Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas VIII
Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️
🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar
Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.
TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
- 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
- 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
- 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
- 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
- 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air
📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Isi modul ini
Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.


| Penyusun | nama Anda |
| Satuan Pendidikan | sekolah Anda |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
| Fase / Kelas | D / VIII |
| Materi Pokok | Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan |
| Alokasi Waktu | 2 Pertemuan (4 JP: 2 JP × 40 menit = 80 menit per pertemuan) |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 |
| Pendekatan | Pembelajaran Mendalam |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning + praktik |
| Bentuk Dokumen | Modul Ajar — memuat RPP |
✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.
Identifikasi Peserta Didik:
| Kesiapan belajar (kompetensi awal) | Peserta didik telah memahami pentingnya peraturan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai lingkungan. |
Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:
- Keimanan dan ketakwaan — beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Kewargaan — cinta tanah air, taat aturan, serta peduli pada sesama dan lingkungan
- Penalaran kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.
Capaian Pembelajaran (CP):
| Acuan | Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 |
| Elemen / Domain | Pancasila |
| Rumusan CP Fase | Peserta didik mampu menguraikan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta menganalisis relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. |
Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:
| Faktual | Indonesia memiliki berbagai jenis peraturan perundang-undangan, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah. |
| Konseptual | Tata urutan peraturan perundang-undangan adalah hierarki yang menunjukkan kedudukan dan kekuatan hukum suatu peraturan terhadap peraturan lainnya. |
| Prosedural | Peserta didik akan belajar mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menganalisis jenis serta tata urutan peraturan perundang-undangan. |
| Metakognitif | Peserta didik akan menyadari pentingnya memahami struktur hukum negara untuk menjadi warga negara yang patuh dan kritis. |
Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:
| 1. Cinta Allah dan Rasul-Nya | Menyadari bahwa peraturan perundang-undangan adalah wujud ketetapan Allah SWT untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di bumi. |
| 2. Cinta Ilmu | Bersemangat menggali informasi dan memahami setiap jenis serta tata urutan peraturan perundang-undangan sebagai bekal menjadi warga negara yang cerdas. |
| 3. Cinta Lingkungan | Mendorong terciptanya peraturan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan alam sekitar. |
| 4. Cinta Diri dan Sesama | Mempelajari hukum untuk menghargai hak-hak setiap individu dan kelompok, serta menegakkan keadilan bagi sesama manusia tanpa pandang bulu. |
| 5. Cinta Tanah Air | Menunjukkan rasa bangga dan setia terhadap negara dengan memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. |
Tujuan Pembelajaran:
- Melalui pengamatan kasus sederhana, peserta didik dapat mengidentifikasi jenis-jenis peraturan perundang-undangan nasional dengan tepat.
- Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengurutkan peraturan perundang-undangan berdasarkan hierarki yang berlaku di Indonesia secara runtut.
- Setelah menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan hubungan antarjenis peraturan perundang-undangan sesuai tata urutan yang berlaku.
- Melalui simulasi penyelesaian masalah, peserta didik dapat menerapkan pengetahuan tentang tata urutan peraturan perundang-undangan untuk menganalisis masalah hukum sederhana dengan logis.
- Dengan presentasi hasil analisis, peserta didik dapat mengomunikasikan pentingnya kepatuhan terhadap tata urutan peraturan perundang-undangan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara secara percaya diri.
Pemahaman bermakna: Memahami jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan membantu peserta didik menjadi warga negara yang sadar hukum, mampu membedakan kekuatan hukum antarperaturan, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Pertanyaan pemantik: "Mengapa ada begitu banyak jenis peraturan di negara kita, dan mana yang paling kuat di antara semuanya?"
