BerandaModul Ajar SDPendidikan Agama Islam › Hukum halal dan haram
SD · Kelas VI · Fase C

Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas VI
Hukum halal dan haram

Modul ajar (RPP) Pendidikan Agama Islam SD kelas VI materi Hukum halal dan haram lengkap: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, hingga bahan ajar. Sesuai Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026. Unduh Word + PDF atas nama Anda.

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Sampul modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas VI materi Hukum halal dan haram — siap cetak A412 lembar A43 pertemuan · siap cetakLKPDATPAsesmenBahan ajarGlosariumWord + PDF · atas nama AndaLihat isi lembarnya ↓
Ringkasan: Hukum halal dan haram adalah aturan Allah SWT untuk kebaikan umat manusia. Halal berarti boleh dan diizinkan, sedangkan haram berarti dilarang. Sumber utamanya adalah Al-Qur'an dan Hadis. Mengonsumsi yang halal membawa dampak positif bagi fisik, mental, dan spiritual, sedangkan mengonsumsi yang haram mendatangkan dampak negatif dan dosa. Kita wajib berhati-hati dalam memilih makanan, minuman, dan barang gunaan agar selalu sesuai syariat Islam.
📥 Unduh Modul Ini — GRATISWord + PDF ber-kop · atas nama Anda

Jenjang, mapel, kelas, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal nama, sekolah, dan pilih semester-nya.

KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Hukum halal dan haram
Pendidikan Agama Islam · Kelas VI · Fase C
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Hukum halal dan haram
Pendidikan Agama Islam · Fase C · Kelas VI · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranPendidikan Agama Islam
Fase / KelasC / VI
Materi PokokHukum halal dan haram
Alokasi Waktu3 Pertemuan (6 JP: 2 JP × 35 menit = 70 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProject Based Learning (PjBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Kompetensi awal: Peserta didik telah mengetahui beberapa jenis makanan dan minuman yang baik dan buruk secara umum.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak pribadi
    Peserta didik menunjukkan sikap hati-hati dan bertanggung jawab dalam memilih makanan dan minuman sesuai syariat Islam.
  2. penalaran kritis — elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
    Peserta didik menganalisis informasi tentang produk halal dan haram dari berbagai sumber untuk mengambil keputusan yang tepat.
  3. kolaborasi — elemen: kerja sama
    Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk mengidentifikasi, mengategorikan, dan mempresentasikan produk halal dan haram.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BKPDM No. 020 Tahun 2026
Elemen / DomainAkhlak
Rumusan CP FasePeserta didik memahami pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, termasuk memahami hukum Islam terkait makanan, minuman, dan barang gunaan, serta menerapkannya dalam tindakan nyata.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualBanyak produk makanan dan minuman di sekitar kita yang perlu diidentifikasi status halal atau haramnya.
KonseptualHukum halal berarti boleh dikonsumsi atau digunakan, sedangkan haram berarti dilarang oleh syariat Islam.
ProseduralPeserta didik akan belajar cara mengidentifikasi kehalalan suatu produk berdasarkan ciri-ciri dan dalilnya.
MetakognitifPeserta didik menyadari bahwa memahami hukum halal dan haram adalah bagian dari menjaga kesehatan diri dan ketaatan kepada Allah.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat.
  2. Mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli.
  3. Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram.
  4. Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar.
  5. Membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari.
Halaman 2 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami hukum halal dan haram membantu kita memilih yang terbaik untuk tubuh dan jiwa, serta menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus peduli dengan apa yang kita makan dan minum, bukan hanya enak atau murah?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProject Based Learning (PjBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuIlmu Pengetahuan Alam: Mempelajari komposisi bahan makanan dan minuman, serta dampaknya bagi kesehatan tubuh.
Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan menyajikan laporan atau infografis tentang produk halal dan haram secara jelas dan komunikatif.
Seni Budaya: Mendesain poster atau infografis yang menarik dan informatif tentang produk halal dan haram.
Kemitraan PembelajaranOrang tua diajak berdiskusi tentang pilihan makanan halal di rumah dan saat berbelanja, serta mendukung kebiasaan anak memilih produk halal.
Lingkungan PembelajaranKelas dihias dengan poster contoh produk halal dan haram, serta dilengkapi pojok baca tentang bahan-bahan makanan yang perlu diwaspadai.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan aplikasi cek halal (seperti LPPOM MUI) atau situs web yang menyediakan daftar produk halal untuk membantu identifikasi produk.
Halaman 3 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 70 menit · awal 10 · inti 50 · penutup 10
Model PembelajaranDiscovery Learning
Tujuan Pertemuan 1Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat dan mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)10 menitIce breaking: Tebak Gambar Halal-Haram: Guru menunjukkan gambar makanan/minuman, siswa menebak halal/haram dan alasannya secara singkat, lalu guru mengoreksi.
Guru menyapa, memimpin doa, memeriksa kehadiran. Mengaitkan dengan pengalaman siswa tentang makanan kesukaan. Menyampaikan tujuan belajar hari ini: memahami apa itu halal dan haram serta contohnya.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menitPeserta didik mengamati beberapa contoh makanan, minuman, dan barang gunaan, lalu secara mandiri mencari tahu pengertian halal dan haram dari bahan ajar dan diskusi kelompok kecil.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menitDalam kelompok, peserta didik mengategorikan gambar-gambar produk ke dalam kelompok halal atau haram, kemudian mencari dalil atau alasan mengapa produk tersebut termasuk kategori tersebut.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menitSetiap kelompok mempresentasikan hasil kategorisasinya. Guru memberikan umpan balik, mengklarifikasi konsep, dan memperkuat pemahaman tentang dalil-dalil halal dan haram.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)10 menitBersama-sama menyimpulkan materi, peserta didik diajak merefleksikan pentingnya memilih yang halal. Guru mengapresiasi kerja keras siswa dan memberikan motivasi untuk pertemuan selanjutnya. Ditutup dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 70 menit · awal 10 · inti 50 · penutup 10
Model PembelajaranProblem Based Learning
Tujuan Pertemuan 2Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)10 menitIce breaking: Rantai Kata Halal: Siswa secara bergiliran menyebutkan satu kata terkait 'halal' yang dimulai dengan huruf terakhir kata sebelumnya. Contoh: Halal -> Lahap -> Penuh -> Hati.
Guru menyapa, doa, presensi, mengulang sedikit materi sebelumnya. Menyampaikan tujuan: menganalisis dampak dari mengonsumsi halal dan haram, serta menyajikan argumennya.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menitPeserta didik diberikan studi kasus atau cerita pendek tentang seseorang yang mengonsumsi makanan haram dan dampaknya, kemudian berdiskusi kelompok tentang dampak fisik, mental, dan spiritualnya.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menitSetiap kelompok membuat peta pikiran (mind map) atau poster mini yang berisi dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram, berdasarkan studi kasus dan pengetahuan mereka.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menitKelompok mempresentasikan peta pikiran/poster mereka. Guru memfasilitasi diskusi tentang bagaimana dampak tersebut bisa terjadi dan mengaitkannya dengan ajaran Islam. Penguatan materi dari guru.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)10 menitGuru dan siswa menyimpulkan bersama tentang pentingnya menjaga diri dari yang haram. Guru memberikan apresiasi dan motivasi untuk selalu berhati-hati dalam memilih. Doa penutup.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.3  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 3Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 70 menit · awal 10 · inti 50 · penutup 10
Model PembelajaranProject Based Learning
Tujuan Pertemuan 3Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar dan membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)10 menitIce breaking: Tukar Fakta Halal: Setiap siswa menulis satu fakta menarik tentang halal/haram di kertas kecil, lalu saling bertukar dan membacakan fakta yang didapat.
Guru menyapa, doa, presensi. Mengingat kembali pentingnya halal dan haram. Menyampaikan tujuan pertemuan ini: membuat proyek identifikasi produk halal/haram dan mempresentasikan hasilnya.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)15 menitPeserta didik secara berkelompok merencanakan proyek 'Detektif Halal', yaitu mengidentifikasi produk makanan/minuman/barang gunaan di lingkungan sekitar (misal: kantin sekolah, minimarket terdekat) yang halal dan haram.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menitKelompok melaksanakan proyek dengan mengumpulkan data (foto, nama produk, logo halal, komposisi), menganalisisnya, dan membuat laporan sederhana atau infografis digital/manual yang menarik.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)10 menitSetiap kelompok mempresentasikan proyek 'Detektif Halal' mereka. Guru memberikan umpan balik konstruktif, mengapresiasi kreativitas, dan mengaitkan hasil proyek dengan kebiasaan sehari-hari. Penguatan tentang pentingnya konsisten mengamalkan.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)10 menitGuru dan siswa menyimpulkan pembelajaran secara menyeluruh. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif siswa, mengingatkan untuk terus mengamalkan ilmu yang didapat, dan memberikan tindak lanjut berupa tantangan pribadi. Doa penutup.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 6 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK

Tujuan: Mengidentifikasi status halal atau haram pada berbagai produk makanan dan minuman serta mengemukakan alasannya.

