MTsKelas IXFase D📘 Bab 3.2Semester 1

Modul Ajar & RPP Pendidikan Pancasila Kelas IX
Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia

Sudah jadi 11 lembar, tinggal tulis nama Anda ✍️

🎁 100% GRATIS · unduh Word + PDF tanpa bayar

Gratis 3 modul, tanpa bayar apa pun.

TERBARUTP 2026/2027Rumus 8-3-3-4Pembelajaran Mendalam
  • 8Dimensi Profil Lulusan: keimanan & ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi
  • 3Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, menggembirakan
  • 3Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi
  • 4Kerangka Pembelajaran: praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, pemanfaatan digital
  • 💚Panca Cinta: cinta Allah & Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri & sesama, tanah air

📜 Dasar: KMA 1503/2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kepdirjen Pendis 6077/2025

💚 + Panca Cinta · Kurikulum Berbasis Cinta (KMA 1503/2025)
Nama & kop sekolah Anda tercetak otomatis
✨ Coba sendiri — sampulnya langsung berubah GRATIS
2Pilih tema sampul
“Dulu lama menyusun modul — dengan sistem ini tinggal klik, jadi.”
Drs. Joko Indarto · guru SMP

Tanpa iklanTanpa grup WhatsAppTanpa tautan Drive

📽️ Modul ini sekalian jadi PPT-nyaSlide dari isi modul ini · satu .pptx per pertemuan

Isi modul ini

💡 Tentang materinya: Kemerdekaan berpendapat adalah hak fundamental warga negara Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang terkait. Namun, hak ini memiliki batasan hukum dan etika yang harus dipatuhi agar tidak merugikan pihak lain atau mengganggu ketertiban umum. Menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga harmoni sosial.

Di bawah ini 11 lembar A4 pertama, persis seperti yang terunduh. Nama & tema yang Anda pilih di atas sudah terpasang.

KURIKULUM BERBASIS CINTA
✦ DEEP LEARNING · PEMBELAJARAN MENDALAM ✦
MODUL AJAR
Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
Pendidikan Pancasila · Kelas IX · Fase D
DISUSUN OLEHnama Andasekolah AndaTahun Pelajaran 2026/2027
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
MODUL AJAR
Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
Pendidikan Pancasila · Fase D · Kelas IX · Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam
A.  IDENTITAS MODULCP: Kepka BSKAP 046/H/KR/2025
Penyusunnama Anda
Satuan Pendidikansekolah Anda
Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasD / IX
Materi PokokJaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
Alokasi Waktu2 Pertemuan (6 JP: 3 JP × 40 menit = 120 menit per pertemuan)
Tahun Pelajaran2026/2027
PendekatanPembelajaran Mendalam
Model PembelajaranDiscovery Learning + Praktik
Bentuk DokumenModul Ajar — memuat RPP

✍️ Dua baris kuning di atas terisi otomatis saat Anda mengunduh — beserta kop, logo, dan nama sekolah di kepala tiap lembar.

B.  KOMPONEN INTI8 Dimensi Profil Lulusan

Identifikasi Peserta Didik:

Kesiapan belajar (kompetensi awal)Peserta didik memiliki pemahaman dasar tentang hak asasi manusia dan pentingnya kebebasan.

Dimensi Profil Lulusan yang dikembangkan:

  1. Penalaran Kritis — mengolah informasi, menganalisis, dan menarik simpulan secara logis
  2. Kolaborasi — bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama
  3. Kemandirian — bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri

🔒 Elemen tiap dimensi beserta wujudnya pada materi ini tersedia di Paket Lengkap.

Capaian Pembelajaran (CP):

AcuanKepka BSKAP No. 046/H/KR/2025
Elemen / DomainPancasila
Rumusan CP FasePeserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi isu-isu sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menunjukkan sikap positif dalam mewujudkan keadilan sosial.

