Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas IX
Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
| Fase / Kelas | D / IX |
| Materi Pokok | Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi |
| Alokasi Waktu | 2 pertemuan |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memiliki pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya musyawarah. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- keimanan dan ketakwaan — elemen: akhlak pribadi
Peserta didik menunjukkan akhlak mulia dalam menyampaikan pendapat, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan bangsa. - kewargaan — elemen: demokrasi
Peserta didik memahami dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam menyampaikan pendapat di ruang publik secara bertanggung jawab. - penalaran kritis — elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
Peserta didik mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi informasi terkait kemerdekaan berpendapat dengan cermat.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 |
| Elemen / Domain | Pendidikan Pancasila |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu memahami dan menganalisis hak serta kewajiban warga negara dalam menyampaikan pendapat, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang era keterbukaan informasi untuk mewujudkan masyarakat demokratis yang berkeadilan. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Contoh nyata kemerdekaan berpendapat adalah demonstrasi damai, diskusi publik, atau opini di media sosial. |
| Konseptual | Kemerdekaan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus sesuai koridor hukum dan etika. |
| Prosedural | Peserta didik akan mempelajari langkah-langkah menyampaikan pendapat secara efektif dan bertanggung jawab, serta cara mengakses informasi publik. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari bahwa pemahaman tentang kemerdekaan berpendapat sangat penting untuk menjadi warga negara yang aktif dan kritis. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Peserta didik menyadari bahwa kemerdekaan berpendapat adalah anugerah dari Allah SWT yang harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, sesuai syariat. |
| 2. Cinta Ilmu | Peserta didik antusias mencari informasi dan menganalisis data terkait hak dan kewajiban berpendapat, menunjukkan semangat belajar yang tinggi. |
| 3. Cinta Lingkungan | Peserta didik berkomitmen menjaga lingkungan digital dan sosial agar tetap kondusif, menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Peserta didik menghargai perbedaan pendapat dan berempati terhadap pandangan orang lain, serta berani menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun. |
| 5. Cinta Tanah Air | Peserta didik menggunakan hak kemerdekaan berpendapat untuk membangun bangsa, mengkritisi kebijakan secara konstruktif, dan memperjuangkan keadilan sosial. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui kajian kasus, peserta didik dapat menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat.
- Melalui analisis peraturan perundang-undangan, peserta didik dapat mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia secara runtut.
- Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengklasifikasikan berbagai bentuk penyampaian pendapat dengan benar.
- Melalui studi literatur, peserta didik dapat menguraikan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi demokrasi dengan kritis.
- Melalui simulasi, peserta didik dapat mempraktikkan cara mengemukakan pendapat secara efektif dan bertanggung jawab sesuai etika.
- Melalui proyek mini, peserta didik dapat merancang dan menyajikan kampanye digital tentang pentingnya kemerdekaan berpendapat yang bertanggung jawab.
Pemahaman bermakna: Kemerdekaan berpendapat adalah hak fundamental warga negara yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan memahami batasan hukum dan etika, terutama di era keterbukaan informasi.
Pertanyaan pemantik: "Bagaimana cara kita menyampaikan pendapat agar didengar, dihargai, dan tidak menimbulkan masalah di era media sosial yang serba cepat ini?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Bahasa Indonesia: Pengembangan keterampilan menyusun argumen dan menyajikan pendapat secara lisan maupun tulisan yang efektif. Informatika: Pemanfaatan teknologi digital untuk mencari informasi, mengelola data, dan menyebarkan konten kampanye digital secara aman. Pendidikan Agama Islam: Penanaman nilai-nilai etika berkomunikasi, menghargai perbedaan, dan menghindari fitnah atau hoaks dalam menyampaikan pendapat. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang cara membimbing anak dalam menyampaikan pendapat di rumah atau media sosial secara etis. |
| Lingkungan Pembelajaran | Kelas diatur agar nyaman untuk diskusi kelompok dan presentasi, dengan akses internet yang stabil untuk pencarian informasi. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan platform media sosial (misalnya Instagram, TikTok) secara bijak untuk kampanye digital dan mencari informasi publik yang kredibel. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui kajian kasus, peserta didik dapat menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Tebak Emoji: Guru menampilkan emoji yang menggambarkan emosi atau pendapat, lalu peserta didik menebak makna emoji tersebut dan menjelaskan alasannya.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Discovery Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Melalui analisis peraturan perundang-undangan, peserta didik dapat mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia secara runtut. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit | Ice breaking: Rantai Kata Kunci: Guru menyebut satu kata kunci dari materi sebelumnya ('pendapat'), lalu peserta didik secara bergantian menyebut kata kunci lain yang berhubungan hingga membentuk rantai makna.