Alat & bahan: kartu gambar produk makanan/minuman, lembar kerja, spidol, lem

Langkah kerja:

  1. Amati kartu gambar produk makanan/minuman yang diberikan.
  2. Diskusikan dengan kelompokmu apakah produk tersebut halal atau haram.
  3. Tuliskan alasan mengapa produk tersebut termasuk halal atau haram pada kolom yang tersedia.
  4. Tempelkan kartu gambar pada kategori yang sesuai di lembar kerja kelompok.
  5. Siapkan untuk mempresentasikan hasil diskusimu di depan kelas.

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 7 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa saja makanan yang kamu tahu itu halal?
  2. Apa yang dimaksud dengan makanan haram?
  3. Mengapa kita harus memperhatikan makanan yang kita makan?
  4. Apakah semua makanan yang enak itu halal?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif siswa dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan dan keakuratan LKPD.

Sumatif (akhir): Penilaian proyek 'Detektif Halal' dan tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis.

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 8 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat.Pengertian halal dan haram, dalilnya.2 JPkeimanan dan ketakwaan
2Mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli.Contoh produk halal dan haram, ciri-cirinya.2 JPpenalaran kritis
3Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram.Dampak halal dan haram.2 JPpenalaborasi
4Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar dan membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari.Proyek identifikasi produk halal dan haram.2 JPkolaborasi

Integrasi Panca Cinta (KBC):

Nilai CintaWujud dalam Pembelajaran
1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMempelajari dan mengamalkan hukum halal dan haram sebagai wujud ketaatan penuh kepada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.
2. Cinta IlmuMencari tahu informasi yang valid tentang kehalalan suatu produk, tidak mudah percaya, dan terus belajar ilmu agama.
3. Cinta LingkunganMenjaga kebersihan dan keberkahan lingkungan dengan tidak membuang sisa makanan haram sembarangan dan mendukung produk bersih.
4. Cinta Diri dan SesamaMenjaga kesehatan diri dengan memilih makanan dan minuman yang halal dan baik, serta mengingatkan sesama dengan santun.
5. Cinta Tanah AirMenghargai produk-produk lokal yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi bangsa dan menjaga syariat.
Halaman 9 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Dalam ajaran Islam, setiap Muslim wajib memperhatikan apa yang ia makan dan minum, serta barang yang ia gunakan. Allah SWT telah menetapkan batasan antara yang halal (boleh) dan yang haram (dilarang) demi kebaikan dan keselamatan kita di dunia maupun akhirat. Memahami hukum ini adalah bentuk ketaatan dan menjaga diri dari hal-hal yang merugikan.

1. Pengertian Halal dan Haram
Halal (حَلَالٌ) secara bahasa berarti boleh atau diizinkan. Dalam syariat Islam, halal adalah segala sesuatu yang diizinkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi, digunakan, atau dilakukan. Sementara itu, haram (حَرَامٌ) berarti dilarang atau tidak diizinkan. Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT, jika dilakukan akan mendatangkan dosa. Contoh makanan halal adalah buah-buahan, sayuran, daging hewan yang disembelih sesuai syariat, air bersih. Contoh makanan haram adalah daging babi, khamar (minuman keras), bangkai.

2. Dalil Hukum Halal dan Haram
Sumber hukum halal dan haram utama adalah Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 168: يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi). Ayat ini menjadi dasar perintah memakan yang halal dan baik. Hadis Nabi juga banyak menjelaskan tentang jenis-jenis makanan dan minuman yang halal dan haram, misalnya larangan memakan binatang buas bertaring dan burung bercakar tajam.