Identifikasi materi — 4 dimensi pengetahuan:

FaktualFakta menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya seringkali diwarnai perdebatan.
KonseptualKonsep utama adalah jaminan konstitusional terhadap kemerdekaan berpendapat sebagai hak fundamental warga negara.
ProseduralProsedur mempelajari jaminan ini meliputi identifikasi dasar hukum, batasan, dan mekanisme perlindungannya.
MetakognitifMenumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan hak berpendapat secara bertanggung jawab dan menghargai pendapat orang lain.

Materi Insersi KBC — Integrasi Panca Cinta:

1. Cinta Allah dan Rasul-NyaMengutamakan diskusi yang damai dan penuh hormat dalam setiap perbedaan pendapat, mencerminkan cinta pada sesama.
2. Cinta IlmuMencari dan memverifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum berpendapat, menunjukkan cinta pada ilmu.
3. Cinta LingkunganMenghargai lingkungan alam dan sosial saat berpendapat, tidak menyebarkan isu yang merusak ketenangan masyarakat.
4. Cinta Diri dan SesamaMenjaga diri dari perkataan yang menyakiti orang lain, mencintai diri sendiri dan sesama.
5. Cinta Tanah AirMenyampaikan pendapat yang membangun demi kemajuan bangsa, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai wujud cinta tanah air.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia dengan tepat.
  2. Dengan menganalisis studi kasus, peserta didik dapat menjelaskan batasan-batasan kemerdekaan berpendapat yang diatur dalam hukum Indonesia secara akurat.
  3. Setelah mempelajari materi, peserta didik dapat merumuskan bentuk-bentuk penyampaian pendapat yang sesuai dengan koridor hukum Indonesia secara runtut.
  4. Melalui simulasi, peserta didik dapat mendemonstrasikan cara menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab di depan kelas dengan percaya diri.
Halaman 2 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
B.  KOMPONEN INTI (lanjutan)

Pemahaman bermakna: Kemerdekaan berpendapat adalah hak fundamental yang dilindungi hukum di Indonesia, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan batasan demi menjaga kerukunan dan ketertiban.

Pertanyaan pemantik: "Bagaimana cara kita memastikan bahwa kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa?"

