SMAKelas XIIFase FSemester 1

Modul Ajar & RPP Pendidikan Agama Islam Kelas XII
Pernikahan dalam Islam

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: Permendikdasmen 13/2025 · Standar Proses 1/2026 · CP 046/H/KR/2025 jo. 020/2026 · KMA 1503/2025 (Panca Cinta)

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Sangat baik, memudahkan guru menyusun dan melaksanakan pembelajaran.”
Oslan Gino Abdul, S.Pd · guru SD

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Pernikahan dalam Islam adalah akad suci yang memiliki hukum bervariasi dan tujuan mulia seperti menyempurnakan agama, menjaga keturunan, dan meraih ketenangan jiwa. Keabsahan pernikahan bergantung pada terpenuhinya rukun (calon suami-istri, wali, saksi, ijab qabul) dan syarat-syaratnya. Mahar merupakan pemberian wajib dari suami kepada istri. Setelah menikah, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM MERDEKA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Pernikahan dalam Islam
Pendidikan Agama Islam · Kelas XII · Fase F
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
MODUL AJAR
Pernikahan dalam Islam
Pendidikan Agama Islam · Fase F · Kelas XII · Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranPendidikan Agama Islam
Fase / KelasF / XII
Materi PokokPernikahan dalam Islam
Alokasi Waktu2 pertemuan
Tahun Pelajaran2026/2027
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL) + praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Kompetensi awal: Peserta didik telah memahami konsep dasar ibadah dan muamalah dalam Islam serta memiliki pengetahuan umum tentang hubungan sosial.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan: keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BKPDM No. 020 Tahun 2026
Elemen / DomainAkhlak
Rumusan CP FasePeserta didik menganalisis dan mengevaluasi berbagai konsep akhlak mulia dalam konteks kehidupan modern, serta mampu mengimplementasikannya dalam interaksi sosial dan personal sesuai tuntunan syariat Islam.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualBanyak pasangan muslim di Indonesia yang melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam.
KonseptualPernikahan dalam Islam adalah akad suci yang mengikat dua insan berlainan jenis dalam ikatan suami istri berdasarkan syariat Allah SWT.
ProseduralPeserta didik akan mempelajari tata cara dan rukun pernikahan Islam, serta praktik simulasi akad nikah.
MetakognitifPeserta didik menyadari pentingnya memahami hukum pernikahan dalam Islam sebagai bekal kehidupan berkeluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMeningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan memahami pernikahan sebagai ibadah dan sunah Rasulullah SAW yang mendatangkan pahala dan keberkahan.
2. Cinta IlmuMendorong peserta didik untuk aktif mencari dan mengkaji dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang pernikahan serta menganalisis implikasi hukumnya.
3. Cinta LingkunganMenumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang berkontribusi pada lingkungan sosial yang damai dan berkah.
4. Cinta Diri dan SesamaMembentuk pribadi yang bertanggung jawab dalam menjalin hubungan, memahami hak dan kewajiban, serta menghargai martabat diri dan pasangan dalam ikatan pernikahan yang suci.
5. Cinta Tanah AirMenguatkan identitas kebangsaan dengan memahami bahwa pernikahan yang sah dan harmonis turut membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi ketahanan negara.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui kajian dalil naqli dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam dengan tepat.
  2. Setelah menganalisis studi kasus, peserta didik mampu menguraikan rukun dan syarat pernikahan Islam serta mahar dengan runtut.
  3. Dengan memanfaatkan sumber digital, peserta didik dapat membandingkan hak dan kewajiban suami istri dalam Islam secara komprehensif.
  4. Melalui simulasi akad nikah, peserta didik dapat mendemonstrasikan tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai syariat Islam dengan benar.
  5. Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik dapat menganalisis hikmah pernikahan dan dampak positifnya bagi individu serta masyarakat dengan kritis.
Halaman 2 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Memahami pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang ritual, tetapi juga pondasi membangun keluarga yang harmonis, berkah, dan menjadi ladang pahala serta sarana menjaga kehormatan diri dan keturunan.