| Praktik Pedagogis | Problem Based Learning + praktik |
| Lintas Disiplin Ilmu | Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): Memahami struktur pemerintahan dan peran lembaga negara dalam pembentukan peraturan. Bahasa Indonesia: Menganalisis teks peraturan perundang-undangan dan menyusun argumen yang logis dalam diskusi. |
| Kemitraan Pembelajaran | Orang tua dapat diajak berdiskusi tentang peraturan di lingkungan keluarga atau RT/RW yang relevan dengan materi ini. |
| Lingkungan Pembelajaran | Ruang kelas yang dilengkapi dengan poster atau infografis tentang struktur pemerintahan dapat mendukung pemahaman materi ini. |
| Pemanfaatan Teknologi Digital | Pemanfaatan situs web resmi lembaga negara (misalnya, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) untuk mencari contoh peraturan perundang-undangan. |
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 1 | Melalui pengamatan kasus sederhana, peserta didik dapat mengidentifikasi jenis-jenis peraturan perundang-undangan nasional dengan tepat. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Model Pembelajaran | Problem Based Learning |
| Tujuan Pertemuan 2 | Dengan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengurutkan peraturan perundang-undangan berdasarkan hierarki yang berlaku di Indonesia secara runtut. |
| Tahapan | Alokasi | Kegiatan Pembelajaran |
|---|---|---|
| Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful) | 15 menit |
|
| Inti — MemahamiBermakna (Meaningful) | 15 menit |
|
| Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful) | 25 menit |
|
| Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful) | 10 menit |
|
| Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful) | 15 menit |
|
Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.
| Nama | Kelas | Kelompok | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Tanggal | Nilai | Paraf Guru |
Waktu pengerjaan: 25 menit
Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dan menyusun tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan bersama kelompok. 3) Tulis hasilnya di tabel, lalu simpulkan.
Info singkat: Peraturan perundang-undangan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan bernegara kita. Untuk menjaga ketertiban dan keadilan, setiap negara memiliki sistem hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan.
Alat & bahan: Kertas karton, spidol warna, gunting, lem, bahan ajar, akses internet (opsional)
Langkah kerja:
- Perhatikan gambar 'Hierarki Peraturan' di bawah ini, diskusikan jenis-jenis peraturan yang kamu kenali dari gambar tersebut.
Gambar 1. Peta pikiran - Secara berkelompok, identifikasi jenis-jenis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dari bahan ajar atau sumber lain, lalu tuliskan pada potongan kertas.
- Diskusikan dan urutkan potongan-potongan kertas tersebut dari peraturan yang paling tinggi kedudukannya hingga yang paling rendah, lalu tempelkan pada kertas karton.
- Tuliskan alasan mengapa urutan tersebut penting dan apa konsekuensi jika urutan tidak ditaati.
- Presentasikan hasil kerja kelompokmu di depan kelas dan berikan tanggapan atas presentasi kelompok lain.
🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.
Asesmen awal (diagnostik):
- Apa yang kamu ketahui tentang 'undang-undang'?
- Menurutmu, apakah semua peraturan memiliki kekuatan hukum yang sama?
- Sebutkan satu contoh peraturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggalmu!
Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan kelengkapan pengisian LKPD.
Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan.
🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.
| No | Tujuan Pembelajaran | Materi | Alokasi | Dimensi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mengidentifikasi jenis-jenis peraturan perundang-undangan nasional | Jenis-jenis peraturan perundang-undangan | 2 JP | penalaran kritis |
| 2 | Mengurutkan peraturan perundang-undangan berdasarkan hierarki | Tata urutan peraturan perundang-undangan | 2 JP | kewargaan |
| 3 | Menjelaskan hubungan antarjenis peraturan sesuai tata urutan | Prinsip hierarki peraturan perundang-undangan | 2 JP | penalaran kritis |
Peraturan perundang-undangan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan bernegara kita. Untuk menjaga ketertiban dan keadilan, setiap negara memiliki sistem hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Di Indonesia, sistem hukum ini tersusun secara hierarkis, artinya ada tingkatan-tingkatan peraturan yang memiliki kekuatan hukum berbeda. Memahami tingkatan ini sangat penting agar kita tidak salah dalam menerapkan atau menafsirkan sebuah aturan.
1. Pengertian dan Urgensi Peraturan Perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaannya sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum dalam masyarakat. Tanpa peraturan, kehidupan bernegara akan kacau dan hak-hak warga negara tidak terlindungi. Oleh karena itu, setiap warga negara berkewajiban untuk mengetahui dan menaati peraturan yang berlaku.
2. Dasar Hukum Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Undang-undang ini menjelaskan bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Prinsip ini dikenal sebagai 'lex superior derogat legi inferiori', artinya hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Ini menjamin konsistensi dan kepastian hukum.
3. Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (sebagaimana telah diubah), tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR); 3. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu); 4. Peraturan Pemerintah (PP); 5. Peraturan Presiden (Perpres); 6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi); dan 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota). Setiap jenis peraturan ini memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda sesuai kedudukannya.
4. UUD 1945 sebagai Hukum Tertinggi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis dan merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan bagi pembentukan semua peraturan perundang-undangan di bawahnya. Semua peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat dan prinsip-prinsip dasar negara kita termaktub dalam konstitusi yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara dan lembaga negara.
5. Peran Peraturan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur atau Bupati/Wali Kota). Perda berfungsi untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Contohnya adalah peraturan tentang ketertiban umum di suatu daerah atau pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Rangkuman: Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sangat penting untuk menjaga konsistensi dan kepastian hukum. UUD 1945 adalah hukum tertinggi yang menjadi acuan bagi semua peraturan di bawahnya, seperti UU/Perpu, PP, Perpres, dan Perda. Memahami hierarki ini membantu kita sebagai warga negara untuk mengetahui hak dan kewajiban, serta memastikan bahwa setiap peraturan yang berlaku sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi negara.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Hierarki | Susunan tingkatan atau kedudukan. |
| Konstitusi | Hukum dasar suatu negara. |
| Otonomi daerah | Kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri. |
| Undang-Undang | Peraturan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden. |
🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.
Modul ajar "Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VIII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Bagian dari Bab 3 · Peraturan di Negaraku
Modul ini membahas satu subbab. Subbab lain di bab ini, atau seluruh bab dalam satu modul:
Bab 3Peraturan di NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kop3.1Peraturan di Rumahku, Sekolahku, Lingkunganku, dan NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kop3.2Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan3.3Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undanganSedang Anda buka3.4Implementasi Peraturan Perundang-undangan3.5Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di IndonesiaBukan Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇
Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menitPeta Materi Pendidikan Pancasila Kelas VIII Setahun
Urutan mengajarnya, bukan urutan pencarian. Yang sudah ada tinggal diunduh; yang belum, disusun atas nama Anda — sama-sama gratis.
Semester 1 / Ganjil3 dari 3 siap unduh
Pancasila dalam Kehidupan BangsakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopPedoman NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopPeraturan di NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopSemester 2 / Genap2 dari 2 siap unduh
Melestarikan Budaya BangsakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopBERIKUTNYAMerawat Keutuhan Bangsa dan NegarakuModul siap unduh · Word + PDF ber-kopModul Pendidikan Pancasila lain yang sudah tersedia
Peraturan di Rumahku, Sekolahku, Lingkunganku, dan NegarakuPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsTata Negara dan PemerintahanPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsBentuk dan Kedaulatan NegaraPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsBentuk Kedaulatan NegaraPendidikan Pancasila Kelas VIII MTsLihat semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas VIII →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ini modul ajar Pendidikan Pancasila kelas 8 yang saya cari?
Kemungkinan besar ya. Kelas VIII dan kelas 8 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan pada Pendidikan Pancasila MTs, Fase D, elemen Pancasila.
Modul Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?
Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Pancasila kelas VIII MTs di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila materi Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini gratis?
Ya. Modul Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan untuk kelas VIII MTs dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.
Bagaimana cara download modul ajar Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini dalam Word (.docx) dan PDF?
Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Pancasila kelas VIII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.
Berapa lama modul ini tersusun?
Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas VIII langsung tersusun atas nama Anda.
Bisakah modul Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini diedit?
Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas VIII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.
Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas VIII ini sesuai kurikulum terbaru?
Ya. Modul Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas VIII MTs. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan tercantum di lembar identitasnya.
Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?
Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan untuk Pendidikan Pancasila kelas VIII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.
Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?
Ada. Modul Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Pancasila kelas VIII MTs berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.
Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?
Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Pancasila kelas VIII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.
Modul Pendidikan Pancasila ini cocok untuk MTs negeri, swasta, maupun SMP?
Ya. Kop, logo, dan nama MTs Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMP, pilih jenjang SMP saat mengisi borang: materi Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Pancasila SMP ada di daftar jenjang lain di bawah.
tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.