C.  DESAIN PEMBELAJARANPermendikdasmen 13/20254 Kerangka Pembelajaran Mendalam
Praktik PedagogisDiscovery Learning + Praktik
Lintas Disiplin IlmuBahasa Indonesia: Menganalisis struktur kalimat efektif dalam menyampaikan pendapat dan argumen.
PPKn: Memahami hak dan kewajiban warga negara terkait kebebasan berpendapat dalam kerangka negara hukum.
Kemitraan PembelajaranMelibatkan orang tua untuk mendiskusikan pentingnya kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab di rumah.
Lingkungan PembelajaranMenciptakan suasana kelas yang aman dan nyaman untuk berdiskusi, di mana setiap pendapat dihargai.
Pemanfaatan Teknologi DigitalMemanfaatkan platform diskusi online atau media sosial edukatif untuk memfasilitasi pembelajaran dan berbagi informasi terkait materi.
Halaman 3 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
D.1  PENGALAMAN BELAJAR — PERTEMUAN 1Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 120 menit · awal 20 · inti 80 · penutup 20
Model PembelajaranDiscovery Learning
Tujuan Pertemuan 1Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia dengan tepat.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)20 menit
  1. Guru memberi salam, mengajak berdoa, dan mengecek kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengaitkan materi jaminan kemerdekaan berpendapat dengan pengalaman peserta didik dalam menyampaikan ide atau gagasan di lingkungan sekolah.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan pertanyaan pemantik kepada peserta didik, memastikan mereka sadar akan tujuan dan proses belajar yang akan dilalui.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Pemberian rangsangan: Guru menayangkan kutipan berita tentang kebebasan berpendapat dan tantangannya di Indonesia.
  2. Identifikasi masalah: Peserta didik diminta mengidentifikasi isu utama terkait kebebasan berpendapat dari berita tersebut.
  3. Pengumpulan data: Peserta didik secara berkelompok mencari informasi mengenai dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia dari berbagai sumber (buku, internet).
  4. Pengolahan data: Peserta didik mendiskusikan dan mencatat dasar hukum yang mereka temukan.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)35 menit
  1. Pembuktian: Setiap kelompok mempresentasikan temuan mereka mengenai dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia.
  2. Diskusi kelas: Guru memfasilitasi diskusi untuk mengklarifikasi dan menguatkan pemahaman tentang dasar hukum yang ditemukan.
  3. Analisis kasus: Peserta didik diberikan studi kasus sederhana terkait penyampaian pendapat dan diminta mengaitkannya dengan dasar hukum yang telah dipelajari.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Presentasi hasil diskusi: Perwakilan kelompok menyampaikan rangkuman dasar hukum yang menjadi jaminan kemerdekaan berpendapat.
  2. Umpan balik: Guru memberikan umpan balik konstruktif terhadap presentasi dan pemahaman peserta didik.
  3. Penguatan: Guru menguatkan pemahaman tentang pentingnya dasar hukum sebagai landasan kebebasan berpendapat.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)20 menit
  1. Guru dan peserta didik bersama-sama menyimpulkan poin-poin penting mengenai dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat.
  2. Guru mengajak peserta didik merefleksikan pembelajaran hari ini, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif, dan menciptakan suasana gembira.
  3. Guru memberikan informasi mengenai materi pertemuan berikutnya dan mengajak peserta didik untuk berdoa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 4 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
D.2  PENGALAMAN BELAJAR — PERTEMUAN 2Rumus 8-3-3-4 · 3 Pengalaman Belajartotal 120 menit · awal 20 · inti 80 · penutup 20
Model PembelajaranPBL + Praktik
Tujuan Pertemuan 2Melalui simulasi, peserta didik dapat mendemonstrasikan cara menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab di depan kelas dengan percaya diri.
TahapanAlokasiKegiatan Pembelajaran
Kegiatan AwalBerkesadaran (Mindful)20 menit
  1. Guru memberi salam, mengajak berdoa, dan mengecek kehadiran peserta didik.
  2. Guru mengingatkan kembali materi pertemuan sebelumnya tentang dasar hukum kemerdekaan berpendapat.
  3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan mengaitkannya dengan pentingnya praktik menyampaikan pendapat secara baik.
Inti — MemahamiBermakna (Meaningful)25 menit
  1. Orientasi pada masalah: Guru menampilkan video pendek tentang debat atau diskusi yang menunjukkan cara menyampaikan pendapat yang baik dan yang buruk.
  2. Mengorganisasi peserta didik: Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mempersiapkan simulasi.
  3. Membimbing penyelidikan: Peserta didik dalam kelompok berdiskusi untuk merumuskan skenario simulasi yang mencakup batasan dan cara menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab.
Inti — MengaplikasiBermakna (Meaningful)35 menit
  1. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya: Setiap kelompok melakukan simulasi penyampaian pendapat di depan kelas sesuai skenario yang telah dibuat.
  2. Praktik langsung: Peserta didik bergantian berperan sebagai pemberi pendapat, pendengar, dan moderator dalam simulasi.
  3. Observasi: Peserta didik lain mengamati dan mencatat poin-poin penting dari setiap simulasi.
Inti — MerefleksiBermakna (Meaningful)20 menit
  1. Analisis hasil simulasi: Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan dari setiap simulasi.
  2. Umpan balik antarpeserta didik: Peserta didik saling memberikan umpan balik yang membangun mengenai cara penyampaian pendapat.
  3. Penguatan konsep: Guru memberikan penguatan tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berpendapat.
Kegiatan PenutupMenggembirakan (Joyful)20 menit
  1. Guru dan peserta didik bersama-sama merangkum pelajaran tentang praktik menyampaikan pendapat yang baik.
  2. Guru memberikan apresiasi atas usaha dan partisipasi peserta didik dalam simulasi, menciptakan suasana yang positif dan memotivasi.
  3. Guru memberikan tugas tindak lanjut berupa refleksi tertulis dan mengajak peserta didik berdoa.

Tahapan inti mengikuti 3 Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam: memahami → mengaplikasi → merefleksi; label di kolom kiri menunjukkan prinsip yang diwujudkan tiap tahapan.