Pertanyaan pemantik: "Mengapa agama Islam mengatur detail tentang pernikahan, dan apa saja hikmah di baliknya untuk kehidupan kita?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisProblem Based Learning (PBL) + praktik
Lintas Disiplin IlmuSosiologi: Menganalisis peran pernikahan dalam struktur sosial dan dinamika keluarga di masyarakat.
Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan presentasi dan penulisan laporan analisis studi kasus tentang pernikahan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Memahami hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum perkawinan di Indonesia.
Kemitraan PembelajaranOrang tua dapat berbagi pengalaman dan pandangan tentang kehidupan pernikahan dalam Islam, serta memberikan contoh teladan dalam membangun keluarga sakinah.
Lingkungan PembelajaranRuang kelas yang nyaman dengan pengaturan tempat duduk kelompok, serta akses ke perpustakaan dan area diskusi yang mendukung kolaborasi.
Pemanfaatan Teknologi DigitalPemanfaatan video tutorial akad nikah, infografis statistik pernikahan, dan platform diskusi daring untuk berbagi dalil dan studi kasus.
Halaman 3 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.1  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 1Melalui kajian dalil naqli dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam, memimpin doa bersama, dan melakukan presensi untuk memastikan kehadiran peserta didik.
  2. Guru menayangkan video singkat tentang fenomena pernikahan di masyarakat dan bertanya: 'Apa yang kalian rasakan dan pikirkan setelah melihat video ini? Mengapa pernikahan menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini yaitu mengidentifikasi tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam, serta menjelaskan bahwa mereka akan menganalisis kasus nyata dan berdiskusi kelompok.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menayangkan sebuah infografis yang berisi data statistik pernikahan di Indonesia dan beberapa kasus pernikahan dini atau pernikahan beda agama, lalu meminta peserta didik untuk merumuskan masalah-masalah yang muncul dari data tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok kecil (4-5 orang) dan membagikan lembar kerja yang berisi studi kasus terkait hukum dan tujuan pernikahan dalam Islam.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok mencari dalil-dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadis) yang berkaitan dengan pernikahan, hukumnya (wajib, sunah, mubah, makruh, haram), serta tujuan-tujuan pernikahan dalam Islam menggunakan buku teks dan gawai.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok menganalisis studi kasus yang diberikan berdasarkan dalil dan konsep yang telah ditemukan, kemudian menyusun hasil analisis mereka dalam bentuk peta pikiran (mind map) yang mencakup tujuan dan hukum pernikahan.
  2. Peserta didik mempersiapkan presentasi singkat tentang hasil diskusi kelompok mereka, menyoroti poin-poin utama dan argumen yang mendukung.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Setiap kelompok mempresentasikan peta pikiran mereka di depan kelas, menjelaskan tujuan dan hukum pernikahan berdasarkan dalil naqli dan analisis studi kasus.
  2. Kelompok lain memberikan tanggapan, pertanyaan, dan masukan terhadap presentasi yang disampaikan, diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif.
  3. Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi dan diskusi kelompok, serta melakukan penguatan materi tentang pentingnya pemahaman yang benar mengenai tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik bersama-sama merumuskan simpulan mengenai tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam yang telah dipelajari.
  2. Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta didik dan mengajak mereka merefleksikan hikmah dari pembahasan pernikahan ini dalam kehidupan pribadi.
  3. Guru menyampaikan materi untuk pertemuan berikutnya yaitu rukun dan syarat pernikahan, kemudian menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
D.2  KEGIATAN PEMBELAJARAN — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 90 menit · awal 15 · inti 60 · penutup 15
Model PembelajaranProblem Based Learning (PBL)
Tujuan Pertemuan 2Setelah menganalisis studi kasus, peserta didik mampu menguraikan rukun dan syarat pernikahan Islam serta mahar dengan runtut.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)15 menit
  1. Guru mengucapkan salam dan mengajak peserta didik untuk memulai pembelajaran dengan membaca doa bersama.
  2. Guru melakukan apersepsi dengan bertanya: 'Pada pertemuan sebelumnya kita telah membahas tujuan dan hukum pernikahan. Menurut kalian, apa saja hal-hal esensial yang harus ada agar sebuah pernikahan dianggap sah dalam Islam?'
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini yaitu menguraikan rukun dan syarat pernikahan serta mahar, dan menjelaskan bahwa mereka akan melanjutkan diskusi kelompok untuk menganalisis studi kasus.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menampilkan beberapa skenario pernikahan yang salah satu rukun atau syaratnya tidak terpenuhi (misalnya, tanpa wali, tanpa saksi, atau mahar yang tidak jelas), kemudian meminta peserta didik untuk mengidentifikasi apa yang salah dari skenario tersebut.
  2. Mengorganisasi peserta didik untuk belajar: Peserta didik kembali ke kelompok masing-masing dan menerima lembar kerja yang berisi studi kasus lebih lanjut tentang rukun, syarat, dan mahar dalam pernikahan Islam.
  3. Membimbing penyelidikan: Dalam kelompok, peserta didik mengumpulkan informasi dari berbagai sumber (buku, internet) mengenai rukun pernikahan (calon suami, calon istri, wali, dua saksi, ijab qabul), syarat-syaratnya, serta ketentuan mahar dalam Islam.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok membuat diagram alir atau infografis yang menjelaskan secara runtut rukun dan syarat pernikahan, serta jenis-jenis dan fungsi mahar.
  2. Peserta didik mendiskusikan implikasi hukum jika salah satu rukun atau syarat tidak terpenuhi dalam sebuah pernikahan.
  3. Setiap kelompok menyiapkan presentasi interaktif untuk menyampaikan hasil identifikasi dan analisis mereka.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)15 menit
  1. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah: Perwakilan kelompok mempresentasikan diagram alir atau infografis mereka, menjelaskan setiap rukun dan syarat pernikahan serta ketentuan mahar.
  2. Peserta didik dari kelompok lain memberikan pertanyaan kritis mengenai kasus-kasus atau perbedaan pandangan terkait rukun dan syarat pernikahan.
  3. Guru memberikan klarifikasi dan penguatan terhadap materi yang telah dibahas, memastikan pemahaman yang benar tentang rukun, syarat, dan mahar, serta meluruskan miskonsepsi yang mungkin timbul.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)15 menit
  1. Guru dan peserta didik membuat rangkuman poin-poin penting tentang rukun, syarat, dan mahar pernikahan dalam Islam.
  2. Guru memberikan pujian atas kerja sama dan pemikiran kritis peserta didik, serta mendorong mereka untuk senantiasa mencari ilmu yang bermanfaat.
  3. Guru memberikan tugas membaca materi tentang hak dan kewajiban suami istri untuk pertemuan selanjutnya, kemudian menutup pelajaran dengan doa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKMenjelajah Rukun Nikah dan Mahar!Nama: ........................... Kelas: ....... Tanggal: ..........

Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi rukun dan syarat pernikahan serta ketentuan mahar dalam Islam.

Alat & bahan: Kertas HVS, spidol warna, buku PAI kelas XII, gawai.

Langkah kerja:

  1. Amati gambar 1 tentang prosesi akad nikah di bawah ini dan diskusikan apa saja elemen-elemen yang terlihat.
    Ijab1Qabul2Penyerahan Mahar3Doa4
    Gambar 1. Alur
  2. Bersama kelompokmu, identifikasi rukun dan syarat pernikahan dalam Islam berdasarkan informasi yang telah kalian kumpulkan.
  3. Lengkapi tabel 'Rukun dan Syarat Pernikahan' dengan mengisi kolom 'Penjelasan' dan 'Dasar Hukum (Dalil)' secara singkat.
  4. Diskusikan pula tentang mahar: apa itu mahar, jenis-jenisnya, dan bagaimana ketentuannya dalam Islam.
  5. Buatlah mind map yang menghubungkan rukun, syarat, dan mahar pernikahan, lalu presentasikan di depan kelas.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaan

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kalian ketahui tentang pernikahan dalam Islam?
  2. Menurut kalian, mengapa orang menikah?
  3. Sebutkan satu atau dua hal yang menurutmu penting dalam sebuah pernikahan!
  4. Apakah pernikahan itu wajib bagi setiap muslim?

Formatif (proses): Observasi partisipasi aktif peserta didik dalam diskusi kelompok dan presentasi, serta kelengkapan dan ketepatan LKPD.

Sumatif (akhir): Tes tertulis berupa pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman konsep, serta rubrik penilaian simulasi akad nikah.

Rubrik KKTP2 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Merdeka
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi tujuan dan hukum pernikahan dalam Islam dengan tepat.Tujuan dan Hukum Pernikahan2 JPkeimanan dan ketakwaan
2Menguraikan rukun dan syarat pernikahan Islam serta mahar dengan runtut.Rukun, Syarat, dan Mahar Pernikahan2 JPpenalaran kritis
3Mendemonstrasikan tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai syariat Islam dengan benar.Tata Cara Akad Nikah dan Hikmah Pernikahan2 JPkewargaan
Halaman 8 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
BAHAN AJAR

Pernikahan adalah salah satu sunah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Ia merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga. Dalam Islam, pernikahan memiliki kedudukan yang sangat penting, bukan sekadar pemenuhan naluri biologis, melainkan ibadah yang memiliki tujuan mulia untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta menjaga keturunan. Memahami pernikahan dalam Islam adalah kunci menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

1. Pengertian dan Hukum Pernikahan
Secara bahasa, pernikahan (نكاح - nikah) berarti berkumpul atau menyatu. Menurut syariat Islam, pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan syariat Allah SWT. Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi, dari wajib bagi yang mampu dan khawatir terjerumus zina, sunah bagi yang mampu dan ingin menikah, mubah (boleh) bagi yang tidak ada dorongan kuat, makruh bagi yang tidak mampu menafkahi, hingga haram bagi yang bertujuan menyakiti pasangan.