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengklasifikasikan berbagai bentuk penyampaian pendapat di era digital.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan bersama kelompok. 3) Tulis hasilnya di tabel, lalu simpulkan.
Info singkat: Kemerdekaan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang esensial. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan gagasan, kritik, atau aspirasinya.
Alat & bahan: Lembar kerja, alat tulis, gawai/komputer (opsional), akses internet (opsional)
Langkah kerja:
- Amati gambar nomor 1 yang menunjukkan beberapa skenario penyampaian pendapat di era digital.
Gambar 1. Peta pikiran - Diskusikan dalam kelompok bentuk-bentuk penyampaian pendapat yang kamu lihat.
- Catatlah pada tabel di bawah ini setiap bentuk penyampaian pendapat, ciri-cirinya, serta contoh konkret yang kamu temukan.
- Bandingkan bentuk-bentuk pendapat tersebut, lalu diskusikan kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam konteks era keterbukaan informasi.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang hak untuk berbicara?
- Menurutmu, apakah ada batasan dalam menyampaikan pendapat?
- Bagaimana cara kamu biasanya menyampaikan pendapatmu kepada orang lain?
- Apa itu keterbukaan informasi publik?
Formatif (proses): Observasi partisipasi peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan pengisian LKPD.
Sumatif (akhir): Penilaian proyek kampanye digital dan hasil tes tertulis (pilihan ganda dan esai).
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjelaskan makna kemerdekaan berpendapat warga negara dengan tepat. | Makna kemerdekaan berpendapat. | 2 JP | keimanan dan ketakwaan, kewargaan |
| 2 | Mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia secara runtut. | Jaminan kemerdekaan berpendapat (UUD NRI 1945, UU terkait). | 2 JP | kewargaan, penalaran kritis |
| 3 | Mengklasifikasikan berbagai bentuk penyampaian pendapat dengan benar. | Bentuk-bentuk penyampaian pendapat. | 2 JP | kewargaan, kolaborasi |
| 4 | Menguraikan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi demokrasi dengan kritis dan mempraktikkan cara mengemukakan pendapat secara efektif dan bertanggung jawab. | Keterbukaan informasi publik, praktik mengemukakan pendapat, kampanye digital. | 4 JP | penalaran kritis, komunikasi, kreativitas |
Kemerdekaan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang esensial. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan gagasan, kritik, atau aspirasinya. Namun, hak ini tidak datang tanpa tanggung jawab. Di era keterbukaan informasi saat ini, memahami bagaimana berpendapat secara bijak dan efektif menjadi semakin penting.
1. Makna Kemerdekaan Berpendapat
Kemerdekaan berpendapat adalah hak asasi manusia setiap warga negara untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, serta menyebarluaskannya. Ini mencakup hak untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi serta gagasan tanpa campur tangan pihak lain. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban umum, dan keutuhan bangsa. Tujuan utama dari hak ini adalah untuk mendorong partisipasi publik dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan.
2. Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
Di Indonesia, kemerdekaan berpendapat dijamin oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28E ayat (3) secara eksplisit menyatakan bahwa 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.' Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur tata cara pelaksanaan hak ini, termasuk batasan dan kewajibannya. Jaminan ini menunjukkan komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi warganya.