Halaman 5 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
LKPD — LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
LKPD · LEMBAR KERJA PESERTA DIDIKAyo Berpendapat dengan Bijak!
NamaKelasKelompok
TanggalNilaiParaf Guru

Waktu pengerjaan: 35 menit

Tujuan: Peserta didik dapat mengidentifikasi dasar hukum dan batasan kemerdekaan berpendapat di Indonesia.

Petunjuk: 1) Berdoalah sebelum mulai. 2) Kerjakan langkah secara berurutan bersama kelompok. 3) Tulis hasilnya di tabel, lalu simpulkan.

Info singkat: Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, hak ini tidak mutlak dan memiliki batasan agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain atau mengganggu ketertiban umum.

Alat & bahan: Buku teks, spidol, kertas plano, laptop/HP dengan akses internet

Langkah kerja:

  1. Bentuklah kelompok yang terdiri dari 4-5 orang.
    KemerdekaanBerpendapatDasar HukumBatasanContoh PenerapanKelompok Diskusi
    Gambar 1. Peta pikiran
  2. Bacalah studi kasus yang diberikan tentang penyampaian pendapat di masyarakat.
  3. Diskusikan dalam kelompok: Apa dasar hukum yang mengatur kemerdekaan berpendapat di Indonesia?
  4. Identifikasi batasan-batasan apa saja yang perlu diperhatikan saat menyampaikan pendapat.
  5. Tuliskan hasil diskusi kalian pada kertas plano atau dokumen digital.
Tabel kerja LKPDtabel pengamatan, diisi muridlembar refleksi murid · 2 pertanyaankolom kesimpulan kelompok · refleksi emoji

🔒 Tabel kerja dan lembar refleksi murid tidak ditampilkan di pratinjau — keduanya ada di berkas unduhan.

Halaman 6 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
ASESMENStandar Proses — Permendikdasmen 1/2026

Asesmen awal (diagnostik):

  1. Apa yang kamu ketahui tentang kebebasan berpendapat?
  2. Apakah setiap orang bebas menyampaikan pendapatnya tanpa batas?
  3. Sebutkan satu contoh situasi di mana kamu pernah menyampaikan pendapatmu.
  4. Menurutmu, mengapa penting untuk menghargai pendapat orang lain?

Formatif (proses): Guru melakukan observasi selama diskusi dan presentasi untuk menilai keaktifan, kolaborasi, dan pemahaman peserta didik terhadap materi.

Sumatif (akhir): Peserta didik mengerjakan soal pilihan ganda dan esai untuk mengukur pemahaman mereka tentang jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia.

Rubrik KKTP3 kriteria · 4 tingkat ketercapaian
Kunci jawaban5 pilihan ganda + 3 uraian

🔒 Rubrik KKTP dan kunci jawaban tidak ditampilkan di pratinjau — rubrik ada di berkas unduhan, kunci jawaban khusus member Paket Lengkap.

Halaman 7 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)Kurikulum Berbasis Cinta
NoTujuan PembelajaranMateriAlokasiDimensi
1Mengidentifikasi dasar hukum jaminan kemerdekaan berpendapat di IndonesiaDasar hukum kemerdekaan berpendapat (UUD 1945, UU HAM, UU Pers)2 JPPenalaran Kritis
2Menjelaskan batasan-batasan kemerdekaan berpendapatBatasan hukum (UU ITE, KUHP, dll.) dan etika2 JPPenalaran Kritis
3Mendemonstrasikan cara menyampaikan pendapat yang santun dan bertanggung jawabPraktik simulasi dan studi kasus2 JPKemandirian, Kolaborasi
Halaman 8 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
BAHAN AJAR

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, hak ini tidak mutlak dan memiliki batasan agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain atau mengganggu ketertiban umum. Mari kita pelajari bersama bagaimana hak ini dijamin dan apa saja yang menjadi batasannya.

