Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas VI
Hukum halal dan haram
Modul ajar (RPP) Pendidikan Agama Islam SD kelas VI materi Hukum halal dan haram lengkap: ATP, tujuan, LKPD, asesmen, hingga bahan ajar. Sesuai Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026. Unduh Word + PDF atas nama Anda.
Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.
Jenjang, mapel, kelas, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal nama, sekolah, dan pilih semester-nya.
Bukan Hukum halal dan haram yang Anda cari? Materi Pendidikan Agama Islam Kelas VI lainnya:
| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam |
| Fase / Kelas | C / VI |
| Materi Pokok | Hukum halal dan haram |
| Alokasi Waktu | 3 Pertemuan (6 JP: 2 JP × 35 menit = 70 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Model Pembelajaran | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Kompetensi awal: Peserta didik telah mengetahui beberapa jenis makanan dan minuman yang baik dan buruk secara umum.
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak pribadi
Peserta didik menunjukkan sikap hati-hati dan bertanggung jawab dalam memilih makanan dan minuman sesuai syariat Islam. - penalaran kritis — elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
Peserta didik menganalisis informasi tentang produk halal dan haram dari berbagai sumber untuk mengambil keputusan yang tepat. - kolaborasi — elemen: kerja sama
Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk mengidentifikasi, mengategorikan, dan mempresentasikan produk halal dan haram.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026 |
| Elemen / Domain | Akhlak |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik memahami pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, termasuk memahami hukum Islam terkait makanan, minuman, dan barang gunaan, serta menerapkannya dalam tindakan nyata. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Banyak produk makanan dan minuman di sekitar kita yang perlu diidentifikasi status halal atau haramnya. |
| Konseptual | Hukum halal berarti boleh dikonsumsi atau digunakan, sedangkan haram berarti dilarang oleh syariat Islam. |
| Prosedural | Peserta didik akan belajar cara mengidentifikasi kehalalan suatu produk berdasarkan ciri-ciri dan dalilnya. |
| Metakognitif | Peserta didik menyadari bahwa memahami hukum halal dan haram adalah bagian dari menjaga kesehatan diri dan ketaatan kepada Allah. |
Tujuan Pembelajaran:
- Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat.
- Mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli.
- Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram.
- Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar.
- Membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari.
Pemahaman bermakna: Memahami hukum halal dan haram membantu kita memilih yang terbaik untuk tubuh dan jiwa, serta menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus peduli dengan apa yang kita makan dan minum, bukan hanya enak atau murah?"
| Praktik Pedagogis | Project Based Learning (PjBL) + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Ilmu Pengetahuan Alam: Mempelajari komposisi bahan makanan dan minuman, serta dampaknya bagi kesehatan tubuh. Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan menyajikan laporan atau infografis tentang produk halal dan haram secara jelas dan komunikatif. Seni Budaya: Mendesain poster atau infografis yang menarik dan informatif tentang produk halal dan haram. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua diajak berdiskusi tentang pilihan makanan halal di rumah dan saat berbelanja, serta mendukung kebiasaan anak memilih produk halal. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas dihias dengan poster contoh produk halal dan haram, serta dilengkapi pojok baca tentang bahan-bahan makanan yang perlu diwaspadai. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan aplikasi cek halal (seperti LPPOM MUI) atau situs web yang menyediakan daftar produk halal untuk membantu identifikasi produk. |
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat dan mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 10 menit | Ice breaking: Tebak Gambar Halal-Haram: Guru menunjukkan gambar makanan/minuman, siswa menebak halal/haram dan alasannya secara singkat, lalu guru mengoreksi. Guru menyapa, memimpin doa, memeriksa kehadiran. Mengaitkan dengan pengalaman siswa tentang makanan kesukaan. Menyampaikan tujuan belajar hari ini: memahami apa itu halal dan haram serta contohnya. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Peserta didik mengamati beberapa contoh makanan, minuman, dan barang gunaan, lalu secara mandiri mencari tahu pengertian halal dan haram dari bahan ajar dan diskusi kelompok kecil. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Dalam kelompok, peserta didik mengategorikan gambar-gambar produk ke dalam kelompok halal atau haram, kemudian mencari dalil atau alasan mengapa produk tersebut termasuk kategori tersebut. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit | Setiap kelompok mempresentasikan hasil kategorisasinya. Guru memberikan umpan balik, mengklarifikasi konsep, dan memperkuat pemahaman tentang dalil-dalil halal dan haram. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 10 menit | Bersama-sama menyimpulkan materi, peserta didik diajak merefleksikan pentingnya memilih yang halal. Guru mengapresiasi kerja keras siswa dan memberikan motivasi untuk pertemuan selanjutnya. Ditutup dengan doa. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 10 menit | Ice breaking: Rantai Kata Halal: Siswa secara bergiliran menyebutkan satu kata terkait 'halal' yang dimulai dengan huruf terakhir kata sebelumnya. Contoh: Halal -> Lahap -> Penuh -> Hati. Guru menyapa, doa, presensi, mengulang sedikit materi sebelumnya. Menyampaikan tujuan: menganalisis dampak dari mengonsumsi halal dan haram, serta menyajikan argumennya. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Peserta didik diberikan studi kasus atau cerita pendek tentang seseorang yang mengonsumsi makanan haram dan dampaknya, kemudian berdiskusi kelompok tentang dampak fisik, mental, dan spiritualnya. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Setiap kelompok membuat peta pikiran (mind map) atau poster mini yang berisi dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram, berdasarkan studi kasus dan pengetahuan mereka. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit | Kelompok mempresentasikan peta pikiran/poster mereka. Guru memfasilitasi diskusi tentang bagaimana dampak tersebut bisa terjadi dan mengaitkannya dengan ajaran Islam. Penguatan materi dari guru. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 10 menit | Guru dan siswa menyimpulkan bersama tentang pentingnya menjaga diri dari yang haram. Guru memberikan apresiasi dan motivasi untuk selalu berhati-hati dalam memilih. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Project Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 3 | Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar dan membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 10 menit | Ice breaking: Tukar Fakta Halal: Setiap siswa menulis satu fakta menarik tentang halal/haram di kertas kecil, lalu saling bertukar dan membacakan fakta yang didapat. Guru menyapa, doa, presensi. Mengingat kembali pentingnya halal dan haram. Menyampaikan tujuan pertemuan ini: membuat proyek identifikasi produk halal/haram dan mempresentasikan hasilnya. |
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit | Peserta didik secara berkelompok merencanakan proyek 'Detektif Halal', yaitu mengidentifikasi produk makanan/minuman/barang gunaan di lingkungan sekitar (misal: kantin sekolah, minimarket terdekat) yang halal dan haram. |
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit | Kelompok melaksanakan proyek dengan mengumpulkan data (foto, nama produk, logo halal, komposisi), menganalisisnya, dan membuat laporan sederhana atau infografis digital/manual yang menarik. |
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit | Setiap kelompok mempresentasikan proyek 'Detektif Halal' mereka. Guru memberikan umpan balik konstruktif, mengapresiasi kreativitas, dan mengaitkan hasil proyek dengan kebiasaan sehari-hari. Penguatan tentang pentingnya konsisten mengamalkan. |
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 10 menit | Guru dan siswa menyimpulkan pembelajaran secara menyeluruh. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif siswa, mengingatkan untuk terus mengamalkan ilmu yang didapat, dan memberikan tindak lanjut berupa tantangan pribadi. Doa penutup. |
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
Tujuan: Mengidentifikasi status halal atau haram pada berbagai produk makanan dan minuman serta mengemukakan alasannya.
Alat & bahan: kartu gambar produk makanan/minuman, lembar kerja, spidol, lem
Langkah kerja:
- Amati kartu gambar produk makanan/minuman yang diberikan.
- Diskusikan dengan kelompokmu apakah produk tersebut halal atau haram.
- Tuliskan alasan mengapa produk tersebut termasuk halal atau haram pada kolom yang tersedia.
- Tempelkan kartu gambar pada kategori yang sesuai di lembar kerja kelompok.
- Siapkan untuk mempresentasikan hasil diskusimu di depan kelas.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa saja makanan yang kamu tahu itu halal?
- Apa yang dimaksud dengan makanan haram?
- Mengapa kita harus memperhatikan makanan yang kita makan?
- Apakah semua makanan yang enak itu halal?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif siswa dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan dan keakuratan LKPD.