3. Bentuk-Bentuk Penyampaian Pendapat
Penyampaian pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara lisan maupun tulisan, di muka umum atau secara pribadi. Bentuk lisan meliputi demonstrasi, rapat umum, pawai, mimbar bebas, pidato, diskusi, dan wawancara. Bentuk tulisan bisa berupa petisi, surat terbuka, opini di media cetak atau online, pamflet, spanduk, atau konten di media sosial. Setiap bentuk memiliki karakteristik dan efektivitas yang berbeda, sehingga penting untuk memilih bentuk yang paling sesuai dengan tujuan dan konteks pesan yang ingin disampaikan.
4. Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik, sebagai perwujudan prinsip pemerintahan yang baik dan transparan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak ini. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan mencegah praktik korupsi. Ini juga mendukung terciptanya ruang publik yang sehat dan informed, di mana pendapat disampaikan berdasarkan data dan fakta yang akurat.
5. Praktik Mengemukakan Pendapat yang Bertanggung Jawab
Mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab berarti menyampaikan gagasan dengan etika dan tanpa melanggar hukum. Hal ini mencakup beberapa prinsip: tidak memprovokasi kekerasan, tidak mengandung fitnah atau pencemaran nama baik, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), tidak melanggar hak asasi orang lain, dan dilakukan dengan cara yang santun. Di era digital, prinsip ini semakin relevan mengingat kecepatan penyebaran informasi. Warga negara yang bertanggung jawab akan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan menyampaikan pendapat dengan argumen yang kuat dan konstruktif.
Rangkuman: Kemerdekaan berpendapat adalah hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi, namun harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai hukum. Berbagai bentuk penyampaian pendapat tersedia, baik lisan maupun tulisan. Keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam demokrasi, memungkinkan masyarakat mengakses data dan mengawasi pemerintah. Di era digital, penting untuk mempraktikkan kemerdekaan berpendapat dengan etika, menghindari hoaks, dan selalu memverifikasi informasi demi terciptanya ruang publik yang sehat dan konstruktif.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Demokrasi | Sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. |
| Konstitusi | Hukum dasar suatu negara yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan. |
| Hoaks | Informasi palsu atau berita bohong yang sengaja dibuat untuk menyesatkan. |
| Transparansi | Keterbukaan dalam memberikan informasi dan menjelaskan keputusan kepada publik. |
| Akuntabilitas | Kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan atau keputusan. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas IX ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bukan Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Pancasila Kelas IX Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 3 siap unduh
Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara KesatuanModul siap unduh · Word + PDF ber-kopHak dan Kewajiban Warga NegaraModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap2 dari 2 siap unduh
Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat GlobalModul siap unduh · Word + PDF ber-kopBERIKUTNYAMenjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaModul siap unduh · Word + PDF ber-kopModul Pendidikan Pancasila lain yang sudah tersedia
Kedaulatan NKRIPendidikan Pancasila Kelas IX MTsPENETAPAN PANCASILA DARI MASA KE MASAPendidikan Pancasila Kelas IX MTsLihat semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas IX →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Pancasila kelas 9 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas IX dan kelas 9 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi pada Pendidikan Pancasila MTs, Fase D, elemen Pendidikan Pancasila.
Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Pancasila kelas IX MTs di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini gratis?
Ya. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi untuk kelas IX MTs dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Pancasila kelas IX ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas IX langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas IX di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas IX ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas IX MTs. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi untuk Pendidikan Pancasila kelas IX di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi ini memuat bank soalnya sendiri — 6 pilihan ganda dan 5 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Pancasila kelas IX MTs berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Pancasila kelas IX berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun dan Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Pancasila ini cocok untuk MTs negeri, swasta, maupun SMP?
Ya. Kop, logo, dan nama MTs Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMP, pilih jenjang SMP saat mengisi borang: materi Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Pancasila SMP ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.