1. Dasar Hukum Kemerdekaan Berpendapat
Di Indonesia, kemerdekaan berpendapat dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat'. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak ini. Pelaksanaannya juga diatur lebih lanjut dalam berbagai undang-undang lain seperti Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

2. Batasan Kemerdekaan Berpendapat
Meskipun dijamin, kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas. Terdapat batasan-batasan yang harus dipatuhi agar tidak melanggar hak orang lain atau mengganggu ketertiban umum. Batasan ini meliputi larangan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoax), serta hal-hal yang dapat membahayakan keamanan negara. Pelanggaran terhadap batasan ini dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

3. Pentingnya Bertanggung Jawab
Menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ini berarti kita harus memastikan informasi yang disampaikan benar, disampaikan dengan cara yang santun, dan tidak bermaksud merendahkan orang lain. Sikap ini mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan menghargai perbedaan pendapat.

4. Contoh Praktik
Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa melihat praktik kemerdekaan berpendapat di berbagai forum, seperti rapat RT, diskusi kelas, demonstrasi damai yang diatur, atau melalui media sosial. Namun, penting untuk selalu ingat batasan-batasan yang ada. Misalnya, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah sah-sah saja, namun menyebarkan fitnah atau ujaran kebencian melalui media sosial adalah pelanggaran hukum.

Rangkuman: Kemerdekaan berpendapat adalah hak fundamental warga negara Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang terkait. Namun, hak ini memiliki batasan hukum dan etika yang harus dipatuhi agar tidak merugikan pihak lain atau mengganggu ketertiban umum. Menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga harmoni sosial.

Halaman 9 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
GLOSARIUM
IstilahArti
KonstitusionalBerkaitan dengan konstitusi atau undang-undang dasar negara.
Ujaran KebencianUngkapan atau tindakan yang mendorong kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu.
HoaxBerita atau informasi bohong yang sengaja disebarkan untuk menipu atau menyesatkan.
MusyawarahPembicaraan bersama untuk mencapai keputusan bersama.
Daftar pustaka5 rujukan

🔒 Daftar pustaka tidak ditampilkan di pratinjau — ada di berkas unduhan.

Halaman 10 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org
PEMERINTAH / YAYASAN PENYELENGGARANama sekolah AndaAlamat lengkap sekolah Anda
PENGESAHAN

Modul ajar "Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia" mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas IX ini disusun sesuai ketentuan Kurikulum Berbasis Cinta · Pembelajaran Mendalam dan dinyatakan dapat digunakan dalam pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengetahui,
Kepala Madrasah
…………, …………
Guru Mata Pelajaran
( ……………… )
NIP. …………
nama Anda
NIP. …………

Rujukan: KMA No. 1503 Tahun 2025 (Kurikulum Berbasis Cinta) · Kep. Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025 · CP: Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025

Halaman 11 · Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia — pratinjau tuntas.org

11 lembar di atas sudah cukup untuk disetor ke sekolah

Gratis sepenuhnya, tanpa biaya apa pun. Di berkas unduhannya ada juga rubrik KKTP siap tanda tangan, tabel kerja LKPD, dan lembar refleksi murid — lengkap dengan kop sekolah, nama Anda sebagai penyusun, dan kolom tanda tangan kepala sekolah.

📥 Unduh Modul Saya — GRATIS2 langkah singkat · atas nama Anda · Word + PDF
1Nama & sekolahuntuk kop & sampul
2Unduhmasuk email/Google, lalu berkas turun

Jenjang, mapel, kelas, semester, dan materinya sudah terbawa dari halaman ini. Tinggal identitas Anda: nama dan sekolah.

✓ Bisa disetor sebagai Rencana Pelaksanaan PembelajaranStandar Proses 1/2026 · ketuk untuk penjelasan

Berkas ini modul ajar, dan di dalamnya sudah termuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen — tiga komponen inti menurut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Modul ajar melengkapinya dengan LKPD, ATP, dan bahan ajar. Jadi bila sekolah Anda meminta RPP, berkas ini sudah memenuhinya.