3. Jenis-jenis Makanan dan Minuman Halal
Makanan halal meliputi semua makanan yang tidak dilarang oleh syariat, seperti tumbuh-tumbuhan (buah, sayur, biji-bijian), hewan ternak (sapi, kambing, ayam) yang disembelih secara Islami, ikan dan hasil laut. Minuman halal adalah semua minuman yang tidak memabukkan dan tidak membahayakan, seperti air putih, susu, jus buah. Kriteria halal juga mencakup cara memperolehnya yang tidak melanggar hukum, misalnya bukan hasil curian.

4. Jenis-jenis Makanan dan Minuman Haram
Makanan haram meliputi bangkai (kecuali ikan dan belalang), darah, daging babi, daging hewan yang disembelih tidak atas nama Allah, hewan buas bertaring, burung bercakar tajam, dan hewan yang hidup di dua alam (misal: katak). Minuman haram adalah semua jenis khamar (minuman keras) yang memabukkan, serta minuman lain yang membahayakan kesehatan atau mengandung najis. Allah melarang ini karena ada keburukan di dalamnya.

5. Dampak Mengonsumsi yang Halal
Mengonsumsi makanan dan minuman yang halal membawa banyak dampak positif. Secara fisik, makanan halal umumnya lebih bersih dan sehat, sehingga menjaga tubuh dari penyakit. Secara mental, hati menjadi lebih tenang dan jernih, terhindar dari sifat buruk. Secara spiritual, mengonsumsi yang halal adalah bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah, sehingga doa lebih mudah dikabulkan dan amal diterima. Tubuh yang bersih dari yang haram akan lebih siap beribadah.

6. Dampak Mengonsumsi yang Haram
Sebaliknya, mengonsumsi yang haram memiliki dampak negatif yang serius. Secara fisik, makanan haram seringkali tidak sehat dan dapat menyebabkan berbagai penyakit. Secara mental, dapat mengeraskan hati, menyebabkan sifat malas beribadah, dan mendorong perbuatan maksiat. Secara spiritual, mengonsumsi yang haram dapat menghalangi doa, mengurangi keberkahan hidup, dan mendatangkan azab Allah SWT. Ini juga dapat merusak akhlak dan moral seseorang.

7. Barang Gunaan Halal dan Haram
Tidak hanya makanan dan minuman, barang gunaan juga ada yang halal dan haram. Contoh barang gunaan halal adalah pakaian bersih, alat shalat, buku-buku yang bermanfaat. Barang gunaan haram adalah yang terbuat dari bahan najis (misal: kulit babi), atau yang digunakan untuk tujuan maksiat (misal: alat judi). Muslim wajib memastikan semua yang ia gunakan adalah halal dan tayyib (baik).

Rangkuman: Hukum halal dan haram adalah aturan Allah SWT untuk kebaikan umat manusia. Halal berarti boleh dan diizinkan, sedangkan haram berarti dilarang. Sumber utamanya adalah Al-Qur'an dan Hadis. Mengonsumsi yang halal membawa dampak positif bagi fisik, mental, dan spiritual, sedangkan mengonsumsi yang haram mendatangkan dampak negatif dan dosa. Kita wajib berhati-hati dalam memilih makanan, minuman, dan barang gunaan agar selalu sesuai syariat Islam.

Halaman 10 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
HalalDiizinkan atau diperbolehkan dalam syariat Islam.
HaramDilarang atau tidak diperbolehkan dalam syariat Islam.
TayyibBaik, bersih, dan menyehatkan.
Dalil NaqliDasar hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.
Dalil AqliDasar hukum yang bersumber dari akal sehat atau logika.
KhamarMinuman keras yang memabukkan.

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 11 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Hukum halal dan haram" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………………, ………………
Guru Mata Pelajaran
( …………………………… )
NIP. ……………………
nama Anda
NIP. ……………………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 12 · Hukum halal dan haram — pratinjau tuntas.org

2 Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam Hukum halal dan haram ini gratis?

Ya. Modul Hukum halal dan haram untuk kelas VI SD dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas VI langsung tersusun atas nama Anda.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas VI ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Hukum halal dan haram ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase C untuk kelas VI SD.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Hukum halal dan haram untuk Pendidikan Agama Islam kelas VI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Hukum halal dan haram ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian beserta kunci jawaban, ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas VI SD berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 6 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas VI dan kelas 6 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Hukum halal dan haram pada Pendidikan Agama Islam SD, Fase C, elemen Akhlak.

Bisakah modul Hukum halal dan haram ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Hukum halal dan haram dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas VI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam SDSemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.