Sumatif (akhir): Penilaian proyek 'Detektif Halal' dan tes tertulis untuk mengukur pemahaman konsep dan kemampuan analisis.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan pengertian halal dan haram dengan tepat. | Pengertian halal dan haram, dalilnya. | 2 JP | keimanan dan ketakwaan |
| 2 | Mengidentifikasi jenis-jenis makanan, minuman, dan barang gunaan yang halal dan haram berdasarkan dalil naqli dan aqli. | Contoh produk halal dan haram, ciri-cirinya. | 2 JP | penalaran kritis |
| 3 | Menganalisis dampak positif mengonsumsi yang halal dan dampak negatif mengonsumsi yang haram. | Dampak halal dan haram. | 2 JP | penalaborasi |
| 4 | Menyajikan hasil identifikasi produk halal dan haram di lingkungan sekitar dan membiasakan diri mengonsumsi makanan, minuman, dan menggunakan barang yang halal dalam kehidupan sehari-hari. | Proyek identifikasi produk halal dan haram. | 2 JP | kolaborasi |
Integrasi Panca Cinta (KBC):
| Nilai Cinta | Wujud dalam Pembelajaran |
|---|---|
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Mempelajari dan mengamalkan hukum halal dan haram sebagai wujud ketaatan penuh kepada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. |
| 2. Cinta Ilmu | Mencari tahu informasi yang valid tentang kehalalan suatu produk, tidak mudah percaya, dan terus belajar ilmu agama. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menjaga kebersihan dan keberkahan lingkungan dengan tidak membuang sisa makanan haram sembarangan dan mendukung produk bersih. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Menjaga kesehatan diri dengan memilih makanan dan minuman yang halal dan baik, serta mengingatkan sesama dengan santun. |
| 5. Cinta Tanah Air | Menghargai produk-produk lokal yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi bangsa dan menjaga syariat. |
Dalam ajaran Islam, setiap Muslim wajib memperhatikan apa yang ia makan dan minum, serta barang yang ia gunakan. Allah SWT telah menetapkan batasan antara yang halal (boleh) dan yang haram (dilarang) demi kebaikan dan keselamatan kita di dunia maupun akhirat. Memahami hukum ini adalah bentuk ketaatan dan menjaga diri dari hal-hal yang merugikan.
1. Pengertian Halal dan Haram
Halal (حَلَالٌ) secara bahasa berarti boleh atau diizinkan. Dalam syariat Islam, halal adalah segala sesuatu yang diizinkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi, digunakan, atau dilakukan. Sementara itu, haram (حَرَامٌ) berarti dilarang atau tidak diizinkan. Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT, jika dilakukan akan mendatangkan dosa. Contoh makanan halal adalah buah-buahan, sayuran, daging hewan yang disembelih sesuai syariat, air bersih. Contoh makanan haram adalah daging babi, khamar (minuman keras), bangkai.
2. Dalil Hukum Halal dan Haram
Sumber hukum halal dan haram utama adalah Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 168: يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi). Ayat ini menjadi dasar perintah memakan yang halal dan baik. Hadis Nabi juga banyak menjelaskan tentang jenis-jenis makanan dan minuman yang halal dan haram, misalnya larangan memakan binatang buas bertaring dan burung bercakar tajam.
3. Jenis-jenis Makanan dan Minuman Halal
Makanan halal meliputi semua makanan yang tidak dilarang oleh syariat, seperti tumbuh-tumbuhan (buah, sayur, biji-bijian), hewan ternak (sapi, kambing, ayam) yang disembelih secara Islami, ikan dan hasil laut. Minuman halal adalah semua minuman yang tidak memabukkan dan tidak membahayakan, seperti air putih, susu, jus buah. Kriteria halal juga mencakup cara memperolehnya yang tidak melanggar hukum, misalnya bukan hasil curian.
4. Jenis-jenis Makanan dan Minuman Haram
Makanan haram meliputi bangkai (kecuali ikan dan belalang), darah, daging babi, daging hewan yang disembelih tidak atas nama Allah, hewan buas bertaring, burung bercakar tajam, dan hewan yang hidup di dua alam (misal: katak). Minuman haram adalah semua jenis khamar (minuman keras) yang memabukkan, serta minuman lain yang membahayakan kesehatan atau mengandung najis. Allah melarang ini karena ada keburukan di dalamnya.
