jual Beli dan Khiyar ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Fikih kelas IX ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Fikih kelas IX langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Jual Beli dan Khiyar ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Jual Beli dan Khiyar dapat Anda sesuaikan dengan murid Fikih kelas IX di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Fikih kelas IX ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Jual Beli dan Khiyar ini mengikuti SK Dirjen Pendis No. 9941/2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI & Bahasa Arab Kurikulum Berbasis Cinta, pada Fase D untuk kelas IX MTs. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Jual Beli dan Khiyar tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Jual Beli dan Khiyar untuk Fikih kelas IX di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Jual Beli dan Khiyar ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian beserta kunci jawaban, ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Fikih kelas IX MTs berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Prota dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Jual Beli dan Khiyar beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Fikih kelas IX berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul.
Modul Fikih ini cocok untuk MTs negeri, swasta, maupun SMP?
Ya. Kop, logo, dan nama MTs Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMP, pilih jenjang SMP saat mengisi borang: materi Jual Beli dan Khiyar yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag).
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.