Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas VIII
Peraturan di Negaraku
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Lebih fleksibel, mempersingkat waktu, dan jelas.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
| Fase / Kelas | D / VIII |
| Materi Pokok | Peraturan di Negaraku |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang aturan yang berlaku di lingkungan rumah dan sekolah. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak bernegara
Peserta didik menunjukkan sikap patuh dan taat terhadap peraturan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai keimanan dalam kehidupan bernegara. - kewargaan — elemen: peran sebagai warga negara
Peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. - penalaran kritis — elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
Peserta didik menganalisis berbagai informasi mengenai jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan serta dampaknya.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 |
| Elemen / Domain | Pendidikan Pancasila |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu memahami dan menganalisis peran, fungsi, serta tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta menunjukkan komitmen untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Materi ini melibatkan contoh nyata peraturan lalu lintas, peraturan sekolah, dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. |
| Konseptual | Konsep inti materi ini adalah tata urutan peraturan perundang-undangan dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum. |
| Prosedural | Materi ini mengajarkan langkah-langkah dalam mengidentifikasi jenis-jenis peraturan dan menganalisis kesesuaiannya dengan tata urutan yang berlaku. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari mengapa kepatuhan terhadap peraturan penting untuk menciptakan ketertiban dan keadilan sosial. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Menyadari bahwa ketaatan pada peraturan negara adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang memerintahkan hamba-Nya untuk berbuat adil dan menjaga ketertiban. |
| 2. Cinta Ilmu | Mendorong peserta didik untuk mencari tahu dan memahami berbagai jenis peraturan perundang-undangan dengan rasa ingin tahu yang tinggi serta sumber yang akurat. |
| 3. Cinta Lingkungan | Menerapkan peraturan terkait kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga bumi tetap asri dan nyaman dihuni. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Membangun kesadaran bahwa patuh pada peraturan berarti menghargai hak-hak orang lain dan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis serta saling menghormati. |
| 5. Cinta Tanah Air | Menanamkan rasa bangga dan tanggung jawab untuk mematuhi hukum negara sebagai wujud cinta tanah air dan partisipasi aktif dalam membangun bangsa yang tertib dan berdaulat. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi contoh peraturan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat dengan tepat.
- Setelah mengamati infografis, peserta didik dapat menjelaskan pengertian tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai hierarki dengan benar.
- Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat mengklasifikasikan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia secara runtut.
- Melalui simulasi peran, peserta didik dapat mengimplementasikan salah satu peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari dengan bertanggung jawab.
- Setelah melakukan refleksi, peserta didik dapat menunjukkan komitmen untuk menerapkan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam kehidupan nyata.
Pemahaman bermakna: Memahami peraturan di negaraku berarti menyadari bahwa setiap aturan memiliki kedudukan dan tujuan, serta memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa kita harus mematuhi peraturan, bahkan saat tidak ada yang mengawasi?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Menganalisis teks peraturan perundang-undangan dan menyusun argumen dalam diskusi. Ilmu Pengetahuan Sosial: Memahami struktur pemerintahan dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan Agama Islam: Menghubungkan kepatuhan terhadap peraturan negara dengan ajaran agama tentang ketaatan dan keadilan. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi mengenai aturan di rumah dan lingkungan, serta mendorong anak untuk mematuhi peraturan yang berlaku. |
| Lingkungan Pembelajaran | Lingkungan kelas yang kondusif dan tertata rapi mendukung fokus belajar, sedangkan lingkungan sekolah yang bersih dan tertib menjadi contoh nyata penerapan aturan. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform diskusi online atau aplikasi survei sederhana untuk mengumpulkan pendapat tentang peraturan yang relevan dengan kehidupan remaja. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi contoh peraturan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Tebak Kata Peraturan: Guru menyebutkan satu kata kunci terkait peraturan, lalu peserta didik secara bergantian menyebutkan kata lain yang berhubungan hingga membentuk rantai makna.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Setelah mengamati infografis, peserta didik dapat menjelaskan pengertian tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai hierarki dengan benar. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Rantai Kata Aturan: Peserta didik membentuk lingkaran, satu peserta didik menyebutkan satu kata terkait aturan, peserta didik berikutnya menambahkan kata lain yang berkaitan, terus berlanjut tanpa mengulang kata.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Melalui LKPD ini, kamu akan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan berbagai jenis peraturan di sekitarmu.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan bersama kelompok. 3) Tulis hasilnya di tabel, lalu simpulkan.
Info singkat: Peraturan adalah pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa peraturan, masyarakat akan kacau dan tidak teratur.
Alat & bahan: Buku teks Pendidikan Pancasila, pulpen, kertas, gambar situasi
Langkah kerja:
- Lengkapi piramida hierarki peraturan perundang-undangan berikut, lalu jelaskan arti "peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi".
Gambar 1. Piramida - Amati yang menampilkan berbagai situasi di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
- Identifikasi minimal 2 peraturan yang mungkin berlaku atau dilanggar pada setiap situasi dan catat dalam tabel.
- Diskusikan dengan temanmu (jika berpasangan) mengenai dampak positif dan negatif jika peraturan tersebut ditaati atau dilanggar.
- Tuliskan kesimpulanmu tentang pentingnya peraturan dalam menciptakan ketertiban di setiap lingkungan.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa itu aturan?
- Sebutkan satu aturan yang ada di rumahmu!
- Mengapa kita perlu aturan di sekolah?
- Apa yang terjadi jika tidak ada aturan lalu lintas?
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan simulasi peran, serta kelengkapan pengisian LKPD.