2. Tujuan Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa tujuan mulia. Pertama, untuk mengikuti sunah Rasulullah SAW dan menyempurnakan separuh agama. Kedua, sebagai sarana memperoleh keturunan yang saleh dan salehah, melanjutkan estafet kebaikan. Ketiga, untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari perbuatan zina, serta menenangkan jiwa (sakinah). Keempat, membangun keluarga yang diliputi cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Kelima, sebagai bentuk ibadah dan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

3. Rukun dan Syarat Pernikahan
Agar sebuah pernikahan dianggap sah dalam Islam, ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun pernikahan meliputi calon suami, calon istri, wali nikah (bagi perempuan), dua orang saksi, dan ijab qabul (akad). Setiap rukun memiliki syarat-syarat tertentu, misalnya calon suami-istri harus beragama Islam, bukan mahram, dan atas dasar kerelaan. Wali harus laki-laki, baligh, berakal, adil, dan berhak menikahkan. Saksi harus muslim, baligh, berakal, dan adil. Ijab qabul harus jelas, tidak bersyarat, dan diucapkan dalam satu majelis.

4. Mahar dan Hak Kewajiban Suami Istri
Mahar (maskawin) adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda kesungguhan dan penghormatan. Mahar bisa berupa uang, perhiasan, atau benda berharga lainnya, bahkan jasa. Setelah pernikahan, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami wajib menafkahi istri dan anak, melindungi, serta membimbing. Istri wajib taat kepada suami dalam hal kebaikan, menjaga kehormatan diri dan harta suami, serta mengelola rumah tangga. Keduanya wajib saling mencintai, menghormati, dan bekerja sama dalam kebaikan.

Rangkuman: Pernikahan dalam Islam adalah akad suci yang memiliki hukum bervariasi dan tujuan mulia seperti menyempurnakan agama, menjaga keturunan, dan meraih ketenangan jiwa. Keabsahan pernikahan bergantung pada terpenuhinya rukun (calon suami-istri, wali, saksi, ijab qabul) dan syarat-syaratnya. Mahar merupakan pemberian wajib dari suami kepada istri. Setelah menikah, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Halaman 9 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
GLOSARIUM
IstilahArti
Nikah (نكاح)Berkumpul, akad pernikahan
MaharPemberian wajib dari suami kepada istri
Wali NikahOrang yang berhak menikahkan perempuan
Ijab QabulProses serah terima dalam akad nikah
SakinahKetenangan, kedamaian dalam rumah tangga
MawaddahCinta yang mendalam
RahmahKasih sayang, belas kasihan
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaModul Ajar Pendidikan Agama Islam · Tahun Pelajaran 2026/2027
PENGESAHAN

Modul ajar "Pernikahan dalam Islam" mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas XII ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Sekolah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Pembelajaran Mendalam) · Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 (Standar Proses) · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Pernikahan dalam Islam — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Pernikahan dalam Islam ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIPeta Konsep
Pernikahan dalam IslamPengertian dan Hukum PernikahanTujuan Pernikahan dalam IslamRukun dan Syarat PernikahanMahar dan Hak Kewajiban Suami Istri
Dari sub-bab Pernikahan dalam IslamHalaman 12
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIILKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaPendidikan Agama Islam · Kelas XIIProfil Lulusan
Keimanan dan ketakwaanKewargaanPenalaran kritis
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bukan Pernikahan dalam Islam yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas 12 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas XII dan kelas 12 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Pernikahan dalam Islam pada Pendidikan Agama Islam SMA, Fase F, elemen Akhlak.

Modul Pernikahan dalam Islam ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Agama Islam kelas XII SMA di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam materi Pernikahan dalam Islam ini gratis?

Ya. Modul Pernikahan dalam Islam untuk kelas XII SMA dapat diunduh gratis dalam Word + PDF tanpa watermark, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 12 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Pernikahan dalam Islam ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Agama Islam kelas XII ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Agama Islam kelas XII langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Pernikahan dalam Islam ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Pernikahan dalam Islam dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Agama Islam kelas XII di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Pendidikan Agama Islam kelas XII ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Pernikahan dalam Islam ini mengikuti Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026, pada Fase F untuk kelas XII SMA. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Pernikahan dalam Islam tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Pernikahan dalam Islam untuk Pendidikan Agama Islam kelas XII di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Pernikahan dalam Islam ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Agama Islam kelas XII SMA berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Prota dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Pernikahan dalam Islam beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Agama Islam kelas XII berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem) ber-kop sekolah tersedia lewat Paket Modul.

Modul Pendidikan Agama Islam ini cocok untuk SMA negeri, swasta, maupun MA?

Ya. Kop, logo, dan nama SMA Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk MA, pilih jenjang MA saat mengisi borang: materi Pernikahan dalam Islam yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Agama Islam MA ada di daftar jenjang lain di bawah.

Semua Modul Ajar Pendidikan Agama Islam SMASemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.