Opsional · tidak wajib
✨ Mau lebih lengkap?+6 lembarLembar 12–17

Modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini bisa jadi 17 lembar lebih

Ini 6 lembar lanjutannya. Geser untuk lihat 👉

Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXPeta Konsep
Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di IndonesiaDasar Hukum Kemerdekaan BerpendapatBatasan Kemerdekaan BerpendapatPentingnya Bertanggung JawabContoh Praktik
Dari sub-bab Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di IndonesiaHalaman 12
Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXIce Breaking
Pertemuan 1Pertemuan 2Pertemuan 3… hingga Pertemuan 8
Biar kelas langsung hidupHalaman 13
Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXLKPD Tiap Pertemuan
P1P2P3…Temuan / hasil kerjaBukti atau alasanSimpulan
Beda tiap pertemuanHalaman 14
Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXRefleksi Guru & Siswa
GuruKetercapaian tujuan pembelajaranPeserta didik yang perlu pendampinganPeserta didikSaya sudah memahami …Hal yang masih membingungkan …
Tinggal isi habis mengajarHalaman 15
Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXRemedial & Pengayaan
RemedialUntuk yang belum mencapai tujuanPengayaanUntuk yang tuntas lebih awal
Buat yang tertinggal & yang sudah tuntasHalaman 16
Nama sekolah AndaPendidikan Pancasila · Kelas IXProfil Lulusan
Penalaran KritisKolaborasiKemandirian
Sudah dikaitkan ke materi iniHalaman 17

🎁 Plus perangkat setahun, ikut di paket

Semua paketPPT Bahan Tayang tiap Pertemuan
Semua paketKaldik & Alokasi Waktu
Semua paketProta
Semua paketPromes Semester 1
Semua paketCP · ATP · KKTP Setahun
Semua paketJurnal Mengajar Semester
Paket 30 & 60Soal PTS & PAS + analisis butir soal
Paket 30 & 60Administrasi Kelas
Paket 30 & 60Piagam Siswa
Paket 60e-Kinerja
Paket 60Deskripsi Rapor
Paket 60Program Kerja Ekskul

🤝 Tidak wajib kok. Modul ini tetap gratis. Kalau nanti butuh lebih banyak, tinggal ambil paketnya — mulai Rp2.000 per modul di Paket 60 Modul.

Bagian dari Bab 3 · Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi

Modul ini membahas satu subbab. Subbab lain di bab ini, atau seluruh bab dalam satu modul:

Bab 3Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan InformasiModul siap unduh · Word + PDF ber-kop3.1Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara3.2Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di IndonesiaSedang Anda buka3.3Bentuk-Bentuk Penyampaian PendapatModul siap unduh · Word + PDF ber-kop3.4Keterbukaan Informasi Publik3.5Praktik Mengemukakan Pendapat

Bukan Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia yang Anda cari?Pilih dari peta materi setahun di bawah ini 👇

Materi Anda tidak ada di daftar?Tulis judulnya sendiri — tetap gratis, ±1 menit

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ini modul ajar Pendidikan Pancasila kelas 9 yang saya cari?

Kemungkinan besar ya. Kelas IX dan kelas 9 adalah kelas yang sama — yang satu ditulis angka Romawi seperti di dokumen resmi, yang satu angka biasa. Berkas ini perangkat ajar untuk materi Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia pada Pendidikan Pancasila MTs, Fase D, elemen Pancasila.

Modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini untuk semester 1 (ganjil) atau semester 2 (genap)?

Semester 1 (ganjil), menurut urutan materi Pendidikan Pancasila kelas IX MTs di peta setahun pada halaman ini. Semesternya sudah terisi otomatis saat Anda mengunduh.

Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila materi Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini gratis?

Ya. Modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia untuk kelas IX MTs dapat diunduh gratis dalam Word + PDF, lengkap dengan kop sekolah dan nama Anda sebagai penyusun. Tiga modul gratis tersedia bertahap; modul berikutnya terbuka setiap 18 jam.

Bagaimana cara download modul ajar Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini dalam Word (.docx) dan PDF?