Sumatif (akhir): Penilaian esai dan pilihan ganda tentang pemahaman tata urutan peraturan dan komitmen penerapannya.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi contoh peraturan di lingkungan | Peraturan di Rumahku, Sekolahku, Lingkunganku | 2 JP | kewargaan |
| 2 | Menjelaskan pengertian tata urutan peraturan | Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan | 2 JP | penalaran kritis |
| 3 | Mengklasifikasikan jenis dan tata urutan peraturan | Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan | 2 JP | penalaran kritis |
| 4 | Mengimplementasikan peraturan dalam kehidupan | Implementasi Peraturan Perundang-undangan | 2 JP | keimanan dan ketakwaan |
| 5 | Menunjukkan komitmen penerapan peraturan | Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan | 2 JP | keimanan dan ketakwaan |
Peraturan adalah pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa peraturan, masyarakat akan kacau dan tidak teratur. Memahami dan mematuhi peraturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan dari kesadaran sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Mari kita selami lebih dalam dunia peraturan di negaraku.
1. Peraturan di Berbagai Lingkungan
Peraturan tidak hanya ada di tingkat negara, tetapi juga di lingkungan terkecil seperti rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar. Di rumah, ada aturan seperti jadwal belajar, membantu pekerjaan rumah, atau jam malam. Di sekolah, ada tata tertib seragam, kedisiplinan, dan etika berinteraksi. Di masyarakat, terdapat aturan seperti menjaga kebersihan lingkungan, jam bertamu, atau penggunaan fasilitas umum. Semua peraturan ini bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi semua pihak.
2. Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan
Tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sistem hierarki yang menentukan kedudukan dan kekuatan hukum suatu peraturan. Artinya, peraturan yang lebih tinggi memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di bawahnya. Sistem ini memastikan adanya keselarasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan negara. Setiap peraturan harus bersumber pada peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh menyimpang dari prinsip dasar konstitusi.
3. Jenis dan Tata Urutan Peraturan di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (dan perubahannya), tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai berikut: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi), dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota). Setiap jenis peraturan memiliki fungsi dan ruang lingkup yang berbeda, namun saling berkaitan dan tidak boleh saling bertentangan.
4. UUD 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan di bawahnya harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. UUD 1945 memuat prinsip-prinsip dasar negara, hak asasi manusia, dan struktur pemerintahan. Dengan demikian, UUD 1945 menjadi pondasi utama bagi seluruh sistem hukum di Indonesia, memastikan keadilan dan kedaulatan rakyat.
5. Implementasi Peraturan Perundang-undangan
Implementasi peraturan perundang-undangan berarti penerapan atau pelaksanaan peraturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup kepatuhan individu terhadap hukum, penegakan hukum oleh aparat, dan sosialisasi peraturan kepada masyarakat. Contoh implementasi adalah mematuhi rambu lalu lintas, membayar pajak tepat waktu, atau tidak membuang sampah sembarangan. Implementasi yang baik akan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
6. Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan
Komitmen untuk menerapkan tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sikap sungguh-sungguh untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku. Komitmen ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat yang lebih luas. Dengan adanya komitmen ini, setiap warga negara akan berperan aktif dalam menjaga tegaknya hukum dan menciptakan kehidupan bernegara yang harmonis. Komitmen ini juga berarti kesadaran untuk tidak melanggar hukum dan berpartisipasi dalam menegakkan keadilan.
Rangkuman: Peraturan adalah fondasi ketertiban di berbagai lingkungan, mulai dari rumah hingga negara. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki yang jelas, dengan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi. Memahami jenis dan tata urutannya, serta memiliki komitmen untuk mengimplementasikannya, adalah kunci untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan turut serta menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Peraturan | Ketentuan yang dibuat untuk mengatur tingkah laku. |
| Hierarki | Tingkatan atau urutan. |
| UUD 1945 | Undang-Undang Dasar 1945, hukum dasar tertinggi Indonesia. |
| Perppu | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. |
| Perpres | Peraturan Presiden. |
| Perda | Peraturan Daerah. |
| Implementasi | Penerapan atau pelaksanaan. |
| Komitmen | Janji atau kesepakatan untuk melakukan sesuatu. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Peraturan di Negaraku" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VIII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Peraturan di Negaraku yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Pancasila Kelas VIII Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 3 siap unduh
Pancasila dalam Kehidupan BangsakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopPedoman NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap2 dari 2 siap unduh
Melestarikan Budaya BangsakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopBERIKUTNYAMerawat Keutuhan Bangsa dan NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopModul Pendidikan Pancasila lain yang sudah tersedia
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILAPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsKedudukan Fungsi PancasilaPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsLihat semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas VIII →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Pancasila kelas 8 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas VIII dan kelas 8 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Peraturan di Negaraku pada Pendidikan Pancasila MTs, Fase D, elemen Pendidikan Pancasila.
Modul Peraturan di Negaraku ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Pancasila kelas VIII MTs di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila materi Peraturan di Negaraku ini gratis?
Ya. Modul Peraturan di Negaraku untuk kelas VIII MTs dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Peraturan di Negaraku ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Pancasila kelas VIII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas VIII langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Peraturan di Negaraku ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Peraturan di Negaraku dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas VIII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas VIII ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Peraturan di Negaraku ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas VIII MTs. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Peraturan di Negaraku tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Peraturan di Negaraku untuk Pendidikan Pancasila kelas VIII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Peraturan di Negaraku ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Pancasila kelas VIII MTs berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Peraturan di Negaraku beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Pancasila kelas VIII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun dan Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Pancasila ini cocok untuk MTs negeri, swasta, maupun SMP?
Ya. Kop, logo, dan nama MTs Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMP, pilih jenjang SMP saat mengisi borang: materi Peraturan di Negaraku yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Pancasila SMP ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.