5. Dampak Mengonsumsi yang Halal
Mengonsumsi makanan dan minuman yang halal membawa banyak dampak positif. Secara fisik, makanan halal umumnya lebih bersih dan sehat, sehingga menjaga tubuh dari penyakit. Secara mental, hati menjadi lebih tenang dan jernih, terhindar dari sifat buruk. Secara spiritual, mengonsumsi yang halal adalah bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah, sehingga doa lebih mudah dikabulkan dan amal diterima. Tubuh yang bersih dari yang haram akan lebih siap beribadah.
6. Dampak Mengonsumsi yang Haram
Sebaliknya, mengonsumsi yang haram memiliki dampak negatif yang serius. Secara fisik, makanan haram seringkali tidak sehat dan dapat menyebabkan berbagai penyakit. Secara mental, dapat mengeraskan hati, menyebabkan sifat malas beribadah, dan mendorong perbuatan maksiat. Secara spiritual, mengonsumsi yang haram dapat menghalangi doa, mengurangi keberkahan hidup, dan mendatangkan azab Allah SWT. Ini juga dapat merusak akhlak dan moral seseorang.
7. Barang Gunaan Halal dan Haram
Tidak hanya makanan dan minuman, barang gunaan juga ada yang halal dan haram. Contoh barang gunaan halal adalah pakaian bersih, alat shalat, buku-buku yang bermanfaat. Barang gunaan haram adalah yang terbuat dari bahan najis (misal: kulit babi), atau yang digunakan untuk tujuan maksiat (misal: alat judi). Muslim wajib memastikan semua yang ia gunakan adalah halal dan tayyib (baik).
Rangkuman: Hukum halal dan haram adalah aturan Allah SWT untuk kebaikan umat manusia. Halal berarti boleh dan diizinkan, sedangkan haram berarti dilarang. Sumber utamanya adalah Al-Qur'an dan Hadis. Mengonsumsi yang halal membawa dampak positif bagi fisik, mental, dan spiritual, sedangkan mengonsumsi yang haram mendatangkan dampak negatif dan dosa. Kita wajib berhati-hati dalam memilih makanan, minuman, dan barang gunaan agar selalu sesuai syariat Islam.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Halal | Diizinkan atau diperbolehkan dalam syariat Islam. |
| Haram | Dilarang atau tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. |
| Tayyib | Baik, bersih, dan menyehatkan. |
| Dalil Naqli | Dasar hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. |
| Dalil Aqli | Dasar hukum yang bersumber dari akal sehat atau logika. |
| Khamar | Minuman keras yang memabukkan. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Hukum halal dan haram" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VI ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
1 Peta Materi Pendidikan Agama Islam Kelas VI Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 5 siap unduh
Iman kepada Hari AkhirModul siap unduh · Word + PDF ber-kopKisah Nabi MuhammadBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisZakat dan InfakModul siap unduh · Word + PDF ber-kopToleransi dan KerukunanBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisSurah Al-Kafirun dan Al-HujuratModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap1 dari 4 siap unduh
Iman kepada Hari Akhir serta Qada dan QadarModul siap unduh · Word + PDF ber-kopPerilaku Toleran dan SimpatiBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisZakat, Infak, dan SedekahBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisKisah Nabi Muhammad saw. dan Para SahabatBelum tersedia — susun atas nama Anda, gratisMateri Pendidikan Agama Islam di kelas lain
Allah swt maha segalanyaPendidikan Agama Islam Kelas VI SDasmaul husnaPendidikan Agama Islam Kelas VI SDAsmaul HUsna Al WaliyPendidikan Agama Islam Kelas VI SDAsmaul HUsna Al Waliy dan AL HamidPendidikan Agama Islam Kelas VI SDLihat semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Kelas VI →2 Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam Hukum halal dan haram ini gratis?
Ya. Modul Hukum halal dan haram untuk kelas VI SD dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 10 jam.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas VI langsung tersusun atas nama Anda.
Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas VI ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Hukum halal dan haram ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase C untuk kelas VI SD.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Hukum halal dan haram untuk Pendidikan Agama Islam kelas VI di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Hukum halal dan haram ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian beserta kunci jawaban, ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas VI SD berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 6 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas VI dan kelas 6 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Hukum halal dan haram pada Pendidikan Agama Islam SD, Fase C, elemen Akhlak.
Bisakah modul Hukum halal dan haram ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Hukum halal dan haram dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas VI di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.