Ketuk tombol unduh, isi nama dan sekolah, lalu buka dengan email atau Google dan nomor WhatsApp aktif. Berkas Pendidikan Pancasila kelas IX ini turun sebagai Word (.docx) yang bisa diedit dan PDF siap cetak, tanpa iklan dan tanpa tautan Drive.

Berapa lama modul ini tersusun?

Sekitar satu menit. Cukup isi nama, jenjang, sekolah, mapel, dan materi — modul Pendidikan Pancasila kelas IX langsung tersusun atas nama Anda.

Bisakah modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini diedit?

Bisa. Hasil unduhan berupa dokumen Word yang bisa disunting penuh — tujuan, alokasi waktu, dan langkah kegiatan Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia dapat Anda sesuaikan dengan murid Pendidikan Pancasila kelas IX di sekolah Anda. Sudah ber-kop sekolah dan atas nama Anda, tersedia juga dalam PDF.

Apakah modul ajar Pendidikan Pancasila kelas IX ini sesuai kurikulum terbaru?

Ya. Modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini mengikuti Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025, pada Fase D untuk kelas IX MTs. Profil Pelajar Pancasila (P5) kini dilanjutkan sebagai 8 Dimensi Profil Lulusan; dimensi yang dikembangkan materi Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia tercantum di lembar identitasnya.

Ini modul ajar, RPP, atau RPM deep learning?

Ketiganya berkas yang sama. Sampulnya memang bertanda Deep Learning · Pembelajaran Mendalam, dan sebagian guru menyebutnya RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam). Modul ajar memuat RPP — keduanya bukan dua dokumen terpisah. Sejak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, istilah resmi untuk dokumen rencananya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan tiga komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar adalah ketiganya beserta lampirannya — LKPD, ATP, dan bahan ajar. Berkas Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia untuk Pendidikan Pancasila kelas IX di halaman ini memuat semuanya, jadi dapat disetorkan baik ketika sekolah meminta RPP maupun modul ajar.

Apakah ada soal, kisi-kisi, dan rubrik KKTP-nya?

Ada. Modul Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia ini memuat bank soalnya sendiri — 5 pilihan ganda dan 3 uraian (kunci jawabannya khusus member Paket Lengkap), ditambah rubrik KKTP pada bagian asesmennya. Yang belum termasuk: paket soal satu semester penuh Pendidikan Pancasila kelas IX MTs berikut kisi-kisi dan kartu soalnya — Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS/PTS) dan Akhir Semester (ASAS/PAS). Penjelasannya ada di halaman Kisi-Kisi & ASAS.

Apakah Kaldik, Prota, dan Promes (Program Semester) ikut di unduhan gratis?

Tidak. Unduhan gratis berisi modul ajar Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia beserta ATP, LKPD, asesmen, dan bank soalnya. Perangkat pembelajaran pelengkap Pendidikan Pancasila kelas IX berupa Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem), serta CP · ATP · KKTP setahun, Jurnal Mengajar per semester ber-kop sekolah, dan PPT bahan tayang tiap pertemuan tersedia lewat Paket Modul — bersama Kalender Pendidikan (libur nasional & cuti bersama resmi SKB 3 Menteri sudah tercantum) dan Alokasi Waktu yang menghitung minggu efektifnya otomatis.

Modul Pendidikan Pancasila ini cocok untuk MTs negeri, swasta, maupun SMP?

Ya. Kop, logo, dan nama MTs Anda dipasang otomatis, negeri maupun swasta; sekolah berciri (Muhammadiyah, NU, Islam Terpadu) mendapat kop dan mapel khasnya sendiri saat mengisi borang. Untuk SMP, pilih jenjang SMP saat mengisi borang: materi Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia yang sama disusun dalam versi madrasah (Kurikulum Berbasis Cinta, kop Kemenag), dan halaman Pendidikan Pancasila SMP ada di daftar jenjang lain di bawah.

Semua Modul Ajar Pendidikan Pancasila MTsSemua kelas — pilih materinya, unduh atas nama Anda

tuntas.org — administrasi beres, kinerja tuntas. Semua modul disusun sebagai materi bantu belajar yang independen.